OJK Dukung Pengembangan Profesi Internal Audit di Indonesia
Rabu, 15 Mei 2024 15:55

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena berbicara dalam Seminar Road to Konferensi Auditor Internal 2024. Foto/Dok OJK
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan perlunya optimalisasi penggunaan teknologi, seperti generative AI dan data analytics dalam rangka menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam profesi internal audit. Hal ini merupakan bagian dari pengembangan kompetensi internal audit yang penting dalam meningkatkan tata kelola Industri Jasa Keuangan.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam Seminar Road to Konferensi Auditor Internal 2024 tentang Global Internal Audit Standards (GIAS) With Local Perspectives: A Deep Dive Into Internal Audit Practices bertempat di Universitas Padjadjaran Bandung akhir pekan lalu.
“OJK sebagai regulator di sektor jasa keuangan, secara berkala mendorong peran aktif auditor internal sebagai 3rd line organisasi, dan mendukung pengembangan kompetensi para auditor internal secara reguler agar memiliki standar yang baik, salah satunya seperti program sertifikasi terkait internal audit,” kata Sophia.
Lebih lanjut Sophia menyampaikan Internal Audit harus memahami risiko organisasi, dan mampu mengkomunikasikan secara efektif hasil audit kepada Board dengan menyampaikan Significant control weaknesses & Robust Root Cause Analysis.
Selain itu, standar internal audit perlu terus diperbarui untuk memastikan keselarasan dengan standar yang berlaku secara internasional seperti Global Internal Audit Standards (GIAS).
Seminar ini turut dihadiri oleh Rektor Universitas Padjajaran, Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Ketua dan Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA), serta praktisi auditor internal dari berbagai industri.
Selain seminar, kegiatan Road to Konferensi Auditor Internal 2024 juga dilanjutkan dengan peresmian Indonesia Internal Audit Innovation Center di Universitas Padjadjaran yang akan fokus dalam pengembangan SDM dan tools untuk profesi internal audit di Indonesia.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam Seminar Road to Konferensi Auditor Internal 2024 tentang Global Internal Audit Standards (GIAS) With Local Perspectives: A Deep Dive Into Internal Audit Practices bertempat di Universitas Padjadjaran Bandung akhir pekan lalu.
“OJK sebagai regulator di sektor jasa keuangan, secara berkala mendorong peran aktif auditor internal sebagai 3rd line organisasi, dan mendukung pengembangan kompetensi para auditor internal secara reguler agar memiliki standar yang baik, salah satunya seperti program sertifikasi terkait internal audit,” kata Sophia.
Lebih lanjut Sophia menyampaikan Internal Audit harus memahami risiko organisasi, dan mampu mengkomunikasikan secara efektif hasil audit kepada Board dengan menyampaikan Significant control weaknesses & Robust Root Cause Analysis.
Selain itu, standar internal audit perlu terus diperbarui untuk memastikan keselarasan dengan standar yang berlaku secara internasional seperti Global Internal Audit Standards (GIAS).
Seminar ini turut dihadiri oleh Rektor Universitas Padjajaran, Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Ketua dan Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA), serta praktisi auditor internal dari berbagai industri.
Selain seminar, kegiatan Road to Konferensi Auditor Internal 2024 juga dilanjutkan dengan peresmian Indonesia Internal Audit Innovation Center di Universitas Padjadjaran yang akan fokus dalam pengembangan SDM dan tools untuk profesi internal audit di Indonesia.
(TRI)
Berita Terkait

Ekbis
OJK Terbitkan POJK UMKM, Dorong Pembiayaan UMKM Lebih Cepat & Murah
OJK menerbitkan POJK UMKM sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberdayaan UMKM untuk mendorong ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Senin, 15 Sep 2025 16:22

Ekbis
Tumbuh Positif, Aset Keuangan Syariah Tembus Rp2.972,94 Triliun
Per Juni 2025, total aset keuangan syariah nasional mencapai Rp2.972,94 triliun atau tumbuh 8,21 persen secara tahunan (yoy), dengan pangsa pasar sebesar 11,47 persen.
Senin, 08 Sep 2025 14:21

Ekbis
OJK Jatuhkan Denda Rp23,43 Miliar ke 43 Pihak di Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif di bidang pasar modal sepanjang Januari-Agustus 2025, dengan nilai denda mencapai Rp23,43 miliar.
Minggu, 07 Sep 2025 19:31

News
OJK Sulselbar Sosialisasi Pedoman SETARA, Dorong PUJK Lebih Ramah Difabel
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) terus mendorong industri jasa keuangan untuk lebih ramah penyandang disabilitas alias difabel.
Rabu, 27 Agu 2025 12:02

Ekbis
OJK - Pemkab Sinjai Berikan Edukasi Keuangan untuk Pelajar & Pelaku UMKM
OJK bekerja sama dengan Pemkab Sinjai serta pelaku sektor jasa keuangan, menggelar kegiatan edukasi keuangan kepada masyarakat di Kabupaten Sinjai.
Sabtu, 23 Agu 2025 16:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Munafri–Aliyah Tunjukkan Sikap Egaliter, Dengarkan Tuntutan Mahasiswa HMI Makassar
2

Dukung Visi Kota Rendah Karbon, Green SM Luncurkan Layanan Taksi Listrik di Makassar
3

Transformasi Digital Dorong Kinerja Positif Bluebird Makassar
4

Golden Sandeq Suite: Keindahan dan Kenyamanan di Atas Kota Makassar
5

Masyarakat Pangkep Antusias Ikut Maulid Nabi di Rujab Bupati, Ada Hadiah Umrah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Munafri–Aliyah Tunjukkan Sikap Egaliter, Dengarkan Tuntutan Mahasiswa HMI Makassar
2

Dukung Visi Kota Rendah Karbon, Green SM Luncurkan Layanan Taksi Listrik di Makassar
3

Transformasi Digital Dorong Kinerja Positif Bluebird Makassar
4

Golden Sandeq Suite: Keindahan dan Kenyamanan di Atas Kota Makassar
5

Masyarakat Pangkep Antusias Ikut Maulid Nabi di Rujab Bupati, Ada Hadiah Umrah