OJK Dorong Santri Melek Keuangan Syariah Lewat Program SAKINAH

Kamis, 12 Mar 2026 12:50
OJK Dorong Santri Melek Keuangan Syariah Lewat Program SAKINAH
OJK terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, terutama di kalangan generasi muda. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui program Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (S
Comment
Share
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, terutama di kalangan generasi muda. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui program Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH) yang menyasar para santri agar mampu mengelola keuangan secara sehat, inklusif, serta sejalan dengan prinsip-prinsip syariah.

Program ini juga diarahkan untuk mendukung pengembangan kewirausahaan santri sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi umat.

Kegiatan SAKINAH digelar bekerja sama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta, Selasa (10/3). Dalam acara tersebut, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi hadir mewakili Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi.

Dalam sambutannya, Ismail menekankan pentingnya peran santri serta posisi strategis pondok pesantren dalam mendorong pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah guna membangun ekosistem halal.

“Santri memiliki peran penting sebagai agen perubahan di masyarakat, termasuk dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap penggunaan produk dan layanan keuangan syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam,” kata Ismail.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Hal tersebut didukung oleh jumlah penduduk muslim yang besar serta semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal.

Karena itu, menurutnya, literasi keuangan syariah menjadi kunci agar masyarakat mampu memahami sekaligus memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah secara optimal.

Ismail juga berharap para santri dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh di pesantren, termasuk pemahaman tentang keuangan syariah, sebagai bekal untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat.

Sementara itu, Ketua Bidang Ekonomi PBNU KH Fahmi Akbar Idries menegaskan bahwa santri memiliki peran strategis tidak hanya sebagai tokoh agama, tetapi juga sebagai pelaku usaha yang mampu membuka lapangan pekerjaan.

Menurutnya, semangat kewirausahaan tersebut perlu ditanamkan sejak dini melalui pemanfaatan modul pembelajaran kewirausahaan dan literasi keuangan syariah bagi santri.

“Santri harus memiliki keberanian untuk berperan aktif dalam membangun ekonomi umat. Literasi keuangan yang baik akan membantu santri memahami bagaimana mengelola usaha dan memanfaatkan peluang ekonomi secara bijak, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Gus Fahmi.

Dalam kegiatan SAKINAH di Pesantren Darunnajah, para peserta mendapatkan berbagai materi, mulai dari pengenalan keuangan syariah dan edukasi mengenai kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal yang disampaikan oleh OJK.

Selain itu, industri jasa keuangan syariah juga memberikan sesi edukasi, termasuk pemaparan mengenai pengembangan kewirausahaan santri. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama para peserta.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pembukaan akses keuangan syariah bagi santri secara simbolis, sekaligus peluncuran Modul Pengajaran

Kewirausahaan dan Literasi Keuangan Syariah. Modul ini merupakan bagian dari komitmen OJK dalam memperkuat literasi keuangan syariah di lingkungan pesantren.

Ke depan, modul tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh jaringan sekolah di bawah lembaga pendidikan Nahdlatul Ulama sebagai bahan pembelajaran berkelanjutan.

Acara ini diikuti secara luring oleh ratusan santri, asatidz, wali santri, serta pengurus Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta. Turut hadir pula Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Kerukunan Beragama Gus Ulun Nuha dan CEO Pesantren Development sekaligus tokoh muda NU Rozi Ahmad.

Melalui program SAKINAH, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah melalui berbagai program edukasi yang menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk komunitas pesantren.

Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah, tetapi juga memperkuat peran pesantren sebagai pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru