OJK Perkuat BPR/BPRS agar Lebih Tangguh dan Berdaya Saing
Selasa, 02 Jun 2026 16:51
OJK terus memperkuat industri BPR dan BPRS agar semakin tangguh dan berdaya saing. Foto/Istimewa
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) agar menjadi lembaga yang berintegritas, tangguh, dan berkontribusi lebih besar dalam memperluas akses keuangan, khususnya bagi UMKM dan masyarakat daerah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan industri BPR dan BPRS menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari dinamika ekonomi global hingga perubahan perilaku nasabah akibat pesatnya perkembangan teknologi keuangan. Kondisi ini turut meningkatkan persaingan, terutama dalam penyaluran kredit ke segmen mikro dan kecil, yang juga disertai risiko pembiayaan yang lebih tinggi.
Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK telah menetapkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR/BPRS 2024–2027 sebagai tindak lanjut Undang-Undang P2SK. Roadmap ini menjadi panduan penguatan industri agar lebih resilien dan berkelanjutan, dengan fokus pada empat pilar utama: penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi, penguatan peran di wilayah, serta penguatan regulasi, perizinan, dan pengawasan.
“Penguatan struktur dan daya saing diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan usaha BPR dan BPRS sekaligus memperkuat fungsi intermediasi kepada UMKM,” ujar Dian.
Kinerja Tetap Tumbuh Stabil
Hingga Maret 2026, industri BPR dan BPRS mencatat kinerja positif. Total aset tumbuh 3,70 persen (yoy) menjadi Rp236,69 triliun. Penyaluran kredit atau pembiayaan naik 2,83 persen menjadi Rp176,96 triliun, sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga sebesar 3,16 persen menjadi Rp165,49 triliun.
Dari sisi ketahanan, rasio permodalan (CAR) industri tercatat kuat di level 27,20 persen, jauh di atas ketentuan minimum. Kondisi ini didukung penerapan manajemen risiko, pengawasan kredit yang lebih ketat, serta pembentukan cadangan kerugian sesuai aturan.
Fokus UMKM dan Ekonomi Daerah
BPR dan BPRS tetap menjadi lembaga yang dekat dengan pelaku UMKM. Porsi pembiayaan UMKM tercatat mencapai 50,07 persen dari total kredit per Maret 2026, dengan kualitas yang terjaga.
Ke depan, OJK mendorong peningkatan penyaluran pembiayaan UMKM melalui kerja sama antar-lembaga jasa keuangan serta partisipasi dalam program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), seperti kredit melawan rentenir dan pembiayaan sektor pertanian.
Untuk memperkuat struktur industri, OJK juga mendorong konsolidasi dan pemenuhan modal inti minimum. Hingga April 2026, sebanyak 57 BPR/BPRS telah disetujui untuk konsolidasi menjadi 18 lembaga, sementara lebih dari 200 lainnya masih dalam proses perizinan.
Sebagian besar BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal minimum. Bagi yang belum, OJK mendorong aksi korporasi seperti penambahan modal atau konsolidasi.
Selain itu, OJK juga mendorong sinergi BPR/BPRS dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD), terutama yang dimiliki pemerintah daerah, guna memperkuat tata kelola dan meningkatkan pembiayaan sektor mikro.
OJK menegaskan akan terus mengawal implementasi roadmap tersebut bersama seluruh pemangku kepentingan agar BPR dan BPRS semakin kuat, kompetitif, dan berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan industri BPR dan BPRS menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari dinamika ekonomi global hingga perubahan perilaku nasabah akibat pesatnya perkembangan teknologi keuangan. Kondisi ini turut meningkatkan persaingan, terutama dalam penyaluran kredit ke segmen mikro dan kecil, yang juga disertai risiko pembiayaan yang lebih tinggi.
Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK telah menetapkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR/BPRS 2024–2027 sebagai tindak lanjut Undang-Undang P2SK. Roadmap ini menjadi panduan penguatan industri agar lebih resilien dan berkelanjutan, dengan fokus pada empat pilar utama: penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi, penguatan peran di wilayah, serta penguatan regulasi, perizinan, dan pengawasan.
“Penguatan struktur dan daya saing diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan usaha BPR dan BPRS sekaligus memperkuat fungsi intermediasi kepada UMKM,” ujar Dian.
Kinerja Tetap Tumbuh Stabil
Hingga Maret 2026, industri BPR dan BPRS mencatat kinerja positif. Total aset tumbuh 3,70 persen (yoy) menjadi Rp236,69 triliun. Penyaluran kredit atau pembiayaan naik 2,83 persen menjadi Rp176,96 triliun, sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga sebesar 3,16 persen menjadi Rp165,49 triliun.
Dari sisi ketahanan, rasio permodalan (CAR) industri tercatat kuat di level 27,20 persen, jauh di atas ketentuan minimum. Kondisi ini didukung penerapan manajemen risiko, pengawasan kredit yang lebih ketat, serta pembentukan cadangan kerugian sesuai aturan.
Fokus UMKM dan Ekonomi Daerah
BPR dan BPRS tetap menjadi lembaga yang dekat dengan pelaku UMKM. Porsi pembiayaan UMKM tercatat mencapai 50,07 persen dari total kredit per Maret 2026, dengan kualitas yang terjaga.
Ke depan, OJK mendorong peningkatan penyaluran pembiayaan UMKM melalui kerja sama antar-lembaga jasa keuangan serta partisipasi dalam program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), seperti kredit melawan rentenir dan pembiayaan sektor pertanian.
Untuk memperkuat struktur industri, OJK juga mendorong konsolidasi dan pemenuhan modal inti minimum. Hingga April 2026, sebanyak 57 BPR/BPRS telah disetujui untuk konsolidasi menjadi 18 lembaga, sementara lebih dari 200 lainnya masih dalam proses perizinan.
Sebagian besar BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal minimum. Bagi yang belum, OJK mendorong aksi korporasi seperti penambahan modal atau konsolidasi.
Selain itu, OJK juga mendorong sinergi BPR/BPRS dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD), terutama yang dimiliki pemerintah daerah, guna memperkuat tata kelola dan meningkatkan pembiayaan sektor mikro.
OJK menegaskan akan terus mengawal implementasi roadmap tersebut bersama seluruh pemangku kepentingan agar BPR dan BPRS semakin kuat, kompetitif, dan berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
OJK Dorong Inovasi Keuangan Digital Aman dan Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya memastikan setiap inovasi memberikan manfaat nyata, memperluas akses keuangan, sekaligus menjamin keamanan dan pelindungan konsumen.
Minggu, 27 Sep 2026 11:31
Ekbis
OJK Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah
OJK menjadikan ISFO 2026 sebagai salah satu upaya memperkuat literasi sekaligus mendorong generasi muda menjadi penggerak ekonomi dan keuangan syariah.
Sabtu, 26 Sep 2026 12:14
Ekbis
LPS Luncurkan Pelajar Sulsel Menabung, Sasar 1.000 Siswa SMA
Sebanyak 1.000 pelajar SMA di Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Gowa didorong membangun kebiasaan menabung secara konsisten melalui program Pelajar Sulsel Menabung.
Jum'at, 25 Sep 2026 10:57
Ekbis
FEKDI x IFSE 2026, OJK Percepat Transformasi Keuangan Digital Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong transformasi keuangan digital tidak berhenti pada perkembangan teknologi, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap perekonomian.
Jum'at, 25 Sep 2026 08:38
News
Petani Rumput Laut Sulsel Didorong Naik Kelas Lewat Platform e-Seaweed
Melalui platform e-Seaweed, aktivitas budidaya, transaksi hingga data petani dicatat secara digital sehingga dapat menjadi rekam jejak usaha yang lebih kredibel bagi lembaga keuangan.
Kamis, 24 Sep 2026 20:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
WR IV UMI Buka Seleksi Calon Hafizh/Hafizhah UPT PKD, 36 Mahasiswa Ikuti Seleksi
2
3 DPO Kasus Penyiraman Cabai di Jeneponto Ditangkap
3
Siswa SD Maros Juara Panahan Tradisional Sulsel
4
Beasiswa Pemkab Luwu Timur Bantu Tiga Anak Satu Keluarga Jadi Sarjana
5
Perkuat Layanan KB, BKKBN Sulsel Ajak Fasyankes Toraja Utara Penguatan Tata Kelola Alkon
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
WR IV UMI Buka Seleksi Calon Hafizh/Hafizhah UPT PKD, 36 Mahasiswa Ikuti Seleksi
2
3 DPO Kasus Penyiraman Cabai di Jeneponto Ditangkap
3
Siswa SD Maros Juara Panahan Tradisional Sulsel
4
Beasiswa Pemkab Luwu Timur Bantu Tiga Anak Satu Keluarga Jadi Sarjana
5
Perkuat Layanan KB, BKKBN Sulsel Ajak Fasyankes Toraja Utara Penguatan Tata Kelola Alkon