Pegadaian Hadirkan Gadai Peduli Fase 10, Beri Kemudahan lewat Pinjaman Bebas Bunga
Rabu, 17 Jul 2024 18:04
    
    PT Pegadaian menunjukkan komitmennya untuk menjadi solusi bagi setiap kebutuhan masyarakat dengan menghadirkan kembali program Gadai Peduli. Foto/Dok Pegadaian
MAKASSAR - PT Pegadaian menunjukkan komitmennya untuk menjadi solusi bagi setiap kebutuhan masyarakat dengan menghadirkan kembali program Gadai Peduli. Program ini memberikan layanan pinjaman bebas bunga untuk transaksi gadai.
Program ini rutin dihadirkan oleh Pegadaian setiap tahunnya dan saat ini sudah memasuki Fase 10. Tak hanya berlaku untuk layanan gadai di cabang Pegadaian konvensional, program ini juga tersedia di outlet syariah melalui layanan Rahn Peduli atau Gadai dengan prinsip syariah dengan benefit bebas mu'nah (biaya pemeliharaan barang jaminan) hingga 60 hari.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Makassar, Edwin S. Inkiriwang, mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan Program Gadai Peduli. Program ini diberikan bagi nasabah yang menjaminkan emas perhiasan maupun barang elektronik, seperti handphone, laptop, tablet, kamera, televisi atau barang elektronik lainnya, serta kendaraan.
"Pegadaian kembali menghadirkan program Gadai Peduli untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pinjaman dengan fasilitas bebas bunga. Besar harapan kami program ini dapat dioptimalkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat khusunya oleh para pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka," ujar Edwin.
Selain untuk pelaku UMKM, program Gadai Peduli juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Misalnya, untuk kebutuhan pendidikan atau sekolah anak, dan kebutuhan lainnya. Program ini dihadirkan agar nasabah bisa mendapatkan dana cepat dan mudah, baik untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif.
Bagi Nasabah yang ingin mendapatkan manfaat gadai bebas bunga dari Pegadaian, dapat mengecek syarat dan ketentuan berikut ini :
1. Gadai Peduli diberikan kepada nasabah yang belum pernah melakukan transaksi gadai dan nasabah yang sudah tidak memiliki kredit gadai aktif per 31 Desember 2023.
2. Barang jaminan berupa emas, elektronik dan kendaraan.
3. Plafon pinjaman adalah Rp50 ribu hingga Rp2,5 juta.
4. Bebas bunga/mu'nah pemeliharaan hingga 60 hari.
5. Setiap Nasabah hanya bisa mendapatkan manfaat Gadai Peduli satu kali selama periode.
6. Periode program Gadai Peduli mulai 15 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024.
Edwin berharap dengan adanya program Gadai Peduli ini dapat membantu masyarakat memenuhi berbagai kebutuhan cepat dan mudah, serta turut meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Ia juga mengimbau nasabah dan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan berkedok hadiah dan lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian.
Program ini rutin dihadirkan oleh Pegadaian setiap tahunnya dan saat ini sudah memasuki Fase 10. Tak hanya berlaku untuk layanan gadai di cabang Pegadaian konvensional, program ini juga tersedia di outlet syariah melalui layanan Rahn Peduli atau Gadai dengan prinsip syariah dengan benefit bebas mu'nah (biaya pemeliharaan barang jaminan) hingga 60 hari.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Makassar, Edwin S. Inkiriwang, mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan Program Gadai Peduli. Program ini diberikan bagi nasabah yang menjaminkan emas perhiasan maupun barang elektronik, seperti handphone, laptop, tablet, kamera, televisi atau barang elektronik lainnya, serta kendaraan.
"Pegadaian kembali menghadirkan program Gadai Peduli untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pinjaman dengan fasilitas bebas bunga. Besar harapan kami program ini dapat dioptimalkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat khusunya oleh para pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka," ujar Edwin.
Selain untuk pelaku UMKM, program Gadai Peduli juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Misalnya, untuk kebutuhan pendidikan atau sekolah anak, dan kebutuhan lainnya. Program ini dihadirkan agar nasabah bisa mendapatkan dana cepat dan mudah, baik untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif.
Bagi Nasabah yang ingin mendapatkan manfaat gadai bebas bunga dari Pegadaian, dapat mengecek syarat dan ketentuan berikut ini :
1. Gadai Peduli diberikan kepada nasabah yang belum pernah melakukan transaksi gadai dan nasabah yang sudah tidak memiliki kredit gadai aktif per 31 Desember 2023.
2. Barang jaminan berupa emas, elektronik dan kendaraan.
3. Plafon pinjaman adalah Rp50 ribu hingga Rp2,5 juta.
4. Bebas bunga/mu'nah pemeliharaan hingga 60 hari.
5. Setiap Nasabah hanya bisa mendapatkan manfaat Gadai Peduli satu kali selama periode.
6. Periode program Gadai Peduli mulai 15 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024.
Edwin berharap dengan adanya program Gadai Peduli ini dapat membantu masyarakat memenuhi berbagai kebutuhan cepat dan mudah, serta turut meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Ia juga mengimbau nasabah dan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan berkedok hadiah dan lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian.
(TRI)
Berita Terkait
        
            
                            Ekbis
                        Festival Tring! Resmi Digelar di Makassar, Beri Edukasi Keuangan untuk Masyarakat
                            PT Pegadaian Kanwil VI Makassar resmi menggelar Festival Tring! yang dipusatkan di Mal Ratu Indah (MaRi), pembukaan festival yang bakal memberikan sejumlah promo dan mengedukasi keuangan
                            Jum'at, 31 Okt 2025 23:25
                        
            
                            News
                        Bertabur Bintang dan Promo Emas, Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia
                            PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring! di 12 kota yang tersebar di seluruh Indonesia.
                            Sabtu, 25 Okt 2025 09:55
                        
            
                            Ekbis
                        Cicilan Emas di Pegadaian Kanwil VI Makassar Meningkat 103 Persen
                            Bisnis emas di Pegadaian Kanwil VI Makassar meningkat drastis hingga akhir tahun ini. Bahkan untuk cicilan emas meningkat hingga 103 persen hingga September 2025 ini.
                            Kamis, 25 Sep 2025 14:40
                        
            
                            News
                        Harga Emas Naik 35%, Pegadaian Makassar Catat Lonjakan Transaki
                            Harga emas dunia mengalami kenaikan signifikan sebesar 35% sejak awal tahun 2025, yang turut mendorong minat masyarakat untuk berinvestasi melalui produk Tabungan Emas dan Cicilan Emas serta Gadai Emas di Pegadaian.
                            Jum'at, 12 Sep 2025 18:28
                        
            
                            Ekbis
                        Hari Pelanggan Nasional, Pegadaian Hadiahkan Emas Bagi Nasabah Setia
                            Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, PT Pegadaian menggelar kegiatan apresiasi bagi nasabah setia dengan memberikan hadiah emas dalam bentuk Voucher Tabungan Emas.
                            Kamis, 04 Sep 2025 13:22
                        Berita Terbaru
        
            
        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                
                            Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
                        2
            
                                
                            Hadji Kalla Tegaskan Tak Terikat Putusan Soal Eksekusi Lahan GMTD di Tanjung Bunga
                        3
            
                                
                            Prof Karta Nonaktif sebagai Rektor UNM Sampai Proses Hukum Rampung
                        4
            
                                
                            Koalisi Jurnalis Sulsel Desak Hentikan Gugatan Mentan, Bela TEMPO dan Kemerdekaan Pers
                        5
            
                                
                            Penjualan Suzuki di Sulselbar Tembus Seribu Unit, Pasar Hybrid Kian Bergairah
                        Artikel Terpopuler
                Topik Terpopuler
            1
            
                                
                            Prof Farida Patittingi Ditunjuk Pimpin UNM sebagai Plh Rektor
                        2
            
                                
                            Hadji Kalla Tegaskan Tak Terikat Putusan Soal Eksekusi Lahan GMTD di Tanjung Bunga
                        3
            
                                
                            Prof Karta Nonaktif sebagai Rektor UNM Sampai Proses Hukum Rampung
                        4
            
                                
                            Koalisi Jurnalis Sulsel Desak Hentikan Gugatan Mentan, Bela TEMPO dan Kemerdekaan Pers
                        5
            
                                
                            Penjualan Suzuki di Sulselbar Tembus Seribu Unit, Pasar Hybrid Kian Bergairah