Pegadaian Hadirkan Gadai Peduli Fase 10, Beri Kemudahan lewat Pinjaman Bebas Bunga

Tim Sindomakassar
Rabu, 17 Jul 2024 18:04
Pegadaian Hadirkan Gadai Peduli Fase 10, Beri Kemudahan lewat Pinjaman Bebas Bunga
PT Pegadaian menunjukkan komitmennya untuk menjadi solusi bagi setiap kebutuhan masyarakat dengan menghadirkan kembali program Gadai Peduli. Foto/Dok Pegadaian
Comment
Share
MAKASSAR - PT Pegadaian menunjukkan komitmennya untuk menjadi solusi bagi setiap kebutuhan masyarakat dengan menghadirkan kembali program Gadai Peduli. Program ini memberikan layanan pinjaman bebas bunga untuk transaksi gadai.

Program ini rutin dihadirkan oleh Pegadaian setiap tahunnya dan saat ini sudah memasuki Fase 10. Tak hanya berlaku untuk layanan gadai di cabang Pegadaian konvensional, program ini juga tersedia di outlet syariah melalui layanan Rahn Peduli atau Gadai dengan prinsip syariah dengan benefit bebas mu'nah (biaya pemeliharaan barang jaminan) hingga 60 hari.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Makassar, Edwin S. Inkiriwang, mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan Program Gadai Peduli. Program ini diberikan bagi nasabah yang menjaminkan emas perhiasan maupun barang elektronik, seperti handphone, laptop, tablet, kamera, televisi atau barang elektronik lainnya, serta kendaraan.

"Pegadaian kembali menghadirkan program Gadai Peduli untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pinjaman dengan fasilitas bebas bunga. Besar harapan kami program ini dapat dioptimalkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat khusunya oleh para pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka," ujar Edwin.

Selain untuk pelaku UMKM, program Gadai Peduli juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Misalnya, untuk kebutuhan pendidikan atau sekolah anak, dan kebutuhan lainnya. Program ini dihadirkan agar nasabah bisa mendapatkan dana cepat dan mudah, baik untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif.

Bagi Nasabah yang ingin mendapatkan manfaat gadai bebas bunga dari Pegadaian, dapat mengecek syarat dan ketentuan berikut ini :

1. Gadai Peduli diberikan kepada nasabah yang belum pernah melakukan transaksi gadai dan nasabah yang sudah tidak memiliki kredit gadai aktif per 31 Desember 2023.
2. Barang jaminan berupa emas, elektronik dan kendaraan.
3. Plafon pinjaman adalah Rp50 ribu hingga Rp2,5 juta.
4. Bebas bunga/mu'nah pemeliharaan hingga 60 hari.
5. Setiap Nasabah hanya bisa mendapatkan manfaat Gadai Peduli satu kali selama periode.
6. Periode program Gadai Peduli mulai 15 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024.

Edwin berharap dengan adanya program Gadai Peduli ini dapat membantu masyarakat memenuhi berbagai kebutuhan cepat dan mudah, serta turut meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Ia juga mengimbau nasabah dan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan berkedok hadiah dan lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru