Pahami Area Blind Spot demi Keamanan & Keselamatan Berkendara di Jalan Raya
Selasa, 18 Jun 2024 19:32
Pengendara sepeda motor harus memiliki pemahaman yang baik terkait blind spot atau titik buta saat berkendara di jalan raya. Foto/Dok Astra Motor Sulsel
MAKASSAR - Pengendara sepeda motor harus memiliki pemahaman yang baik terkait blind spot atau titik buta saat berkendara di jalan raya. Hal tersebut bertujuan supaya pengendara sepeda motor dapat berkendara dengan aman dan nyaman sekaligus menekan potensi kecelakaan.
Blind spot sendiri merupakan titik buta. Artinya, ada beberapa area yang tidak dapat terlihat oleh kendaraan lain. Misalnya saja truk yang berdimensi besar mempunyai sejumlah area yang tidak terlihat, baik di bagian depan, kiri-kanan dan bagian belakang truk.
Adapun jarak blind spot truk mulai dari 2 meter sampai 3 meter. Karenanya, pengendara sepeda motor harus menghindari blind spot dari kendaraan lain, khususnya truk dan kendaraan besar lainnya, untuk #Cari_Aman selama berkendara di jalan raya.
Instruktur Safety Riding Astra Motor Sulawesi Selatan Oging Adria Fitra Sakti menuturkan, pengendara sepeda motor seringkali kurang berhati-hati ketika berada di samping atau belakang kendaraan yang berukuran besar.
"Sehingga tanpa sadar, pengendara sepeda motor berada pada posisi blind spot yang berpotensi terlibat dalam kecelakaan ketika berkendara di jalan raya," kata Oging.
Oging pun memberikan tips untuk pengendara sepeda motor agar memahami dengan baik area blind spot pada kendaraan lain. Pertama, pengendara sepeda motor perlu memahami dan mengetahui area blind spot kendaraan sendiri dan juga kendaraan lain dengan mengikuti pelatihan safety riding.
"Ini dilakukan supaya pengendara sepeda motor dapat atau mampu memprediksi bahaya apa saja yang dapat terjadi selama berkendara," ucapnya.
Kedua, kata Oging, pengendara sepeda motor harus memastikan area blind spot secara visual dengan melihat ke kanan atau kiri sebelum berubah arah atau lajur kendaraan. Kemudian, pengendara sepeda motor juga dapat memasang spion tambahan untuk meminimalisasi area blind spot.
"Pengendara mesti fokus, baik dalam penglihatan maupun pendengaran. Ini untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi di jalan raya. Sebaiknya, pengendara sepeda motor tidak mendengarkan musik dengan headset saat berkendara dan fokus terhadap situasi lalu lintas," tuturnya.
Hal ketiga yang perlu dilakukan adalah memosisikan kendaraan di luar area blind spot kendaraan lain. Kemudian, pengendara sepeda motor dapat membunyikan klakson atau lampu untuk memberitahu kepada pengguna jalan lain.
"Selain memahami posisi blind spot, pengendara sepeda motor juga harus menerapkan berkendara secara aman untuk menekan risiko kecelakaan," ucap Oging.
Blind spot sendiri merupakan titik buta. Artinya, ada beberapa area yang tidak dapat terlihat oleh kendaraan lain. Misalnya saja truk yang berdimensi besar mempunyai sejumlah area yang tidak terlihat, baik di bagian depan, kiri-kanan dan bagian belakang truk.
Adapun jarak blind spot truk mulai dari 2 meter sampai 3 meter. Karenanya, pengendara sepeda motor harus menghindari blind spot dari kendaraan lain, khususnya truk dan kendaraan besar lainnya, untuk #Cari_Aman selama berkendara di jalan raya.
Instruktur Safety Riding Astra Motor Sulawesi Selatan Oging Adria Fitra Sakti menuturkan, pengendara sepeda motor seringkali kurang berhati-hati ketika berada di samping atau belakang kendaraan yang berukuran besar.
"Sehingga tanpa sadar, pengendara sepeda motor berada pada posisi blind spot yang berpotensi terlibat dalam kecelakaan ketika berkendara di jalan raya," kata Oging.
Oging pun memberikan tips untuk pengendara sepeda motor agar memahami dengan baik area blind spot pada kendaraan lain. Pertama, pengendara sepeda motor perlu memahami dan mengetahui area blind spot kendaraan sendiri dan juga kendaraan lain dengan mengikuti pelatihan safety riding.
"Ini dilakukan supaya pengendara sepeda motor dapat atau mampu memprediksi bahaya apa saja yang dapat terjadi selama berkendara," ucapnya.
Kedua, kata Oging, pengendara sepeda motor harus memastikan area blind spot secara visual dengan melihat ke kanan atau kiri sebelum berubah arah atau lajur kendaraan. Kemudian, pengendara sepeda motor juga dapat memasang spion tambahan untuk meminimalisasi area blind spot.
"Pengendara mesti fokus, baik dalam penglihatan maupun pendengaran. Ini untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi di jalan raya. Sebaiknya, pengendara sepeda motor tidak mendengarkan musik dengan headset saat berkendara dan fokus terhadap situasi lalu lintas," tuturnya.
Hal ketiga yang perlu dilakukan adalah memosisikan kendaraan di luar area blind spot kendaraan lain. Kemudian, pengendara sepeda motor dapat membunyikan klakson atau lampu untuk memberitahu kepada pengguna jalan lain.
"Selain memahami posisi blind spot, pengendara sepeda motor juga harus menerapkan berkendara secara aman untuk menekan risiko kecelakaan," ucap Oging.
(TRI)
Berita Terkait
News
Asmo Sulsel Donor Darah Serentak di Tiga Lokasi, Terkumpul 82 Kantong
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menggelar aksi donor darah sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Astra Motor ke-56.
Kamis, 16 Jul 2026 11:29
Ekbis
Asmo Sulsel Bawa New Honda Vario Evo 160 Lebih Dekat ke Konsumen
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menghadirkan rangkaian Public Exhibition New Honda Vario Evo 160 di sejumlah kafe yang tersebar di wilayah operasionalnya.
Selasa, 14 Jul 2026 16:40
News
Sambut Vario Evo 160, Asmo Sulsel Perkuat Edukasi #Cari_Aman untuk Sales
Asmo Sulsel membekali sekitar 40 sales people Honda dengan edukasi safety riding sebagai bagian dari persiapan peluncuran New Honda Vario Evo 160.
Sabtu, 11 Jul 2026 17:25
Ekbis
Asmo Sulsel Kenalkan New Honda Vario Evo 160, Harga Mulai Rp29,7 Juta
Mengusung tema "Leave It Behind", New Honda Vario Evo 160 hadir dengan penyegaran desain yang lebih agresif dan aerodinamis dengan performa mesin yang garang.
Kamis, 09 Jul 2026 16:55
News
Asmo Sulsel Perkuat Budaya #Cari_Aman di Lingkungan Grup Astra
Edukasi safety riding dari Asmo Sulsel digelar di kantor Astra Daihatsu Makassar, Jalan Urip Sumoharjo No. 64, Makassar, pada Rabu (8/7/2026), turut melibatkan Polrestabes Makassar.
Rabu, 08 Jul 2026 15:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Imigrasi Parepare Intensifkan Pengawasan WNA di Pinrang
2
Polres Kepulauan Selayar Periksa dan Amankan Nahkoda serta ABK KLM Nurul Salsa
3
BNI Gelar Dwidayatour Fest di Makassar, Tawarkan Diskon hingga Rp14 Juta
4
Polda Sulsel Dirikan Posko DVI untuk Identifikasi Korban KLM Nurul Salsa
5
Bosowa Berlian Motor Siap Pasarkan Mitsubishi Xforce Hybrid di Indonesia Timur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Imigrasi Parepare Intensifkan Pengawasan WNA di Pinrang
2
Polres Kepulauan Selayar Periksa dan Amankan Nahkoda serta ABK KLM Nurul Salsa
3
BNI Gelar Dwidayatour Fest di Makassar, Tawarkan Diskon hingga Rp14 Juta
4
Polda Sulsel Dirikan Posko DVI untuk Identifikasi Korban KLM Nurul Salsa
5
Bosowa Berlian Motor Siap Pasarkan Mitsubishi Xforce Hybrid di Indonesia Timur