Harus Sesuai RPJPD, KPU Makassar Sosialisasi Persiapan Visi Misi dan Program Bacalon
Ahmad Muhaimin
Jum'at, 02 Agu 2024 08:16
KPU Kota Makassar melaksanakan sosialisasi persiapan visi misi bagi pasangan bakal calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Makassar peserta pemilihan kepala daerah periode 2024-2029. Foto: Istimewa
MAKASSAR - KPU Kota Makassar melaksanakan sosialisasi persiapan visi misi bagi pasangan bakal calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Makassar peserta pemilihan kepala daerah periode 2024-2029.
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Unhas Tamalanrea itu menghadirkan narasumber untuk membahas Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) bakal calon.
Mereka yang hadir adalah perwakilan Bappeda Kota Makassar, Roby Taftazani, Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Makassar, Erick David Andreas, serta Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih dan Sjafri.
Namun tidak kalah penting, hadirnya unsur partai politik (Parpol) selaku pengusung bakal calon kepala daerah untuk menjadikan sosialisasi ini menjadi dasar bakal calon menyusun visi misi sesuai RPJPD 2025-2045 Kota Makassar.
Komisioner KPU Sri Wahyuningsih mengungkapkan, salah satu syarat dokumen bagi para pasangan calon Walikota ialah adanya visi misi sesuai aturan pasal 13 PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
“Salah satu dokumen yang dipersyaratkan bagi para calon adalah adanya visi misi. Kalau tidak sesuai pasti kami akan kembalikan dan jika tidak diselesaikan dalam masa pendaftaran tentu tidak memenuhi syarat administrasinya, tetapi perlu diingat tidak ada sanksi atau diskualifikasi hanya tidak memenuhi syarat administrasi," bebernya.
Sementara itu, pejabat Bappeda Makassar, Robby Taftazani, menuturkan bahwa RPJPD Kota Makassar saat ini memiliki 17 sasaran pokok yang terdiri dari 45 indikator utama.
“RPJPD Makassar terdiri atas 45 indikator utama pembangunan dan hasil 17 arah pembangunan, mulai dari pembangunan manusia sampai penurunan emisi gas rumah kaca," terangnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Rahmat Sukarno Anggota Bawaslu, unsur TNI-POLRI, OKP Kepemudaan dan kemasyarakatan serta Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar.
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Unhas Tamalanrea itu menghadirkan narasumber untuk membahas Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) bakal calon.
Mereka yang hadir adalah perwakilan Bappeda Kota Makassar, Roby Taftazani, Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Makassar, Erick David Andreas, serta Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih dan Sjafri.
Namun tidak kalah penting, hadirnya unsur partai politik (Parpol) selaku pengusung bakal calon kepala daerah untuk menjadikan sosialisasi ini menjadi dasar bakal calon menyusun visi misi sesuai RPJPD 2025-2045 Kota Makassar.
Komisioner KPU Sri Wahyuningsih mengungkapkan, salah satu syarat dokumen bagi para pasangan calon Walikota ialah adanya visi misi sesuai aturan pasal 13 PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
“Salah satu dokumen yang dipersyaratkan bagi para calon adalah adanya visi misi. Kalau tidak sesuai pasti kami akan kembalikan dan jika tidak diselesaikan dalam masa pendaftaran tentu tidak memenuhi syarat administrasinya, tetapi perlu diingat tidak ada sanksi atau diskualifikasi hanya tidak memenuhi syarat administrasi," bebernya.
Sementara itu, pejabat Bappeda Makassar, Robby Taftazani, menuturkan bahwa RPJPD Kota Makassar saat ini memiliki 17 sasaran pokok yang terdiri dari 45 indikator utama.
“RPJPD Makassar terdiri atas 45 indikator utama pembangunan dan hasil 17 arah pembangunan, mulai dari pembangunan manusia sampai penurunan emisi gas rumah kaca," terangnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Rahmat Sukarno Anggota Bawaslu, unsur TNI-POLRI, OKP Kepemudaan dan kemasyarakatan serta Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Respon Tim Kuasa Hukum Usai Suhartina TMS Hasil Tes Kesehatan Cakada Maros
Kuasa Hukum Suhartina Bohari, Azis Maskur angkat bicara soal maraknya pemberitaan terkait Calon Wakil Bupati Maros Suhartina yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada tes kesehatan Cakada.
Sabtu, 07 Sep 2024 23:13
Makassar City
Paslon AMAN Tunjuk Sarwandi dan Yenni Sebagai Jubir di Pilwalkot Makassar 2024
Bakal pasangan calon Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando telah menetapkan dua orang juru bicara di Pilwalkot Makassar 2024. Pasangan AMAN ini menunjuk Sarwandi dan Yenni Rahman sebagai jubir.
Sabtu, 07 Sep 2024 20:34
Sulsel
Tim Chaidir-Suhartina Mulai Godok Pengganti Calon Cawabup Pilkada Maros
Tim Pemenangan Chaidir Syam-Suhartina Bohari mulai menggodok calon pengganti Suhartina sebagai Cawabup Maros. Pasangan yang memiliki tagline Hati Kita Makin Keren ini terpaksa bongkar pasangan di tengah jalan.
Sabtu, 07 Sep 2024 18:15
Sulsel
Suhartina Bohari TMS Hasil Tes Kesehatan, KPU Maros Minta Chaidir Ganti Pasangan
Bakal Calon Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari tidak lolos tes kesehatan calon kepala daerah (Cakada). Ia dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Sabtu, 07 Sep 2024 15:33
Makassar City
Kawal DPSHP Kota Makassar, Tim Indira-Ilham Sebar LO di 153 PPS Kelurahan
Tim Indira-Ilham mengutus 153 perwakilannya untuk menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Serentak 2024.
Sabtu, 07 Sep 2024 09:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suhartina Bohari TMS Hasil Tes Kesehatan, KPU Maros Minta Chaidir Ganti Pasangan
2
Ormas Barak Desak Kepolisian Tangkap Pembuat Flyer Fitnah Terhadap Kapolda Sulsel
3
Tim Chaidir-Suhartina Mulai Godok Pengganti Calon Cawabup Pilkada Maros
4
Survei Pilgub September 2024, Sudirman-Fatma 63,4%, Danny-Azhar 22%
5
Yakin Adil dan Amanah, Laskar Merah Putih All Out Untuk Appi-Aliyah di Pilwalkot
6
Respon Tim Kuasa Hukum Usai Suhartina TMS Hasil Tes Kesehatan Cakada Maros
7
Kawal DPSHP Kota Makassar, Tim Indira-Ilham Sebar LO di 153 PPS Kelurahan