Harus Sesuai RPJPD, KPU Makassar Sosialisasi Persiapan Visi Misi dan Program Bacalon
Jum'at, 02 Agu 2024 08:16
KPU Kota Makassar melaksanakan sosialisasi persiapan visi misi bagi pasangan bakal calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Makassar peserta pemilihan kepala daerah periode 2024-2029. Foto: Istimewa
MAKASSAR - KPU Kota Makassar melaksanakan sosialisasi persiapan visi misi bagi pasangan bakal calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Makassar peserta pemilihan kepala daerah periode 2024-2029.
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Unhas Tamalanrea itu menghadirkan narasumber untuk membahas Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) bakal calon.
Mereka yang hadir adalah perwakilan Bappeda Kota Makassar, Roby Taftazani, Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Makassar, Erick David Andreas, serta Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih dan Sjafri.
Namun tidak kalah penting, hadirnya unsur partai politik (Parpol) selaku pengusung bakal calon kepala daerah untuk menjadikan sosialisasi ini menjadi dasar bakal calon menyusun visi misi sesuai RPJPD 2025-2045 Kota Makassar.
Komisioner KPU Sri Wahyuningsih mengungkapkan, salah satu syarat dokumen bagi para pasangan calon Walikota ialah adanya visi misi sesuai aturan pasal 13 PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
“Salah satu dokumen yang dipersyaratkan bagi para calon adalah adanya visi misi. Kalau tidak sesuai pasti kami akan kembalikan dan jika tidak diselesaikan dalam masa pendaftaran tentu tidak memenuhi syarat administrasinya, tetapi perlu diingat tidak ada sanksi atau diskualifikasi hanya tidak memenuhi syarat administrasi," bebernya.
Sementara itu, pejabat Bappeda Makassar, Robby Taftazani, menuturkan bahwa RPJPD Kota Makassar saat ini memiliki 17 sasaran pokok yang terdiri dari 45 indikator utama.
“RPJPD Makassar terdiri atas 45 indikator utama pembangunan dan hasil 17 arah pembangunan, mulai dari pembangunan manusia sampai penurunan emisi gas rumah kaca," terangnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Rahmat Sukarno Anggota Bawaslu, unsur TNI-POLRI, OKP Kepemudaan dan kemasyarakatan serta Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar.
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Unhas Tamalanrea itu menghadirkan narasumber untuk membahas Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) bakal calon.
Mereka yang hadir adalah perwakilan Bappeda Kota Makassar, Roby Taftazani, Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Makassar, Erick David Andreas, serta Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih dan Sjafri.
Namun tidak kalah penting, hadirnya unsur partai politik (Parpol) selaku pengusung bakal calon kepala daerah untuk menjadikan sosialisasi ini menjadi dasar bakal calon menyusun visi misi sesuai RPJPD 2025-2045 Kota Makassar.
Komisioner KPU Sri Wahyuningsih mengungkapkan, salah satu syarat dokumen bagi para pasangan calon Walikota ialah adanya visi misi sesuai aturan pasal 13 PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
“Salah satu dokumen yang dipersyaratkan bagi para calon adalah adanya visi misi. Kalau tidak sesuai pasti kami akan kembalikan dan jika tidak diselesaikan dalam masa pendaftaran tentu tidak memenuhi syarat administrasinya, tetapi perlu diingat tidak ada sanksi atau diskualifikasi hanya tidak memenuhi syarat administrasi," bebernya.
Sementara itu, pejabat Bappeda Makassar, Robby Taftazani, menuturkan bahwa RPJPD Kota Makassar saat ini memiliki 17 sasaran pokok yang terdiri dari 45 indikator utama.
“RPJPD Makassar terdiri atas 45 indikator utama pembangunan dan hasil 17 arah pembangunan, mulai dari pembangunan manusia sampai penurunan emisi gas rumah kaca," terangnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Rahmat Sukarno Anggota Bawaslu, unsur TNI-POLRI, OKP Kepemudaan dan kemasyarakatan serta Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar.
(UMI)
Berita Terkait
News
Nilai Santri Menjadi Fondasi Integritas dalam Menjaga Suara Rakyat
Komisioner KPU Bantaeng, Aspar Ramli menyampaikan pesan inspiratif tentang pentingnya nilai-nilai santri dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu.
Rabu, 22 Okt 2025 16:33
Sulsel
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
KPU Barru menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Barru, Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kamis (02/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 17:28
News
Dari OSIS ke Pemilu: Investasi Masa Depan Demokrasi di Sulsel
KPU Provinsi Sulawesi Selatan tahun ini melakukan gebrakan yang luar biasa, setelah sukses menggelar event pemilihan kepala daerah serentak di Sulsel.
Minggu, 28 Sep 2025 20:23
Sulsel
KPU Bantaeng Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Sekolah Lewat Debat Paslon Ketua Osis
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menghadiri Debat Pasangan Calon Ketua OSIS SMK Negeri 1 Bantaeng, Rabu (24/9/2025).
Rabu, 24 Sep 2025 14:15
Sulsel
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Tujuh komisioner KPU Sulsel dan Ketua KPU RI terbebas dari sanksi DKPP. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar dugaan pelanggaran kode etik pada kasus Pilwalkot Palopo.
Senin, 08 Sep 2025 21:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pupuk Indonesia Cabut Izin 4 Kios di Sulsel & Gorontalo yang Langgar Aturan HET
2
Produk UMKM Sulsel Kini Dipasarkan di Kapal PT DLU
3
Sahabuddin Sebut Pastani Punya Semangat Wujudkan Kesejahteraan Petani dan Nelayan
4
BK dan Elit Partai Respons Isu Perselingkuhan Pimpinan DPRD Jeneponto
5
Jaksa Ahli Madya Kejaksaan RI Pimpin Bagian Hukum Pemkot Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pupuk Indonesia Cabut Izin 4 Kios di Sulsel & Gorontalo yang Langgar Aturan HET
2
Produk UMKM Sulsel Kini Dipasarkan di Kapal PT DLU
3
Sahabuddin Sebut Pastani Punya Semangat Wujudkan Kesejahteraan Petani dan Nelayan
4
BK dan Elit Partai Respons Isu Perselingkuhan Pimpinan DPRD Jeneponto
5
Jaksa Ahli Madya Kejaksaan RI Pimpin Bagian Hukum Pemkot Makassar