Harus Sesuai RPJPD, KPU Makassar Sosialisasi Persiapan Visi Misi dan Program Bacalon
Jum'at, 02 Agu 2024 08:16
KPU Kota Makassar melaksanakan sosialisasi persiapan visi misi bagi pasangan bakal calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Makassar peserta pemilihan kepala daerah periode 2024-2029. Foto: Istimewa
MAKASSAR - KPU Kota Makassar melaksanakan sosialisasi persiapan visi misi bagi pasangan bakal calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Makassar peserta pemilihan kepala daerah periode 2024-2029.
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Unhas Tamalanrea itu menghadirkan narasumber untuk membahas Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) bakal calon.
Mereka yang hadir adalah perwakilan Bappeda Kota Makassar, Roby Taftazani, Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Makassar, Erick David Andreas, serta Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih dan Sjafri.
Namun tidak kalah penting, hadirnya unsur partai politik (Parpol) selaku pengusung bakal calon kepala daerah untuk menjadikan sosialisasi ini menjadi dasar bakal calon menyusun visi misi sesuai RPJPD 2025-2045 Kota Makassar.
Komisioner KPU Sri Wahyuningsih mengungkapkan, salah satu syarat dokumen bagi para pasangan calon Walikota ialah adanya visi misi sesuai aturan pasal 13 PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
“Salah satu dokumen yang dipersyaratkan bagi para calon adalah adanya visi misi. Kalau tidak sesuai pasti kami akan kembalikan dan jika tidak diselesaikan dalam masa pendaftaran tentu tidak memenuhi syarat administrasinya, tetapi perlu diingat tidak ada sanksi atau diskualifikasi hanya tidak memenuhi syarat administrasi," bebernya.
Sementara itu, pejabat Bappeda Makassar, Robby Taftazani, menuturkan bahwa RPJPD Kota Makassar saat ini memiliki 17 sasaran pokok yang terdiri dari 45 indikator utama.
“RPJPD Makassar terdiri atas 45 indikator utama pembangunan dan hasil 17 arah pembangunan, mulai dari pembangunan manusia sampai penurunan emisi gas rumah kaca," terangnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Rahmat Sukarno Anggota Bawaslu, unsur TNI-POLRI, OKP Kepemudaan dan kemasyarakatan serta Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar.
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Unhas Tamalanrea itu menghadirkan narasumber untuk membahas Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) bakal calon.
Mereka yang hadir adalah perwakilan Bappeda Kota Makassar, Roby Taftazani, Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Makassar, Erick David Andreas, serta Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih dan Sjafri.
Namun tidak kalah penting, hadirnya unsur partai politik (Parpol) selaku pengusung bakal calon kepala daerah untuk menjadikan sosialisasi ini menjadi dasar bakal calon menyusun visi misi sesuai RPJPD 2025-2045 Kota Makassar.
Komisioner KPU Sri Wahyuningsih mengungkapkan, salah satu syarat dokumen bagi para pasangan calon Walikota ialah adanya visi misi sesuai aturan pasal 13 PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
“Salah satu dokumen yang dipersyaratkan bagi para calon adalah adanya visi misi. Kalau tidak sesuai pasti kami akan kembalikan dan jika tidak diselesaikan dalam masa pendaftaran tentu tidak memenuhi syarat administrasinya, tetapi perlu diingat tidak ada sanksi atau diskualifikasi hanya tidak memenuhi syarat administrasi," bebernya.
Sementara itu, pejabat Bappeda Makassar, Robby Taftazani, menuturkan bahwa RPJPD Kota Makassar saat ini memiliki 17 sasaran pokok yang terdiri dari 45 indikator utama.
“RPJPD Makassar terdiri atas 45 indikator utama pembangunan dan hasil 17 arah pembangunan, mulai dari pembangunan manusia sampai penurunan emisi gas rumah kaca," terangnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Rahmat Sukarno Anggota Bawaslu, unsur TNI-POLRI, OKP Kepemudaan dan kemasyarakatan serta Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar.
(UMI)
Berita Terkait
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Sulsel
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Barru, Kamis (02/07/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 21:37
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Panaskan Mesin Politik di Rakorda, DM: Satukan Perjuangan Menangkan Gerindra di Pemilu 2029
2
Ubah Kebiasaan Warga Jadi Tantangan Program Pemilahan Sampah di Kelurahan Kapasa
3
5 Bupati Dikukuhkan, Gerindra Kini Punya 10 Kader Sebagai Kepala Daerah di Sulsel
4
Sikap Muzakkir Aqil Soal Peluangnya Maju di Musda Demokrat Sulsel
5
Semangat Kemerdekaan Hidup di Tawa Anak-anak BTN Minasa Upa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Panaskan Mesin Politik di Rakorda, DM: Satukan Perjuangan Menangkan Gerindra di Pemilu 2029
2
Ubah Kebiasaan Warga Jadi Tantangan Program Pemilahan Sampah di Kelurahan Kapasa
3
5 Bupati Dikukuhkan, Gerindra Kini Punya 10 Kader Sebagai Kepala Daerah di Sulsel
4
Sikap Muzakkir Aqil Soal Peluangnya Maju di Musda Demokrat Sulsel
5
Semangat Kemerdekaan Hidup di Tawa Anak-anak BTN Minasa Upa