Harus Sesuai RPJPD, KPU Makassar Sosialisasi Persiapan Visi Misi dan Program Bacalon

Jum'at, 02 Agu 2024 08:16
Harus Sesuai RPJPD, KPU Makassar Sosialisasi Persiapan Visi Misi dan Program Bacalon
KPU Kota Makassar melaksanakan sosialisasi persiapan visi misi bagi pasangan bakal calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Makassar peserta pemilihan kepala daerah periode 2024-2029. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - KPU Kota Makassar melaksanakan sosialisasi persiapan visi misi bagi pasangan bakal calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Makassar peserta pemilihan kepala daerah periode 2024-2029.

Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Unhas Tamalanrea itu menghadirkan narasumber untuk membahas Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) bakal calon.

Mereka yang hadir adalah perwakilan Bappeda Kota Makassar, Roby Taftazani, Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Makassar, Erick David Andreas, serta Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih dan Sjafri.

Namun tidak kalah penting, hadirnya unsur partai politik (Parpol) selaku pengusung bakal calon kepala daerah untuk menjadikan sosialisasi ini menjadi dasar bakal calon menyusun visi misi sesuai RPJPD 2025-2045 Kota Makassar.

Komisioner KPU Sri Wahyuningsih mengungkapkan, salah satu syarat dokumen bagi para pasangan calon Walikota ialah adanya visi misi sesuai aturan pasal 13 PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

“Salah satu dokumen yang dipersyaratkan bagi para calon adalah adanya visi misi. Kalau tidak sesuai pasti kami akan kembalikan dan jika tidak diselesaikan dalam masa pendaftaran tentu tidak memenuhi syarat administrasinya, tetapi perlu diingat tidak ada sanksi atau diskualifikasi hanya tidak memenuhi syarat administrasi," bebernya.

Sementara itu, pejabat Bappeda Makassar, Robby Taftazani, menuturkan bahwa RPJPD Kota Makassar saat ini memiliki 17 sasaran pokok yang terdiri dari 45 indikator utama.

“RPJPD Makassar terdiri atas 45 indikator utama pembangunan dan hasil 17 arah pembangunan, mulai dari pembangunan manusia sampai penurunan emisi gas rumah kaca," terangnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Rahmat Sukarno Anggota Bawaslu, unsur TNI-POLRI, OKP Kepemudaan dan kemasyarakatan serta Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar.
(UMI)
Berita Terkait
Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
Sulsel
Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
KPU Bantaeng terus mendorong upaya peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda melalui program pendidikan pemilih. Salah satunya dengan program grebek dengan menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V di Bulukumba.
Selasa, 12 Agu 2025 16:47
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Sulsel
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Barru tidak tinggal diam. Salah satu agenda utamanya kini adalah menjaga dan memastikan keakuratan data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rabu, 25 Jun 2025 15:31
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
Sulsel
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
KPU Kabupaten Gowa Kembali menyabet penghargaan. Mereka menjadi Terbaik 1 Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 21:12
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58
Berita Terbaru