DPRD Dukung Pemkot Makassar Audit Internal Perusda
Senin, 17 Mar 2025 04:33

Anggota DPRD Makassar, Zulhajar saat ditemui di kediamannya. Foto: SINDOMakassar/Dewan Ghiyats Y.G
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mendukung penuh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mengevaluasi kinerja direksi dan dewan pengawas (dewas) perusahaan daerah (perusda).
Hal itu diutarakan anggota Komisi B DPRD Makassar, Zulhajar. Ia mengatakan langkah tegas pemeriksaan perusda yang dilakukan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Tim Transisi sudah tepat.
"Menurut saya soal evaluasi jajaran dereksi dan dewas perusda itu penting dilakukan karena terkait soal PAD, itu harus ditingkatkan. Misalnya, PD parkir dengan sekitar 2 juta kendaraan di Kota Makassar hanya bisa menarik retribusi sampai dengan Rp21 miliar dan dividen sama labanya sekitar Rp3 miliar yang masuk ke APBD," terangnya kepada SINDO Makassar baru-baru ini.
Menurut Icul sapaan karibnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar melalui perusda masih mampu ditingkatkan lagi.
"Saya kira semua perusda yang pertama adalah audit internal sama Pak Wali Kota untuk mengukur kinerja mereka. Potensi PAD Makassar harus dimaksimalkan dibanding yang terjadi sekarang karena menurut saya masih sangat minim (pendapatan PAD)," tuturnya saat ditemui di kediamannya.
"Misalnya PDAM kemarin waktu kami (DPRD Makassar) rapat pengawasan itu ±Rp300 miliar, kemudian uang yang dikelola sekitar Rp20 miliar untuk dividen sekaligus laba yang masuk ke APBD," sambungnya.
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjelaskan bahwa evaluasi terhadap jajaran direksi dan dewas perusda secara kesuluruhan, orientasinya adalah peningkatan kinerja untuk terutama menghasilkan PAD bisa bertambah.
"Mengukur kinerja layanan publiknya, misalnya PDAM menghitung dari berapa jumlah rumah yang ada di Makassar itu sudah berapa yang sampai aliran air PDAM di rumah. Karena masih banyak keluhan soal ketersediaan air bersih di Kota Makassar terutama daerah pesisir yang di ada utara maupun Kecamatan Biringkanayya dan Kecamatan Tamalanrea," jelasnya.
Anggota Komisi B DPRD Makassar itu membeberkan bahwa layanan publik di beberapa perusda perlu diperbaiki lagi dalam memberikan kenyamanan masyarakat Kota Anging Mamiri.
"Misalnya lagi pelayanan PD Pasar itu seberapa nyaman pasar-pasar yang ada di Makassar untuk tempat konsumen atau warga berbelanja. Termasuk terminal dan parkir gimana? karena banyak keluhan soal layanan petugas parkir di lapangan yang terkadang intimiditatif dan tidak bersahabat misalnya untuk menarik retribusi parkir," bebernya.
Hal itu diutarakan anggota Komisi B DPRD Makassar, Zulhajar. Ia mengatakan langkah tegas pemeriksaan perusda yang dilakukan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Tim Transisi sudah tepat.
"Menurut saya soal evaluasi jajaran dereksi dan dewas perusda itu penting dilakukan karena terkait soal PAD, itu harus ditingkatkan. Misalnya, PD parkir dengan sekitar 2 juta kendaraan di Kota Makassar hanya bisa menarik retribusi sampai dengan Rp21 miliar dan dividen sama labanya sekitar Rp3 miliar yang masuk ke APBD," terangnya kepada SINDO Makassar baru-baru ini.
Menurut Icul sapaan karibnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar melalui perusda masih mampu ditingkatkan lagi.
"Saya kira semua perusda yang pertama adalah audit internal sama Pak Wali Kota untuk mengukur kinerja mereka. Potensi PAD Makassar harus dimaksimalkan dibanding yang terjadi sekarang karena menurut saya masih sangat minim (pendapatan PAD)," tuturnya saat ditemui di kediamannya.
"Misalnya PDAM kemarin waktu kami (DPRD Makassar) rapat pengawasan itu ±Rp300 miliar, kemudian uang yang dikelola sekitar Rp20 miliar untuk dividen sekaligus laba yang masuk ke APBD," sambungnya.
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjelaskan bahwa evaluasi terhadap jajaran direksi dan dewas perusda secara kesuluruhan, orientasinya adalah peningkatan kinerja untuk terutama menghasilkan PAD bisa bertambah.
"Mengukur kinerja layanan publiknya, misalnya PDAM menghitung dari berapa jumlah rumah yang ada di Makassar itu sudah berapa yang sampai aliran air PDAM di rumah. Karena masih banyak keluhan soal ketersediaan air bersih di Kota Makassar terutama daerah pesisir yang di ada utara maupun Kecamatan Biringkanayya dan Kecamatan Tamalanrea," jelasnya.
Anggota Komisi B DPRD Makassar itu membeberkan bahwa layanan publik di beberapa perusda perlu diperbaiki lagi dalam memberikan kenyamanan masyarakat Kota Anging Mamiri.
"Misalnya lagi pelayanan PD Pasar itu seberapa nyaman pasar-pasar yang ada di Makassar untuk tempat konsumen atau warga berbelanja. Termasuk terminal dan parkir gimana? karena banyak keluhan soal layanan petugas parkir di lapangan yang terkadang intimiditatif dan tidak bersahabat misalnya untuk menarik retribusi parkir," bebernya.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Andi Rahmat Dilantik Jadi Sekwan DPRD Makassar, Legislator Beri Sanjungan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melantik sembilan pejabat eselon II hasil lelang jabatan, Senin pagi tadi. Salah satu yang dilantik adalah Andi Rahmat Mappatoba sebagai Sekretaris DPRD.
Selasa, 09 Sep 2025 19:40

News
Polisi Sudah Tersangkakan 32 Orang Kasus Pembakaran Gedung DPRD di Makassar
Polisi kembali menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembakaran kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar. Total keseluruhan tersangka kini menjadi 32 orang.
Selasa, 09 Sep 2025 19:21

Makassar City
Pemkot Makassar Dukung Festival Kewirausahaan UMI, Dorong Mahasiswa Mandiri Lewat UMKM
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendorong penguatan skill dan jaringan kewirausahaan mahasiswa melalui UMKM kampus saat menerima audiensi mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Balaikota Makassar, Senin (9/09/2025).
Selasa, 09 Sep 2025 11:00

Makassar City
Tanggal Istimewa di Bulan 9, Munafri-Aliyah Lantik 9 Pejabat Baru Pemkot Makassar
Suasana penuh khidmat menyelimuti Kantor Balai Kota Makassar pada Selasa (9/9/2025). Di hadapan jajaran pejabat, unsur Forkopimda.
Selasa, 09 Sep 2025 09:35

News
Warga Makassar Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar atas Pembakaran Dua Gedung DPRD
Warga Makassar atas nama Muhammad Sulhadrianto Agus (29) melayangkan gugatan perdata terhadap Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan ke PN Makassar pada Senin (8/9/2025).
Senin, 08 Sep 2025 21:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Antusiasme Guru & Siswa MAN 2 Makassar Ikuti Pelatihan Cyber Security Telkom
2

HUT ke-24 Partai, Demokrat Sulsel Jadikan Momentum Instropeksi dan Refleksi
3

Delapan Peserta Asal Gowa Ikuti Seleksi Kader Muda PKK Sulsel
4

Andi Rahmat Dilantik Jadi Sekwan DPRD Makassar, Legislator Beri Sanjungan
5

Dukung Ketahanan Pangan, Imigrasi Polman & Rutan Majene Tanam Pohon Kelapa Serentak
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Antusiasme Guru & Siswa MAN 2 Makassar Ikuti Pelatihan Cyber Security Telkom
2

HUT ke-24 Partai, Demokrat Sulsel Jadikan Momentum Instropeksi dan Refleksi
3

Delapan Peserta Asal Gowa Ikuti Seleksi Kader Muda PKK Sulsel
4

Andi Rahmat Dilantik Jadi Sekwan DPRD Makassar, Legislator Beri Sanjungan
5

Dukung Ketahanan Pangan, Imigrasi Polman & Rutan Majene Tanam Pohon Kelapa Serentak