Dosen Penguji Diduga Lakukan Pembajakan Tesis Alumni PPs UNM
Minggu, 18 Mei 2025 19:00

Menara Pinisi UNM di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Seorang alumni Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengungkap dugaan pembajakan tesis oknum dosen di kampus tersebut. Pelaku tak lain merupakan dosen pengujinya sendiri.
Alumni berinisial F tersebut mengungkap bahwa kejadiannya bermula dari penyelesaian ujian tesisnya pada Januari 2023 lalu. Setelah itu, ia merevisi tesis dan meminta kepada terduga pelaku, berinisial Y untuk menandatangani lembaran revisinya.
"Saya konfirmasi untuk ketemu dan dia tidak mau ketemu. Syarat untuk tanda tangan hasil revisi itu dia minta terlebih dahulu file tesis dan file hasil rangkuman. Setelah saya kasihkan file ke dia, saya tidak tahu mau diapakan," cerita F kepada SINDO Makassar, Minggu (18/5/2025).
"Setelah tandatangannya, saya melakukan pembukuan di perpustakaan Pascasarjana UNM dan saya kumpul juga semacam hasil ringkasan tesis. Prosedurnya dulu, kalau sudah kumpul persyaratan itu, nanti perpustakaan yang terbitkan (jurnal)," tambahnya.
Setelah itu, F memeriksa artikel tesisnya, karena saat itu juga ia mendaftar CPNS dan salah satu syarat pendaftaran yaitu penambahan jurnal yang merupakan nilai tambah. Akan tetapi, artikelnya sampai sekarang belum diterbitkan.
"Ternyata belum terbit artikelku sampai sekarang, sedangkan teman-teman yang sudah ujian itu sudah terbit (jurnal), padahal saya lebih duluan ujian ketimbang mereka. Pada saat saya cek artikel, mungkin kebetulan saja, saya dapat satu artikel yang persis sama dengan judulku dan file yang dulu saya kirimkan sama persis artikelku," bebernya saat dihubungi via WhatsApp.
F mengatakan, dalam jurnal yang diklaim Y, hanya tempat penelitian yang berubah.
"Lebih parahnya adalah melakukan pembajakan nama sekolah, mengganti tempat penelitian saya, dari MAN 1 Sidrap menjadi SMAN 1 Jeneponto. Mulai dari data sampai daftar pustaka itu sama persis dengan punyaku, dari situ awal mula kecurigaanku tapi saat itu saya diam-diam saja," ujarnya tadi siang.
F mengungkapkan sudah bertemu dengan Kepala Program Studi (Kaprodi) Pendidikan Jasmani dan Olahraga PPs UNM pada Jumat 15 Mei 2025. Dari hasil pertemuan tersebut, hanya mengklarifikasi serta mediasi saja, sedangkan solusinya hanya diminta untuk bertemu dengan Direktur PPs UNM.
"Ini kan masalah saya dengan dia (Y). Saya tidak konfirmasi ke pelaku, saya mau itikad dan niat baiknya dia saja, tetapi sampai saat ini belum ada, karena saya selaku korban. Saya sudah angkat ke media tapi tidak ada responsnya sama sekali dari dia, cuman teman-temannya dosennya mau mediasi dengan saya," tegasnya.
Kemudian, F ingin menyelesaikan permasalahan ini dengan cara kekeluargaan dan ingin bertemu langsung dengan Y. Dan ia juga punya bukti kuat terkait pembuatan tesisnya dengan memiliki lembar pengesahan pada Januari 2023.
"Saya ingin ketemu langsung dengan dia, karena ini merupakan hak pribadi saya, hasil karya saya, dan hak cipta saya. Dia tidak minta izin pada saat mau post itu (jurnal), maupun ke pembimbing saya. Kemudian hanya mengganti nama sekolah saja, sedangkan data-datanya itu real yang saya buat sendiri. Ini kan fatal menurut saya," tandasnya.
SINDO Makassar berusaha untuk melakukan konfirmasi dan mengkarifikasi dari pihak terkait atau dosen penguji Y, tetapi belum memberikan jawabannya hingga sekarang.
Alumni berinisial F tersebut mengungkap bahwa kejadiannya bermula dari penyelesaian ujian tesisnya pada Januari 2023 lalu. Setelah itu, ia merevisi tesis dan meminta kepada terduga pelaku, berinisial Y untuk menandatangani lembaran revisinya.
"Saya konfirmasi untuk ketemu dan dia tidak mau ketemu. Syarat untuk tanda tangan hasil revisi itu dia minta terlebih dahulu file tesis dan file hasil rangkuman. Setelah saya kasihkan file ke dia, saya tidak tahu mau diapakan," cerita F kepada SINDO Makassar, Minggu (18/5/2025).
"Setelah tandatangannya, saya melakukan pembukuan di perpustakaan Pascasarjana UNM dan saya kumpul juga semacam hasil ringkasan tesis. Prosedurnya dulu, kalau sudah kumpul persyaratan itu, nanti perpustakaan yang terbitkan (jurnal)," tambahnya.
Setelah itu, F memeriksa artikel tesisnya, karena saat itu juga ia mendaftar CPNS dan salah satu syarat pendaftaran yaitu penambahan jurnal yang merupakan nilai tambah. Akan tetapi, artikelnya sampai sekarang belum diterbitkan.
"Ternyata belum terbit artikelku sampai sekarang, sedangkan teman-teman yang sudah ujian itu sudah terbit (jurnal), padahal saya lebih duluan ujian ketimbang mereka. Pada saat saya cek artikel, mungkin kebetulan saja, saya dapat satu artikel yang persis sama dengan judulku dan file yang dulu saya kirimkan sama persis artikelku," bebernya saat dihubungi via WhatsApp.
F mengatakan, dalam jurnal yang diklaim Y, hanya tempat penelitian yang berubah.
"Lebih parahnya adalah melakukan pembajakan nama sekolah, mengganti tempat penelitian saya, dari MAN 1 Sidrap menjadi SMAN 1 Jeneponto. Mulai dari data sampai daftar pustaka itu sama persis dengan punyaku, dari situ awal mula kecurigaanku tapi saat itu saya diam-diam saja," ujarnya tadi siang.
F mengungkapkan sudah bertemu dengan Kepala Program Studi (Kaprodi) Pendidikan Jasmani dan Olahraga PPs UNM pada Jumat 15 Mei 2025. Dari hasil pertemuan tersebut, hanya mengklarifikasi serta mediasi saja, sedangkan solusinya hanya diminta untuk bertemu dengan Direktur PPs UNM.
"Ini kan masalah saya dengan dia (Y). Saya tidak konfirmasi ke pelaku, saya mau itikad dan niat baiknya dia saja, tetapi sampai saat ini belum ada, karena saya selaku korban. Saya sudah angkat ke media tapi tidak ada responsnya sama sekali dari dia, cuman teman-temannya dosennya mau mediasi dengan saya," tegasnya.
Kemudian, F ingin menyelesaikan permasalahan ini dengan cara kekeluargaan dan ingin bertemu langsung dengan Y. Dan ia juga punya bukti kuat terkait pembuatan tesisnya dengan memiliki lembar pengesahan pada Januari 2023.
"Saya ingin ketemu langsung dengan dia, karena ini merupakan hak pribadi saya, hasil karya saya, dan hak cipta saya. Dia tidak minta izin pada saat mau post itu (jurnal), maupun ke pembimbing saya. Kemudian hanya mengganti nama sekolah saja, sedangkan data-datanya itu real yang saya buat sendiri. Ini kan fatal menurut saya," tandasnya.
SINDO Makassar berusaha untuk melakukan konfirmasi dan mengkarifikasi dari pihak terkait atau dosen penguji Y, tetapi belum memberikan jawabannya hingga sekarang.
(MAN)
Berita Terkait

News
Dugaan Kerugian Negara Proyek Rp87 M di UNM Dilaporkan ke Polda dan Kejati Sulsel
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Solidaritas Merah Putih (LSM PSMP) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Universitas Negeri Makassar (UNM) ke Aparat Penegak Hukum (APH). Mereka langsung melaporkan kasus ini ke Polda dan Kejati Sulsel.
Kamis, 26 Jun 2025 12:20

Makassar City
UNM Jadi Tuan Rumah Pertemuan Mahasiswa Teknik Mesin
UNM secara resmi menjadi tuan rumah Musyawarah Wilayah (Muswil) XV dan Pertemuan Mahasiswa Teknik Mesin (PMTM) Forum Wilayah IX, di Ballroom Theater, Menara Pinisi UNM, Senin (23/6/2025).
Selasa, 24 Jun 2025 06:36

Makassar City
Kasus Dugaan Pembajakan Tesis Dosen Penguji UNM Naik ke Meja Komdis
Kasus dugaan pembajakan tesis yang melibatkan oknum dosen penguji di Universitas Negeri Makassar (UNM) berinisial Y, naik ke meja Komite Etik dan Disiplin (Komdis).
Sabtu, 24 Mei 2025 21:00

News
Direktur PPs UNM Soal Dugaan Dosen Bajak Tesis: Dia Mau Jadi Guru Besar
Direktur Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Sapto Haryoko angkat bicara perihal dugaan pembajakan tesis yang dilakukan oleh seorang dosen.
Rabu, 21 Mei 2025 15:24

News
Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi mengungkapkan alasan pergantian jabatan Wakil Rektor (WR) II Bidang Umum dan Keuangan UNM yang sebelumnya dijabat oleh Pro Ichsan Ali.
Senin, 19 Mei 2025 17:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
3

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
4

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
5

Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
3

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
4

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
5

Imigrasi Makassar Pulangkan WN Polandia Usai Nyaris Lempari Warga Pakai Batu