Wali Kota Makassar Lantik Puluhan Pejabat Eselon II dan III Besok

Minggu, 15 Jun 2025 16:20
Wali Kota Makassar Lantik Puluhan Pejabat Eselon II dan III Besok
Kantor Balai Kota Makassar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang, Minggu (15/6/2025). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin diagendakan melantik pejabat eselon II dan eselon III pada Senin, (16/6/2025) besok di Balai Kota.

"Insyallah besok, mungkin sore yah. Saya masih mau lihat beberapa hal yang masih kita harus perhatikan. Teknisnya nanti pak Sekda (pelantikan besok)," ujarnya kepada wartawan tadi pagi, Minggu (15/6/2025).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda mengungkapkan, izin mutasi pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar telah dikantongi.

"Sebenarnya izin sudah ada, tadi disampaikan Pak Wali Kota Makassar bahwa izin mutasi sudah ada, baik eselon II dan eselon III. Izinnya kan terpisah, khusus untuk job fit itu sudah," ungkapnya.

Mantan Lurah Lakkang, Kecamatan Tallo ini mengatakan bahwa pelantikan pejabat eselon II dan eselon III besok akan diikuti sekitar 40 hingga 50 pejabat.

"Kemudian untuk eselon III sudah rampung, tinggal harinya. Tadi sudah disampaikan oleh Pak Wali bahwa hari Senin sore besok (pelantikan eselon II dan eselon III), berarti kita akan lakukan rapat pemantapan terakhir untuk persiapan besok. Saya kira sekitar 40 hingga 50-an, itu semua eselon II dan eselon III kalau digabung. Nanti kita hitung lagi," kata dia.

Kemudian, saat ditanyakan terkait isu beredarnya nama-nama mutasi eselon II dan eselon III di berbagai platform media. Ia menampik sebaran berita tersebut.

"Kalau yang beredar itu ada benar, ada tidak. Kita lihat besok siapa yang dilantik, apakah benar atau tidak, yang jelas ada juga tidak benarnya," tandasnya saat dikonfirmasi oleh wartawan tadi pagi.

Pria kelahiran 1980 itu juga menuturkan, usulan nama-nama mutasi di lingkup Pemkot Makassar disortir melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta instansi terkait lainnya.

"Dalam mutasi kan kita mengusulkan nama-nama, kemudian ini diseleksi dari BKN, lalu diketahui oleh pemerintah provinsi, dan Mendagri tentunya. Kita lihat apakah nama-nama (diusulkan) ini disetujui atau tidak, bisa saja ada yang disetujui atau tidak disetujui," tuturnya.

Mantan Camat Ujung Pandang ini juga menjelaskan, sebelum pelantikan besok, daftar nama mutasi telah dikonfirmasi terlebih dahulu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

"Tetap hak prerogatifnya Pak Wali Kota (pengusulan mutasi), tetapi kan perlu ada verifikasi dari BKN, pemprov, dan Kemendagri melihat bahwa apakah sesuai atau tidak. Kalau misalnya sesuai maka diberikan izin, kalau misalnya tidak sesuai tentu pasti ada beberapa pertimbangan," pungkas Zulkifli.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru