Peringatan Hari Otda Dipusatkan di Makassar, Ini Pertimbangan Mendagri
Sabtu, 29 Apr 2023 13:12

Mendagri RI Tito Karnavian saat menghadiri pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-27, Sabtu (29/4/2023). Foto/Gusti Ridani
MAKASSAR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian membeberkan alasan memilih Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai pusat pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-27, Sabtu (29/4/2023). Kegiatan yang digelar di Anjungan City Of Makassar ini dihadiri sejumlah kepala daerah se-Indonesia.
"Tahun ini kita pusatkan di Makassar) Sulsel, karena di sini banyak kulinernya, akses jalan menuju ke sini mudah. Terutama penerbangannya, sehingga saya bersyukur ini bisa dihadiri oleh 70 persen kepala daerah," kata Menteri Tito.
Mantan Kapolri ini juga menyebutkan, dengan adanya perayaan ini, diharapkan bisa membangun spirit perubahan untuk bangsa Indonesia kedepannya.
"Dari sentralisasi pusat dengan adanya otonomi daerah, kita realisasikan pembangunan di daerah-daerah. Supaya daerah juga memiliki ruang manufer untuk bisa mengembangkan daerahnya masing-masing," jelasnya.
Sejauh ini, kata dia, masih ada plus minus yang harus diperhatikan dengan seksama untuk membangun daerah. Dengan Kota Makassar sebagai contoh pembangunan mulai dari akses jalan dan kuliner.
Pada kesempatan itu, Kota Makassar meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai salah satu daerah yang berprestasi dengan status kinerja tertinggi secara nasional.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Tito. Penghargaan yang diraih Kota Makassar didasarkan pada hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2022. Pada hasil evaluasi ini, Kota Makassar memperoleh skor 3,348.
Selain Kota Makassar, ada 9 pemerintah kota lain yang turut memperoleh penghargaan. Di samping itu, juga ada 10 pemerintah kabupaten dan 3 provinsi.
Menteri Tito menyampaikan ucapan selamat dan memberi apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan sebagai penyelenggara pemerintahan terbaik.
"Saya ucapkan terima kasih kepada penerima penghargaan. Mudah-mudahan akan memotivasi semangat kita untuk terus dapat melaksanakan tugas sesuai sistem pemerintahan otonomi daerah yang ada," ujar Menteri Tito.
Sementara, bagi pemerintah daerah yang belum berhasil memperoleh penghargaan, ia berharap peringatan hari otonomi daerah ini bisa dijadikan momentum untuk introspeksi dan kontemplasi untuk bekerja lebih baik dan berprestasi, serta mampu mandiri secara fiskal.
"Karena ujung dari otonomi daerah adalah kemandirian fiskal yang ditandai dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang lebih banyak dari transafer pusat. Daerah bisa membiayai diri sendiri tanpa harus bergantung dengan pemerintah pusat," jelas Tito.
Adapun 10 pemerintah kota penerimaan penghargaan penyelenggaraan pemerintahan terbaik yakni Semarang, Surabaya, Surakarta, Bogor, Denpasar, Makassar, Serang, Tangerang, Medan, dan Parepare.
Sementara 10 pemerintah kabupaten penerimaan penghargaan yakni Banyuwangi, Sumedang, Badung, Karanganyar, Sidoarjo, Kulon Progo, Wonogiri, Hulu Sungai Selatan, Konawe, dan Bojonegoro. Kemudian 3 provinsi penerimaan penghargaan yakni Provinsi Jawa Tengah, DIY Yogyakarta dan Jawa Timur.
"Tahun ini kita pusatkan di Makassar) Sulsel, karena di sini banyak kulinernya, akses jalan menuju ke sini mudah. Terutama penerbangannya, sehingga saya bersyukur ini bisa dihadiri oleh 70 persen kepala daerah," kata Menteri Tito.
Mantan Kapolri ini juga menyebutkan, dengan adanya perayaan ini, diharapkan bisa membangun spirit perubahan untuk bangsa Indonesia kedepannya.
"Dari sentralisasi pusat dengan adanya otonomi daerah, kita realisasikan pembangunan di daerah-daerah. Supaya daerah juga memiliki ruang manufer untuk bisa mengembangkan daerahnya masing-masing," jelasnya.
Sejauh ini, kata dia, masih ada plus minus yang harus diperhatikan dengan seksama untuk membangun daerah. Dengan Kota Makassar sebagai contoh pembangunan mulai dari akses jalan dan kuliner.
Pada kesempatan itu, Kota Makassar meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai salah satu daerah yang berprestasi dengan status kinerja tertinggi secara nasional.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Tito. Penghargaan yang diraih Kota Makassar didasarkan pada hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2022. Pada hasil evaluasi ini, Kota Makassar memperoleh skor 3,348.
Selain Kota Makassar, ada 9 pemerintah kota lain yang turut memperoleh penghargaan. Di samping itu, juga ada 10 pemerintah kabupaten dan 3 provinsi.
Menteri Tito menyampaikan ucapan selamat dan memberi apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan sebagai penyelenggara pemerintahan terbaik.
"Saya ucapkan terima kasih kepada penerima penghargaan. Mudah-mudahan akan memotivasi semangat kita untuk terus dapat melaksanakan tugas sesuai sistem pemerintahan otonomi daerah yang ada," ujar Menteri Tito.
Sementara, bagi pemerintah daerah yang belum berhasil memperoleh penghargaan, ia berharap peringatan hari otonomi daerah ini bisa dijadikan momentum untuk introspeksi dan kontemplasi untuk bekerja lebih baik dan berprestasi, serta mampu mandiri secara fiskal.
"Karena ujung dari otonomi daerah adalah kemandirian fiskal yang ditandai dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang lebih banyak dari transafer pusat. Daerah bisa membiayai diri sendiri tanpa harus bergantung dengan pemerintah pusat," jelas Tito.
Adapun 10 pemerintah kota penerimaan penghargaan penyelenggaraan pemerintahan terbaik yakni Semarang, Surabaya, Surakarta, Bogor, Denpasar, Makassar, Serang, Tangerang, Medan, dan Parepare.
Sementara 10 pemerintah kabupaten penerimaan penghargaan yakni Banyuwangi, Sumedang, Badung, Karanganyar, Sidoarjo, Kulon Progo, Wonogiri, Hulu Sungai Selatan, Konawe, dan Bojonegoro. Kemudian 3 provinsi penerimaan penghargaan yakni Provinsi Jawa Tengah, DIY Yogyakarta dan Jawa Timur.
(TRI)
Berita Terkait

News
TP Apresiasi Kinerja Mendagri dalam Persiapan Anggaran PSU 24 Daerah
Pemerintah akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah yang ada di Indonesia. Keputusan ini merupakan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar PSU.
Selasa, 11 Mar 2025 14:10

Sulsel
DPRD Sulsel ke Kemendagri, Konsultasi 7 Ranperda yang Tak Masuk Propemperda 2025
Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta pada Rabu (19/02/2025).
Rabu, 19 Feb 2025 13:55

Sulsel
Pelantikan Paslon Terpilih Awal Februari, TP: Pemerintahan Daerah Bisa Berjalan Optimal
Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe turut serta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, Bawaslu dan DKPP yang membahas terkait persiapan waktu pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024.
Rabu, 22 Jan 2025 20:28

Sulsel
Bapemperda DPRD Sulsel Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Kaltim
Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah. Kegiatan ini dalam rangka Pembinaan Pembentukan dan Optimalisasi Implementasi Produk Hukum Daerah di Provinsi Kalimantan Timur.
Senin, 20 Jan 2025 17:38

News
Dihadiri Mendagri dan Menpan RB, Sekprov Sulsel Ikuti Rapat Penataan Non ASN
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengikuti rapat virtual terkait penataan Non ASN, bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan juga Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
Rabu, 08 Jan 2025 19:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler