Peringatan Hari Otda Dipusatkan di Makassar, Ini Pertimbangan Mendagri
Gusti Ridani
Sabtu, 29 Apr 2023 13:12
Mendagri RI Tito Karnavian saat menghadiri pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-27, Sabtu (29/4/2023). Foto/Gusti Ridani
MAKASSAR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian membeberkan alasan memilih Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai pusat pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-27, Sabtu (29/4/2023). Kegiatan yang digelar di Anjungan City Of Makassar ini dihadiri sejumlah kepala daerah se-Indonesia.
"Tahun ini kita pusatkan di Makassar) Sulsel, karena di sini banyak kulinernya, akses jalan menuju ke sini mudah. Terutama penerbangannya, sehingga saya bersyukur ini bisa dihadiri oleh 70 persen kepala daerah," kata Menteri Tito.
Mantan Kapolri ini juga menyebutkan, dengan adanya perayaan ini, diharapkan bisa membangun spirit perubahan untuk bangsa Indonesia kedepannya.
"Dari sentralisasi pusat dengan adanya otonomi daerah, kita realisasikan pembangunan di daerah-daerah. Supaya daerah juga memiliki ruang manufer untuk bisa mengembangkan daerahnya masing-masing," jelasnya.
Sejauh ini, kata dia, masih ada plus minus yang harus diperhatikan dengan seksama untuk membangun daerah. Dengan Kota Makassar sebagai contoh pembangunan mulai dari akses jalan dan kuliner.
Pada kesempatan itu, Kota Makassar meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai salah satu daerah yang berprestasi dengan status kinerja tertinggi secara nasional.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Tito. Penghargaan yang diraih Kota Makassar didasarkan pada hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2022. Pada hasil evaluasi ini, Kota Makassar memperoleh skor 3,348.
Selain Kota Makassar, ada 9 pemerintah kota lain yang turut memperoleh penghargaan. Di samping itu, juga ada 10 pemerintah kabupaten dan 3 provinsi.
Menteri Tito menyampaikan ucapan selamat dan memberi apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan sebagai penyelenggara pemerintahan terbaik.
"Saya ucapkan terima kasih kepada penerima penghargaan. Mudah-mudahan akan memotivasi semangat kita untuk terus dapat melaksanakan tugas sesuai sistem pemerintahan otonomi daerah yang ada," ujar Menteri Tito.
Sementara, bagi pemerintah daerah yang belum berhasil memperoleh penghargaan, ia berharap peringatan hari otonomi daerah ini bisa dijadikan momentum untuk introspeksi dan kontemplasi untuk bekerja lebih baik dan berprestasi, serta mampu mandiri secara fiskal.
"Karena ujung dari otonomi daerah adalah kemandirian fiskal yang ditandai dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang lebih banyak dari transafer pusat. Daerah bisa membiayai diri sendiri tanpa harus bergantung dengan pemerintah pusat," jelas Tito.
Adapun 10 pemerintah kota penerimaan penghargaan penyelenggaraan pemerintahan terbaik yakni Semarang, Surabaya, Surakarta, Bogor, Denpasar, Makassar, Serang, Tangerang, Medan, dan Parepare.
Sementara 10 pemerintah kabupaten penerimaan penghargaan yakni Banyuwangi, Sumedang, Badung, Karanganyar, Sidoarjo, Kulon Progo, Wonogiri, Hulu Sungai Selatan, Konawe, dan Bojonegoro. Kemudian 3 provinsi penerimaan penghargaan yakni Provinsi Jawa Tengah, DIY Yogyakarta dan Jawa Timur.
"Tahun ini kita pusatkan di Makassar) Sulsel, karena di sini banyak kulinernya, akses jalan menuju ke sini mudah. Terutama penerbangannya, sehingga saya bersyukur ini bisa dihadiri oleh 70 persen kepala daerah," kata Menteri Tito.
Mantan Kapolri ini juga menyebutkan, dengan adanya perayaan ini, diharapkan bisa membangun spirit perubahan untuk bangsa Indonesia kedepannya.
"Dari sentralisasi pusat dengan adanya otonomi daerah, kita realisasikan pembangunan di daerah-daerah. Supaya daerah juga memiliki ruang manufer untuk bisa mengembangkan daerahnya masing-masing," jelasnya.
Sejauh ini, kata dia, masih ada plus minus yang harus diperhatikan dengan seksama untuk membangun daerah. Dengan Kota Makassar sebagai contoh pembangunan mulai dari akses jalan dan kuliner.
Pada kesempatan itu, Kota Makassar meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai salah satu daerah yang berprestasi dengan status kinerja tertinggi secara nasional.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Tito. Penghargaan yang diraih Kota Makassar didasarkan pada hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2022. Pada hasil evaluasi ini, Kota Makassar memperoleh skor 3,348.
Selain Kota Makassar, ada 9 pemerintah kota lain yang turut memperoleh penghargaan. Di samping itu, juga ada 10 pemerintah kabupaten dan 3 provinsi.
Menteri Tito menyampaikan ucapan selamat dan memberi apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan sebagai penyelenggara pemerintahan terbaik.
"Saya ucapkan terima kasih kepada penerima penghargaan. Mudah-mudahan akan memotivasi semangat kita untuk terus dapat melaksanakan tugas sesuai sistem pemerintahan otonomi daerah yang ada," ujar Menteri Tito.
Sementara, bagi pemerintah daerah yang belum berhasil memperoleh penghargaan, ia berharap peringatan hari otonomi daerah ini bisa dijadikan momentum untuk introspeksi dan kontemplasi untuk bekerja lebih baik dan berprestasi, serta mampu mandiri secara fiskal.
"Karena ujung dari otonomi daerah adalah kemandirian fiskal yang ditandai dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang lebih banyak dari transafer pusat. Daerah bisa membiayai diri sendiri tanpa harus bergantung dengan pemerintah pusat," jelas Tito.
Adapun 10 pemerintah kota penerimaan penghargaan penyelenggaraan pemerintahan terbaik yakni Semarang, Surabaya, Surakarta, Bogor, Denpasar, Makassar, Serang, Tangerang, Medan, dan Parepare.
Sementara 10 pemerintah kabupaten penerimaan penghargaan yakni Banyuwangi, Sumedang, Badung, Karanganyar, Sidoarjo, Kulon Progo, Wonogiri, Hulu Sungai Selatan, Konawe, dan Bojonegoro. Kemudian 3 provinsi penerimaan penghargaan yakni Provinsi Jawa Tengah, DIY Yogyakarta dan Jawa Timur.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Ada Unsur Pelanggaran, Bawaslu Bantaeng Serahkan Nama 5 Kades ke Pj Bupati & Kemendagri
Bawaslu Bantaeng telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap laporan lima kepala desa yang diduga melanggar netralitas di Pilkada 2024.
Kamis, 05 Sep 2024 14:45
Sulsel
DPRD Sulsel Apresiasi Prof Zudan Terima Penghargaan dari Kemendagri
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Ni'matullah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh atas penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI).
Rabu, 04 Sep 2024 22:10
Sulsel
Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasi 8 Ranperda ke Kemendagri
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI pada Senin (26/08/2024).
Senin, 26 Agu 2024 21:45
Sulsel
Kemendagri Sarankan ke Pansus Nama Ranperda Disingkat Hortikultura Saja
Pansus Pengembangan Hortikultura melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Otda Kemendagri Gedung H Lantai 15 pada Senin, 12 Agustus 2024.
Senin, 12 Agu 2024 22:02
News
Pemda se-Sulsel Didorong Adopsi Kebijakan Transfer Fiskal Berbasis Ekologi
Hal itu mengemuka dalam Diskusi Publik: Petunjuk Teknis Tata Cara Penerapan Insentif Kinerja Berbasis Ekologi (IKE) di Daerah di Hotel Claro Makassar, pada Selasa (16/7/2024).
Selasa, 16 Jul 2024 17:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
3
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
4
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
5
Tim Hukum Hati Damai Harap Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Aurama
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
3
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
4
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
5
Tim Hukum Hati Damai Harap Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Aurama