7 Parpol Sudah Atur Jadwal Ajukan Bacaleg ke KPU Makassar

Ahmad Muhaimin
Jum'at, 05 Mei 2023 16:58
7 Parpol Sudah Atur Jadwal Ajukan Bacaleg ke KPU Makassar
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar. Foto: Humas KPU Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Sebanyak 7 parpol yang sudah mengajukan jadwal pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Makassar. Hal itu dikonfirmasi oleh Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar.

“Sampai saat ini sudah ada 7 partai yang mengkonfirmasi akan datang mengantar dokumen fisik persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Makassar,” kata Gunawan dalam keterangan resminya pada Jumat (5/5).



Para 7 partai itu yakni PKS di hari Senin 8 Mei, Partai Nasdem tanggal 10 Mei dan PDI Perjuangan tanggal 11 Mei. Selanjutnya PAN dan Partai Gelora di tanggal 12 Mei, dan PSI di tanggal 13 Mei.

Gunawan mengatakan, sementara partai lainnya belum memberikan kepastian jadwal. Hanya saja, ia mengaku komunikasi dengan LO parpol berjalan lancar.

“Parpol yang lain belum ada konfirmasi, namun komunikasi dengan KPU Makassar tetap intens dilakukan. Khususnya dalam penggunaan silon dan teknis pengunggahan persyaratan dokumen,” ujarnya.



Kordiv Teknis Penyelenggara ini menjelaskam, KPU Makassar sejak tanggal 1 Mei, siap untuk menerima pengajuan dokumen Bacaleg. Persiapan personil dan penyiapan tempat sudah jauh-jau hari dilakukan.

“Mulai dari tempat penerimaan, ruang tunggu bagi partai yang datang bersamaan, hingga penyiapan petugas yang menerima,” tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru