KPU Makassar Serahkan Nama Calon PAW Ruslan Mahmud ke DPRD
Rabu, 04 Jun 2025 19:40
KPU Makassar menyerahkan nama calon PAW Ruslan Mahmud ke pihak DPRD. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi menyerahkan nama calon pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Makassar yang wafat beberapa waktu lalu. Dokumen itu diserahkan ke DPRD pada Rabu (4/6/2025).
Dalam dokumen tersebut, nama Apiyati Amin Syam disodorkan untuk menjadi calon PAW Ruslan Mahmud. Apiyati mengantongi suara kedua terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil) 1.
"Kedatangan KPU hari ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Supratman. Kami datang untuk membawa permintaan DPRD Kota Makassar, meminta nama suara kedua terbanyak untuk PAW almarhum Ruslan Mahmud dari Partai Golkar," jelas Ketua KPU Makassar, M Yasir Arafat saat ditemui di kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (4/6/2025).
Yasir menuturkan, setelah KPU Makassar menyerahkan dokumen tersebut, maka selanjutnya pihak DPRD-lah yang akan memproses. Ia menegaskan, proses PAW ini masih akan berlangsung lama.
"Prosesnya masih relatif panjang, karena harus bersurat dulu ke provinsi Sulsel untuk membatalkan SK almarhum dan menerbitkan SK untuk ibu pengganti Apiyati Amin Syam menjadi PAW suara kedua terbanyak," tuturnya saat ditemui.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman mengutarakan, setelah pihaknya memberikan surat ke Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dilanjutkan ke Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
“Langkah berikutnya yaitu mengajukan permohonan ke pemerintah kota untuk diteruskan ke provinsi. Setelah SK pemberhentian almarhum diterbitkan oleh gubernur, lalu disusul SK pengangkatan calon PAW, barulah DPRD dapat menjadwalkan paripurna,” ucapnya kepada wartawan tadi sore.
Legislator Dapil IV Kota Makassar berharap, kekosongan kursi fraksi Partai Golkar di DPRD Makassar sepeninggal Ruslan Mahmud bisa terisi secepatnya, agar proses politik bisa berjalan dengan baik ke depannya.
“Ini juga menyangkut kepentingan representasi partai. Kami tentu ingin prosesnya segera rampung agar tugas-tugas di fraksi dapat berjalan optimal kembali,” pungkasnya.
Dalam dokumen tersebut, nama Apiyati Amin Syam disodorkan untuk menjadi calon PAW Ruslan Mahmud. Apiyati mengantongi suara kedua terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil) 1.
"Kedatangan KPU hari ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Supratman. Kami datang untuk membawa permintaan DPRD Kota Makassar, meminta nama suara kedua terbanyak untuk PAW almarhum Ruslan Mahmud dari Partai Golkar," jelas Ketua KPU Makassar, M Yasir Arafat saat ditemui di kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (4/6/2025).
Yasir menuturkan, setelah KPU Makassar menyerahkan dokumen tersebut, maka selanjutnya pihak DPRD-lah yang akan memproses. Ia menegaskan, proses PAW ini masih akan berlangsung lama.
"Prosesnya masih relatif panjang, karena harus bersurat dulu ke provinsi Sulsel untuk membatalkan SK almarhum dan menerbitkan SK untuk ibu pengganti Apiyati Amin Syam menjadi PAW suara kedua terbanyak," tuturnya saat ditemui.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman mengutarakan, setelah pihaknya memberikan surat ke Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dilanjutkan ke Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
“Langkah berikutnya yaitu mengajukan permohonan ke pemerintah kota untuk diteruskan ke provinsi. Setelah SK pemberhentian almarhum diterbitkan oleh gubernur, lalu disusul SK pengangkatan calon PAW, barulah DPRD dapat menjadwalkan paripurna,” ucapnya kepada wartawan tadi sore.
Legislator Dapil IV Kota Makassar berharap, kekosongan kursi fraksi Partai Golkar di DPRD Makassar sepeninggal Ruslan Mahmud bisa terisi secepatnya, agar proses politik bisa berjalan dengan baik ke depannya.
“Ini juga menyangkut kepentingan representasi partai. Kami tentu ingin prosesnya segera rampung agar tugas-tugas di fraksi dapat berjalan optimal kembali,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Dua Bidang DPRD Makassar Mulai Pindah ke Gedung Baru di Jalan AP Pettarani
Dua bidang di Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai memindahkan aktivitas operasionalnya ke gedung sayap baru DPRD Makassar di Jalan AP Pettarani, Kamis (30/7/2026).
Jum'at, 31 Jul 2026 19:24
News
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Makassar. Hal tersebut disebabkan karena pihak GMTD sangat lambat menyerahkan fasum dan fasos.
Jum'at, 31 Jul 2026 14:11
Makassar City
PKS Minta Pemkot Makassar Tunda Penerapan Wajib Pilah Sampah, Perjelas Tupoksi RT/RW
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menunda penerapan kebijakan wajib memilah sampah yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.
Kamis, 30 Jul 2026 15:08
Makassar City
BAST Ditandatangani, DPRD Makassar Mulai Tempati Gedung Sementara September 2026
Pemkot Makassar memastikan renovasi sayap kanan Gedung DPRD Kota Makassar telah rampung. Gedung tersebut akan difungsikan sebagai kantor sementara bagi pimpinan dan anggota DPRD.
Selasa, 28 Jul 2026 07:18
News
DPRD Makassar Telusuri Legalitas Rumah Contoh di Jalan Metro Tanjung Bunga
Komisi C DPRD Kota Makassar menyoroti keberadaan bangunan rumah contoh di tengah Jalan Metro Tanjung Bunga yang diduga berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) atau fasilitas sosial (fasos).
Sabtu, 25 Jul 2026 11:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sekolah Bukan Pabrik Nilai
2
KREASI 2026 Jadi Ajang Solidaritas Mahasiswa Sistem Informasi UIN Alauddin
3
Pansus Temukan 50 Aset DLHK Sulsel Belum Bersertifikat, Ada yang Dikuasai Eks Pegawai
4
Konflik Lahan Laoli, Kehadiran Manajer PT KITLT Jadi Sorotan
5
Dugaan Pungli Perizinan di Gowa Berpotensi Menyeret Tersangka Baru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sekolah Bukan Pabrik Nilai
2
KREASI 2026 Jadi Ajang Solidaritas Mahasiswa Sistem Informasi UIN Alauddin
3
Pansus Temukan 50 Aset DLHK Sulsel Belum Bersertifikat, Ada yang Dikuasai Eks Pegawai
4
Konflik Lahan Laoli, Kehadiran Manajer PT KITLT Jadi Sorotan
5
Dugaan Pungli Perizinan di Gowa Berpotensi Menyeret Tersangka Baru