KPU Makassar Serahkan Nama Calon PAW Ruslan Mahmud ke DPRD
Rabu, 04 Jun 2025 19:40

KPU Makassar menyerahkan nama calon PAW Ruslan Mahmud ke pihak DPRD. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi menyerahkan nama calon pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Makassar yang wafat beberapa waktu lalu. Dokumen itu diserahkan ke DPRD pada Rabu (4/6/2025).
Dalam dokumen tersebut, nama Apiyati Amin Syam disodorkan untuk menjadi calon PAW Ruslan Mahmud. Apiyati mengantongi suara kedua terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil) 1.
"Kedatangan KPU hari ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Supratman. Kami datang untuk membawa permintaan DPRD Kota Makassar, meminta nama suara kedua terbanyak untuk PAW almarhum Ruslan Mahmud dari Partai Golkar," jelas Ketua KPU Makassar, M Yasir Arafat saat ditemui di kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (4/6/2025).
Yasir menuturkan, setelah KPU Makassar menyerahkan dokumen tersebut, maka selanjutnya pihak DPRD-lah yang akan memproses. Ia menegaskan, proses PAW ini masih akan berlangsung lama.
"Prosesnya masih relatif panjang, karena harus bersurat dulu ke provinsi Sulsel untuk membatalkan SK almarhum dan menerbitkan SK untuk ibu pengganti Apiyati Amin Syam menjadi PAW suara kedua terbanyak," tuturnya saat ditemui.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman mengutarakan, setelah pihaknya memberikan surat ke Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dilanjutkan ke Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
“Langkah berikutnya yaitu mengajukan permohonan ke pemerintah kota untuk diteruskan ke provinsi. Setelah SK pemberhentian almarhum diterbitkan oleh gubernur, lalu disusul SK pengangkatan calon PAW, barulah DPRD dapat menjadwalkan paripurna,” ucapnya kepada wartawan tadi sore.
Legislator Dapil IV Kota Makassar berharap, kekosongan kursi fraksi Partai Golkar di DPRD Makassar sepeninggal Ruslan Mahmud bisa terisi secepatnya, agar proses politik bisa berjalan dengan baik ke depannya.
“Ini juga menyangkut kepentingan representasi partai. Kami tentu ingin prosesnya segera rampung agar tugas-tugas di fraksi dapat berjalan optimal kembali,” pungkasnya.
Dalam dokumen tersebut, nama Apiyati Amin Syam disodorkan untuk menjadi calon PAW Ruslan Mahmud. Apiyati mengantongi suara kedua terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil) 1.
"Kedatangan KPU hari ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Supratman. Kami datang untuk membawa permintaan DPRD Kota Makassar, meminta nama suara kedua terbanyak untuk PAW almarhum Ruslan Mahmud dari Partai Golkar," jelas Ketua KPU Makassar, M Yasir Arafat saat ditemui di kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (4/6/2025).
Yasir menuturkan, setelah KPU Makassar menyerahkan dokumen tersebut, maka selanjutnya pihak DPRD-lah yang akan memproses. Ia menegaskan, proses PAW ini masih akan berlangsung lama.
"Prosesnya masih relatif panjang, karena harus bersurat dulu ke provinsi Sulsel untuk membatalkan SK almarhum dan menerbitkan SK untuk ibu pengganti Apiyati Amin Syam menjadi PAW suara kedua terbanyak," tuturnya saat ditemui.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman mengutarakan, setelah pihaknya memberikan surat ke Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dilanjutkan ke Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
“Langkah berikutnya yaitu mengajukan permohonan ke pemerintah kota untuk diteruskan ke provinsi. Setelah SK pemberhentian almarhum diterbitkan oleh gubernur, lalu disusul SK pengangkatan calon PAW, barulah DPRD dapat menjadwalkan paripurna,” ucapnya kepada wartawan tadi sore.
Legislator Dapil IV Kota Makassar berharap, kekosongan kursi fraksi Partai Golkar di DPRD Makassar sepeninggal Ruslan Mahmud bisa terisi secepatnya, agar proses politik bisa berjalan dengan baik ke depannya.
“Ini juga menyangkut kepentingan representasi partai. Kami tentu ingin prosesnya segera rampung agar tugas-tugas di fraksi dapat berjalan optimal kembali,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
DPRD Makassar Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Terong, Pastikan Tertib dan Aman
Rombongan Komisi B DPRD Kota Makassar melakukan peninjuan langsung di Pasar Terong di wilayah Jalan Sawi, Kecamatan Bontoala, Senin (4/8/2025) kemarin.
Selasa, 05 Agu 2025 13:44

Makassar City
DPRD Makassar Mediasi Permasalahan Alfamidi Versus Warga
DPRD Kota Makassar bersama perwakilan Alfamidi, dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pacasila Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jumat (1/8/2025).
Jum'at, 01 Agu 2025 19:45

Makassar City
DPRD Makassar RDP Bahas Seragam Gratis hingga Polemik Penerimaan Murid Baru
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar, Dinas Sosial, serta Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan, Resopa, Kamis (31/7/2025).
Jum'at, 01 Agu 2025 06:20

Makassar City
Setuju dengan Pedagang Pasar Cidu, DPRD Tolak Skema Penertiban Ganjil-Genap
Rencana penerapan skema ganjil-genap oleh Pemkot Makassar di Pasar Cidu ditolak oleh pedagang. Penolakan itu mereka sampaikan dalam RDP bersama Komisi B DPRD Kota Makassar, kemarin.
Selasa, 29 Jul 2025 12:54

Makassar City
Buntut Tuduhan Pencurian, DPRD Makassar Panggil Pihak Alfamidi hingga Indomaret
DPRD Kota Makassar berencana memanggil pelaku bisnis minimarket berjejaring seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi untuk rapat dengar pendapat (RDP). Di RDP itu, akan dibahas berbagai hal.
Senin, 28 Jul 2025 18:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Korupsi, Amnesti, dan Abolisi
2

KKN UIN Alauddin Posko 3 Gelar Seminar Kewirausahaan di Borongloe
3

RMS Temui Gubernur Sulsel Andi Sudirman, 5600 Orang Siap Hadiri Rakernas Nasdem
4

Kalla Institute Gandeng Grab dan UTeM, Perkuat Sinergi Kampus-Industri
5

Pertamina Gelar Sosialisasi AJP 2025 untuk Jurnalis Sulawesi, Perkenalkan Program Bisnis-CSR
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Korupsi, Amnesti, dan Abolisi
2

KKN UIN Alauddin Posko 3 Gelar Seminar Kewirausahaan di Borongloe
3

RMS Temui Gubernur Sulsel Andi Sudirman, 5600 Orang Siap Hadiri Rakernas Nasdem
4

Kalla Institute Gandeng Grab dan UTeM, Perkuat Sinergi Kampus-Industri
5

Pertamina Gelar Sosialisasi AJP 2025 untuk Jurnalis Sulawesi, Perkenalkan Program Bisnis-CSR