KPU Makassar Serahkan Nama Calon PAW Ruslan Mahmud ke DPRD
Rabu, 04 Jun 2025 19:40
KPU Makassar menyerahkan nama calon PAW Ruslan Mahmud ke pihak DPRD. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi menyerahkan nama calon pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Makassar yang wafat beberapa waktu lalu. Dokumen itu diserahkan ke DPRD pada Rabu (4/6/2025).
Dalam dokumen tersebut, nama Apiyati Amin Syam disodorkan untuk menjadi calon PAW Ruslan Mahmud. Apiyati mengantongi suara kedua terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil) 1.
"Kedatangan KPU hari ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Supratman. Kami datang untuk membawa permintaan DPRD Kota Makassar, meminta nama suara kedua terbanyak untuk PAW almarhum Ruslan Mahmud dari Partai Golkar," jelas Ketua KPU Makassar, M Yasir Arafat saat ditemui di kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (4/6/2025).
Yasir menuturkan, setelah KPU Makassar menyerahkan dokumen tersebut, maka selanjutnya pihak DPRD-lah yang akan memproses. Ia menegaskan, proses PAW ini masih akan berlangsung lama.
"Prosesnya masih relatif panjang, karena harus bersurat dulu ke provinsi Sulsel untuk membatalkan SK almarhum dan menerbitkan SK untuk ibu pengganti Apiyati Amin Syam menjadi PAW suara kedua terbanyak," tuturnya saat ditemui.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman mengutarakan, setelah pihaknya memberikan surat ke Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dilanjutkan ke Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
“Langkah berikutnya yaitu mengajukan permohonan ke pemerintah kota untuk diteruskan ke provinsi. Setelah SK pemberhentian almarhum diterbitkan oleh gubernur, lalu disusul SK pengangkatan calon PAW, barulah DPRD dapat menjadwalkan paripurna,” ucapnya kepada wartawan tadi sore.
Legislator Dapil IV Kota Makassar berharap, kekosongan kursi fraksi Partai Golkar di DPRD Makassar sepeninggal Ruslan Mahmud bisa terisi secepatnya, agar proses politik bisa berjalan dengan baik ke depannya.
“Ini juga menyangkut kepentingan representasi partai. Kami tentu ingin prosesnya segera rampung agar tugas-tugas di fraksi dapat berjalan optimal kembali,” pungkasnya.
Dalam dokumen tersebut, nama Apiyati Amin Syam disodorkan untuk menjadi calon PAW Ruslan Mahmud. Apiyati mengantongi suara kedua terbanyak di Daerah Pemilihan (Dapil) 1.
"Kedatangan KPU hari ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Supratman. Kami datang untuk membawa permintaan DPRD Kota Makassar, meminta nama suara kedua terbanyak untuk PAW almarhum Ruslan Mahmud dari Partai Golkar," jelas Ketua KPU Makassar, M Yasir Arafat saat ditemui di kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (4/6/2025).
Yasir menuturkan, setelah KPU Makassar menyerahkan dokumen tersebut, maka selanjutnya pihak DPRD-lah yang akan memproses. Ia menegaskan, proses PAW ini masih akan berlangsung lama.
"Prosesnya masih relatif panjang, karena harus bersurat dulu ke provinsi Sulsel untuk membatalkan SK almarhum dan menerbitkan SK untuk ibu pengganti Apiyati Amin Syam menjadi PAW suara kedua terbanyak," tuturnya saat ditemui.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman mengutarakan, setelah pihaknya memberikan surat ke Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dilanjutkan ke Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
“Langkah berikutnya yaitu mengajukan permohonan ke pemerintah kota untuk diteruskan ke provinsi. Setelah SK pemberhentian almarhum diterbitkan oleh gubernur, lalu disusul SK pengangkatan calon PAW, barulah DPRD dapat menjadwalkan paripurna,” ucapnya kepada wartawan tadi sore.
Legislator Dapil IV Kota Makassar berharap, kekosongan kursi fraksi Partai Golkar di DPRD Makassar sepeninggal Ruslan Mahmud bisa terisi secepatnya, agar proses politik bisa berjalan dengan baik ke depannya.
“Ini juga menyangkut kepentingan representasi partai. Kami tentu ingin prosesnya segera rampung agar tugas-tugas di fraksi dapat berjalan optimal kembali,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Ranperda Pengendalian Ruang dan Bangunan Disetujui, DPRD Makassar Bentuk Pansus
DPRD Kota Makassar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Sabtu, 13 Jun 2026 20:41
Makassar City
Wali Kota Makassar Tegaskan Ranperda Perhubungan Perkuat Tata Transportasi
Wali Kota Munafri Arifuddin menilai Kota Makassar membutuhkan payung hukum yang kuat dan komprehensif untuk mengatur sistem transportasi seiring meningkatnya mobilitas penduduk dan aktivitas ekonomi di kota tersebut.
Jum'at, 12 Jun 2026 05:32
News
Legislator Makassar Imbau Pemerintah Antisipasi Dampak Naiknya Harga BBM
Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Makassar. Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, meminta pemerintah kota mengantisipasi berbagai dampak.
Rabu, 10 Jun 2026 19:13
Makassar City
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk lebih serius menangani persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri, khususnya jenjang SMP.
Senin, 08 Jun 2026 16:41
News
Kasus Pembunuhan di Tallo Bikin Legislator Dorong Optimalisasi Pemasangan CCTV
Kasus pembunuhan terhadap NU, anak perempuan berusia 12 tahun di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, memicu keprihatinan berbagai pihak.
Kamis, 28 Mei 2026 18:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1 Muharram: Jangan Ganti Kalender Kalau Mentalitas Masih Sama
2
Hanura Sulsel Kukuhkan 4 Ketua DPC Kabupaten/kota Termasuk Selayar
3
Viral Kembali Berjualan, Bangunan Pedagang di Jalan Sunu Dibongkar Lagi
4
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare
5
PLN UIP Sulawesi Amankan Lahan GITET Andowia, Perkuat Kelistrikan Sultra
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
1 Muharram: Jangan Ganti Kalender Kalau Mentalitas Masih Sama
2
Hanura Sulsel Kukuhkan 4 Ketua DPC Kabupaten/kota Termasuk Selayar
3
Viral Kembali Berjualan, Bangunan Pedagang di Jalan Sunu Dibongkar Lagi
4
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare
5
PLN UIP Sulawesi Amankan Lahan GITET Andowia, Perkuat Kelistrikan Sultra