Komisi C DPRD Makassar Soroti Realisasi Belanja Daerah 4 Dinas

Rabu, 07 Jan 2026 13:07
Komisi C DPRD Makassar Soroti Realisasi Belanja Daerah 4 Dinas
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat memaparkan Realisasi Belanja Daerah APBD Tahun 2025, beberapa waktu lalu. Foto: Dok. SINDO Makassar
Comment
Share
MAKASSAR - Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, menyoroti rendahnya Realisasi Belanja Daerah APBD Tahun 2025 pada empat dinas teknis di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Keempat instansi tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Azwar menyampaikan rasa prihatinnya karena minimnya serapan anggaran berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan yang seharusnya dinikmati oleh warga Makassar.

"Kita sedih karena tentu kalau serapan berkurang, maka yang akan dirugikan adalah masyarakat," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).

Meski menyayangkan capaian tersebut, Azwar menilai rendahnya serapan ini tidak sepenuhnya menjadi beban kesalahan dinas terkait. Berdasarkan evaluasi, ia menemukan adanya kendala teknis pada sistem regulasi pusat, terutama transisi platform pengadaan barang dan jasa.

"Kondisi itu bukan sepenuhnya kesalahan dari dinas teknis karena mereka sebenarnya siap. Tapi ada kendala terutama perubahan sistem regulasi, seperti regulasi tender barang dan jasa yang membuat anggaran akhirnya tidak terserap," jelasnya.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ity merinci bahwa kendala utama terletak pada proses tender yang menjadi terhambat atau bahkan tidak terlaksana di tingkat dinas terkait.

"Kemarin ada kondisi E-Katalog berubah versi, sistem tendernya berubah yang menyebabkan mungkin banyak yang tidak tertender. Intinya banyak dipengaruhi faktor kebijakan," tambah Azwar.

Memasuki tahun 2026, Azwar berharap pemerintah kota dapat segera melakukan akselerasi. Menurutnya, tahun 2025 telah memberikan pelajaran penting mengenai adaptasi sistem baru, sehingga tahun ini tidak ada alasan lagi untuk menunda pekerjaan.

"Harapannya di 2026 nanti harus lebih bisa terserap dengan baik dibanding tahun lalu. Kita sudah dapat pelajaran di 2025, jadi tidak ada alasan lagi. Di 2026 harus bisa maksimal karena masa penjajakan sistem sudah lewat. Tahun ini harus action lebih cepat lagi agar anggaran bisa terserap sepenuhnya," pungkasnya.

Diketahui, realisasi anggaran tahun 2025 di empat mitra Komisi C DPRD Kota Makassar mendapat rapor merah dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat pemaparan agenda Refleksi Akhir Tahun, pada Rabu (17/12/2025) lalu.

Adapun Realisasi Belanja Daerah APBD Tahun 2025 terbawah dari mitra komisi C, di antaranya Dinas PU (56,2%/Rp347 miliar), Dinas Penataan Ruang (55,5%/18,8 miliar), Dinas Lingkungan Hidup (42,1%/Rp52,18%), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (30,6 %/Rp20,6 miliar).
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru