Andi Hadi Sebut Usulan Musrenbang Berulang Dipicu Perbaikan Infrastruktur Tak Tuntas
Selasa, 20 Jan 2026 22:54
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso. Foto: Dok. SINDO Makassar
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menilai pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan masih bersifat monoton. Hal itu terlihat dari usulan warga yang terus didominasi persoalan infrastruktur dasar, seperti perbaikan jalan dan drainase.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan banyak persoalan lama yang belum diselesaikan pemerintah daerah, sehingga kembali diusulkan setiap tahun.
“Ya tentu kita juga menginginkan bagaimana suatu saat nanti bukan hanya hal itu yang menjadi selalu yang kita usulkan ke pemerintah kota,” ujarnya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar itu mendorong agar hasil Musyawarah Kelurahan (Muskel) dan Musrenbang kecamatan yang telah selesai maupun yang sedang berjalan segera ditindaklanjuti secara konkret. Menurutnya, kepastian penyelesaian infrastruktur menjadi kunci agar agenda pembangunan tidak stagnan.
Selain infrastruktur, ia menilai terdapat sejumlah persoalan lain yang juga perlu mendapat perhatian, seperti penguatan UMKM dan stabilitas keamanan lingkungan.
Andi Hadi menyebut pemerintah kota sejatinya telah memiliki data usulan warga yang berulang dari tahun ke tahun. Namun, realisasi pembangunan sering terkendala persoalan legalitas, terutama terkait status lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial.
“Contoh fasum dan fasosnya itu sudah diserah-terimakan kepada Pemerintah Kota. Nah pertanyaannya sekarang kan banyak juga pengembang yang nakal, sudah berpuluh-puluh tahun itu menyengsarakan daripada masyarakat yang ada di situ,” paparnya.
Ia menyoroti kondisi Kompleks Perumahan Green Sudiang yang kerap dilanda banjir dengan kondisi jalan rusak parah. Menurutnya, lambannya penyerahan fasum dan fasos oleh pengembang memperparah persoalan tersebut.
“Inilah di sini letaknya bagaimana pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan tentu penegasan kepada pengembang-pengembang yang belum menyerahkan fasum dan fasosnya kepada pemerintah kota. Nah kalau begini dampaknya kan akan berdampak juga kepada PAD,” kata Ibrahim.
Ia menegaskan, kualitas pelayanan publik berpengaruh langsung terhadap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Infrastruktur yang dibiarkan rusak, kata dia, berpotensi memicu ketidakpercayaan warga dan kecemburuan sosial antarwilayah.
Ia juga mendorong pemerintah kota untuk memperketat perizinan pembangunan perumahan, khususnya terkait dokumen lingkungan.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Biringkanaya itu mengkritik pengembang yang dinilai lebih mengutamakan tampilan bangunan tanpa memperhatikan sistem drainase. Menurutnya, dampak buruknya tidak hanya dirasakan penghuni perumahan, tetapi juga warga di sekitar kawasan tersebut.
Andi Hadi juga menegaskan bahwa persoalan fasum dan fasos tidak hanya melibatkan pengembang besar, tetapi juga banyak pengembang lain yang telah beroperasi puluhan tahun tanpa menyerahkan aset kepada pemerintah kota.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan banyak persoalan lama yang belum diselesaikan pemerintah daerah, sehingga kembali diusulkan setiap tahun.
“Ya tentu kita juga menginginkan bagaimana suatu saat nanti bukan hanya hal itu yang menjadi selalu yang kita usulkan ke pemerintah kota,” ujarnya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar itu mendorong agar hasil Musyawarah Kelurahan (Muskel) dan Musrenbang kecamatan yang telah selesai maupun yang sedang berjalan segera ditindaklanjuti secara konkret. Menurutnya, kepastian penyelesaian infrastruktur menjadi kunci agar agenda pembangunan tidak stagnan.
Selain infrastruktur, ia menilai terdapat sejumlah persoalan lain yang juga perlu mendapat perhatian, seperti penguatan UMKM dan stabilitas keamanan lingkungan.
Andi Hadi menyebut pemerintah kota sejatinya telah memiliki data usulan warga yang berulang dari tahun ke tahun. Namun, realisasi pembangunan sering terkendala persoalan legalitas, terutama terkait status lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial.
“Contoh fasum dan fasosnya itu sudah diserah-terimakan kepada Pemerintah Kota. Nah pertanyaannya sekarang kan banyak juga pengembang yang nakal, sudah berpuluh-puluh tahun itu menyengsarakan daripada masyarakat yang ada di situ,” paparnya.
Ia menyoroti kondisi Kompleks Perumahan Green Sudiang yang kerap dilanda banjir dengan kondisi jalan rusak parah. Menurutnya, lambannya penyerahan fasum dan fasos oleh pengembang memperparah persoalan tersebut.
“Inilah di sini letaknya bagaimana pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan tentu penegasan kepada pengembang-pengembang yang belum menyerahkan fasum dan fasosnya kepada pemerintah kota. Nah kalau begini dampaknya kan akan berdampak juga kepada PAD,” kata Ibrahim.
Ia menegaskan, kualitas pelayanan publik berpengaruh langsung terhadap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Infrastruktur yang dibiarkan rusak, kata dia, berpotensi memicu ketidakpercayaan warga dan kecemburuan sosial antarwilayah.
Ia juga mendorong pemerintah kota untuk memperketat perizinan pembangunan perumahan, khususnya terkait dokumen lingkungan.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Biringkanaya itu mengkritik pengembang yang dinilai lebih mengutamakan tampilan bangunan tanpa memperhatikan sistem drainase. Menurutnya, dampak buruknya tidak hanya dirasakan penghuni perumahan, tetapi juga warga di sekitar kawasan tersebut.
Andi Hadi juga menegaskan bahwa persoalan fasum dan fasos tidak hanya melibatkan pengembang besar, tetapi juga banyak pengembang lain yang telah beroperasi puluhan tahun tanpa menyerahkan aset kepada pemerintah kota.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Mulai 2026, Pemkot Makassar Wajibkan Pengembang Serahkan PSU di Awal
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal menerapkan akan mengubah kebijakan tata kelola pengembang, dengan mewajibkan penyerahan PSU di awal proses pembangunan.
Selasa, 20 Jan 2026 08:07
Sulsel
Wali Kota Appi Tegaskan Masjid Harus Legal, Bersih dan Berfungsi Sosial
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya pengelolaan masjid yang profesional, memiliki legalitas wakaf yang jelas, menjaga kebersihan, serta berfungsi sebagai pusat pelayanan sosial
Senin, 19 Jan 2026 08:52
Makassar City
Pemkot Makassar Mulai Tahap Pembebasan Lahan Jembatan Baru Barombong
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai merealisasikan langkah pembangunan jembatan kembar Barombong di ruas (sisi kanan) jembatan di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.
Sabtu, 17 Jan 2026 15:29
News
Pemkot Makassar Tegaskan Pengakhiran PKS Pusat Niaga Daya Harus Bebas Risiko Hukum
Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmen untuk segera menuntaskan pengakhiran Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Kalla Inti Karsa (KIK) terkait pengelolaan Pusat Niaga Daya.
Jum'at, 16 Jan 2026 15:31
Sulsel
Muchlis Misbah Soroti Usulan Musrenbang Berulang yang Tak Pernah Terealisasi
Pemerintah Kota Makassar serentak melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, Kamis (15/1/2026).
Jum'at, 16 Jan 2026 14:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Telan Rp26 M, Proyek Jaringan Air Baku Karalloe Tahap II Tuai Kritik Publik
2
Di Antara Kabut dan Jurang: Cerita 30 Jam Tim SAR Evakuasi Korban ATR
3
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500, Basarnas Terapkan Metode Estafet Paket
4
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Ekosistem Kampus Islami
5
PDAM Jeneponto Tak Dilibatkan di Proyek Air Baku Karalloe Rp25 Miliar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Telan Rp26 M, Proyek Jaringan Air Baku Karalloe Tahap II Tuai Kritik Publik
2
Di Antara Kabut dan Jurang: Cerita 30 Jam Tim SAR Evakuasi Korban ATR
3
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500, Basarnas Terapkan Metode Estafet Paket
4
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membangun Ekosistem Kampus Islami
5
PDAM Jeneponto Tak Dilibatkan di Proyek Air Baku Karalloe Rp25 Miliar