Perumda Parkir Makassar Gandeng Aparat Tertibkan Jukir Liar

Minggu, 18 Okt 2026 06:08
Perumda Parkir Makassar Gandeng Aparat Tertibkan Jukir Liar
Dirum Perumda Parkir Makassar Raya, Saharuddin Said, memberikan keterangan di Anjungan Pantai Losari, Sabtu (17/10/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Perumda Parkir Makassar Raya memperketat pengawasan terhadap juru parkir (jukir) liar di Kota Makassar. Perusahaan daerah tersebut membuka kanal pengaduan masyarakat dan memperkuat koordinasi dengan aparat terkait untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran parkir.

Direktur Umum Perumda Parkir Makassar Raya, Saharuddin Said, mengakui penataan perparkiran di Makassar masih menghadapi sejumlah persoalan. Karena itu, pihaknya membuka ruang pengaduan agar masyarakat dapat melaporkan masalah yang ditemukan di lapangan.

"Pastinya, kami sangat-sangat paham bahwa parkir itu jauh dari kesempurnaan. Tetapi kami, saya pribadi, selalu membuka kanal live di TikTok untuk menerima laporan," akunya, Sabtu (17/10/2026).

Menurut Saharuddin, laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Komando Rayon Militer (Koramil). Ia mengatakan, laporan langsung dari masyarakat dapat membantu memastikan informasi yang diterima sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Kenapa? Karena semua akses harus kita lakukan supaya mengurangi informasi-informasi yang tidak valid. Jadi, kalau masyarakatnya langsung yang memberikan informasi, ya pasti akan valid," jelasnya kepada wartawan.

Selain melalui siaran langsung TikTok, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal yang disediakan pemerintah, termasuk Lontara+ dan Instagram Perumda Parkir Makassar Raya.

"Kemudian semua akses yang disediakan oleh pemerintah, kayak Lontara+, Instagram PD Parkir, itu kami lakukan namanya penerima laporan 1 kali 24 jam. Tetapi kalau hari libur, kami tindak lanjuti di hari kerja. Ahamdulillah sekarang juga sudah ada patroli dua shift, jadi pagi dan malam," tambahnya.

Pria yang akrab disapa Ajid Said itu menegaskan, laporan yang memenuhi informasi pendukung akan segera ditindaklanjuti. Ia meminta masyarakat menyertakan bukti berupa foto atau video untuk membantu proses verifikasi.

"Saya kira semua laporan. Sepertinya kalau laporan hari ini masuk, langsung ditindak lanjuti. Tidak ada yang kami diamkan. Yang penting ceritanya betul-betul konkrit dan ada video serta foto, karena kan banyak juga yang hoaks. Termasuk jukir-jukir liar," tegasnya saat memberikan keterangan.

Saharuddin juga menyoroti keberadaan jukir liar yang kembali muncul setelah penertiban. Menurutnya, penanganan persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan aparat penegak hukum dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), bukan hanya Perumda Parkir.

"Mungkin perlu bukan cuma PD Parkir, mungkin kepolisian ya, aparat hukum, karena ini kan sudah menjadi tindak pidana yang di mana dalam KUHP baru itu kan sudah 9 ancaman hukumannya. Maka dari itu, koordinasinya ini antar semua OPD dan instansi, bukan cuma kami," bebernya saat ditemui di Anjungan Pantai Losari.

Ia turut mengingatkan masyarakat agar mengenali identitas jukir resmi. Menurutnya, kartu identitas atau ID card yang diterbitkan Perumda Parkir dan dilengkapi kode batang (barcode) menjadi penanda legalitas jukir.

"Paling penting yang ingin saya sampaikan sama masyarakat ini, legalitas jukir itu yang dianggap resmi itu adalah ID card. Lihat ID card yang ber-barcode, bukan yang tidak ada barcode-nya. Kalau persoalan rompi, mungkin rompinya disimpan karena panas, tetapi harus wajib pakai ID card. Rp3.000 di wilayah komersial, Rp2.000 di wilayah umum," pesannya.

Saharuddin juga menyebut aktivitas parkir liar di Jalan Mawas telah dihentikan. Namun, ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindaklanjuti aktivitas serupa yang disebutnya muncul di Jalan Lamuru/Keleng.

"Sudah kita tutup paten. Tidak ada lagi akses dan parkir di sana, yang saya mau sampaikan ini, tolong Satpol PP untuk tindak yang ada di Jalan Lamuru/Keleng. Pindah saya lihat itu, karena ada aktivitas di situ. Ada aktivitas, karena kami kan penindakannya kan kami tidak bisa. Kami hanya penataan. Kalau penindakannya kan ada di Satpol dan Dishub," tutupnya.

Perumda Parkir Makassar Raya berharap keterlibatan masyarakat dan koordinasi lintas instansi dapat membantu memperbaiki penataan parkir serta menekan aktivitas jukir liar di Kota Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru