Mahasiswa HI Unhas dan Kanim Makassar Bahas Status Keimigrasian Pengungsi Asing

Tim Sindomakassar
Kamis, 02 Nov 2023 07:59
Mahasiswa HI Unhas dan Kanim Makassar Bahas Status Keimigrasian Pengungsi Asing
Mahasiswa HI Unhas dan jajaran Kanim Makassar berfoto bersama usai kegiatan. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Makassar menerima kunjungan audiensi mahasiswa Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Hasanuddin, Rabu (1/11/2023).

Kunjungan itu dalam rangka memenuhi mata kuliah Organisasi Kerja Sama Internasional, terkhusus pada isu mengenai status keimigrasian yang dimiliki oleh para pengungsi internasional.

Dalam kunjungan itu, mereka diterima langsung oleh Kepala Kanim Makassar, Agus Winarto, beserta Arifandi selaku kepala Seksi Izin Tinggal dan Keimigrasian, serta beberapa pejabat struktural lainnya. Kegiatan berlangsung di Ruang Aula Kanim Makassar.

Dalam kesempatannya, Agus menjelaskan bahwa Indonesia belum meratifikasi perjanjian internasional terkait pengungsi. Artinya, Indonesia belum bisa membuka diri untuk menjadi negara tujuan para pengungsi.

"Indonesia belum meratifikasi perjanjian internasional terkait pengungsi, tetapi ketika Indonesia dihampiri para pengungsi, apalagi banyak yang terkatung-katung di perairan internasional, maka harus kita tolong karena menyangkut Hak Asasi Manusia," kata Agus menjawab pertanyaan para mahasiswa.

Ia lebih jauh menjelaskan bahwa mayoritas para pengungsi berasal dari wilayah konflik di Timur Tengah. Banyak dari mereka berpikir akan diterima di negara transit seperti Indonesia karena alasan agama di mana warga Indonesia beragama Islam.

Namun demikian, terkait HAM untuk urusan pengungsi internasional, Indonesia tidak pernah membeda-bedakan secara agama maupun ras. Indonesia juga tidak memberikan pemberlakuan khusus kepada para pengungsi.

"Kalaupun misalnya ada warga Eropa atau Ukraina yang terkatung-katung di lautan internasional tak jauh dari Indonesia dan mereka membutuhkan pertolongan, ya kita bantu sesuai dengan prinsip HAM dan aturan UU. Kita tidak mempermasalahkan identitas sosial mereka," ungkapnya.

Agus juga menjelaskan beberapa fasilitas yang didapatkan oleh para imigran selama berada di wilayah Indonesia khususnya Makassar.

Beberapa di antaranya seperti pelayanan dari Rumah Detensi Migrasi atau Rudenim serta biaya hidup yang diperoleh dari lembaga internasional seperti International Organization of Migration (IOM) dan UNHCR dari lembaga Perserikatan Bangsa-bangsa. Kegiatan berlangsung secara interaktif.

Kepala Kanim Makassar mengucapkan terima kasih karena telah berkunjung ke Imigrasi Makassar. Menurutnya, kunjungan seperti ini adalah bentuk kolaborasi yang baik antara instansi terutama dengan lembaga pendidikan Universitas Hasanuddin.

"Kami sebagai pemberi layanan di Imigrasi Makassar akan selalu ada untuk membantu adik-adik terkait pertanyaan soal keimigrasian, terutama mengenai status imigrasi orang asing. Kalau mau ada ditanyakan lagi, Kanim Makassar akan selalu terbuka untuk para mahasiswa," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru