Pemkot Makassar Perbaiki Manajemen Pengelolaan Sampah
Senin, 18 Mar 2024 09:51

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bertemu camat dan lurah membahas tentang perbaikan manajemen pengelolaan sampah, Sabtu 16 Maret. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan memperbaiki manajemen pengelolaan sampah. Ini menyusul rencana perubahan Perwali 56 Tahun 2015 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan.
Penggodokan perubahan Perwali ini juga dilakukan lantaran terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Naskahnya ditetapkan pada 5 Januari lalu.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan "Danny" Pomanto sudah mengumpulkan camat dan lurah untuk membahas pelayanan dan penarikan retribusi persampahan ini. Pertemuan ia lakukan di DP Hall Jalan Amirullah, Sabtu 16 Maret.
Pada pertemuan itu, Danny Pomanto juga menyampaikan keinginannya menata ulang manajemen persampahan di Kota Makassar. Khususnya mendata secara detail para wajib retribusi sampah.
Dalam pertemuan itu, hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ferdy Mochtar dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muh Hatim. Juga Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Andi Zulkifli Nanda, dan Tim Ahli Wali Kota Makassar Ihsan Latief.
"Saya perintahkan Pak Ferdy dan Disdukcapil untuk menyusun daftar wajib retribusi sampah," ujarnya.
Menurut Danny Pomanto, pemerintah kota melalui Bagian Hukum akan membuat perwali turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Seluruh camat dan lurah harus memasukkan data potensi retribusi sampah yang ada di wilayahnya masing-masing.
Retribusi sampah untuk kategori bisnis dan industri menurut dia harus mendapat intervensi karena potensinya cukup besar dibandingkan sampah kategori rumah tangga.
"Ini harus kita barengi dengan pengambilan sampah yang jauh lebih baik. Kota ini harus bersih," tegas Danny Pomanto.
Sementara itu, Kepala DLH Makassar Ferdy Mochtar menyampaikan rencana perubahan Perwali Nomor 56 Tahun 2015 masih dalam tahap pendataan.
"Jadi ini adalah perwali baru turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2024. Perwali baru ini akan menjadi rujukan besaran tarif pembayaran sampah mulai tingkat rumah tangga, bisnis, industri, hingga fasilitas umum," beber Ferdy.
Penggodokan perubahan Perwali ini juga dilakukan lantaran terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Naskahnya ditetapkan pada 5 Januari lalu.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan "Danny" Pomanto sudah mengumpulkan camat dan lurah untuk membahas pelayanan dan penarikan retribusi persampahan ini. Pertemuan ia lakukan di DP Hall Jalan Amirullah, Sabtu 16 Maret.
Pada pertemuan itu, Danny Pomanto juga menyampaikan keinginannya menata ulang manajemen persampahan di Kota Makassar. Khususnya mendata secara detail para wajib retribusi sampah.
Dalam pertemuan itu, hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ferdy Mochtar dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muh Hatim. Juga Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Andi Zulkifli Nanda, dan Tim Ahli Wali Kota Makassar Ihsan Latief.
"Saya perintahkan Pak Ferdy dan Disdukcapil untuk menyusun daftar wajib retribusi sampah," ujarnya.
Menurut Danny Pomanto, pemerintah kota melalui Bagian Hukum akan membuat perwali turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Seluruh camat dan lurah harus memasukkan data potensi retribusi sampah yang ada di wilayahnya masing-masing.
Retribusi sampah untuk kategori bisnis dan industri menurut dia harus mendapat intervensi karena potensinya cukup besar dibandingkan sampah kategori rumah tangga.
"Ini harus kita barengi dengan pengambilan sampah yang jauh lebih baik. Kota ini harus bersih," tegas Danny Pomanto.
Sementara itu, Kepala DLH Makassar Ferdy Mochtar menyampaikan rencana perubahan Perwali Nomor 56 Tahun 2015 masih dalam tahap pendataan.
"Jadi ini adalah perwali baru turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2024. Perwali baru ini akan menjadi rujukan besaran tarif pembayaran sampah mulai tingkat rumah tangga, bisnis, industri, hingga fasilitas umum," beber Ferdy.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Walkot Munafri Pastikan Seleksi Sekda Dilakukan Profesional Tanpa Intervensi
Tahapan seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar saat ini tengah berjalan. Tim Panitia Pelaksana (Pansel) telah mengumumkan 10 orang kandidat yang lolos tahap awal seleksi.
Jum'at, 11 Apr 2025 09:17

Makassar City
Pansel Sekda Makassar Pastikan Tahapan Seleksi Secara Ketat
Tim panitia pelaksana (pansel) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar menyampaikan tahapan selanjutnya yang akan diikuti sebanyak 10 nama-nama calon lolos berkas.
Kamis, 10 Apr 2025 19:41

Makassar City
Walkot Munafri Sampaikan Pemkot Makasar Siap Jamu Tamu PSBM-KKSS
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri Gala Dinner Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) ke-25 di Rujab Gubernur, Rabu (09/04/2025) malam.
Kamis, 10 Apr 2025 15:47

Makassar City
Seleksi Sekda Makassar: 10 Peserta Lolos Administrasi, Pansel Tekankan Sistem Merit
Seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar memasuki babak baru.
Kamis, 10 Apr 2025 14:12

Makassar City
Pemkot Makassar Libatkan Penjahit Lokal dalam Program Gratis Seragam Sekolah
Salah satu program prioritas Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota adalah gratis seragam sekolah. Program tersebut akan diluncurkan dalam waktu dekat ini.
Rabu, 09 Apr 2025 16:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kasus Siri' Terjadi di Jeneponto, Warga Minta Pelaku Tinggalkan Kampung
2

Berhasil Ungkap Kasus Besar di Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan Jabat Kasatreskrim Polres Bone
3

Tawuran di Makassar, Seorang Bocah Terkena Busur di Bagian Pipi
4

Aksi Heroik Prajurit TNI AL, Selamatkan Nelayan yang Terapung dengan Perahu Bocor
5

Perambahan Hutan di Lutim Marak: Ancaman Terhadap Lingkungan & Masa Depan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kasus Siri' Terjadi di Jeneponto, Warga Minta Pelaku Tinggalkan Kampung
2

Berhasil Ungkap Kasus Besar di Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan Jabat Kasatreskrim Polres Bone
3

Tawuran di Makassar, Seorang Bocah Terkena Busur di Bagian Pipi
4

Aksi Heroik Prajurit TNI AL, Selamatkan Nelayan yang Terapung dengan Perahu Bocor
5

Perambahan Hutan di Lutim Marak: Ancaman Terhadap Lingkungan & Masa Depan