Pemkot Makassar Perbaiki Manajemen Pengelolaan Sampah
Luqman Zainuddin
Senin, 18 Mar 2024 09:51
![Pemkot Makassar Perbaiki Manajemen Pengelolaan Sampah](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/03/18/1/7079/pemkot-makassar-perbaiki-manajemen-pengelolaan-sampah-bqc.jpg)
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bertemu camat dan lurah membahas tentang perbaikan manajemen pengelolaan sampah, Sabtu 16 Maret. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan memperbaiki manajemen pengelolaan sampah. Ini menyusul rencana perubahan Perwali 56 Tahun 2015 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan.
Penggodokan perubahan Perwali ini juga dilakukan lantaran terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Naskahnya ditetapkan pada 5 Januari lalu.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan "Danny" Pomanto sudah mengumpulkan camat dan lurah untuk membahas pelayanan dan penarikan retribusi persampahan ini. Pertemuan ia lakukan di DP Hall Jalan Amirullah, Sabtu 16 Maret.
Pada pertemuan itu, Danny Pomanto juga menyampaikan keinginannya menata ulang manajemen persampahan di Kota Makassar. Khususnya mendata secara detail para wajib retribusi sampah.
Dalam pertemuan itu, hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ferdy Mochtar dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muh Hatim. Juga Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Andi Zulkifli Nanda, dan Tim Ahli Wali Kota Makassar Ihsan Latief.
"Saya perintahkan Pak Ferdy dan Disdukcapil untuk menyusun daftar wajib retribusi sampah," ujarnya.
Menurut Danny Pomanto, pemerintah kota melalui Bagian Hukum akan membuat perwali turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Seluruh camat dan lurah harus memasukkan data potensi retribusi sampah yang ada di wilayahnya masing-masing.
Retribusi sampah untuk kategori bisnis dan industri menurut dia harus mendapat intervensi karena potensinya cukup besar dibandingkan sampah kategori rumah tangga.
"Ini harus kita barengi dengan pengambilan sampah yang jauh lebih baik. Kota ini harus bersih," tegas Danny Pomanto.
Sementara itu, Kepala DLH Makassar Ferdy Mochtar menyampaikan rencana perubahan Perwali Nomor 56 Tahun 2015 masih dalam tahap pendataan.
"Jadi ini adalah perwali baru turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2024. Perwali baru ini akan menjadi rujukan besaran tarif pembayaran sampah mulai tingkat rumah tangga, bisnis, industri, hingga fasilitas umum," beber Ferdy.
Penggodokan perubahan Perwali ini juga dilakukan lantaran terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Naskahnya ditetapkan pada 5 Januari lalu.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan "Danny" Pomanto sudah mengumpulkan camat dan lurah untuk membahas pelayanan dan penarikan retribusi persampahan ini. Pertemuan ia lakukan di DP Hall Jalan Amirullah, Sabtu 16 Maret.
Pada pertemuan itu, Danny Pomanto juga menyampaikan keinginannya menata ulang manajemen persampahan di Kota Makassar. Khususnya mendata secara detail para wajib retribusi sampah.
Dalam pertemuan itu, hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ferdy Mochtar dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muh Hatim. Juga Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Andi Zulkifli Nanda, dan Tim Ahli Wali Kota Makassar Ihsan Latief.
"Saya perintahkan Pak Ferdy dan Disdukcapil untuk menyusun daftar wajib retribusi sampah," ujarnya.
Menurut Danny Pomanto, pemerintah kota melalui Bagian Hukum akan membuat perwali turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Seluruh camat dan lurah harus memasukkan data potensi retribusi sampah yang ada di wilayahnya masing-masing.
Retribusi sampah untuk kategori bisnis dan industri menurut dia harus mendapat intervensi karena potensinya cukup besar dibandingkan sampah kategori rumah tangga.
"Ini harus kita barengi dengan pengambilan sampah yang jauh lebih baik. Kota ini harus bersih," tegas Danny Pomanto.
Sementara itu, Kepala DLH Makassar Ferdy Mochtar menyampaikan rencana perubahan Perwali Nomor 56 Tahun 2015 masih dalam tahap pendataan.
"Jadi ini adalah perwali baru turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2024. Perwali baru ini akan menjadi rujukan besaran tarif pembayaran sampah mulai tingkat rumah tangga, bisnis, industri, hingga fasilitas umum," beber Ferdy.
(MAN)
Berita Terkait
![Tim TI UIN Alauddin Juara 1 Makassar Hackathon 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/30/1/9432/tim-ti-uin-alauddin-juara-1-makassar-hackathon-2024-qco.jpg)
Sulsel
Tim TI UIN Alauddin Juara 1 Makassar Hackathon 2024
Kegiatan ini diselenggarakan Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, yang berlangsung di Hotel Karebosi Premier Makassar.
Minggu, 30 Jun 2024 16:15
![Survei Penilaian Integritas Pemkot Makassar Naik, KPK Beri Jempol](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/27/1/9386/survei-penilaian-integritas-pemkot-makassar-naik-kpk-beri-jempol-swc.jpg)
Makassar City
Survei Penilaian Integritas Pemkot Makassar Naik, KPK Beri Jempol
Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Pemerintah Kota Makassar tahun 2023 mengalami progres positif. Nilainya naik 6,8 persen basis poin menjadi 73,15 persen.
Kamis, 27 Jun 2024 19:41
![BKKBN RI Beri Penghargaan ke Kota Makassar Berkat Realisasi Dana BOKB](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/27/1/9373/bkkbn-ri-beri-penghargaan-ke-kota-makassar-berkat-realisasi-dana-bokb-pwp.jpg)
Makassar City
BKKBN RI Beri Penghargaan ke Kota Makassar Berkat Realisasi Dana BOKB
Kota Makassar kembali diganjar penghargaan. Kali ini penghargaan datang dari BKKBN dalam rangka apresiasi dan lomba Hari Keluarga Nasional ke-31 tahun.
Kamis, 27 Jun 2024 09:56
![Pj Sekda Makassar Lepas Peserta Mercedes Benz Klasik Tour Der Sulawesi](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/25/1/9348/pj-sekda-makassar-lepas-peserta-mercedes-benz-klasik-tour-der-sulawesi-ghd.jpg)
Makassar City
Pj Sekda Makassar Lepas Peserta Mercedes Benz Klasik Tour Der Sulawesi
PJ Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra resmi melepas peserta touring Mercedez Benz Classic Club Indonesia (MCCI) Makassar, di depan Hotel Horizon Ultima.
Selasa, 25 Jun 2024 19:11
![Wali Kota Makassar Akan Jamu Peserta ICP dari 31 Negara di Kapal Pinisi](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/06/20/1/9274/wali-kota-makassar-akan-jamu-peserta-icp-dari-31-negara-di-kapal-pinisi-sff.jpg)
Makassar City
Wali Kota Makassar Akan Jamu Peserta ICP dari 31 Negara di Kapal Pinisi
Departemen Hubungan International Unhas akan menyelenggarakan International Cultural Program 2024. 31 negara akan ikut ambil bagian pada kegiatan ini.
Kamis, 20 Jun 2024 19:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
![Temui Pj Bupati Bone, Pertamina Pastikan Tambah Distribusi BBM](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9571/temui-pj-bupati-bone-pertamina-pastikan-tambah-distribusi-bbm-mys.jpg)
Temui Pj Bupati Bone, Pertamina Pastikan Tambah Distribusi BBM
2
![Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9589/bawaslu-sulsel-lakukan-monitoring-coklit-di-jeneponto-ini-daftar-temuannya-gde.jpg)
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
3
![Ramaikan Pilwalkot Makassar, 5 Partai Non Parlemen Bangun Koalisi Kerakyatan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9594/ramaikan-pilwalkot-makassar-5-partai-non-parlemen-bangun-koalisi-kerakyatan-wqv.jpg)
Ramaikan Pilwalkot Makassar, 5 Partai Non Parlemen Bangun Koalisi Kerakyatan
4
![Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9585/natsir-ali-makin-dekat-dengan-kim-di-pilkada-selayar-2024-wmw.jpg)
Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024
5
![Rudal dan Irwan Bertemu di Jalan Sehat, Warga Sebut Cocok Berpasangan di Pilwalkot](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9587/rudal-dan-irwan-bertemu-di-jalan-sehat-warga-sebut-cocok-berpasangan-di-pilwalkot-tpf.jpg)
Rudal dan Irwan Bertemu di Jalan Sehat, Warga Sebut Cocok Berpasangan di Pilwalkot
6
![4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9573/4-kasus-pidana-pemilu-di-luwu-timur-telah-inkracht-khy.jpg)
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
7
![Darmawangsyah Muin Dukung Konsep Keberlanjutan Pembangunan](https://cdn.sindomakassar.com/makassar/berita/2024/07/07/1/9582/darmawangsyah-muin-dukung-konsep-keberlanjutan-pembangunan-ypm.jpg)
Darmawangsyah Muin Dukung Konsep Keberlanjutan Pembangunan