Pemkot Makassar Perbaiki Manajemen Pengelolaan Sampah
Senin, 18 Mar 2024 09:51
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bertemu camat dan lurah membahas tentang perbaikan manajemen pengelolaan sampah, Sabtu 16 Maret. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan memperbaiki manajemen pengelolaan sampah. Ini menyusul rencana perubahan Perwali 56 Tahun 2015 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan.
Penggodokan perubahan Perwali ini juga dilakukan lantaran terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Naskahnya ditetapkan pada 5 Januari lalu.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan "Danny" Pomanto sudah mengumpulkan camat dan lurah untuk membahas pelayanan dan penarikan retribusi persampahan ini. Pertemuan ia lakukan di DP Hall Jalan Amirullah, Sabtu 16 Maret.
Pada pertemuan itu, Danny Pomanto juga menyampaikan keinginannya menata ulang manajemen persampahan di Kota Makassar. Khususnya mendata secara detail para wajib retribusi sampah.
Dalam pertemuan itu, hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ferdy Mochtar dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muh Hatim. Juga Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Andi Zulkifli Nanda, dan Tim Ahli Wali Kota Makassar Ihsan Latief.
"Saya perintahkan Pak Ferdy dan Disdukcapil untuk menyusun daftar wajib retribusi sampah," ujarnya.
Menurut Danny Pomanto, pemerintah kota melalui Bagian Hukum akan membuat perwali turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Seluruh camat dan lurah harus memasukkan data potensi retribusi sampah yang ada di wilayahnya masing-masing.
Retribusi sampah untuk kategori bisnis dan industri menurut dia harus mendapat intervensi karena potensinya cukup besar dibandingkan sampah kategori rumah tangga.
"Ini harus kita barengi dengan pengambilan sampah yang jauh lebih baik. Kota ini harus bersih," tegas Danny Pomanto.
Sementara itu, Kepala DLH Makassar Ferdy Mochtar menyampaikan rencana perubahan Perwali Nomor 56 Tahun 2015 masih dalam tahap pendataan.
"Jadi ini adalah perwali baru turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2024. Perwali baru ini akan menjadi rujukan besaran tarif pembayaran sampah mulai tingkat rumah tangga, bisnis, industri, hingga fasilitas umum," beber Ferdy.
Penggodokan perubahan Perwali ini juga dilakukan lantaran terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Naskahnya ditetapkan pada 5 Januari lalu.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan "Danny" Pomanto sudah mengumpulkan camat dan lurah untuk membahas pelayanan dan penarikan retribusi persampahan ini. Pertemuan ia lakukan di DP Hall Jalan Amirullah, Sabtu 16 Maret.
Pada pertemuan itu, Danny Pomanto juga menyampaikan keinginannya menata ulang manajemen persampahan di Kota Makassar. Khususnya mendata secara detail para wajib retribusi sampah.
Dalam pertemuan itu, hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ferdy Mochtar dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muh Hatim. Juga Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Andi Zulkifli Nanda, dan Tim Ahli Wali Kota Makassar Ihsan Latief.
"Saya perintahkan Pak Ferdy dan Disdukcapil untuk menyusun daftar wajib retribusi sampah," ujarnya.
Menurut Danny Pomanto, pemerintah kota melalui Bagian Hukum akan membuat perwali turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Seluruh camat dan lurah harus memasukkan data potensi retribusi sampah yang ada di wilayahnya masing-masing.
Retribusi sampah untuk kategori bisnis dan industri menurut dia harus mendapat intervensi karena potensinya cukup besar dibandingkan sampah kategori rumah tangga.
"Ini harus kita barengi dengan pengambilan sampah yang jauh lebih baik. Kota ini harus bersih," tegas Danny Pomanto.
Sementara itu, Kepala DLH Makassar Ferdy Mochtar menyampaikan rencana perubahan Perwali Nomor 56 Tahun 2015 masih dalam tahap pendataan.
"Jadi ini adalah perwali baru turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2024. Perwali baru ini akan menjadi rujukan besaran tarif pembayaran sampah mulai tingkat rumah tangga, bisnis, industri, hingga fasilitas umum," beber Ferdy.
(MAN)
Berita Terkait
News
Soroti Kafe Berkonsep Diskotek, Karang Taruna Makassar Minta Pemkot Tegas
Ketua Karang Taruna Kota Makassar, Muhammad Zulkifli, angkat bicara terkait aksi unjuk rasa kelompok mahasiswa dan ormas
Rabu, 07 Okt 2026 10:32
News
RSUD Daya Bersiap Masuki Era Rujukan Berbasis Layanan Kompetensi
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar telah melakukan berbagai persiapan matang dalam rangka menyambut kebijakan baru sistem rujukan berbasis layanan kompetensi serta penerapan kelas rawat inap standar (KRIS).
Rabu, 07 Okt 2026 10:22
Sulsel
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
Perumda Terminal Makassar Metro menyiapkan aplikasi digital Appilei untuk memudahkan masyarakat membeli tiket bus sekaligus meningkatkan transparansi transaksi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selasa, 06 Okt 2026 15:18
Makassar City
Pemkot Gelar Nobar Timnas di Balai Kota, Dispora Sulap Lapangan Parkir Jadi Stadion Mini
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar acara nonton bareng (nobar) pertandingan Timnas Indonesia yang dipusatkan di halaman Balai Kota Makassar, Senin malam (5/10/2026).
Senin, 05 Okt 2026 22:49
News
PDAM Makassar Bahas Penguatan Pengelolaan NRW Bersama Kawasaki City dan STS
Perumda Air Minum Kota Makassar menerima kunjungan delegasi Kawasaki City, Jepang, bersama STS di ruang rapat direksi Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar, Jalan Ratulangi, Senin (5/10/2026).
Senin, 05 Okt 2026 20:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
2
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
3
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
4
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
5
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
2
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
3
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
4
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
5
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei