Pemkot Makassar Perbaiki Manajemen Pengelolaan Sampah
Senin, 18 Mar 2024 09:51
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bertemu camat dan lurah membahas tentang perbaikan manajemen pengelolaan sampah, Sabtu 16 Maret. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan memperbaiki manajemen pengelolaan sampah. Ini menyusul rencana perubahan Perwali 56 Tahun 2015 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan.
Penggodokan perubahan Perwali ini juga dilakukan lantaran terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Naskahnya ditetapkan pada 5 Januari lalu.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan "Danny" Pomanto sudah mengumpulkan camat dan lurah untuk membahas pelayanan dan penarikan retribusi persampahan ini. Pertemuan ia lakukan di DP Hall Jalan Amirullah, Sabtu 16 Maret.
Pada pertemuan itu, Danny Pomanto juga menyampaikan keinginannya menata ulang manajemen persampahan di Kota Makassar. Khususnya mendata secara detail para wajib retribusi sampah.
Dalam pertemuan itu, hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ferdy Mochtar dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muh Hatim. Juga Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Andi Zulkifli Nanda, dan Tim Ahli Wali Kota Makassar Ihsan Latief.
"Saya perintahkan Pak Ferdy dan Disdukcapil untuk menyusun daftar wajib retribusi sampah," ujarnya.
Menurut Danny Pomanto, pemerintah kota melalui Bagian Hukum akan membuat perwali turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Seluruh camat dan lurah harus memasukkan data potensi retribusi sampah yang ada di wilayahnya masing-masing.
Retribusi sampah untuk kategori bisnis dan industri menurut dia harus mendapat intervensi karena potensinya cukup besar dibandingkan sampah kategori rumah tangga.
"Ini harus kita barengi dengan pengambilan sampah yang jauh lebih baik. Kota ini harus bersih," tegas Danny Pomanto.
Sementara itu, Kepala DLH Makassar Ferdy Mochtar menyampaikan rencana perubahan Perwali Nomor 56 Tahun 2015 masih dalam tahap pendataan.
"Jadi ini adalah perwali baru turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2024. Perwali baru ini akan menjadi rujukan besaran tarif pembayaran sampah mulai tingkat rumah tangga, bisnis, industri, hingga fasilitas umum," beber Ferdy.
Penggodokan perubahan Perwali ini juga dilakukan lantaran terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Naskahnya ditetapkan pada 5 Januari lalu.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan "Danny" Pomanto sudah mengumpulkan camat dan lurah untuk membahas pelayanan dan penarikan retribusi persampahan ini. Pertemuan ia lakukan di DP Hall Jalan Amirullah, Sabtu 16 Maret.
Pada pertemuan itu, Danny Pomanto juga menyampaikan keinginannya menata ulang manajemen persampahan di Kota Makassar. Khususnya mendata secara detail para wajib retribusi sampah.
Dalam pertemuan itu, hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ferdy Mochtar dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muh Hatim. Juga Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Andi Zulkifli Nanda, dan Tim Ahli Wali Kota Makassar Ihsan Latief.
"Saya perintahkan Pak Ferdy dan Disdukcapil untuk menyusun daftar wajib retribusi sampah," ujarnya.
Menurut Danny Pomanto, pemerintah kota melalui Bagian Hukum akan membuat perwali turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Seluruh camat dan lurah harus memasukkan data potensi retribusi sampah yang ada di wilayahnya masing-masing.
Retribusi sampah untuk kategori bisnis dan industri menurut dia harus mendapat intervensi karena potensinya cukup besar dibandingkan sampah kategori rumah tangga.
"Ini harus kita barengi dengan pengambilan sampah yang jauh lebih baik. Kota ini harus bersih," tegas Danny Pomanto.
Sementara itu, Kepala DLH Makassar Ferdy Mochtar menyampaikan rencana perubahan Perwali Nomor 56 Tahun 2015 masih dalam tahap pendataan.
"Jadi ini adalah perwali baru turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2024. Perwali baru ini akan menjadi rujukan besaran tarif pembayaran sampah mulai tingkat rumah tangga, bisnis, industri, hingga fasilitas umum," beber Ferdy.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Wali Kota Munafri Terima Aspirasi Warga Terkait Pemilihan RT Serentak
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menerima langsung sejumlah masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi terkait hasil Pemilihan Rukun Tetangga (RT) di Kantor Balai Kota, Senin pagi.
Senin, 08 Des 2025 16:45
Makassar City
Pemkot Makassar Lelang 38 Kendaraan Dinas, Mulai Motor hingga Mobil Operasional
Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD), berupa kendaraan roda dua dan roda empat.
Senin, 08 Des 2025 11:52
Makassar City
Legislator Makassar Usulkan Pemilihan RT Kembali ke Mekanisme Lama
Pelaksanaan pemilihan RT serentak dinilai belum siap secara teknis. Kondisi ini mendorong perlunya evaluasi menyeluruh, termasuk mempertimbangkan kembali mekanisme pemilihan lama berbasis musyawarah.
Minggu, 07 Des 2025 23:06
Sports
POP Fest 2025 Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan Pembinaan Atlet Pelajar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin membuka Pekan Olahraga Pendidikan (POP) Fest 2025 yang digelar Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) di Gedung Manunggal, Minggu (7/12/2025).
Minggu, 07 Des 2025 14:45
Sulsel
Muswil Hidayatullah Sulsel Momentum Konsolidasi Dakwah dan Penguatan SDM
Wali Kota Makassar, H. Munafri Arifuddin, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Wilayah Hidayatullah Sulawesi Selatan yang berlangsung di Asrama Haji Sudiang, Sabtu (6/12/2025).
Sabtu, 06 Des 2025 15:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Lelang 38 Kendaraan Dinas, Mulai Motor hingga Mobil Operasional
2
Legislator Makassar Usulkan Pemilihan RT Kembali ke Mekanisme Lama
3
Makassar Susun Aturan Kota Sehat, Akademisi dan UNICEF Tekankan Sinergi Berkelanjutan
4
Dedikasi Guru Terpencil di Konawe Diganjar Penghargaan Nasional dari YAHM
5
Tahun Baru, Swiss-Belcourt Makassar Hadirkan Promo Colorfull Glow
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Lelang 38 Kendaraan Dinas, Mulai Motor hingga Mobil Operasional
2
Legislator Makassar Usulkan Pemilihan RT Kembali ke Mekanisme Lama
3
Makassar Susun Aturan Kota Sehat, Akademisi dan UNICEF Tekankan Sinergi Berkelanjutan
4
Dedikasi Guru Terpencil di Konawe Diganjar Penghargaan Nasional dari YAHM
5
Tahun Baru, Swiss-Belcourt Makassar Hadirkan Promo Colorfull Glow