Imigrasi Gandeng Polri dan BP2MI Tingkatkan Kapasitas SDM Pimpasa
Luqman Zainuddin
Kamis, 07 Nov 2024 16:52
Suasana Rapat Koordinasi Pimpasa yang digelar pada Selasa 5 November. Kegiatan ini diikuti 149 personel Pimpasa. Foto: Istimewa
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pembekalan terhadap Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa), yang resmi terbentuk Senin 4 November 2024 lalu.
Melalui Rapat Koordinasi Pimpasa yang digelar pada Selasa 5 November, 146 personel Pimpasa menerima materi-materi penting terkait permasalahan sosial dan tindak kejahatan yang kerap terjaditerhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Beberapa narasumber yang diusung dalam kegiatan tersebut meliputi dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Bareskrim Polri serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
“Agar Pimpasa kelak dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal, Imigrasi perlu memfasilitasi pengembangan kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia). Langkah pertama yang kami lakukan yakni bersinergi dengan instansi terkait seperti BP2MI dan Polri. Sebelum memberikan edukasi keimigrasian, penting bagi Pimpasa memahami konteks sosial daridesa-desa yang akan dibinanya,” tutur Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam.
Dalam paparannya, narasumber dari Bareskrim Polri, AKP Roy Suganda Putra Sinurat berfokus pada penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia yang diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 49 Tahun 2023.
“TPPO mencakup unsur proses, cara, dan tujuan eksploitasi, yang bisa meliputi perekrutan, pengangkutan, dan pemanfaatan korban untuk berbagai bentuk eksploitasi seperti praktik prostitusi, kerja paksa, hingga perdagangan organ tubuh,” tuturnya.
Ia juga menguraikan faktor-faktor penyebab TPPO di Indonesia, seperti faktor ekonomi, geografis, hingga sosial-budaya. Rendahnya kesadaran masyarakat, penggunaan akun palsu untuk perekrutan online, serta perbedaan persepsi hukum antar negara menjadi tantangan utama dalam menangani TPPO. Strategi yang diterapkan Polri untuk menanggulangi TPPO mencakup sosialisasi dan peningkatan patroli di daerah rawan kejahatan.
Narasumber dari BP2MI, Brigjen Pol. Dayan I.V. Blegur, S.I.K, M.H, M.Han menerangkan, upaya perlindungan terhadap PMI dilaksanakan berdasarkan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Beberapa tantangan yang dihadapi para PMI antara lain stigma negatif, penempatan ilegal oleh oknum tak bertanggung jawab hingga lilitan hutang dengan bunga pinjaman yang tinggi. Untuk merespon tantangan tersebut, BP2MI memberikan program-program seperti menciptakan komunitas relawan serta mendorong wirausaha di kalangan PMI dan keluarganya dengan bantuan akses permodalan, pelatihan, dan konsultasi.
Sementara itu, narasumber dari Bhabinkamtibmas, Brigjen Pol. M. Rudy Syafirudin, S.I.K, S.H menyebutkan, Bhabinkamtibmas bertugas menjaga ketertiban masyarakat melalui kemitraan dengan masyarakat (perangkat desa), membangun komunitas yang berdaya, serta mencegah gangguan keamanan.
Ia menyampaikan, Bhabinkamtibmas secara berkelanjutan melaksanakan kegiatan seperti sambang atau kunjungan ke warga, deteksi dini untuk memahami dinamika masyarakat, dan problem solving untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat binaan.
Dalam kesempatan berbeda, Direktur Intelijen Keimigrasian Anom Wibowo mengatakan, proses konsolidasi masyarakat di desa-desa binaan Imigrasi tidak terlepas dari sinergi dengan instansi terkait.
“Pimpasa memegang irisan dari ketiga instansi yang kami hadirkan dalam kegiatan pembekalan ini. Melalui program ini, kami memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan perdagangan orang penyelundupan manusia dari sisi keimigrasian. Pimpasa juga bersifat sebagai early warning system, di mana petugas mengumpulkan informasi berupa masukan dan pertanyaan yang diperoleh dari masyarakat terkait isu keimigrasian,” pungkasnya.
Melalui Rapat Koordinasi Pimpasa yang digelar pada Selasa 5 November, 146 personel Pimpasa menerima materi-materi penting terkait permasalahan sosial dan tindak kejahatan yang kerap terjaditerhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Beberapa narasumber yang diusung dalam kegiatan tersebut meliputi dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Bareskrim Polri serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
“Agar Pimpasa kelak dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal, Imigrasi perlu memfasilitasi pengembangan kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia). Langkah pertama yang kami lakukan yakni bersinergi dengan instansi terkait seperti BP2MI dan Polri. Sebelum memberikan edukasi keimigrasian, penting bagi Pimpasa memahami konteks sosial daridesa-desa yang akan dibinanya,” tutur Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam.
Dalam paparannya, narasumber dari Bareskrim Polri, AKP Roy Suganda Putra Sinurat berfokus pada penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia yang diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 49 Tahun 2023.
“TPPO mencakup unsur proses, cara, dan tujuan eksploitasi, yang bisa meliputi perekrutan, pengangkutan, dan pemanfaatan korban untuk berbagai bentuk eksploitasi seperti praktik prostitusi, kerja paksa, hingga perdagangan organ tubuh,” tuturnya.
Ia juga menguraikan faktor-faktor penyebab TPPO di Indonesia, seperti faktor ekonomi, geografis, hingga sosial-budaya. Rendahnya kesadaran masyarakat, penggunaan akun palsu untuk perekrutan online, serta perbedaan persepsi hukum antar negara menjadi tantangan utama dalam menangani TPPO. Strategi yang diterapkan Polri untuk menanggulangi TPPO mencakup sosialisasi dan peningkatan patroli di daerah rawan kejahatan.
Narasumber dari BP2MI, Brigjen Pol. Dayan I.V. Blegur, S.I.K, M.H, M.Han menerangkan, upaya perlindungan terhadap PMI dilaksanakan berdasarkan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Beberapa tantangan yang dihadapi para PMI antara lain stigma negatif, penempatan ilegal oleh oknum tak bertanggung jawab hingga lilitan hutang dengan bunga pinjaman yang tinggi. Untuk merespon tantangan tersebut, BP2MI memberikan program-program seperti menciptakan komunitas relawan serta mendorong wirausaha di kalangan PMI dan keluarganya dengan bantuan akses permodalan, pelatihan, dan konsultasi.
Sementara itu, narasumber dari Bhabinkamtibmas, Brigjen Pol. M. Rudy Syafirudin, S.I.K, S.H menyebutkan, Bhabinkamtibmas bertugas menjaga ketertiban masyarakat melalui kemitraan dengan masyarakat (perangkat desa), membangun komunitas yang berdaya, serta mencegah gangguan keamanan.
Ia menyampaikan, Bhabinkamtibmas secara berkelanjutan melaksanakan kegiatan seperti sambang atau kunjungan ke warga, deteksi dini untuk memahami dinamika masyarakat, dan problem solving untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat binaan.
Dalam kesempatan berbeda, Direktur Intelijen Keimigrasian Anom Wibowo mengatakan, proses konsolidasi masyarakat di desa-desa binaan Imigrasi tidak terlepas dari sinergi dengan instansi terkait.
“Pimpasa memegang irisan dari ketiga instansi yang kami hadirkan dalam kegiatan pembekalan ini. Melalui program ini, kami memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan perdagangan orang penyelundupan manusia dari sisi keimigrasian. Pimpasa juga bersifat sebagai early warning system, di mana petugas mengumpulkan informasi berupa masukan dan pertanyaan yang diperoleh dari masyarakat terkait isu keimigrasian,” pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Datangi Imigrasi Makassar, Anggota DPRD Jeneponto Kumpulkan Data TKA
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Awaluddin Sinring dan anggota Komisi IV.
Senin, 04 Nov 2024 19:33
Sulsel
Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi
Warga negara asing (WNA) pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) kini dapat melintasi autogate imigrasi di bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai.
Minggu, 03 Nov 2024 13:24
Sulsel
80 Pemohon Manfaatkan Layanan Eazy Passport Imigrasi Makassar di Selayar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menghadirkan layanan keimigrasian di Kabupaten Selayar, 28-29 Oktober 2024.
Minggu, 03 Nov 2024 12:47
Sulsel
Operasi Jagratara, Imigrasi Makassar Lakukan Pengawasan WNA di Jeneponto-Bantaeng
Operasi Jagratara yang merupakan operasi pengawasan orang asing (WNA), kembali dilaksanakan secara serentak petugas Imigrasi bidang penegakan hukum keimigrasian se-indonesia.
Kamis, 10 Okt 2024 11:47
Sulsel
Hingga September 2024, Imigrasi Sudah Cekal 7.614 WNA
Sebanyak 7.614 warga negara asing (WNA) masuk dalam daftar pencegahan dan penangkalan (cekal) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, hingga 22 September 2024.
Kamis, 26 Sep 2024 15:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
5
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
5
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan