Kemenkum Sulsel Kupas Tuntas Dinamika Pembentukan Perundang-Undangan

Minggu, 13 Jul 2025 13:12
Kemenkum Sulsel Kupas Tuntas Dinamika Pembentukan Perundang-Undangan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas dan pengetahuan aparatur sipil negara. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas dan pengetahuan aparatur sipil negara, dengan menggelar kegiatan Sharing Knowledge yang kali ini mengangkat tema “Dinamika Pembentukan Perundang-Undangan di Indonesia”.

Kegiatan yang berlangsung virtual dan dihadiri oleh para pejabat struktural, fungsional, serta pegawai dari berbagai divisi. Dalam kesempatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan yang dimulai dari tahap Perencanaan, Penyusunan, Pembahasan, Penetapan dan Pengundangan.

Kepala Kantor Wilayah KemenkumSulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya, Minggu (13/7) menyampaikan bahwa pemahaman yang utuh terhadap pembentukan peraturan perundang-undangan sangat penting bagi setiap insan pengayoman, mengingat regulasi merupakan bagian dari tugas dan pokok kita di jajaran Kementerian Hukum.

“Melalui forum seperti ini, kita tidak hanya memperluas wawasan hukum, tetapi juga memperkuat sinergi dan profesionalisme dalam mendampingi proses legislasi di daerah. Dinamika hukum yang cepat menuntut kita untuk adaptif dan terus belajar,” ujarnya.

Sementara itu, Irma Wahyuni, selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, yang hadir menjadi narasumber utama dalam kegiatan ini, memaparkan berbagai isu strategis dalam pembentukan perundang-undangan, termasuk pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi antar regulasi agar tidak tumpang tindih dan bertentangan.

“Pembentukan peraturan tidak hanya soal legal drafting, tetapi juga menyangkut kepentingan sosial, politik, dan budaya. Oleh karena itu, peran pembina hukum sangat krusial dalam menjaga kualitas regulasi yang dihasilkan,” tutur Irma.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel terus berupaya membangun budaya kerja yang berbasis pengetahuan, sekaligus sebagai wadah untuk memperkuat kapasitas internal dalam memberikan pelayanan hukum yang efektif dan tepat sasaran.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel mampu menjadi agen perubahan dalam pembentukan regulasi yang adaptif, inklusif, dan berkeadilan di tengah kompleksitas tantangan hukum ke depan.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru