Imigrasi Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di Bulukumba
Kamis, 26 Jun 2025 10:57
Tim melakukan pemeriksaan dokumen keimigrisaan salah seorang warga negara asing. Foto: Istimewa
BULUKUMBA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulsel bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar dan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bulukumba, menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian, Selasa 24 Juni 2025.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WITA ini diawali dengan briefing, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulsel, dan didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Kepala Dinas Kesbangpol Bulukumba, serta Kasat Intelkam Polres Bulukumba.
Operasi ini dilaksanakan di beberapa titik strategis, mencakup kawasan wisata dan industri di wilayah Kabupaten Bulukumba.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang menyatakan, kegiatan operasi gabungan ini adalah bagian dari upaya deteksi dini terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Bulukumba.
"Dengan sinergi yang baik antarinstansi, kita harapkan pengawasan dapat berjalan lebih optimal dan akurat,” ucap Fierce.
Dari hasil pengawasan, ditemukan sejumlah warga negara asing (WNA) di beberapa lokasi wisata, namun seluruhnya terpantau memiliki izin yang sah dan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Selain sektor pariwisata, tim juga melakukan pengawsan pada sektor industri namun setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukannya Warga Negara Asing yang bekerja pada perusahaan tersebut.
Operasi gabungan ini berjalan dengan aman dan tertib.
"Kami tidak menemukan pelanggaran terhadap aktivitas maupun keberadaan orang asing. Ini menunjukkan kesadaran pihak terkait terhadap aturan keimigrasian semakin meningkat," ujar Abdi Widodo Subagio, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar.
Ia juga menambahkan, selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada manajemen hotel atau penginapan untuk selalu melaporkan keberadaan orang asing yang menginap di tempatnya, hal ini sesuai dengan Pasal 72 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan wilayah serta pengawasan terhadap aktivitas WNA di daerah.
Dia berharap, dengan melaksanakan operasi gabungan ini, dapat memperkuat sinergitas antar instansi terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasa orang asing di wilayah kerjanya.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WITA ini diawali dengan briefing, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulsel, dan didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Kepala Dinas Kesbangpol Bulukumba, serta Kasat Intelkam Polres Bulukumba.
Operasi ini dilaksanakan di beberapa titik strategis, mencakup kawasan wisata dan industri di wilayah Kabupaten Bulukumba.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang menyatakan, kegiatan operasi gabungan ini adalah bagian dari upaya deteksi dini terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Bulukumba.
"Dengan sinergi yang baik antarinstansi, kita harapkan pengawasan dapat berjalan lebih optimal dan akurat,” ucap Fierce.
Dari hasil pengawasan, ditemukan sejumlah warga negara asing (WNA) di beberapa lokasi wisata, namun seluruhnya terpantau memiliki izin yang sah dan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Selain sektor pariwisata, tim juga melakukan pengawsan pada sektor industri namun setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukannya Warga Negara Asing yang bekerja pada perusahaan tersebut.
Operasi gabungan ini berjalan dengan aman dan tertib.
"Kami tidak menemukan pelanggaran terhadap aktivitas maupun keberadaan orang asing. Ini menunjukkan kesadaran pihak terkait terhadap aturan keimigrasian semakin meningkat," ujar Abdi Widodo Subagio, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar.
Ia juga menambahkan, selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada manajemen hotel atau penginapan untuk selalu melaporkan keberadaan orang asing yang menginap di tempatnya, hal ini sesuai dengan Pasal 72 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan wilayah serta pengawasan terhadap aktivitas WNA di daerah.
Dia berharap, dengan melaksanakan operasi gabungan ini, dapat memperkuat sinergitas antar instansi terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasa orang asing di wilayah kerjanya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Humas Imigrasi Makassar Berbagi Tips Bikin Konten Bermakna di Politeknik STIA LAN
Tim Hubungan Masyarakat (Humas) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Workshop Content Creator yang diselenggarakan oleh Politeknik STIA LAN Makassar.
Rabu, 03 Des 2025 18:52
Sulsel
Imigrasi Makassar Sabet Juara The Most Caring One di AHII 2025
Anugerah Humas Imigrasi Indonesia (AHII) 2025 kembali menjadi panggung bergengsi yang mengapresiasi kreativitas dan dedikasi para praktisi kehumasan Imigrasi di seluruh Indonesia.
Sabtu, 22 Nov 2025 08:52
Sulsel
Kemenpan-RB Terbitkan Izin Pembentukan Imigrasi Bone dan Bantaeng
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi membentuk 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi. Keputusan tersebut didasari oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia dengan Surat Nomor B/1621/M.KT.01/2025 tanggal 04 November 2025.
Selasa, 18 Nov 2025 11:46
Sulsel
Kantor Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Peningkatan Kompetensi ASN
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kompetensi ASN dengan mengusung tema “Penguatan Etika, Disiplin, dan Kinerja ASN".
Kamis, 13 Nov 2025 18:44
Makassar City
Imigrasi Makassar Jalani Penilaian Penyelenggaraan Layanan Publik Ombudsman
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menjalani penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Selasa (11/11/2025) pagi.
Selasa, 11 Nov 2025 15:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Lelang 38 Kendaraan Dinas, Mulai Motor hingga Mobil Operasional
2
Legislator Makassar Usulkan Pemilihan RT Kembali ke Mekanisme Lama
3
Makassar Susun Aturan Kota Sehat, Akademisi dan UNICEF Tekankan Sinergi Berkelanjutan
4
Dedikasi Guru Terpencil di Konawe Diganjar Penghargaan Nasional dari YAHM
5
Revitalisasi Wisata Mattabulu Bawa Tim Sipatokkong Unhas Sabet 3 Penghargaan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Lelang 38 Kendaraan Dinas, Mulai Motor hingga Mobil Operasional
2
Legislator Makassar Usulkan Pemilihan RT Kembali ke Mekanisme Lama
3
Makassar Susun Aturan Kota Sehat, Akademisi dan UNICEF Tekankan Sinergi Berkelanjutan
4
Dedikasi Guru Terpencil di Konawe Diganjar Penghargaan Nasional dari YAHM
5
Revitalisasi Wisata Mattabulu Bawa Tim Sipatokkong Unhas Sabet 3 Penghargaan