Imigrasi Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di Bulukumba
Kamis, 26 Jun 2025 10:57
Tim melakukan pemeriksaan dokumen keimigrisaan salah seorang warga negara asing. Foto: Istimewa
BULUKUMBA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulsel bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar dan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bulukumba, menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian, Selasa 24 Juni 2025.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WITA ini diawali dengan briefing, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulsel, dan didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Kepala Dinas Kesbangpol Bulukumba, serta Kasat Intelkam Polres Bulukumba.
Operasi ini dilaksanakan di beberapa titik strategis, mencakup kawasan wisata dan industri di wilayah Kabupaten Bulukumba.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang menyatakan, kegiatan operasi gabungan ini adalah bagian dari upaya deteksi dini terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Bulukumba.
"Dengan sinergi yang baik antarinstansi, kita harapkan pengawasan dapat berjalan lebih optimal dan akurat,” ucap Fierce.
Dari hasil pengawasan, ditemukan sejumlah warga negara asing (WNA) di beberapa lokasi wisata, namun seluruhnya terpantau memiliki izin yang sah dan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Selain sektor pariwisata, tim juga melakukan pengawsan pada sektor industri namun setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukannya Warga Negara Asing yang bekerja pada perusahaan tersebut.
Operasi gabungan ini berjalan dengan aman dan tertib.
"Kami tidak menemukan pelanggaran terhadap aktivitas maupun keberadaan orang asing. Ini menunjukkan kesadaran pihak terkait terhadap aturan keimigrasian semakin meningkat," ujar Abdi Widodo Subagio, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar.
Ia juga menambahkan, selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada manajemen hotel atau penginapan untuk selalu melaporkan keberadaan orang asing yang menginap di tempatnya, hal ini sesuai dengan Pasal 72 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan wilayah serta pengawasan terhadap aktivitas WNA di daerah.
Dia berharap, dengan melaksanakan operasi gabungan ini, dapat memperkuat sinergitas antar instansi terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasa orang asing di wilayah kerjanya.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WITA ini diawali dengan briefing, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulsel, dan didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Kepala Dinas Kesbangpol Bulukumba, serta Kasat Intelkam Polres Bulukumba.
Operasi ini dilaksanakan di beberapa titik strategis, mencakup kawasan wisata dan industri di wilayah Kabupaten Bulukumba.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang menyatakan, kegiatan operasi gabungan ini adalah bagian dari upaya deteksi dini terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Bulukumba.
"Dengan sinergi yang baik antarinstansi, kita harapkan pengawasan dapat berjalan lebih optimal dan akurat,” ucap Fierce.
Dari hasil pengawasan, ditemukan sejumlah warga negara asing (WNA) di beberapa lokasi wisata, namun seluruhnya terpantau memiliki izin yang sah dan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Selain sektor pariwisata, tim juga melakukan pengawsan pada sektor industri namun setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukannya Warga Negara Asing yang bekerja pada perusahaan tersebut.
Operasi gabungan ini berjalan dengan aman dan tertib.
"Kami tidak menemukan pelanggaran terhadap aktivitas maupun keberadaan orang asing. Ini menunjukkan kesadaran pihak terkait terhadap aturan keimigrasian semakin meningkat," ujar Abdi Widodo Subagio, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar.
Ia juga menambahkan, selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada manajemen hotel atau penginapan untuk selalu melaporkan keberadaan orang asing yang menginap di tempatnya, hal ini sesuai dengan Pasal 72 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan wilayah serta pengawasan terhadap aktivitas WNA di daerah.
Dia berharap, dengan melaksanakan operasi gabungan ini, dapat memperkuat sinergitas antar instansi terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasa orang asing di wilayah kerjanya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Tingkatkan Pelaporan Orang Asing, Imigrasi Makassar Edukasi Pengelola Penginapan
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui penyebaran informasi terkait Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Minggu, 10 Mei 2026 11:03
News
Musim Haji 2026 Dimulai, Imigrasi Makassar Siap Kawal Keberangkatan Jemaah
Pemberangkatan jemaah haji melalui Embarkasi Makassar dimulai. Sebanyak 393 CJH beserta petugas kloter pertama diberangkatkan menuju Tanah Suci melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Rabu, 22 Apr 2026 17:53
News
Langgar Izin Tinggal, WN Pakistan Dideportasi dari Makassar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi seorang warga negara (WN) Pakistan pada Minggu (19/4/2026).
Senin, 20 Apr 2026 15:26
Sulsel
Sinergi Timpora Gowa Diperkuat, Imigrasi Makassar Jaga Iklim Wisata dan Investasi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Kabupaten Gowa melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Rabu (15/4/2026).
Jum'at, 17 Apr 2026 09:02
News
Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Makassar Amankan 2 WNA Langgar Izin Tinggal
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
Senin, 13 Apr 2026 15:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi