Imigrasi Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di Bulukumba
Kamis, 26 Jun 2025 10:57

Tim melakukan pemeriksaan dokumen keimigrisaan salah seorang warga negara asing. Foto: Istimewa
BULUKUMBA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulsel bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar dan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bulukumba, menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian, Selasa 24 Juni 2025.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WITA ini diawali dengan briefing, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulsel, dan didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Kepala Dinas Kesbangpol Bulukumba, serta Kasat Intelkam Polres Bulukumba.
Operasi ini dilaksanakan di beberapa titik strategis, mencakup kawasan wisata dan industri di wilayah Kabupaten Bulukumba.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang menyatakan, kegiatan operasi gabungan ini adalah bagian dari upaya deteksi dini terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Bulukumba.
"Dengan sinergi yang baik antarinstansi, kita harapkan pengawasan dapat berjalan lebih optimal dan akurat,” ucap Fierce.
Dari hasil pengawasan, ditemukan sejumlah warga negara asing (WNA) di beberapa lokasi wisata, namun seluruhnya terpantau memiliki izin yang sah dan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Selain sektor pariwisata, tim juga melakukan pengawsan pada sektor industri namun setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukannya Warga Negara Asing yang bekerja pada perusahaan tersebut.
Operasi gabungan ini berjalan dengan aman dan tertib.
"Kami tidak menemukan pelanggaran terhadap aktivitas maupun keberadaan orang asing. Ini menunjukkan kesadaran pihak terkait terhadap aturan keimigrasian semakin meningkat," ujar Abdi Widodo Subagio, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar.
Ia juga menambahkan, selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada manajemen hotel atau penginapan untuk selalu melaporkan keberadaan orang asing yang menginap di tempatnya, hal ini sesuai dengan Pasal 72 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan wilayah serta pengawasan terhadap aktivitas WNA di daerah.
Dia berharap, dengan melaksanakan operasi gabungan ini, dapat memperkuat sinergitas antar instansi terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasa orang asing di wilayah kerjanya.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WITA ini diawali dengan briefing, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulsel, dan didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Kepala Dinas Kesbangpol Bulukumba, serta Kasat Intelkam Polres Bulukumba.
Operasi ini dilaksanakan di beberapa titik strategis, mencakup kawasan wisata dan industri di wilayah Kabupaten Bulukumba.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang menyatakan, kegiatan operasi gabungan ini adalah bagian dari upaya deteksi dini terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Bulukumba.
"Dengan sinergi yang baik antarinstansi, kita harapkan pengawasan dapat berjalan lebih optimal dan akurat,” ucap Fierce.
Dari hasil pengawasan, ditemukan sejumlah warga negara asing (WNA) di beberapa lokasi wisata, namun seluruhnya terpantau memiliki izin yang sah dan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Selain sektor pariwisata, tim juga melakukan pengawsan pada sektor industri namun setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukannya Warga Negara Asing yang bekerja pada perusahaan tersebut.
Operasi gabungan ini berjalan dengan aman dan tertib.
"Kami tidak menemukan pelanggaran terhadap aktivitas maupun keberadaan orang asing. Ini menunjukkan kesadaran pihak terkait terhadap aturan keimigrasian semakin meningkat," ujar Abdi Widodo Subagio, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar.
Ia juga menambahkan, selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada manajemen hotel atau penginapan untuk selalu melaporkan keberadaan orang asing yang menginap di tempatnya, hal ini sesuai dengan Pasal 72 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan wilayah serta pengawasan terhadap aktivitas WNA di daerah.
Dia berharap, dengan melaksanakan operasi gabungan ini, dapat memperkuat sinergitas antar instansi terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasa orang asing di wilayah kerjanya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulbar
Imigrasi Polman Laksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Polman.
Selasa, 24 Jun 2025 08:57

Sulbar
Imigrasi Polman Gelar Rapat Koordinasi TIMPORA, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Polewali Mandar.
Jum'at, 20 Jun 2025 17:24

Sulsel
Imigrasi Makassar Sukses Kawal Proses Pemberangkatan JCH 2025
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menyampaikan bahwa seluruh rangkaian proses pemeriksaan keimigrasian terhadap CJH Embarkasi Makassar telah selesai dilaksanakan lancar dan tertib.
Senin, 02 Jun 2025 12:40

Sulsel
Imigrasi Makassar Intensifkan Pengawasan Orang Asing di Selayar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melalui Bidang Intelijen dan Penindakan, melaksanakan kegiatan pengawasan orang asing di Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (26/5/2025).
Senin, 26 Mei 2025 19:11

Sulsel
Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Eazy Paspor di Kepulauan Selayar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar layanan Eazy Paspor pada tanggal 22 Mei 2025.
Jum'at, 23 Mei 2025 17:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Almaz Fried Chicken Segera Hadir di Makassar, Ayam Goreng Saudi Nomor 1 di Indonesia
2

RS UIN Alauddin Makassar Tingkatkan Kompetensi Tenaga Medis dan Nonmedis
3

SK Kepengurusan Dicabut Majelis Tahkim, PCNU Makassar Dibekukan
4

Tunaikan Janji Politik, Appi-Aliyah Wujudkan Program Sambungan Air Gratis Bagi Warga Makassar
5

Silaturahmi Bareng DPD II Golkar Parepare, IAS Serukan Konsolidasi - Redam Faksi Internal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Almaz Fried Chicken Segera Hadir di Makassar, Ayam Goreng Saudi Nomor 1 di Indonesia
2

RS UIN Alauddin Makassar Tingkatkan Kompetensi Tenaga Medis dan Nonmedis
3

SK Kepengurusan Dicabut Majelis Tahkim, PCNU Makassar Dibekukan
4

Tunaikan Janji Politik, Appi-Aliyah Wujudkan Program Sambungan Air Gratis Bagi Warga Makassar
5

Silaturahmi Bareng DPD II Golkar Parepare, IAS Serukan Konsolidasi - Redam Faksi Internal