Ada Seragam Gratis, Disdik Makassar Ingatkan Sekolah Larangan Penjualan Atribut
Minggu, 13 Jul 2025 06:14
Pemkot Makassar segera realisasikan program Seragam Sekolah Gratis pada bulan Juli ini, Jumat (11/7/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pendidikan bakal memulai penyaluran seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP bulan ini.
Bersamaan dengan distribusi seragam, sekolah juga diingatkan untuk mematuhi larangan menjual atribut apapun kepada murid, sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kebijakan ini diharapkan menciptakan iklim pendidikan yang lebih transparan sekaligus membantu meringankan beban orang tua di tahun ajaran baru.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, memastikan penyaluran seragam sekolah gratis bagi murid baru jenjang SD dan SMP segera terlaksana pada Tahun Ajaran 2025/2026.
"Alhamdulillah, program seragam gratis ini sementara dalam proses finalisasi. Kami usahakan bulan Juli ini sudah mulai diserahkan saat siswa masuk sekolah," ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Achi menuturkan bahwa kebijakan distribusi seragam merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kebutuhan dasar pendidikan dan mencegah praktik pungutan liar (pungli) di sekolah.
"Sebanyak 33 ribu murid telah terdata sebagai penerima pada tahap pertama program ini. Kemudian distribusi tahap lanjutan akan mencakup total 66 ribu paket seragam, masing-masing dua pasang seragam untuk setiap murid," tuturnya.
Lanjut, kata dia, murid SD mendapat dua set seragam putih-merah, dan murid SMP mendapat dua set seragam putih-biru.
"Untuk SD ada 19 ribu siswa, SMP ada 14 ribu. Jadi total 33 ribu siswa. Karena masing-masing dapat dua pasang, total paketnya 66 ribu," terang Achi.
Saat ini proses distribusi seragam masih dalam tahapan awal, termasuk entry meeting dan finalisasi dokumen pengadaan barang dan jasa. Karena itu, jadwal pasti pembagian akan diinformasikan secara bertahap.
"Sekarang masih berproses. Jadi kami belum bisa menentukan tanggal pastinya. Yang jelas target kami bulan Juli ini seragam sudah mulai disalurkan," katanya saat dikonfirmasi.
Pemkot Makassar berharap dapat menciptakan iklim pendidikan yang lebih transparan. Tujuanya, bebas pungli, dan mendukung perekonomian lokal karena masyarakat dapat leluasa membeli atribut di penjual luar sekolah, termasuk UMKM.
"Ini ikhtiar kita bersama agar pendidikan di Makassar lebih ramah untuk semua," imbuh Achi Soleman.
Terkait pendanaan, Achi menegaskan program ini bersumber dari hasil efisiensi anggaran yang dialihkan sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengutamaan belanja untuk tiga sektor prioritas: pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Ia mengatakan, larangan penjualan seragam di Sekolah. Dimana, selain memastikan distribusi seragam gratis, Dinas Pendidikan Makassar juga menegaskan kembali larangan bagi pihak sekolah untuk menjual atribut atau seragam dalam bentuk apapun.
Larangan ini merujuk pada surat edaran yang sebelumnya telah diterbitkan era kepemimpinan Kadis Pendidikan sebelumnya, Andi Bukti Djufri, dan diperkuat arahan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami ingin memastikan tidak ada lagi praktik penjualan seragam oleh satuan pendidikan. Ini salah satu langkah tegas mencegah pungli. Sekolah jangan lagi menjual seragam atau atribut lain," jelasnya.
Mantan Kadis PPPA Kota Makassar itu menyebutkan, selama ini banyak sekolah masih melakukan praktik penjualan karena faktor keuntungan. Namun, kebijakan terbaru memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk membeli kebutuhan seragam secara mandiri di luar sekolah.
"Kalau pakaian olahraga atau batik silakan dibeli di luar, bukan di sekolah. Kenapa? Karena ada kartel besar yang memasok ke sekolah-sekolah, merasa diuntungkan. Kami ingin sekolah terlindungi dari tudingan pungli," tegasnya.
Selain itu, adanya aturan pemakaian Seragam. Achi juga menjelaskan secara detail jadwal resmi penggunaan seragam. Hari Senin sampai Kamis: SD: seragam putih-merah, sedangkan SMP: seragam putih-biru. Untuk hari Jumat seragam olahraga.
Sedangkan, bagi siswa kelas 2 dan 3 diperbolehkan menggunakan seragam batik atau modern school lama jika masih layak.
"Kami ingin orang tua tenang. Tidak perlu terburu-buru membeli seragam karena pemerintah sudah menyiapkan. Sekolah cukup mematuhi jadwal dan aturan," ujarnya.
Diketahui, program Seragam Sekolah Gratis merupakan salah satu program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin -Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah).
Bersamaan dengan distribusi seragam, sekolah juga diingatkan untuk mematuhi larangan menjual atribut apapun kepada murid, sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kebijakan ini diharapkan menciptakan iklim pendidikan yang lebih transparan sekaligus membantu meringankan beban orang tua di tahun ajaran baru.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, memastikan penyaluran seragam sekolah gratis bagi murid baru jenjang SD dan SMP segera terlaksana pada Tahun Ajaran 2025/2026.
"Alhamdulillah, program seragam gratis ini sementara dalam proses finalisasi. Kami usahakan bulan Juli ini sudah mulai diserahkan saat siswa masuk sekolah," ujarnya, Jumat (11/7/2025).
Achi menuturkan bahwa kebijakan distribusi seragam merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kebutuhan dasar pendidikan dan mencegah praktik pungutan liar (pungli) di sekolah.
"Sebanyak 33 ribu murid telah terdata sebagai penerima pada tahap pertama program ini. Kemudian distribusi tahap lanjutan akan mencakup total 66 ribu paket seragam, masing-masing dua pasang seragam untuk setiap murid," tuturnya.
Lanjut, kata dia, murid SD mendapat dua set seragam putih-merah, dan murid SMP mendapat dua set seragam putih-biru.
"Untuk SD ada 19 ribu siswa, SMP ada 14 ribu. Jadi total 33 ribu siswa. Karena masing-masing dapat dua pasang, total paketnya 66 ribu," terang Achi.
Saat ini proses distribusi seragam masih dalam tahapan awal, termasuk entry meeting dan finalisasi dokumen pengadaan barang dan jasa. Karena itu, jadwal pasti pembagian akan diinformasikan secara bertahap.
"Sekarang masih berproses. Jadi kami belum bisa menentukan tanggal pastinya. Yang jelas target kami bulan Juli ini seragam sudah mulai disalurkan," katanya saat dikonfirmasi.
Pemkot Makassar berharap dapat menciptakan iklim pendidikan yang lebih transparan. Tujuanya, bebas pungli, dan mendukung perekonomian lokal karena masyarakat dapat leluasa membeli atribut di penjual luar sekolah, termasuk UMKM.
"Ini ikhtiar kita bersama agar pendidikan di Makassar lebih ramah untuk semua," imbuh Achi Soleman.
Terkait pendanaan, Achi menegaskan program ini bersumber dari hasil efisiensi anggaran yang dialihkan sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengutamaan belanja untuk tiga sektor prioritas: pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Ia mengatakan, larangan penjualan seragam di Sekolah. Dimana, selain memastikan distribusi seragam gratis, Dinas Pendidikan Makassar juga menegaskan kembali larangan bagi pihak sekolah untuk menjual atribut atau seragam dalam bentuk apapun.
Larangan ini merujuk pada surat edaran yang sebelumnya telah diterbitkan era kepemimpinan Kadis Pendidikan sebelumnya, Andi Bukti Djufri, dan diperkuat arahan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami ingin memastikan tidak ada lagi praktik penjualan seragam oleh satuan pendidikan. Ini salah satu langkah tegas mencegah pungli. Sekolah jangan lagi menjual seragam atau atribut lain," jelasnya.
Mantan Kadis PPPA Kota Makassar itu menyebutkan, selama ini banyak sekolah masih melakukan praktik penjualan karena faktor keuntungan. Namun, kebijakan terbaru memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk membeli kebutuhan seragam secara mandiri di luar sekolah.
"Kalau pakaian olahraga atau batik silakan dibeli di luar, bukan di sekolah. Kenapa? Karena ada kartel besar yang memasok ke sekolah-sekolah, merasa diuntungkan. Kami ingin sekolah terlindungi dari tudingan pungli," tegasnya.
Selain itu, adanya aturan pemakaian Seragam. Achi juga menjelaskan secara detail jadwal resmi penggunaan seragam. Hari Senin sampai Kamis: SD: seragam putih-merah, sedangkan SMP: seragam putih-biru. Untuk hari Jumat seragam olahraga.
Sedangkan, bagi siswa kelas 2 dan 3 diperbolehkan menggunakan seragam batik atau modern school lama jika masih layak.
"Kami ingin orang tua tenang. Tidak perlu terburu-buru membeli seragam karena pemerintah sudah menyiapkan. Sekolah cukup mematuhi jadwal dan aturan," ujarnya.
Diketahui, program Seragam Sekolah Gratis merupakan salah satu program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin -Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah).
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
BPBD Makassar Latih Mahasiswa dari 23 Kampus, Siapkan 23.000 SDM Tanggap Bencana
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar menggandeng 23 perguruan tinggi untuk memperkuat mitigasi bencana.
Kamis, 16 Jul 2026 08:48
Makassar City
RSUD Daya Makassar Luncurkan Geliat, Percepat Penanganan Pasien Telantar
RSUD Kota Makassar (RSUD Daya) meluncurkan inovasi pelayanan Geliat (Gerakan Empati Layanan Integrasi Aktif Terpadu) untuk mempercepat penanganan pasien telantar.
Rabu, 15 Jul 2026 16:56
Makassar City
Dinas Sosial Makassar Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Pemkot Makassar kembali meraih penghargaan di bidang pelayanan publik. Kali ini, Dinsos Kota Makassar menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas hasil penilaian pelayanan publik.
Rabu, 15 Jul 2026 16:47
Makassar City
Localfest Hadir di Makassar Oktober 2026, Targetkan 15 Ribu Pengunjung
Kota Makassar akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Localfest pada awal Oktober 2026. Festival kreatif berskala nasional ini ditargetkan menarik sekitar 15.000 pengunjung.
Selasa, 14 Jul 2026 20:09
Makassar City
Makassar Terapkan Web-GIS Railing Besi untuk Pantau Bangunan di Kawasan Pesisir
Distaru Kota Makassar meluncurkan inovasi Railing Besi (Rekayasa Lingkungan di Bentang Pesisir) untuk memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang, khususnya di kawasan pesisir.
Selasa, 14 Jul 2026 19:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KM Nurul Salsa Mati Mesin hingga Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Korban Masih Dicari
2
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
3
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
4
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan
5
Kasus Pencurian Berstatus P21, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kelanjutan Penuntutan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KM Nurul Salsa Mati Mesin hingga Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Korban Masih Dicari
2
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
3
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
4
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan
5
Kasus Pencurian Berstatus P21, Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Kelanjutan Penuntutan