Tingkatkan Daya Saing, Pemprov Sulsel Fasilitasi Legalitas Ratusan UMKM
Minggu, 15 Des 2024 14:52
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) terus menghadirkan pelayanan yang dapat mendorong peningkatan daya saing produk UMKM.
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) terus menghadirkan pelayanan yang dapat mendorong peningkatan daya saing produk UMKM.
Di tahun 2024 ini, Dinas Koperasi dan UKM Sulsel memberikan fasilitasi halal self declare kepada 822 pelaku usaha mikro, yang beberapa diantaranya adalah hasil kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM. Kini, pelaku usaha itu bisa mengakses retail modern.
Pemprov Sulsel juga memberikan kemudahan dengan keringanan melalui fasilitasi penerbitan surat keterangan bagi UMK binaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel yang dapat digunakan dalam pengurusan Merek di Kementrian Hukum dan HAM. Para pelaku usaha akan mendapatkan keringanan biaya pengurusan sebesar Rp500 ribu kepada 228 pelaku usaha.
Tak sampai disitu, Dinas Koperasi dan UKM Sulsel juga menghadirkan layanan bantuan hukum dan difasilitasi oleh pemerintah dalam menyusun dokumen hukum. Diantaranya kontrak kerja dengan karyawan dan mitra bisnisnya yang bisa diakses para pelaku usaha.
Pemerintah juga memberikan fasilitasi kepada 25 UMKM yang bergerak di bidang fashion untuk mendapatkan informasi akses penjualan dari Tokopedia dan Shopee.
Disamping itu, dilakukan fasilitasi bagi pelaku UMKM agar mampu menciptakan kemasan yang lebih menarik, fungsional dan sesuai standar sehingga menghasilkan nilai jual produk dan daya tarik bagi konsumen.
Pelaku usaha juga mendapatkan pelatihan seperti pembuatan produk rumah tangga atau pengolahan bahan lokal yang dapat membuka peluang usaha berbasis rumah tangga.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Ashari F Radjamilo, menyampaikan, sejumlah layanan yang dihadirkan oleh Pemprov ini tidak lepas dari arahan langsung Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh.
"Bapak Penjabat Gubernur, Prof Zudan Arif Fakrulloh selalu berpesan agar bagaimana program yang dilakukan itu berdampak langsung kepada masyarakat. Sejumlah yang kita lakukan diantaranya fasilitasi sertifikasi halal, keringanan pengurusan merek, serta adanya layanan bantuan hukum kepada pelaku usaha," ungkapnya, Sabtu, (14/12/2024).
Tentunya, dengan sejumlah program kerja yang dilakukan, bertujuan agar mendorong peningkatan kualitas dan daya saing produk UMKM Sulsel. "Hal ini tentunya akan berdampak dalam geliat perekonomian masyarakat kita khususnya pelaku UMKM," ujarnya.
Di tahun 2024 ini, Dinas Koperasi dan UKM Sulsel memberikan fasilitasi halal self declare kepada 822 pelaku usaha mikro, yang beberapa diantaranya adalah hasil kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM. Kini, pelaku usaha itu bisa mengakses retail modern.
Pemprov Sulsel juga memberikan kemudahan dengan keringanan melalui fasilitasi penerbitan surat keterangan bagi UMK binaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel yang dapat digunakan dalam pengurusan Merek di Kementrian Hukum dan HAM. Para pelaku usaha akan mendapatkan keringanan biaya pengurusan sebesar Rp500 ribu kepada 228 pelaku usaha.
Tak sampai disitu, Dinas Koperasi dan UKM Sulsel juga menghadirkan layanan bantuan hukum dan difasilitasi oleh pemerintah dalam menyusun dokumen hukum. Diantaranya kontrak kerja dengan karyawan dan mitra bisnisnya yang bisa diakses para pelaku usaha.
Pemerintah juga memberikan fasilitasi kepada 25 UMKM yang bergerak di bidang fashion untuk mendapatkan informasi akses penjualan dari Tokopedia dan Shopee.
Disamping itu, dilakukan fasilitasi bagi pelaku UMKM agar mampu menciptakan kemasan yang lebih menarik, fungsional dan sesuai standar sehingga menghasilkan nilai jual produk dan daya tarik bagi konsumen.
Pelaku usaha juga mendapatkan pelatihan seperti pembuatan produk rumah tangga atau pengolahan bahan lokal yang dapat membuka peluang usaha berbasis rumah tangga.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Ashari F Radjamilo, menyampaikan, sejumlah layanan yang dihadirkan oleh Pemprov ini tidak lepas dari arahan langsung Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh.
"Bapak Penjabat Gubernur, Prof Zudan Arif Fakrulloh selalu berpesan agar bagaimana program yang dilakukan itu berdampak langsung kepada masyarakat. Sejumlah yang kita lakukan diantaranya fasilitasi sertifikasi halal, keringanan pengurusan merek, serta adanya layanan bantuan hukum kepada pelaku usaha," ungkapnya, Sabtu, (14/12/2024).
Tentunya, dengan sejumlah program kerja yang dilakukan, bertujuan agar mendorong peningkatan kualitas dan daya saing produk UMKM Sulsel. "Hal ini tentunya akan berdampak dalam geliat perekonomian masyarakat kita khususnya pelaku UMKM," ujarnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Pemprov Sulsel Gelar Ramadan Leadership Camp untuk Penguatan Kapasitas Pejabat
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menggelar kegiatan Ramadan Leadership Camp yang dipusatkan di Asrama Haji Sudiang Makassar pada 22–28 Februari 2026.
Sabtu, 14 Feb 2026 09:22
News
Jelang Ramadan, Sulsel Perkuat Pasokan dan Stabilisasi Harga
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat langkah antisipatif pengendalian inflasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idul Fitri Tahun 2026.
Sabtu, 14 Feb 2026 09:14
News
Pemprov Sulsel Catatkan Capaian Positif, SAKIP 2025 Berhasil Naik Kategori
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Pemprov Sulsel meraih penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 setelah berhasil meningkatkan nilai kinerjanya dari kategori B (Baik) menjadi BB (Sangat Baik).
Kamis, 12 Feb 2026 20:42
News
Groundbreaking Paket Jalan Selatan Dimulai, Gowa Dapat Porsi 52 Km
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memulai pengerjaan preservasi jalan Paket 2 yang mencakup wilayah Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, hingga Jeneponto.
Rabu, 11 Feb 2026 10:54
Sulsel
Kabar Baik Bagi Pelaku UMKM, Bupati Luwu Timur Akan Gratiskan Pajak Ini
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam akan merevisi Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang reklame papan nama usaha atau profesi.
Selasa, 10 Feb 2026 13:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dari Suara ke Harga: Renungan tentang Demokrasi dan Amanah
2
Berlangsung Tertib, Pemkot Makassar Tertibkan 96 PKL di Mariso
3
Warga Penggarap Dampingi Satpol PP Pasang Plang Aset Pemerintah di Lampia
4
Beyond Academics, SD Islam Cendekia Muda Tekankan Fondasi Iman Sebelum Akademik
5
KONI Sulsel Genjot Pembinaan, Bulutangkis Ditarget Sumbang Medali PON 2028
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dari Suara ke Harga: Renungan tentang Demokrasi dan Amanah
2
Berlangsung Tertib, Pemkot Makassar Tertibkan 96 PKL di Mariso
3
Warga Penggarap Dampingi Satpol PP Pasang Plang Aset Pemerintah di Lampia
4
Beyond Academics, SD Islam Cendekia Muda Tekankan Fondasi Iman Sebelum Akademik
5
KONI Sulsel Genjot Pembinaan, Bulutangkis Ditarget Sumbang Medali PON 2028