Pelindo Raih Predikat BUMN Informatif Tiga Tahun Berturut-Turut
Kamis, 19 Des 2024 21:21
Pelindo kembali meraih penghargaan prestisius sebagai BUMN Informatif untuk ketiga kalinya berturut-turut pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. Foto/Dok Pelindo
MAKASSAR - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo kembali meraih penghargaan prestisius sebagai BUMN 'Informatif' untuk ketiga kalinya berturut-turut pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024.
Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen Pelindo dalam menjaga keterbukaan informasi publik. Pelindo menduduki posisi ke-4 dari 363 badan publik di Indonesia, yang mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan akses informasi kepada publik.
Acara penganugerahan yang digelar di Jakarta ini dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro. Dalam sambutannya, Donny mengungkapkan bahwa penilaian tahun ini sangat memperhatikan dampak positif dari layanan informasi publik.
"Kualitas layanan informasi kami nilai melalui tahapan uji publik, yang divalidasi dengan sesi presentasi di hadapan para pakar yang menjadi tim penilai," ujar Donny.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Pengelola Pelindo, Putut Sri Muljanto, menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Komisioner Bidang Kelembagaan KIP, Handoko Agung Saputro.
Setelah menerima penghargaan, Putut Sri Muljanto mengungkapkan bahwa pengakuan ini menjadi bukti kredibilitas Pelindo dalam mengelola keterbukaan informasi.
"Penghargaan Pelindo sebagai BUMN 'Informatif' merupakan feedback yang organik atas kepercayaan dari para pemangku kepentingan Pelindo, menunjukkan kepatuhan pada regulasi dan manajemen risiko. Ini bukan hanya sejalan dengan keberlanjutan dan ESG, tetapi juga berkontribusi positif pada iklim investasi dan reputasi industri maritim Indonesia," ujar Putut.
Komitmen Pelindo dalam menjamin prinsip keterbukaan informasi publik sejalan dengan amanat Undang-Undang KIP Nomor 14 Tahun 2008.
Pencapaian ini semakin memperkuat posisi Pelindo sebagai BUMN yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan, guna mewujudkan ekosistem maritim terintegrasi yang berkelas dunia.
Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen Pelindo dalam menjaga keterbukaan informasi publik. Pelindo menduduki posisi ke-4 dari 363 badan publik di Indonesia, yang mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan akses informasi kepada publik.
Acara penganugerahan yang digelar di Jakarta ini dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro. Dalam sambutannya, Donny mengungkapkan bahwa penilaian tahun ini sangat memperhatikan dampak positif dari layanan informasi publik.
"Kualitas layanan informasi kami nilai melalui tahapan uji publik, yang divalidasi dengan sesi presentasi di hadapan para pakar yang menjadi tim penilai," ujar Donny.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Pengelola Pelindo, Putut Sri Muljanto, menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Komisioner Bidang Kelembagaan KIP, Handoko Agung Saputro.
Setelah menerima penghargaan, Putut Sri Muljanto mengungkapkan bahwa pengakuan ini menjadi bukti kredibilitas Pelindo dalam mengelola keterbukaan informasi.
"Penghargaan Pelindo sebagai BUMN 'Informatif' merupakan feedback yang organik atas kepercayaan dari para pemangku kepentingan Pelindo, menunjukkan kepatuhan pada regulasi dan manajemen risiko. Ini bukan hanya sejalan dengan keberlanjutan dan ESG, tetapi juga berkontribusi positif pada iklim investasi dan reputasi industri maritim Indonesia," ujar Putut.
Komitmen Pelindo dalam menjamin prinsip keterbukaan informasi publik sejalan dengan amanat Undang-Undang KIP Nomor 14 Tahun 2008.
Pencapaian ini semakin memperkuat posisi Pelindo sebagai BUMN yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan, guna mewujudkan ekosistem maritim terintegrasi yang berkelas dunia.
(TRI)
Berita Terkait
News
Sinergi Pelindo - Kejati Maluku Dorong Kelancaran Pembangunan Terminal Ambon
Pelindo Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi Maluku memperkuat kerja sama dalam penguatan tata kelola perusahaan dan kepastian hukum guna mendukung kelancaran pembangunan Terminal Penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Kamis, 25 Jun 2026 15:52
Ekbis
Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun ke Negara
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mencatatkan kontribusi sebesar Rp7,81 triliun kepada negara sepanjang tahun buku 2025.
Kamis, 18 Jun 2026 17:41
Ekbis
Kinerja Positif Pelindo Regional 4 : Trafik Penumpang, Peti Kemas & Kapal Naik
PT Pelindo Regional 4 bersama sejumlah anak usaha membukukan kinerja operasional yang tetap tumbuh positif sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Selasa, 16 Jun 2026 12:51
News
Pelindo Regional 4 Gandeng Kejati Sulsel Perkuat Tata Kelola & Kepastian Hukum
PT Pelabuhan Indonesia Regional 4 menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk memperkuat tata kelola perusahaan serta memberikan kepastian hukum.
Jum'at, 12 Jun 2026 09:03
News
Ombudsman RI Apresiasi Transformasi Layanan Pelindo di Makassar
Ombudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap upaya PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kepelabuhanan.
Rabu, 10 Jun 2026 17:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
2
Suplai Air Baku Menurun, Perumda Air Minum Makassar Siagakan Mobil Tangki Gratis
3
PDAM Makassar Tambah Debit Air dan Perluas Sambungan Pipa untuk Wilayah Utara
4
Pelindo Jasa Maritim Perkuat Komitmen Zero Corruption Lewat Edaran Antisuap
5
Sengketa Lahan Pasar Pagi Tambora Inkrah, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Terlibat Mafia Tanah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
2
Suplai Air Baku Menurun, Perumda Air Minum Makassar Siagakan Mobil Tangki Gratis
3
PDAM Makassar Tambah Debit Air dan Perluas Sambungan Pipa untuk Wilayah Utara
4
Pelindo Jasa Maritim Perkuat Komitmen Zero Corruption Lewat Edaran Antisuap
5
Sengketa Lahan Pasar Pagi Tambora Inkrah, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Terlibat Mafia Tanah