Lantik Tiga Orang Notaris, Andi Basmal Berpesan Jaga Kode Etik Jabatan
Kamis, 09 Jan 2025 21:14
Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal saat melantik tiga orang Notaris di wilayah Sulsel. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan melantik tiga orang Notaris untuk Wilayah Kabupaten Gowa, Maros dan Kota Palopo, di Aula Pancasila Kanwil, Kamis, (9/1/2025).
Ketiga Notaris yang dilantik tersebut, yakni Iin Indrasanti (Notaris Maros), Bogi Harto Tahir (Notaris Kota Palopo) dan A Sitti Ummur Hajar (Notaris Kabupaten Gowa).
Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyampaikan bahwa sebelum menjalankan jabatannya, Notaris wajib mengucapkan sumpah/janji menurut agamanya di hadapan Menteri atau Pejabat yang ditunjuk.
“Pengucapan sumpah/janji ini Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris,” ujar Basmal
Dalam melaksanakan tugas dan jabatannya, seorang Notaris harus berpegang teguh pada kode etik jabatan dan norma Hukum yang berlaku. “Menjaga kode etik jabatan dan profesionalisme menjadi suatu keharusan guna memberikan jaminan hukum yang berkeadilan bagi Masyarakat,” ucap Basmal
“Selain tentu saja untuk melindungi ataupun meminimalisir terjadinya penyimpangan oleh notaris,” lanjutnya.
Ia meminta bagi Notaris yang baru dilantik, agar dapat melaksanakan tugas secara profesional sesuai kewenangannya yang diatur oleh undang-undang dan harus dapat memegang prinsip kejujuran, seksama, mandiri, amanah, tidak berpihak, mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian, yang berlandaskan kepada etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
selain tentu saja selalu mengikuti perkembangan regulasi guna memastikan bahwa tugasnya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Sebagai informasi untuk tahun 2024 Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), menerima sebanyak 36 surat permohonan pemeriksaan Notaris dari Aparat Penegak Hukum (APH), dan Majelis telah meingizinkan/mengabulkan 4 dari permohonan APH tersebut, untuk itu di harapkan senantiasa menjaga prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan jabatan.
Untuk itu, kakanwil mengharapkan bagi Notaris yang baru dilantik untuk senantiasa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kanwil Sulsel dalam pelaksanaan tugasnya. Dan segera menjalankan aktivitas Notaris dengan sebaik – baiknya.
“Kami tentunya menginginkan MKN tidak hanya disibukkan oleh siding – sidang notaris yang diadukan oleh Masyarakat,” tutup Basmal.
Ketiga Notaris yang dilantik tersebut, yakni Iin Indrasanti (Notaris Maros), Bogi Harto Tahir (Notaris Kota Palopo) dan A Sitti Ummur Hajar (Notaris Kabupaten Gowa).
Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyampaikan bahwa sebelum menjalankan jabatannya, Notaris wajib mengucapkan sumpah/janji menurut agamanya di hadapan Menteri atau Pejabat yang ditunjuk.
“Pengucapan sumpah/janji ini Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris,” ujar Basmal
Dalam melaksanakan tugas dan jabatannya, seorang Notaris harus berpegang teguh pada kode etik jabatan dan norma Hukum yang berlaku. “Menjaga kode etik jabatan dan profesionalisme menjadi suatu keharusan guna memberikan jaminan hukum yang berkeadilan bagi Masyarakat,” ucap Basmal
“Selain tentu saja untuk melindungi ataupun meminimalisir terjadinya penyimpangan oleh notaris,” lanjutnya.
Ia meminta bagi Notaris yang baru dilantik, agar dapat melaksanakan tugas secara profesional sesuai kewenangannya yang diatur oleh undang-undang dan harus dapat memegang prinsip kejujuran, seksama, mandiri, amanah, tidak berpihak, mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian, yang berlandaskan kepada etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
selain tentu saja selalu mengikuti perkembangan regulasi guna memastikan bahwa tugasnya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Sebagai informasi untuk tahun 2024 Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), menerima sebanyak 36 surat permohonan pemeriksaan Notaris dari Aparat Penegak Hukum (APH), dan Majelis telah meingizinkan/mengabulkan 4 dari permohonan APH tersebut, untuk itu di harapkan senantiasa menjaga prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan jabatan.
Untuk itu, kakanwil mengharapkan bagi Notaris yang baru dilantik untuk senantiasa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kanwil Sulsel dalam pelaksanaan tugasnya. Dan segera menjalankan aktivitas Notaris dengan sebaik – baiknya.
“Kami tentunya menginginkan MKN tidak hanya disibukkan oleh siding – sidang notaris yang diadukan oleh Masyarakat,” tutup Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
News
Perkuat Pengutamaan Bahasa Negara dalam Komunikasi Kedinasan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memperkuat penggunaan dan pengutamaan bahasa negara melalui kegiatan Pendampingan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara bagi Lembaga Pemerintah, Kamis (17/9).
Jum'at, 18 Sep 2026 16:39
News
Campus Calls Out Bahas Hilirisasi Riset dan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan turut berpartisipasi dalam kegiatan What’s Up Campus Calls Out yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (17/9/2026).
Kamis, 17 Sep 2026 18:33
News
Harmonisasi 18 Rancangan Perbup, Kemenkum Sulsel Perkuat Penataan Batas Lembang Tana Toraja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan memperkuat kepastian dan penataan batas wilayah lembang di Kabupaten Tana Toraja melalui harmonisasi 18 Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup)
Kamis, 17 Sep 2026 14:09
News
Permohonan KI di Sulsel Meningkat, DJKI Gelar FGD Survei Kepuasan Layanan 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menjadi tuan rumah pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) dan In-Depth Interview dalam rangka Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas Layanan Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2026
Rabu, 16 Sep 2026 19:42
News
Dorong Sinergi Lintas Sektor di Bidang Pelayanan Serta Pembinaan Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mendorong penguatan sinergi lintas sektor dalam bidang pelayanan serta pembinaan hukum dalam upaya menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat, termasuk bagi Warga Binaan Pemasyarakatan
Rabu, 16 Sep 2026 18:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bantuan Beras di Bulukumba Dipertanyakan, Warga Mengaku Terima 2 Karung Meski Difoto 3
2
Resmikan Showroom Baru, Hyundai Gowa Incar Kenaikan Penjualan Lewat Stargazer
3
Pemkot Makassar Kejar Porsi Anggaran Sampah 3 Persen
4
Tim Inovasi Semen Tonasa Ukir Prestasi di Bangkok, Efisiensi Energi Capai Rp15,7 Miliar
5
Chaidir Syam Pimpin PMI Maros Ketiga Kalinya, Fokus untuk Kemanusian
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bantuan Beras di Bulukumba Dipertanyakan, Warga Mengaku Terima 2 Karung Meski Difoto 3
2
Resmikan Showroom Baru, Hyundai Gowa Incar Kenaikan Penjualan Lewat Stargazer
3
Pemkot Makassar Kejar Porsi Anggaran Sampah 3 Persen
4
Tim Inovasi Semen Tonasa Ukir Prestasi di Bangkok, Efisiensi Energi Capai Rp15,7 Miliar
5
Chaidir Syam Pimpin PMI Maros Ketiga Kalinya, Fokus untuk Kemanusian