Lantik Tiga Orang Notaris, Andi Basmal Berpesan Jaga Kode Etik Jabatan
Kamis, 09 Jan 2025 21:14
Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal saat melantik tiga orang Notaris di wilayah Sulsel. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan melantik tiga orang Notaris untuk Wilayah Kabupaten Gowa, Maros dan Kota Palopo, di Aula Pancasila Kanwil, Kamis, (9/1/2025).
Ketiga Notaris yang dilantik tersebut, yakni Iin Indrasanti (Notaris Maros), Bogi Harto Tahir (Notaris Kota Palopo) dan A Sitti Ummur Hajar (Notaris Kabupaten Gowa).
Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyampaikan bahwa sebelum menjalankan jabatannya, Notaris wajib mengucapkan sumpah/janji menurut agamanya di hadapan Menteri atau Pejabat yang ditunjuk.
“Pengucapan sumpah/janji ini Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris,” ujar Basmal
Dalam melaksanakan tugas dan jabatannya, seorang Notaris harus berpegang teguh pada kode etik jabatan dan norma Hukum yang berlaku. “Menjaga kode etik jabatan dan profesionalisme menjadi suatu keharusan guna memberikan jaminan hukum yang berkeadilan bagi Masyarakat,” ucap Basmal
“Selain tentu saja untuk melindungi ataupun meminimalisir terjadinya penyimpangan oleh notaris,” lanjutnya.
Ia meminta bagi Notaris yang baru dilantik, agar dapat melaksanakan tugas secara profesional sesuai kewenangannya yang diatur oleh undang-undang dan harus dapat memegang prinsip kejujuran, seksama, mandiri, amanah, tidak berpihak, mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian, yang berlandaskan kepada etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
selain tentu saja selalu mengikuti perkembangan regulasi guna memastikan bahwa tugasnya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Sebagai informasi untuk tahun 2024 Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), menerima sebanyak 36 surat permohonan pemeriksaan Notaris dari Aparat Penegak Hukum (APH), dan Majelis telah meingizinkan/mengabulkan 4 dari permohonan APH tersebut, untuk itu di harapkan senantiasa menjaga prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan jabatan.
Untuk itu, kakanwil mengharapkan bagi Notaris yang baru dilantik untuk senantiasa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kanwil Sulsel dalam pelaksanaan tugasnya. Dan segera menjalankan aktivitas Notaris dengan sebaik – baiknya.
“Kami tentunya menginginkan MKN tidak hanya disibukkan oleh siding – sidang notaris yang diadukan oleh Masyarakat,” tutup Basmal.
Ketiga Notaris yang dilantik tersebut, yakni Iin Indrasanti (Notaris Maros), Bogi Harto Tahir (Notaris Kota Palopo) dan A Sitti Ummur Hajar (Notaris Kabupaten Gowa).
Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyampaikan bahwa sebelum menjalankan jabatannya, Notaris wajib mengucapkan sumpah/janji menurut agamanya di hadapan Menteri atau Pejabat yang ditunjuk.
“Pengucapan sumpah/janji ini Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris,” ujar Basmal
Dalam melaksanakan tugas dan jabatannya, seorang Notaris harus berpegang teguh pada kode etik jabatan dan norma Hukum yang berlaku. “Menjaga kode etik jabatan dan profesionalisme menjadi suatu keharusan guna memberikan jaminan hukum yang berkeadilan bagi Masyarakat,” ucap Basmal
“Selain tentu saja untuk melindungi ataupun meminimalisir terjadinya penyimpangan oleh notaris,” lanjutnya.
Ia meminta bagi Notaris yang baru dilantik, agar dapat melaksanakan tugas secara profesional sesuai kewenangannya yang diatur oleh undang-undang dan harus dapat memegang prinsip kejujuran, seksama, mandiri, amanah, tidak berpihak, mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian, yang berlandaskan kepada etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
selain tentu saja selalu mengikuti perkembangan regulasi guna memastikan bahwa tugasnya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Sebagai informasi untuk tahun 2024 Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), menerima sebanyak 36 surat permohonan pemeriksaan Notaris dari Aparat Penegak Hukum (APH), dan Majelis telah meingizinkan/mengabulkan 4 dari permohonan APH tersebut, untuk itu di harapkan senantiasa menjaga prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan jabatan.
Untuk itu, kakanwil mengharapkan bagi Notaris yang baru dilantik untuk senantiasa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kanwil Sulsel dalam pelaksanaan tugasnya. Dan segera menjalankan aktivitas Notaris dengan sebaik – baiknya.
“Kami tentunya menginginkan MKN tidak hanya disibukkan oleh siding – sidang notaris yang diadukan oleh Masyarakat,” tutup Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Serahkan Dua Penghargaan Menteri Hukum atas Inovasi Layanan Publik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) menyerahkan dua Piagam Penghargaan Menteri Hukum Republik Indonesia kepada ASN berprestasi, yang telah menghadirkan inovasi dalam peningkatan kualitas layanan publik di Aula Pancasila Kanwil Sulsel, Selasa (23/12/2025).
Rabu, 24 Des 2025 09:28
News
Andi Basmal Lantik Kepala Balai Harta Peninggalan Makassar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar
Selasa, 23 Des 2025 15:07
Sulsel
Kemenkum Sulsel Serahkan Dua Sertifikat Hak Cipta Karya Budaya Toraja
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Basmal, secara resmi menyerahkan dua sertifikat hak cipta kepada Bupati Toraja pada, Minggu, (21/12/2025).
Senin, 22 Des 2025 21:03
News
Kemenkum Sulsel Peringati Hari Ibu, Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan upacara bendera dalam rangka Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, Senin (22/12)
Senin, 22 Des 2025 12:22
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Panel Hasil Pembahasan Komisi
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), para Kepala Divisi, hingga Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TUM) mengikuti kegiatan Panel Hasil Pembahasan Komisi
Rabu, 17 Des 2025 23:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Musda Sulsel, Andi Ina Akui Appi Berhasil Pimpin Golkar Makassar
2
Disdik Bantaeng Keluarkan Edaran Imbau Sekolah Tak Terima MBG Selama Libur
3
PNBP Imigrasi Makassar 2025 Tembus Rp71 M, Lampaui Target 237 Persen
4
Pantau Infrastruktur Perbatasan, Bupati Luwu Timur Turun Langsung ke Burau
5
Akses Internet Kian Merata, Telkomsel Hadirkan 6 BTS 4G di Bone & Soppeng
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jelang Musda Sulsel, Andi Ina Akui Appi Berhasil Pimpin Golkar Makassar
2
Disdik Bantaeng Keluarkan Edaran Imbau Sekolah Tak Terima MBG Selama Libur
3
PNBP Imigrasi Makassar 2025 Tembus Rp71 M, Lampaui Target 237 Persen
4
Pantau Infrastruktur Perbatasan, Bupati Luwu Timur Turun Langsung ke Burau
5
Akses Internet Kian Merata, Telkomsel Hadirkan 6 BTS 4G di Bone & Soppeng