Lantik Tiga Orang Notaris, Andi Basmal Berpesan Jaga Kode Etik Jabatan

Kamis, 09 Jan 2025 21:14
Lantik Tiga Orang Notaris, Andi Basmal Berpesan Jaga Kode Etik Jabatan
Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal saat melantik tiga orang Notaris di wilayah Sulsel. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan melantik tiga orang Notaris untuk Wilayah Kabupaten Gowa, Maros dan Kota Palopo, di Aula Pancasila Kanwil, Kamis, (9/1/2025).

Ketiga Notaris yang dilantik tersebut, yakni Iin Indrasanti (Notaris Maros), Bogi Harto Tahir (Notaris Kota Palopo) dan A Sitti Ummur Hajar (Notaris Kabupaten Gowa).



Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyampaikan bahwa sebelum menjalankan jabatannya, Notaris wajib mengucapkan sumpah/janji menurut agamanya di hadapan Menteri atau Pejabat yang ditunjuk.

“Pengucapan sumpah/janji ini Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris,” ujar Basmal

Dalam melaksanakan tugas dan jabatannya, seorang Notaris harus berpegang teguh pada kode etik jabatan dan norma Hukum yang berlaku. “Menjaga kode etik jabatan dan profesionalisme menjadi suatu keharusan guna memberikan jaminan hukum yang berkeadilan bagi Masyarakat,” ucap Basmal

“Selain tentu saja untuk melindungi ataupun meminimalisir terjadinya penyimpangan oleh notaris,” lanjutnya.

Ia meminta bagi Notaris yang baru dilantik, agar dapat melaksanakan tugas secara profesional sesuai kewenangannya yang diatur oleh undang-undang dan harus dapat memegang prinsip kejujuran, seksama, mandiri, amanah, tidak berpihak, mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian, yang berlandaskan kepada etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



selain tentu saja selalu mengikuti perkembangan regulasi guna memastikan bahwa tugasnya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Sebagai informasi untuk tahun 2024 Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), menerima sebanyak 36 surat permohonan pemeriksaan Notaris dari Aparat Penegak Hukum (APH), dan Majelis telah meingizinkan/mengabulkan 4 dari permohonan APH tersebut, untuk itu di harapkan senantiasa menjaga prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan jabatan.

Untuk itu, kakanwil mengharapkan bagi Notaris yang baru dilantik untuk senantiasa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kanwil Sulsel dalam pelaksanaan tugasnya. Dan segera menjalankan aktivitas Notaris dengan sebaik – baiknya.

“Kami tentunya menginginkan MKN tidak hanya disibukkan oleh siding – sidang notaris yang diadukan oleh Masyarakat,” tutup Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
Kemenkum Sulsel Perkuat Peran dalam Verifikasi Partai Politik
News
Kemenkum Sulsel Perkuat Peran dalam Verifikasi Partai Politik
Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) terhadap Permohonan Pendirian Badan Hukum Partai Politik Baru secara daring.
Kamis, 12 Mar 2026 17:06
Kemenkum Sulsel Ajak Pelaku Usaha di Wajo Sadar Pentingnya Kekayaan Intelektual
Sulsel
Kemenkum Sulsel Ajak Pelaku Usaha di Wajo Sadar Pentingnya Kekayaan Intelektual
Kanwil Kemenkum Sulsel mengajak para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Wajo untuk semakin meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) sebagai upaya menjaga identitas
Rabu, 11 Mar 2026 21:07
Tingkatkan Ekonomi Koperasi di Wajo, Merek Kolektif KMP Didorong Lebih Cepat
Sulsel
Tingkatkan Ekonomi Koperasi di Wajo, Merek Kolektif KMP Didorong Lebih Cepat
Kanwil Kemenkum Sulsel, terus mendorong percepatan pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat nilai ekonomi koperasi serta mendukung pengembangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.
Rabu, 11 Mar 2026 13:01
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperbup Gowa tentang Pedoman TPP ASN
Sulsel
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperbup Gowa tentang Pedoman TPP ASN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Gowa tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Selasa, 10 Mar 2026 21:03
Ikuti Arahan Sekjen pada Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja Kemenkum B02 Tahun 2026
News
Ikuti Arahan Sekjen pada Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja Kemenkum B02 Tahun 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Hukum B02 Tahun 2026 yang digelar secara daring, Senin (9/3/2026).
Selasa, 10 Mar 2026 09:54
Berita Terbaru