Lantik Tiga Orang Notaris, Andi Basmal Berpesan Jaga Kode Etik Jabatan

Kamis, 09 Jan 2025 21:14
Lantik Tiga Orang Notaris, Andi Basmal Berpesan Jaga Kode Etik Jabatan
Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal saat melantik tiga orang Notaris di wilayah Sulsel. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan melantik tiga orang Notaris untuk Wilayah Kabupaten Gowa, Maros dan Kota Palopo, di Aula Pancasila Kanwil, Kamis, (9/1/2025).

Ketiga Notaris yang dilantik tersebut, yakni Iin Indrasanti (Notaris Maros), Bogi Harto Tahir (Notaris Kota Palopo) dan A Sitti Ummur Hajar (Notaris Kabupaten Gowa).



Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyampaikan bahwa sebelum menjalankan jabatannya, Notaris wajib mengucapkan sumpah/janji menurut agamanya di hadapan Menteri atau Pejabat yang ditunjuk.

“Pengucapan sumpah/janji ini Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris,” ujar Basmal

Dalam melaksanakan tugas dan jabatannya, seorang Notaris harus berpegang teguh pada kode etik jabatan dan norma Hukum yang berlaku. “Menjaga kode etik jabatan dan profesionalisme menjadi suatu keharusan guna memberikan jaminan hukum yang berkeadilan bagi Masyarakat,” ucap Basmal

“Selain tentu saja untuk melindungi ataupun meminimalisir terjadinya penyimpangan oleh notaris,” lanjutnya.

Ia meminta bagi Notaris yang baru dilantik, agar dapat melaksanakan tugas secara profesional sesuai kewenangannya yang diatur oleh undang-undang dan harus dapat memegang prinsip kejujuran, seksama, mandiri, amanah, tidak berpihak, mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian, yang berlandaskan kepada etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



selain tentu saja selalu mengikuti perkembangan regulasi guna memastikan bahwa tugasnya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Sebagai informasi untuk tahun 2024 Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), menerima sebanyak 36 surat permohonan pemeriksaan Notaris dari Aparat Penegak Hukum (APH), dan Majelis telah meingizinkan/mengabulkan 4 dari permohonan APH tersebut, untuk itu di harapkan senantiasa menjaga prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan jabatan.

Untuk itu, kakanwil mengharapkan bagi Notaris yang baru dilantik untuk senantiasa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kanwil Sulsel dalam pelaksanaan tugasnya. Dan segera menjalankan aktivitas Notaris dengan sebaik – baiknya.

“Kami tentunya menginginkan MKN tidak hanya disibukkan oleh siding – sidang notaris yang diadukan oleh Masyarakat,” tutup Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
Usul Pembentukan Sentra dan Gerai Sebagai Poros Ekosistem Kekayaan Intelektual
News
Usul Pembentukan Sentra dan Gerai Sebagai Poros Ekosistem Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) menggelar koordinasi guna membahas penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI)
Kamis, 09 Jul 2026 19:52
Kemenkum Sulsel Bawa Literasi Hukum dan Perkuat Posbankum di Desa Kale Ko'mara
Sulsel
Kemenkum Sulsel Bawa Literasi Hukum dan Perkuat Posbankum di Desa Kale Ko'mara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lipang Takalar menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Kale Ko'mara, Kabupaten Takalar, Rabu, (8/07/2026).
Kamis, 09 Jul 2026 17:07
Bangun Sinergi dengan Polda Sulsel, Kemenkum Sulsel Dorong Penegakan KI
News
Bangun Sinergi dengan Polda Sulsel, Kemenkum Sulsel Dorong Penegakan KI
Kanwil Kemenkum Sulsel terus memperkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) guna mengoptimalkan penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI).
Rabu, 08 Jul 2026 22:15
Dorong Digitalisasi Optimalkan Tata Kelola Kearsipan
News
Dorong Digitalisasi Optimalkan Tata Kelola Kearsipan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat transformasi digital dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Rabu, 08 Jul 2026 18:59
Kenali Hierarki Peraturan Perundang-undangan Berdasarkan UU No 12 Tahun 2011
News
Kenali Hierarki Peraturan Perundang-undangan Berdasarkan UU No 12 Tahun 2011
Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, Selasa(7/7/2026), mengatakan, Indonesia memiliki sistem hukum yang tersusun secara berjenjang.
Rabu, 08 Jul 2026 08:51
Berita Terbaru