Lantik Tiga Orang Notaris, Andi Basmal Berpesan Jaga Kode Etik Jabatan
Kamis, 09 Jan 2025 21:14
Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal saat melantik tiga orang Notaris di wilayah Sulsel. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan melantik tiga orang Notaris untuk Wilayah Kabupaten Gowa, Maros dan Kota Palopo, di Aula Pancasila Kanwil, Kamis, (9/1/2025).
Ketiga Notaris yang dilantik tersebut, yakni Iin Indrasanti (Notaris Maros), Bogi Harto Tahir (Notaris Kota Palopo) dan A Sitti Ummur Hajar (Notaris Kabupaten Gowa).
Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyampaikan bahwa sebelum menjalankan jabatannya, Notaris wajib mengucapkan sumpah/janji menurut agamanya di hadapan Menteri atau Pejabat yang ditunjuk.
“Pengucapan sumpah/janji ini Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris,” ujar Basmal
Dalam melaksanakan tugas dan jabatannya, seorang Notaris harus berpegang teguh pada kode etik jabatan dan norma Hukum yang berlaku. “Menjaga kode etik jabatan dan profesionalisme menjadi suatu keharusan guna memberikan jaminan hukum yang berkeadilan bagi Masyarakat,” ucap Basmal
“Selain tentu saja untuk melindungi ataupun meminimalisir terjadinya penyimpangan oleh notaris,” lanjutnya.
Ia meminta bagi Notaris yang baru dilantik, agar dapat melaksanakan tugas secara profesional sesuai kewenangannya yang diatur oleh undang-undang dan harus dapat memegang prinsip kejujuran, seksama, mandiri, amanah, tidak berpihak, mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian, yang berlandaskan kepada etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
selain tentu saja selalu mengikuti perkembangan regulasi guna memastikan bahwa tugasnya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Sebagai informasi untuk tahun 2024 Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), menerima sebanyak 36 surat permohonan pemeriksaan Notaris dari Aparat Penegak Hukum (APH), dan Majelis telah meingizinkan/mengabulkan 4 dari permohonan APH tersebut, untuk itu di harapkan senantiasa menjaga prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan jabatan.
Untuk itu, kakanwil mengharapkan bagi Notaris yang baru dilantik untuk senantiasa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kanwil Sulsel dalam pelaksanaan tugasnya. Dan segera menjalankan aktivitas Notaris dengan sebaik – baiknya.
“Kami tentunya menginginkan MKN tidak hanya disibukkan oleh siding – sidang notaris yang diadukan oleh Masyarakat,” tutup Basmal.
Ketiga Notaris yang dilantik tersebut, yakni Iin Indrasanti (Notaris Maros), Bogi Harto Tahir (Notaris Kota Palopo) dan A Sitti Ummur Hajar (Notaris Kabupaten Gowa).
Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyampaikan bahwa sebelum menjalankan jabatannya, Notaris wajib mengucapkan sumpah/janji menurut agamanya di hadapan Menteri atau Pejabat yang ditunjuk.
“Pengucapan sumpah/janji ini Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris,” ujar Basmal
Dalam melaksanakan tugas dan jabatannya, seorang Notaris harus berpegang teguh pada kode etik jabatan dan norma Hukum yang berlaku. “Menjaga kode etik jabatan dan profesionalisme menjadi suatu keharusan guna memberikan jaminan hukum yang berkeadilan bagi Masyarakat,” ucap Basmal
“Selain tentu saja untuk melindungi ataupun meminimalisir terjadinya penyimpangan oleh notaris,” lanjutnya.
Ia meminta bagi Notaris yang baru dilantik, agar dapat melaksanakan tugas secara profesional sesuai kewenangannya yang diatur oleh undang-undang dan harus dapat memegang prinsip kejujuran, seksama, mandiri, amanah, tidak berpihak, mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian, yang berlandaskan kepada etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
selain tentu saja selalu mengikuti perkembangan regulasi guna memastikan bahwa tugasnya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Sebagai informasi untuk tahun 2024 Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), menerima sebanyak 36 surat permohonan pemeriksaan Notaris dari Aparat Penegak Hukum (APH), dan Majelis telah meingizinkan/mengabulkan 4 dari permohonan APH tersebut, untuk itu di harapkan senantiasa menjaga prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan jabatan.
Untuk itu, kakanwil mengharapkan bagi Notaris yang baru dilantik untuk senantiasa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kanwil Sulsel dalam pelaksanaan tugasnya. Dan segera menjalankan aktivitas Notaris dengan sebaik – baiknya.
“Kami tentunya menginginkan MKN tidak hanya disibukkan oleh siding – sidang notaris yang diadukan oleh Masyarakat,” tutup Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kemenkum Sulsel Dorong Kerjasama Optimalkan Ekosistem KI di Jeneponto
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka mengoptimalkan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI).
Jum'at, 10 Apr 2026 20:17
News
Kemenkum Sulsel Dukung DPRD Jeneponto Maksimalkan Pengelolaan JDIH
Dukungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terhadap upaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, dalam mengoptimalkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kamis, 09 Apr 2026 20:41
Sulsel
Jajaki Sinergi dengan Dua Dinas di Parepare, Targetkan 23.000 UMKM Naik Kelas Secara Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperluas jaringan kolaborasi strategisnya dalam mendorong percepatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM
Kamis, 09 Apr 2026 14:26
Makassar City
Kemenkum Sulsel Lakukan Monev dan Pengawasan Arsip di BHP Makassar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) serta pengawasan kearsipan di Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar
Selasa, 07 Apr 2026 23:38
News
Kemenkum Sulsel Dorong BHP Makassar Optimalkan Kinerja Kehumasan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong optimalisasi kinerja kehumasan di lingkungan satuan kerja, salah satunya melalui penguatan strategi publikasi di Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar.
Selasa, 07 Apr 2026 20:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tampil Beda di Jalanan, Toyota Raize Jadi Pilihan Utama GenZ dan Milenial
2
Dirut PT Semen Tonasa Berbagi Strategi Kepemimpinan di Makassar Talent Expo
3
Pemkab Maros Usul 25 Formasi CPNS 2026, Utamakan Nakes dan Tenaga Teknis
4
Hadiri HUT ke-66 Parepare, Bupati Gowa Dorong Penguatan Sinergi Antar Daerah
5
Chaidir Syam Sebut MTQ Bukan Sekadar Lomba, Tapi Upaya Membumikan Al-Qur’an
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tampil Beda di Jalanan, Toyota Raize Jadi Pilihan Utama GenZ dan Milenial
2
Dirut PT Semen Tonasa Berbagi Strategi Kepemimpinan di Makassar Talent Expo
3
Pemkab Maros Usul 25 Formasi CPNS 2026, Utamakan Nakes dan Tenaga Teknis
4
Hadiri HUT ke-66 Parepare, Bupati Gowa Dorong Penguatan Sinergi Antar Daerah
5
Chaidir Syam Sebut MTQ Bukan Sekadar Lomba, Tapi Upaya Membumikan Al-Qur’an