Sebanyak 17.221 Peserta Lolos Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024
Minggu, 12 Jan 2025 22:36

Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Foto: Istimewa
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan ada lebih dari 17 ribu peserta yang dinyatakan lolos seleksi.
Seleksi CPNS Kemenag tahun anggaran 2024 diikuti 37.849 peserta. Mereka bersaing untuk memperebutkan 20.772 formasi yang tersedia. Proses Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) digelar melalui mekanisme CAT BKN, Praktik dan Sikap Kerja, serta Wawancara Moderasi Beragama.
”Hari ini kita umumkan, sebanyak 17.221 peserta lolos seleksi CPNS Kemenag. Ada 18.993 yang tidak lolos seleksi dan 1.635 yang tidak hadir atau tidak mengikuti proses seleksi secara menyeluruh,” tegas M Ali Ramdhani yang juga Ketua Panitia Seleksi Nasional di Jakarta, Minggu (12/1/2024).
“Pengumuman hasil seleksi ini bisa diakses melalui akun SSCASN masing-masing peserta. Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat,” lanjut pria yang akrab disapa Kang Dhani ini.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, peserta yang dinyatakan lolos selesi CPNS Kementerian Agama adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Selain itu, mereka memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
“Peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024. Masa sanggah dimulai 13 - 15 Januari 2024 melalui akun SSCASN masing – masing,” ujar Wawan Djunaedi.
“Hasil sanggah akan diumumkan mulai 16 - 22 Januari 2025,” sambungnya.
Wawan Djunaedi menambahkan, semua peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
“Bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS,” jelas Wawan Djunaedi.
“Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi CPNS melalui website dan media sosial Kementerian Agama,” tandasnya.
Seleksi CPNS Kemenag tahun anggaran 2024 diikuti 37.849 peserta. Mereka bersaing untuk memperebutkan 20.772 formasi yang tersedia. Proses Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) digelar melalui mekanisme CAT BKN, Praktik dan Sikap Kerja, serta Wawancara Moderasi Beragama.
”Hari ini kita umumkan, sebanyak 17.221 peserta lolos seleksi CPNS Kemenag. Ada 18.993 yang tidak lolos seleksi dan 1.635 yang tidak hadir atau tidak mengikuti proses seleksi secara menyeluruh,” tegas M Ali Ramdhani yang juga Ketua Panitia Seleksi Nasional di Jakarta, Minggu (12/1/2024).
“Pengumuman hasil seleksi ini bisa diakses melalui akun SSCASN masing-masing peserta. Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat,” lanjut pria yang akrab disapa Kang Dhani ini.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, peserta yang dinyatakan lolos selesi CPNS Kementerian Agama adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Selain itu, mereka memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
“Peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024. Masa sanggah dimulai 13 - 15 Januari 2024 melalui akun SSCASN masing – masing,” ujar Wawan Djunaedi.
“Hasil sanggah akan diumumkan mulai 16 - 22 Januari 2025,” sambungnya.
Wawan Djunaedi menambahkan, semua peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
“Bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS,” jelas Wawan Djunaedi.
“Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi CPNS melalui website dan media sosial Kementerian Agama,” tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Hilal Awal Zulhijjah Penuhi Kriteria Rukyat di Sejumlah Wilayah Indonesia
Anggota Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, menyampaikan bahwa posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1446 H atau bertepatan dengan 27 Mei 2025 M telah memenuhi kriteria rukyat di beberapa wilayah Indonesia.
Selasa, 27 Mei 2025 21:06

Sulsel
Penyerahan SK CPNS dan PPPK di Pemkab Lutim Dijadwalkan Awal Juni
Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli memimpin langsung apel pagi yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN lingkup Pemkab Lutim di halaman Kantor Bupati, Senin (26/05/2025),
Senin, 26 Mei 2025 16:29

Sulsel
85 CPNS Formasi 2024 Terima SK di Pemkab Sidrap
Prosesi ini berlangsung di Baruga Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Selasa (20/5/2025).
Selasa, 20 Mei 2025 15:25

News
Tunjangan Insentif Guru Bukan ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025
Kementerian Agama akan menyalurkan tunjangan insentif bagi Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) pada Juni 2025. Tunjangan insentif tersebut merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto
Rabu, 07 Mei 2025 21:00

Ekbis
OJK, BI & Kemenag Edukasi Bahaya Judi Online hingga Penipuan Haji-Umrah
Kegiatan tersebut diikuti oleh 140 peserta, terdiri dari anggota Dewan Kerajinan Nasional Daerah Sulawesi Selatan, pelaku UMKM, anggota majelis taklim, serta masyarakat umum.
Jum'at, 02 Mei 2025 19:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kepala Inspektorat Wajo Akui Adanya Jual Beli Surat Bebas Temuan yang Dilakukan Auditor
2

Wabup Gowa Darmawangsyah Muin Bakal Dilantik Sebagai Ketua DPP IKA Stemzha
3

Antusiasme Siswa SD Islam Athirah Ikuti Futsal Coaching Clinic Bareng PSM Makassar
4

10 Komisioner KPU Takalar dan Bawaslu Gowa Tak Terbukti Langgar Etik
5

Ratusan ASN Pangkep Jalani Tes Kesehatan dan Kebugaran
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kepala Inspektorat Wajo Akui Adanya Jual Beli Surat Bebas Temuan yang Dilakukan Auditor
2

Wabup Gowa Darmawangsyah Muin Bakal Dilantik Sebagai Ketua DPP IKA Stemzha
3

Antusiasme Siswa SD Islam Athirah Ikuti Futsal Coaching Clinic Bareng PSM Makassar
4

10 Komisioner KPU Takalar dan Bawaslu Gowa Tak Terbukti Langgar Etik
5

Ratusan ASN Pangkep Jalani Tes Kesehatan dan Kebugaran