Sebanyak 17.221 Peserta Lolos Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024
Minggu, 12 Jan 2025 22:36

Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Foto: Istimewa
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani mengatakan ada lebih dari 17 ribu peserta yang dinyatakan lolos seleksi.
Seleksi CPNS Kemenag tahun anggaran 2024 diikuti 37.849 peserta. Mereka bersaing untuk memperebutkan 20.772 formasi yang tersedia. Proses Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) digelar melalui mekanisme CAT BKN, Praktik dan Sikap Kerja, serta Wawancara Moderasi Beragama.
”Hari ini kita umumkan, sebanyak 17.221 peserta lolos seleksi CPNS Kemenag. Ada 18.993 yang tidak lolos seleksi dan 1.635 yang tidak hadir atau tidak mengikuti proses seleksi secara menyeluruh,” tegas M Ali Ramdhani yang juga Ketua Panitia Seleksi Nasional di Jakarta, Minggu (12/1/2024).
“Pengumuman hasil seleksi ini bisa diakses melalui akun SSCASN masing-masing peserta. Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat,” lanjut pria yang akrab disapa Kang Dhani ini.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, peserta yang dinyatakan lolos selesi CPNS Kementerian Agama adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Selain itu, mereka memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
“Peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024. Masa sanggah dimulai 13 - 15 Januari 2024 melalui akun SSCASN masing – masing,” ujar Wawan Djunaedi.
“Hasil sanggah akan diumumkan mulai 16 - 22 Januari 2025,” sambungnya.
Wawan Djunaedi menambahkan, semua peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
“Bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS,” jelas Wawan Djunaedi.
“Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi CPNS melalui website dan media sosial Kementerian Agama,” tandasnya.
Seleksi CPNS Kemenag tahun anggaran 2024 diikuti 37.849 peserta. Mereka bersaing untuk memperebutkan 20.772 formasi yang tersedia. Proses Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) digelar melalui mekanisme CAT BKN, Praktik dan Sikap Kerja, serta Wawancara Moderasi Beragama.
”Hari ini kita umumkan, sebanyak 17.221 peserta lolos seleksi CPNS Kemenag. Ada 18.993 yang tidak lolos seleksi dan 1.635 yang tidak hadir atau tidak mengikuti proses seleksi secara menyeluruh,” tegas M Ali Ramdhani yang juga Ketua Panitia Seleksi Nasional di Jakarta, Minggu (12/1/2024).
“Pengumuman hasil seleksi ini bisa diakses melalui akun SSCASN masing-masing peserta. Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat,” lanjut pria yang akrab disapa Kang Dhani ini.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, peserta yang dinyatakan lolos selesi CPNS Kementerian Agama adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Selain itu, mereka memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
“Peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024. Masa sanggah dimulai 13 - 15 Januari 2024 melalui akun SSCASN masing – masing,” ujar Wawan Djunaedi.
“Hasil sanggah akan diumumkan mulai 16 - 22 Januari 2025,” sambungnya.
Wawan Djunaedi menambahkan, semua peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
“Bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, Kementerian Agama berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS,” jelas Wawan Djunaedi.
“Bagi seluruh pelamar agar selalu memantau perkembangan informasi proses pelaksanaan seleksi CPNS melalui website dan media sosial Kementerian Agama,” tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Paus Fransiskus Wafat, Menag: Sahabat Kemanusiaan!
Menteri Agama Nasaruddin Umar berduka atas wafatnya Pemimpin Umat Katolik Paus Fransiskus. Bagi Menag, Paus Fransiskus adalah salah satu sahabat dekatnya.
Senin, 21 Apr 2025 20:22

Sulsel
Guru PAI di Jeneponto Kecewa, Tamsil Gaji ke-13 Tidak Dibayarkan
Ratusan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jeneponto merasa kecewa dengan kebijakan pemerintah.
Kamis, 27 Mar 2025 20:46

News
TP Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo soal Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah memutuskan hasil percepatan pengangkatan bagi para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) angkatan Tahun 2024.
Senin, 17 Mar 2025 20:49

News
TP Terima Audiensi DPRD Parepare di Komisi II, Siap Perjuangkan Hak CPNS dan PPPK
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare bersama dengan BKPSDMD melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI, membahas terkait edaran Menpan-RB dalam rangka pengangkatan CPNS dan CPPPK pada lingkup Pemerintah Kota Parepare.
Kamis, 13 Mar 2025 18:20

Makassar City
Bupati Gowa Apresiasi Penanaman Sejuta Pohon Matoa Kemenag
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang mengapresiasi dan menyambut positif penanaman sejuta pohon matoa yang dilakukan oleh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Gowa.
Selasa, 11 Mar 2025 15:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pertemuan Husniah dan Kahfi, Sepakati Posisi Ketua DPW PAN Sulsel
2

Poster Perekrutan Kerja Manusia Silver Beredar, Dinsos Makassar Bertindak
3

Picu Polemik, Logo Hari Jadi Jeneponto ke-162 Hasil Sayembara Diduga Tidak Orisinal
4

Dewan Soroti Minimnya Bantuan Pengembangan Pariwisata di Sulsel, Khususnya Toraja
5

Polemik Pasar Subuh, Komisi II DPRD Maros Sidak di Pasar Tramo
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pertemuan Husniah dan Kahfi, Sepakati Posisi Ketua DPW PAN Sulsel
2

Poster Perekrutan Kerja Manusia Silver Beredar, Dinsos Makassar Bertindak
3

Picu Polemik, Logo Hari Jadi Jeneponto ke-162 Hasil Sayembara Diduga Tidak Orisinal
4

Dewan Soroti Minimnya Bantuan Pengembangan Pariwisata di Sulsel, Khususnya Toraja
5

Polemik Pasar Subuh, Komisi II DPRD Maros Sidak di Pasar Tramo