PGRI Makassar Desak Pemerintah Prioritaskan PNS untuk Guru, Bukan PPPK
Minggu, 03 Mei 2026 15:42
Ketua PGRI Kota Makassar, Dr. Pantja Wahidin, di Tribun Lapangan Karebosi. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Makassar menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkait penghentian (cut-off) data guru honorer sejak 31 Desember 2024. Kebijakan ini dinilai berdampak pada kesejahteraan guru serta masa depan tenaga pendidik.
Ketua PGRI Kota Makassar, Dr. Pantja Wahidin, mengatakan kebijakan tersebut membatasi penambahan guru honorer baru dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Sekarang guru honorer yang sudah masuk di database Dapodik, itu di-cut off per 31 Desember 2024, nggak bisa lagi masuk guru honorer. Data kementerian yang 270 sekian ribu itu sudah tidak bisa lagi ditambah," jelasnya.
Menurut Pantja, selama ini guru honorer merupakan tenaga pendidik yang dibiayai oleh pemerintah daerah maupun melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Soal kesejahteraan guru, terutama guru honorer karena terdampak pada kebijakan pusat yang tidak ada lagi penambahan guru honorer. Guru honorer yang selama ini kita tahu adalah guru yang dibayar oleh Pemda maupun dana BOS," katanya kepada wartawan.
Ia juga menyoroti kebijakan pemerintah yang mengarahkan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, skema ini berpotensi menimbulkan persoalan baru.
"Tapi PGRI memandang kalau guru PPPK itu akan terhambat pada proses penggajian karena daerah-daerah tidak punya kemampuan fiskal yang sama untuk membayar guru PPPK-nya," urainya.
Pantja menjelaskan, gaji PPPK sepenuhnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kondisi ini dinilai berisiko bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas.
"Kalau Pemda kuat APBD-nya, maka dia bisa gaji sesuai dengan standarisasi penggajian. Tapi kalau tidak kuat, maka bisa jadi terjadi pemutusan hubungan kerja karena perjanjian kerja," terangnya.
Ia menambahkan, tekanan anggaran dapat mendorong pemerintah daerah mengevaluasi jumlah tenaga pendidik untuk menekan pengeluaran.
"Begitu juga Makassar nampaknya. Makassar itu kalau kita baca biaya operasional gaji, itu sudah batas maksimal, sudah melebihi 30%. Kalau ini nanti P3K lagi masuk, maka beban daerah itu akan bertambah," tuturnya.
PGRI Makassar pun mendorong pemerintah pusat agar mengutamakan skema Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam pengangkatan guru.
"Dorong PNS! Skemanya PNS, bukan skema P3K, kasihan daerah-daerah ini yang kemampuan fiskalnya tidak memadai," tegas Pantja.
Selain itu, ia mengingatkan potensi kekurangan tenaga pengajar akibat pensiun guru setiap tahun yang perlu segera diantisipasi.
"Tidak sedikit, Makassar itu kurang lebih ada 200 yang pensiun tahun ini, rata-rata 100 lebihlah setiap tahunnya guru-guru di Makassar itu pensiun," sebutnya.
Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan regulasi baru untuk menjaga ketersediaan tenaga pendidik di masa mendatang.
"Kalau dia tidak jadi guru honorer, ditutup guru honorer, dari mana kita ambilnya? Oleh karena itu kementerian harus ada instruksi baru untuk mengantisipasi terjadinya loss karena pensiun setiap tahunnya guru-guru kita," tutup Pantja.
Ketua PGRI Kota Makassar, Dr. Pantja Wahidin, mengatakan kebijakan tersebut membatasi penambahan guru honorer baru dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Sekarang guru honorer yang sudah masuk di database Dapodik, itu di-cut off per 31 Desember 2024, nggak bisa lagi masuk guru honorer. Data kementerian yang 270 sekian ribu itu sudah tidak bisa lagi ditambah," jelasnya.
Menurut Pantja, selama ini guru honorer merupakan tenaga pendidik yang dibiayai oleh pemerintah daerah maupun melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Soal kesejahteraan guru, terutama guru honorer karena terdampak pada kebijakan pusat yang tidak ada lagi penambahan guru honorer. Guru honorer yang selama ini kita tahu adalah guru yang dibayar oleh Pemda maupun dana BOS," katanya kepada wartawan.
Ia juga menyoroti kebijakan pemerintah yang mengarahkan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, skema ini berpotensi menimbulkan persoalan baru.
"Tapi PGRI memandang kalau guru PPPK itu akan terhambat pada proses penggajian karena daerah-daerah tidak punya kemampuan fiskal yang sama untuk membayar guru PPPK-nya," urainya.
Pantja menjelaskan, gaji PPPK sepenuhnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kondisi ini dinilai berisiko bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas.
"Kalau Pemda kuat APBD-nya, maka dia bisa gaji sesuai dengan standarisasi penggajian. Tapi kalau tidak kuat, maka bisa jadi terjadi pemutusan hubungan kerja karena perjanjian kerja," terangnya.
Ia menambahkan, tekanan anggaran dapat mendorong pemerintah daerah mengevaluasi jumlah tenaga pendidik untuk menekan pengeluaran.
"Begitu juga Makassar nampaknya. Makassar itu kalau kita baca biaya operasional gaji, itu sudah batas maksimal, sudah melebihi 30%. Kalau ini nanti P3K lagi masuk, maka beban daerah itu akan bertambah," tuturnya.
PGRI Makassar pun mendorong pemerintah pusat agar mengutamakan skema Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam pengangkatan guru.
"Dorong PNS! Skemanya PNS, bukan skema P3K, kasihan daerah-daerah ini yang kemampuan fiskalnya tidak memadai," tegas Pantja.
Selain itu, ia mengingatkan potensi kekurangan tenaga pengajar akibat pensiun guru setiap tahun yang perlu segera diantisipasi.
"Tidak sedikit, Makassar itu kurang lebih ada 200 yang pensiun tahun ini, rata-rata 100 lebihlah setiap tahunnya guru-guru di Makassar itu pensiun," sebutnya.
Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan regulasi baru untuk menjaga ketersediaan tenaga pendidik di masa mendatang.
"Kalau dia tidak jadi guru honorer, ditutup guru honorer, dari mana kita ambilnya? Oleh karena itu kementerian harus ada instruksi baru untuk mengantisipasi terjadinya loss karena pensiun setiap tahunnya guru-guru kita," tutup Pantja.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Ekonomi Makassar Melaju 7,04 Persen, DPRD Puji Kepemimpinan Munafri
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Makassar memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Sabtu, 26 Sep 2026 22:13
Makassar City
Revitalisasi Pedestrian Kajaolalido-Thamrin, Pemkot Makassar Bahas Penanganan Pohon
Keberadaan pohon eksisting menjadi salah satu persoalan yang harus ditangani dalam proyek revitalisasi pedestrian di Jalan Kajaolalido dan Jalan MH Thamrin, Kota Makassar.
Sabtu, 26 Sep 2026 00:52
News
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Upaya Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam mendorong transformasi digitalisasi layanan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan transaksi keuangan daerah mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Kamis, 24 Sep 2026 23:02
Sulsel
SiLPA Bertambah Rp219 Miliar, Pemkot Makassar Lakukan Penyesuaian
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Makassar bertambah sekitar Rp219 miliar setelah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kamis, 24 Sep 2026 06:08
Makassar City
Pemkot Makassar–Pertamina Matangkan Aturan Klasterisasi SPBU dan Jam Operasional Solar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama PT Pertamina Patra Niaga terus mematangkan langkah strategis guna mengurai dan mencegah kemacetan akibat antrean panjang kendaraan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di berbagai SPBU.
Rabu, 23 Sep 2026 19:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
MGMP Pendidikan Pancasila SMA Makassar Siap Dilantik, Dirangkai Seminar Pendidikan
2
PT CLM Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Bulu Poloe, Dua Ton Sampah Ikut Diangkut
3
Tamsil Linrung Minta Maaf atas Dua Peristiwa yang Menimpa Siswa ICM, Siapkan Langkah Konkret
4
Appi Tak Diberi Ruang, Pengamat: Golkar Bisa Kehilangan Momentum
5
Sowan ke Andi Fahsar Padjalangi, Plt Golkar Bone: Kami Hanya Mengisi Kekosongan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
MGMP Pendidikan Pancasila SMA Makassar Siap Dilantik, Dirangkai Seminar Pendidikan
2
PT CLM Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Bulu Poloe, Dua Ton Sampah Ikut Diangkut
3
Tamsil Linrung Minta Maaf atas Dua Peristiwa yang Menimpa Siswa ICM, Siapkan Langkah Konkret
4
Appi Tak Diberi Ruang, Pengamat: Golkar Bisa Kehilangan Momentum
5
Sowan ke Andi Fahsar Padjalangi, Plt Golkar Bone: Kami Hanya Mengisi Kekosongan