PGRI Makassar Desak Pemerintah Prioritaskan PNS untuk Guru, Bukan PPPK

Minggu, 03 Mei 2026 15:42
PGRI Makassar Desak Pemerintah Prioritaskan PNS untuk Guru, Bukan PPPK
Ketua PGRI Kota Makassar, Dr. Pantja Wahidin, di Tribun Lapangan Karebosi. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Makassar menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkait penghentian (cut-off) data guru honorer sejak 31 Desember 2024. Kebijakan ini dinilai berdampak pada kesejahteraan guru serta masa depan tenaga pendidik.

Ketua PGRI Kota Makassar, Dr. Pantja Wahidin, mengatakan kebijakan tersebut membatasi penambahan guru honorer baru dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Sekarang guru honorer yang sudah masuk di database Dapodik, itu di-cut off per 31 Desember 2024, nggak bisa lagi masuk guru honorer. Data kementerian yang 270 sekian ribu itu sudah tidak bisa lagi ditambah," jelasnya.

Menurut Pantja, selama ini guru honorer merupakan tenaga pendidik yang dibiayai oleh pemerintah daerah maupun melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Soal kesejahteraan guru, terutama guru honorer karena terdampak pada kebijakan pusat yang tidak ada lagi penambahan guru honorer. Guru honorer yang selama ini kita tahu adalah guru yang dibayar oleh Pemda maupun dana BOS," katanya kepada wartawan.

Ia juga menyoroti kebijakan pemerintah yang mengarahkan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, skema ini berpotensi menimbulkan persoalan baru.

"Tapi PGRI memandang kalau guru PPPK itu akan terhambat pada proses penggajian karena daerah-daerah tidak punya kemampuan fiskal yang sama untuk membayar guru PPPK-nya," urainya.

Pantja menjelaskan, gaji PPPK sepenuhnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kondisi ini dinilai berisiko bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas.

"Kalau Pemda kuat APBD-nya, maka dia bisa gaji sesuai dengan standarisasi penggajian. Tapi kalau tidak kuat, maka bisa jadi terjadi pemutusan hubungan kerja karena perjanjian kerja," terangnya.

Ia menambahkan, tekanan anggaran dapat mendorong pemerintah daerah mengevaluasi jumlah tenaga pendidik untuk menekan pengeluaran.

"Begitu juga Makassar nampaknya. Makassar itu kalau kita baca biaya operasional gaji, itu sudah batas maksimal, sudah melebihi 30%. Kalau ini nanti P3K lagi masuk, maka beban daerah itu akan bertambah," tuturnya.

PGRI Makassar pun mendorong pemerintah pusat agar mengutamakan skema Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam pengangkatan guru.

"Dorong PNS! Skemanya PNS, bukan skema P3K, kasihan daerah-daerah ini yang kemampuan fiskalnya tidak memadai," tegas Pantja.

Selain itu, ia mengingatkan potensi kekurangan tenaga pengajar akibat pensiun guru setiap tahun yang perlu segera diantisipasi.

"Tidak sedikit, Makassar itu kurang lebih ada 200 yang pensiun tahun ini, rata-rata 100 lebihlah setiap tahunnya guru-guru di Makassar itu pensiun," sebutnya.

Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan regulasi baru untuk menjaga ketersediaan tenaga pendidik di masa mendatang.

"Kalau dia tidak jadi guru honorer, ditutup guru honorer, dari mana kita ambilnya? Oleh karena itu kementerian harus ada instruksi baru untuk mengantisipasi terjadinya loss karena pensiun setiap tahunnya guru-guru kita," tutup Pantja.
(MAN)
Berita Terkait
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Makassar City
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Kementerian HAM Rekrut Warga Lokal Jadi Penggerak HAM di Makassar
Sulsel
Kementerian HAM Rekrut Warga Lokal Jadi Penggerak HAM di Makassar
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia menjadikan Kelurahan Mattoangin, Kecamatan Mariso dan Kelurahan Kaluku Badoa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, sebagai pilot project Desa Sadar HAM.
Senin, 10 Agu 2026 13:42
Pemkot Makassar Targetkan Administrasi Transisi Proyek PSEL Rampung 2 Pekan
News
Pemkot Makassar Targetkan Administrasi Transisi Proyek PSEL Rampung 2 Pekan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menargetkan penyelesaian administrasi proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dalam waktu dua pekan. Langkah ini menjadi bagian dari proses transisi proyek dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 menuju Perpres Nomor 109.
Sabtu, 08 Agu 2026 10:08
Pencurian Meteran Air Ganggu Pendapatan dan Layanan PDAM Makassar
Makassar City
Pencurian Meteran Air Ganggu Pendapatan dan Layanan PDAM Makassar
Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Andi Syahrum Makkurade, mengungkap maraknya pencurian meteran air di sejumlah wilayah Kota Makassar. Kondisi tersebut berdampak pada pelayanan sekaligus pendapatan perusahaan.
Jum'at, 07 Agu 2026 06:22
Perumda Air Minum Makassar Gelar Tausiah, Perkuat Semangat Pengabdian Pegawai
Makassar City
Perumda Air Minum Makassar Gelar Tausiah, Perkuat Semangat Pengabdian Pegawai
Perumda Air Minum Kota Makassar menggelar kegiatan tausiah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-102 di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Perumda Air Minum Kota Makassar, Kamis (6/8/2026).
Kamis, 06 Agu 2026 17:53
Berita Terbaru