PGRI Makassar Desak Pemerintah Prioritaskan PNS untuk Guru, Bukan PPPK
Minggu, 03 Mei 2026 15:42
Ketua PGRI Kota Makassar, Dr. Pantja Wahidin, di Tribun Lapangan Karebosi. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Makassar menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkait penghentian (cut-off) data guru honorer sejak 31 Desember 2024. Kebijakan ini dinilai berdampak pada kesejahteraan guru serta masa depan tenaga pendidik.
Ketua PGRI Kota Makassar, Dr. Pantja Wahidin, mengatakan kebijakan tersebut membatasi penambahan guru honorer baru dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Sekarang guru honorer yang sudah masuk di database Dapodik, itu di-cut off per 31 Desember 2024, nggak bisa lagi masuk guru honorer. Data kementerian yang 270 sekian ribu itu sudah tidak bisa lagi ditambah," jelasnya.
Menurut Pantja, selama ini guru honorer merupakan tenaga pendidik yang dibiayai oleh pemerintah daerah maupun melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Soal kesejahteraan guru, terutama guru honorer karena terdampak pada kebijakan pusat yang tidak ada lagi penambahan guru honorer. Guru honorer yang selama ini kita tahu adalah guru yang dibayar oleh Pemda maupun dana BOS," katanya kepada wartawan.
Ia juga menyoroti kebijakan pemerintah yang mengarahkan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, skema ini berpotensi menimbulkan persoalan baru.
"Tapi PGRI memandang kalau guru PPPK itu akan terhambat pada proses penggajian karena daerah-daerah tidak punya kemampuan fiskal yang sama untuk membayar guru PPPK-nya," urainya.
Pantja menjelaskan, gaji PPPK sepenuhnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kondisi ini dinilai berisiko bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas.
"Kalau Pemda kuat APBD-nya, maka dia bisa gaji sesuai dengan standarisasi penggajian. Tapi kalau tidak kuat, maka bisa jadi terjadi pemutusan hubungan kerja karena perjanjian kerja," terangnya.
Ia menambahkan, tekanan anggaran dapat mendorong pemerintah daerah mengevaluasi jumlah tenaga pendidik untuk menekan pengeluaran.
"Begitu juga Makassar nampaknya. Makassar itu kalau kita baca biaya operasional gaji, itu sudah batas maksimal, sudah melebihi 30%. Kalau ini nanti P3K lagi masuk, maka beban daerah itu akan bertambah," tuturnya.
PGRI Makassar pun mendorong pemerintah pusat agar mengutamakan skema Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam pengangkatan guru.
"Dorong PNS! Skemanya PNS, bukan skema P3K, kasihan daerah-daerah ini yang kemampuan fiskalnya tidak memadai," tegas Pantja.
Selain itu, ia mengingatkan potensi kekurangan tenaga pengajar akibat pensiun guru setiap tahun yang perlu segera diantisipasi.
"Tidak sedikit, Makassar itu kurang lebih ada 200 yang pensiun tahun ini, rata-rata 100 lebihlah setiap tahunnya guru-guru di Makassar itu pensiun," sebutnya.
Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan regulasi baru untuk menjaga ketersediaan tenaga pendidik di masa mendatang.
"Kalau dia tidak jadi guru honorer, ditutup guru honorer, dari mana kita ambilnya? Oleh karena itu kementerian harus ada instruksi baru untuk mengantisipasi terjadinya loss karena pensiun setiap tahunnya guru-guru kita," tutup Pantja.
Ketua PGRI Kota Makassar, Dr. Pantja Wahidin, mengatakan kebijakan tersebut membatasi penambahan guru honorer baru dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Sekarang guru honorer yang sudah masuk di database Dapodik, itu di-cut off per 31 Desember 2024, nggak bisa lagi masuk guru honorer. Data kementerian yang 270 sekian ribu itu sudah tidak bisa lagi ditambah," jelasnya.
Menurut Pantja, selama ini guru honorer merupakan tenaga pendidik yang dibiayai oleh pemerintah daerah maupun melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Soal kesejahteraan guru, terutama guru honorer karena terdampak pada kebijakan pusat yang tidak ada lagi penambahan guru honorer. Guru honorer yang selama ini kita tahu adalah guru yang dibayar oleh Pemda maupun dana BOS," katanya kepada wartawan.
Ia juga menyoroti kebijakan pemerintah yang mengarahkan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, skema ini berpotensi menimbulkan persoalan baru.
"Tapi PGRI memandang kalau guru PPPK itu akan terhambat pada proses penggajian karena daerah-daerah tidak punya kemampuan fiskal yang sama untuk membayar guru PPPK-nya," urainya.
Pantja menjelaskan, gaji PPPK sepenuhnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kondisi ini dinilai berisiko bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas.
"Kalau Pemda kuat APBD-nya, maka dia bisa gaji sesuai dengan standarisasi penggajian. Tapi kalau tidak kuat, maka bisa jadi terjadi pemutusan hubungan kerja karena perjanjian kerja," terangnya.
Ia menambahkan, tekanan anggaran dapat mendorong pemerintah daerah mengevaluasi jumlah tenaga pendidik untuk menekan pengeluaran.
"Begitu juga Makassar nampaknya. Makassar itu kalau kita baca biaya operasional gaji, itu sudah batas maksimal, sudah melebihi 30%. Kalau ini nanti P3K lagi masuk, maka beban daerah itu akan bertambah," tuturnya.
PGRI Makassar pun mendorong pemerintah pusat agar mengutamakan skema Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam pengangkatan guru.
"Dorong PNS! Skemanya PNS, bukan skema P3K, kasihan daerah-daerah ini yang kemampuan fiskalnya tidak memadai," tegas Pantja.
Selain itu, ia mengingatkan potensi kekurangan tenaga pengajar akibat pensiun guru setiap tahun yang perlu segera diantisipasi.
"Tidak sedikit, Makassar itu kurang lebih ada 200 yang pensiun tahun ini, rata-rata 100 lebihlah setiap tahunnya guru-guru di Makassar itu pensiun," sebutnya.
Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan regulasi baru untuk menjaga ketersediaan tenaga pendidik di masa mendatang.
"Kalau dia tidak jadi guru honorer, ditutup guru honorer, dari mana kita ambilnya? Oleh karena itu kementerian harus ada instruksi baru untuk mengantisipasi terjadinya loss karena pensiun setiap tahunnya guru-guru kita," tutup Pantja.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
15 Tahun Gunakan Fasum-Fasos Berdagang, PKL di Tallo Ditertibkan
Pemerintah Kecamatan Tallo kembali melakukan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima yang menguasai fasilitas umum, fasilitas sosial, serta berdiri di atas saluran drainase, Senin (18/5/2026).
Senin, 18 Mei 2026 20:32
Makassar City
Pemkot Makassar Benahi SPMB 2026, Server Terpisah hingga Helpdesk Sekolah
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar terus mematangkan persiapan tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Senin, 18 Mei 2026 15:58
Makassar City
Wali Kota Minta ASN Makassar Punya Buku Karya Sendiri
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendorong penguatan budaya literasi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar dengan mengajak aparatur sipil negara (ASN) menghasilkan karya tulis berupa buku.
Senin, 18 Mei 2026 15:43
Makassar City
Pemkot Makassar Bantah Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Konsumsi Wali Kota
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membantah sekaligus meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait anggaran Rp10 miliar untuk konsumsi Wali Kota Makassar.
Minggu, 17 Mei 2026 18:53
Makassar City
Pemkot Makassar Luncurkan Versi Website LONTARA+, Layanan Publik Kini Lebih Inklusif
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kini menghadirkan inovasi terbaru melalui Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+) yang resmi dapat diakses dalam versi website.
Jum'at, 15 Mei 2026 00:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
2
Sambut Harlah ke-50, LPM Profesi UNM Gelar Lomba Video Opini
3
Pemkot Makassar Benahi SPMB 2026, Server Terpisah hingga Helpdesk Sekolah
4
Rektor UIN Alauddin Singgung Penyakit Intelektual di Pengukuhan 3 Guru Besar
5
Bupati Bone Serahkan Trofi Juara BBC 2026 kepada Palakka FC
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
2
Sambut Harlah ke-50, LPM Profesi UNM Gelar Lomba Video Opini
3
Pemkot Makassar Benahi SPMB 2026, Server Terpisah hingga Helpdesk Sekolah
4
Rektor UIN Alauddin Singgung Penyakit Intelektual di Pengukuhan 3 Guru Besar
5
Bupati Bone Serahkan Trofi Juara BBC 2026 kepada Palakka FC