PGRI Makassar Desak Pemerintah Prioritaskan PNS untuk Guru, Bukan PPPK
Minggu, 03 Mei 2026 15:42
Ketua PGRI Kota Makassar, Dr. Pantja Wahidin, di Tribun Lapangan Karebosi. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Makassar menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkait penghentian (cut-off) data guru honorer sejak 31 Desember 2024. Kebijakan ini dinilai berdampak pada kesejahteraan guru serta masa depan tenaga pendidik.
Ketua PGRI Kota Makassar, Dr. Pantja Wahidin, mengatakan kebijakan tersebut membatasi penambahan guru honorer baru dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Sekarang guru honorer yang sudah masuk di database Dapodik, itu di-cut off per 31 Desember 2024, nggak bisa lagi masuk guru honorer. Data kementerian yang 270 sekian ribu itu sudah tidak bisa lagi ditambah," jelasnya.
Menurut Pantja, selama ini guru honorer merupakan tenaga pendidik yang dibiayai oleh pemerintah daerah maupun melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Soal kesejahteraan guru, terutama guru honorer karena terdampak pada kebijakan pusat yang tidak ada lagi penambahan guru honorer. Guru honorer yang selama ini kita tahu adalah guru yang dibayar oleh Pemda maupun dana BOS," katanya kepada wartawan.
Ia juga menyoroti kebijakan pemerintah yang mengarahkan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, skema ini berpotensi menimbulkan persoalan baru.
"Tapi PGRI memandang kalau guru PPPK itu akan terhambat pada proses penggajian karena daerah-daerah tidak punya kemampuan fiskal yang sama untuk membayar guru PPPK-nya," urainya.
Pantja menjelaskan, gaji PPPK sepenuhnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kondisi ini dinilai berisiko bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas.
"Kalau Pemda kuat APBD-nya, maka dia bisa gaji sesuai dengan standarisasi penggajian. Tapi kalau tidak kuat, maka bisa jadi terjadi pemutusan hubungan kerja karena perjanjian kerja," terangnya.
Ia menambahkan, tekanan anggaran dapat mendorong pemerintah daerah mengevaluasi jumlah tenaga pendidik untuk menekan pengeluaran.
"Begitu juga Makassar nampaknya. Makassar itu kalau kita baca biaya operasional gaji, itu sudah batas maksimal, sudah melebihi 30%. Kalau ini nanti P3K lagi masuk, maka beban daerah itu akan bertambah," tuturnya.
PGRI Makassar pun mendorong pemerintah pusat agar mengutamakan skema Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam pengangkatan guru.
"Dorong PNS! Skemanya PNS, bukan skema P3K, kasihan daerah-daerah ini yang kemampuan fiskalnya tidak memadai," tegas Pantja.
Selain itu, ia mengingatkan potensi kekurangan tenaga pengajar akibat pensiun guru setiap tahun yang perlu segera diantisipasi.
"Tidak sedikit, Makassar itu kurang lebih ada 200 yang pensiun tahun ini, rata-rata 100 lebihlah setiap tahunnya guru-guru di Makassar itu pensiun," sebutnya.
Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan regulasi baru untuk menjaga ketersediaan tenaga pendidik di masa mendatang.
"Kalau dia tidak jadi guru honorer, ditutup guru honorer, dari mana kita ambilnya? Oleh karena itu kementerian harus ada instruksi baru untuk mengantisipasi terjadinya loss karena pensiun setiap tahunnya guru-guru kita," tutup Pantja.
Ketua PGRI Kota Makassar, Dr. Pantja Wahidin, mengatakan kebijakan tersebut membatasi penambahan guru honorer baru dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Sekarang guru honorer yang sudah masuk di database Dapodik, itu di-cut off per 31 Desember 2024, nggak bisa lagi masuk guru honorer. Data kementerian yang 270 sekian ribu itu sudah tidak bisa lagi ditambah," jelasnya.
Menurut Pantja, selama ini guru honorer merupakan tenaga pendidik yang dibiayai oleh pemerintah daerah maupun melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Soal kesejahteraan guru, terutama guru honorer karena terdampak pada kebijakan pusat yang tidak ada lagi penambahan guru honorer. Guru honorer yang selama ini kita tahu adalah guru yang dibayar oleh Pemda maupun dana BOS," katanya kepada wartawan.
Ia juga menyoroti kebijakan pemerintah yang mengarahkan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, skema ini berpotensi menimbulkan persoalan baru.
"Tapi PGRI memandang kalau guru PPPK itu akan terhambat pada proses penggajian karena daerah-daerah tidak punya kemampuan fiskal yang sama untuk membayar guru PPPK-nya," urainya.
Pantja menjelaskan, gaji PPPK sepenuhnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kondisi ini dinilai berisiko bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas.
"Kalau Pemda kuat APBD-nya, maka dia bisa gaji sesuai dengan standarisasi penggajian. Tapi kalau tidak kuat, maka bisa jadi terjadi pemutusan hubungan kerja karena perjanjian kerja," terangnya.
Ia menambahkan, tekanan anggaran dapat mendorong pemerintah daerah mengevaluasi jumlah tenaga pendidik untuk menekan pengeluaran.
"Begitu juga Makassar nampaknya. Makassar itu kalau kita baca biaya operasional gaji, itu sudah batas maksimal, sudah melebihi 30%. Kalau ini nanti P3K lagi masuk, maka beban daerah itu akan bertambah," tuturnya.
PGRI Makassar pun mendorong pemerintah pusat agar mengutamakan skema Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam pengangkatan guru.
"Dorong PNS! Skemanya PNS, bukan skema P3K, kasihan daerah-daerah ini yang kemampuan fiskalnya tidak memadai," tegas Pantja.
Selain itu, ia mengingatkan potensi kekurangan tenaga pengajar akibat pensiun guru setiap tahun yang perlu segera diantisipasi.
"Tidak sedikit, Makassar itu kurang lebih ada 200 yang pensiun tahun ini, rata-rata 100 lebihlah setiap tahunnya guru-guru di Makassar itu pensiun," sebutnya.
Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan regulasi baru untuk menjaga ketersediaan tenaga pendidik di masa mendatang.
"Kalau dia tidak jadi guru honorer, ditutup guru honorer, dari mana kita ambilnya? Oleh karena itu kementerian harus ada instruksi baru untuk mengantisipasi terjadinya loss karena pensiun setiap tahunnya guru-guru kita," tutup Pantja.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Lantik 153 Imam Kelurahan, Wali Kota Makassar Tekankan Peran Sosial Masjid
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengukuhkan dan melantik 153 imam kelurahan di Masjid Al-Markaz Al-Islami, Jalan Masjid Raya, Makassar, Kamis (25/6/2026).
Jum'at, 26 Jun 2026 05:27
Makassar City
Forum B2B IGS 2026 Hubungkan Pelaku Usaha Lokal dengan Delegasi 28 Negara
Forum B2B dalam rangkaian IGS 2026 menjadi ruang strategis bagi pelaku usaha lokal untuk memperluas jejaring bisnis sekaligus memperkenalkan produk unggulan daerah ke pasar internasional.
Kamis, 25 Jun 2026 14:49
Sulsel
Pemkot Makassar Tertibkan 19 PKL Kelapa di Area Benteng Rotterdam
Pendekatan humanis dan persuasif yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuahkan hasil positif dalam upaya penataan kawasan Benteng Fort Rotterdam dan sekitarnya.
Kamis, 25 Jun 2026 14:30
Makassar City
Legislator DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dongkrak Ekonomi dan Investasi
Pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 di Kota Makassar mendapat sambutan positif dari pihak DPRD Kota Makassar, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 15:16
News
Investment Forum IGS 2026, Buka Peluang Kerja Sama Sektor Perikanan hingga Pariwisata
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus berkomiten dalam persiapan menjaring investasi internasional melalui ajang Business Forum Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 yang berlangsung di The Rinra Hotel, Makassar, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 14:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Layanan PJM Pastikan Pemindahan Rig di Balikpapan Berjalan Lancar & Aman
2
Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan
3
Edukasi Safety Riding Sasar Kecamatan dengan Angka Kecelakaan Tinggi
4
Bupati Bantaeng Dorong Penguatan Pengelolaan Keuangan Desa Lewat Siskeudes Online
5
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Layanan PJM Pastikan Pemindahan Rig di Balikpapan Berjalan Lancar & Aman
2
Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan
3
Edukasi Safety Riding Sasar Kecamatan dengan Angka Kecelakaan Tinggi
4
Bupati Bantaeng Dorong Penguatan Pengelolaan Keuangan Desa Lewat Siskeudes Online
5
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani