Knowledge Sharing Kemenkum Sulsel untuk Meningkatkan Kualitas Layanan
Rabu, 15 Jan 2025 11:07
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulsel, melaksanakan knowledge sharing terkait desain industri yang diperuntukan bagi para penyuluh hukum, Guru KI (Ruki), Rabu, (15/1/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulsel, melaksanakan knowledge sharing terkait desain industri yang diperuntukan bagi para penyuluh hukum, Guru KI (Ruki), Rabu, (15/1/2025).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Demson Marihot dalam keterangannya, mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan di bidang desain industri yang pada tahun ini telah dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai tahun tematik hak cipta dan desain industri.
Demson mengingatkan pentingnya pengembangan kapasitas pegawai agar terus aktual di bidang Kekayaan Intelektual sbegai salah satu cara meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pemohon.
“Knowledge Sharing ini menjadi salah satu program kami untuk terus mengupdate para pegawai dan juga sebagai media sharing informasi terkait kendala-kendala yang dihadapi para pemohon sehingga setiap pegawai punya pengetahuan yang sama apabila melayani pemohon dengan kendala yang sama,” terang Demson.
Demson menambahkan, Knowledge Sharing ini harus menjadi kebiasaan di Kanwil Kemenkum Sulsel bukan hanya pada bidang KI, sebab dengan Knowledge Sharing terjadi interaksi yang memungkinkan pertukaran pengetahuan antar pegawai yang dapat memberikan keuntungan bagi organisasi, yaitu dengan meningkatknya pengetahuan dan kemampuan para pegawai yang akan berimbas pada peningkatan kinerja dan penciptaan – penciptaan inovasi layanan.
“Kedepannya Knowledge sharing ini akan terus kita kembangkan model kegiatannya, seperti coaching tiap minggu, rapat tiap minggu, sharing dengan stakeholder dibidang KI atau penggiat KI, Daily Event dan sebagainya,” ungkap Demson yang intinya menginginkan KI lebih dikenal dan mudah diinformasikan kepada Masyarakat sesuai dengan arahan Kakanwil Basmal.
Adapun Sharing Knowledge sebelumnya dilakukan di Ruang rapat pimpinan pada selasa kemarin,(14/1/2025), narasumber adalah Johan Komala S yang merupakan analis KI Ahli Pertama Kanwil Kemenkum Sulsel.
Selama kegiatan berlangsung, Johan memberikan pembelajaran yang mendalam mengenai Desain Industri membahas definisi, strategi dan manfaatnya serta pentingnya perlindungan desain industri.
Johan mengatakan bahwa Desain industri atau desain produk adalah salah satu cabang ilmu desain yang mempelajari aspek-aspek yang berkaitan dengan perancangan alat atau produk komoditi yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Komoditi tersebut harus dapat diperbanyak atau diproduksi dalam jumlah tertentu. Perbanyakan jumlah barang tersebut harus mengikuti kaidah industri dimana setiap barang yang dibuat harus sama persis bentuknya (konsisten) satu sama lain baik yang dihasilkan oleh mesin (industri manufaktur) maupun tangan (industri kerajinan).
Dan Menurut Undang-Undang No. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri dijelaskan bahwa desain industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.
Johan menambahkan, desain industri sebagai bagian dari KI perlu dikembangkan dan dimanfaatkan guna mendorong perekonomian bangsa demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Pemegang Hak Desain Industri memiliki hak eksklusif untuk melaksanakan Hak Desain Industri yang dimilikinya dan untuk melarang orang lain yang tanpa persetujuannya membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, dan/atau mengedarkan barang yang diberi Hak Desain Industri. Pelindungan hukum terhadap desain industri sebagai salah satu karya intelektual sangat diperlukan, bukan saja karena untuk kepentingan pendesain semata, akan tetapi dimaksudkan juga untuk merangsang kreatifitas pendesain untuk terus menerus menciptakan desain baru.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Basmal mendukung secara penuh kegiatan sharing knowledge tersebut, bahkan ia dan seluruh pejabat telah melaksanakan sharing knowledge dengan seluruh pejabat di tiap hari jumat bagi dalam acara coffee morning.
Menurut basmal sharing knowledge ini merupakan langkah nyata dalam berbagi ilmu dan pengalaman antar pegawai untuk meningkatkan kapasitas pegawai.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Demson Marihot dalam keterangannya, mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan di bidang desain industri yang pada tahun ini telah dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai tahun tematik hak cipta dan desain industri.
Demson mengingatkan pentingnya pengembangan kapasitas pegawai agar terus aktual di bidang Kekayaan Intelektual sbegai salah satu cara meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pemohon.
“Knowledge Sharing ini menjadi salah satu program kami untuk terus mengupdate para pegawai dan juga sebagai media sharing informasi terkait kendala-kendala yang dihadapi para pemohon sehingga setiap pegawai punya pengetahuan yang sama apabila melayani pemohon dengan kendala yang sama,” terang Demson.
Demson menambahkan, Knowledge Sharing ini harus menjadi kebiasaan di Kanwil Kemenkum Sulsel bukan hanya pada bidang KI, sebab dengan Knowledge Sharing terjadi interaksi yang memungkinkan pertukaran pengetahuan antar pegawai yang dapat memberikan keuntungan bagi organisasi, yaitu dengan meningkatknya pengetahuan dan kemampuan para pegawai yang akan berimbas pada peningkatan kinerja dan penciptaan – penciptaan inovasi layanan.
“Kedepannya Knowledge sharing ini akan terus kita kembangkan model kegiatannya, seperti coaching tiap minggu, rapat tiap minggu, sharing dengan stakeholder dibidang KI atau penggiat KI, Daily Event dan sebagainya,” ungkap Demson yang intinya menginginkan KI lebih dikenal dan mudah diinformasikan kepada Masyarakat sesuai dengan arahan Kakanwil Basmal.
Adapun Sharing Knowledge sebelumnya dilakukan di Ruang rapat pimpinan pada selasa kemarin,(14/1/2025), narasumber adalah Johan Komala S yang merupakan analis KI Ahli Pertama Kanwil Kemenkum Sulsel.
Selama kegiatan berlangsung, Johan memberikan pembelajaran yang mendalam mengenai Desain Industri membahas definisi, strategi dan manfaatnya serta pentingnya perlindungan desain industri.
Johan mengatakan bahwa Desain industri atau desain produk adalah salah satu cabang ilmu desain yang mempelajari aspek-aspek yang berkaitan dengan perancangan alat atau produk komoditi yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Komoditi tersebut harus dapat diperbanyak atau diproduksi dalam jumlah tertentu. Perbanyakan jumlah barang tersebut harus mengikuti kaidah industri dimana setiap barang yang dibuat harus sama persis bentuknya (konsisten) satu sama lain baik yang dihasilkan oleh mesin (industri manufaktur) maupun tangan (industri kerajinan).
Dan Menurut Undang-Undang No. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri dijelaskan bahwa desain industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.
Johan menambahkan, desain industri sebagai bagian dari KI perlu dikembangkan dan dimanfaatkan guna mendorong perekonomian bangsa demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Pemegang Hak Desain Industri memiliki hak eksklusif untuk melaksanakan Hak Desain Industri yang dimilikinya dan untuk melarang orang lain yang tanpa persetujuannya membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, dan/atau mengedarkan barang yang diberi Hak Desain Industri. Pelindungan hukum terhadap desain industri sebagai salah satu karya intelektual sangat diperlukan, bukan saja karena untuk kepentingan pendesain semata, akan tetapi dimaksudkan juga untuk merangsang kreatifitas pendesain untuk terus menerus menciptakan desain baru.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Basmal mendukung secara penuh kegiatan sharing knowledge tersebut, bahkan ia dan seluruh pejabat telah melaksanakan sharing knowledge dengan seluruh pejabat di tiap hari jumat bagi dalam acara coffee morning.
Menurut basmal sharing knowledge ini merupakan langkah nyata dalam berbagi ilmu dan pengalaman antar pegawai untuk meningkatkan kapasitas pegawai.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kemenkum Sulsel Dorong Kolaborasi Lintas Sektor di Peringatan Hari Jadi Bulukumba
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut berpartisipasi dalam Malam Ramah Tamah Hari Jadi Kabupaten Bulukumba ke-66 yang digelar pada Rabu malam, (4/2/ 2026).
Kamis, 05 Feb 2026 19:02
News
Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan, Kakanwil Kemenkum Sulsel Tekankan Akuntabilitas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025
Senin, 02 Feb 2026 15:04
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal menyampaikan bahwa Perayaan Natal Oikumene merupakan momentum yang baik bagi seluruh jajaran untuk mempersatukan diri, menjaga kebersamaan
Sabtu, 31 Jan 2026 16:52
News
Kemenkum Sulsel Perkuat Koordinasi dengan ATR/BPN Sulsel dalam Pengamanan BMN
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Rabu, 28 Jan 2026 18:21
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menghadiri Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia di Baruga Pinisi Lantai 4,
Rabu, 28 Jan 2026 14:38
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Jalankan Program ASRI, Dukung Arahan Presiden Prabowo Wujudkan Lingkungan Bersih
2
Perindo Siap Bertarung Lawan Gajah-gajah, Sulsel Bukan Kandang Partai Manapun
3
Hadapi Audit BPK, OPD Bantaeng Diminta Proaktif Lengkapi Dokumen
4
Investasi Sulsel 2025 Tembus Rp19,54 Triliun, Tumbuh 39,25 Persen
5
KAJ Sulsel Kecam Teror terhadap Jurnalis Metro TV di Bulukumba
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Jalankan Program ASRI, Dukung Arahan Presiden Prabowo Wujudkan Lingkungan Bersih
2
Perindo Siap Bertarung Lawan Gajah-gajah, Sulsel Bukan Kandang Partai Manapun
3
Hadapi Audit BPK, OPD Bantaeng Diminta Proaktif Lengkapi Dokumen
4
Investasi Sulsel 2025 Tembus Rp19,54 Triliun, Tumbuh 39,25 Persen
5
KAJ Sulsel Kecam Teror terhadap Jurnalis Metro TV di Bulukumba