Knowledge Sharing Kemenkum Sulsel untuk Meningkatkan Kualitas Layanan
Rabu, 15 Jan 2025 11:07
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulsel, melaksanakan knowledge sharing terkait desain industri yang diperuntukan bagi para penyuluh hukum, Guru KI (Ruki), Rabu, (15/1/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulsel, melaksanakan knowledge sharing terkait desain industri yang diperuntukan bagi para penyuluh hukum, Guru KI (Ruki), Rabu, (15/1/2025).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Demson Marihot dalam keterangannya, mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan di bidang desain industri yang pada tahun ini telah dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai tahun tematik hak cipta dan desain industri.
Demson mengingatkan pentingnya pengembangan kapasitas pegawai agar terus aktual di bidang Kekayaan Intelektual sbegai salah satu cara meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pemohon.
“Knowledge Sharing ini menjadi salah satu program kami untuk terus mengupdate para pegawai dan juga sebagai media sharing informasi terkait kendala-kendala yang dihadapi para pemohon sehingga setiap pegawai punya pengetahuan yang sama apabila melayani pemohon dengan kendala yang sama,” terang Demson.
Demson menambahkan, Knowledge Sharing ini harus menjadi kebiasaan di Kanwil Kemenkum Sulsel bukan hanya pada bidang KI, sebab dengan Knowledge Sharing terjadi interaksi yang memungkinkan pertukaran pengetahuan antar pegawai yang dapat memberikan keuntungan bagi organisasi, yaitu dengan meningkatknya pengetahuan dan kemampuan para pegawai yang akan berimbas pada peningkatan kinerja dan penciptaan – penciptaan inovasi layanan.
“Kedepannya Knowledge sharing ini akan terus kita kembangkan model kegiatannya, seperti coaching tiap minggu, rapat tiap minggu, sharing dengan stakeholder dibidang KI atau penggiat KI, Daily Event dan sebagainya,” ungkap Demson yang intinya menginginkan KI lebih dikenal dan mudah diinformasikan kepada Masyarakat sesuai dengan arahan Kakanwil Basmal.
Adapun Sharing Knowledge sebelumnya dilakukan di Ruang rapat pimpinan pada selasa kemarin,(14/1/2025), narasumber adalah Johan Komala S yang merupakan analis KI Ahli Pertama Kanwil Kemenkum Sulsel.
Selama kegiatan berlangsung, Johan memberikan pembelajaran yang mendalam mengenai Desain Industri membahas definisi, strategi dan manfaatnya serta pentingnya perlindungan desain industri.
Johan mengatakan bahwa Desain industri atau desain produk adalah salah satu cabang ilmu desain yang mempelajari aspek-aspek yang berkaitan dengan perancangan alat atau produk komoditi yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Komoditi tersebut harus dapat diperbanyak atau diproduksi dalam jumlah tertentu. Perbanyakan jumlah barang tersebut harus mengikuti kaidah industri dimana setiap barang yang dibuat harus sama persis bentuknya (konsisten) satu sama lain baik yang dihasilkan oleh mesin (industri manufaktur) maupun tangan (industri kerajinan).
Dan Menurut Undang-Undang No. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri dijelaskan bahwa desain industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.
Johan menambahkan, desain industri sebagai bagian dari KI perlu dikembangkan dan dimanfaatkan guna mendorong perekonomian bangsa demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Pemegang Hak Desain Industri memiliki hak eksklusif untuk melaksanakan Hak Desain Industri yang dimilikinya dan untuk melarang orang lain yang tanpa persetujuannya membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, dan/atau mengedarkan barang yang diberi Hak Desain Industri. Pelindungan hukum terhadap desain industri sebagai salah satu karya intelektual sangat diperlukan, bukan saja karena untuk kepentingan pendesain semata, akan tetapi dimaksudkan juga untuk merangsang kreatifitas pendesain untuk terus menerus menciptakan desain baru.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Basmal mendukung secara penuh kegiatan sharing knowledge tersebut, bahkan ia dan seluruh pejabat telah melaksanakan sharing knowledge dengan seluruh pejabat di tiap hari jumat bagi dalam acara coffee morning.
Menurut basmal sharing knowledge ini merupakan langkah nyata dalam berbagi ilmu dan pengalaman antar pegawai untuk meningkatkan kapasitas pegawai.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Demson Marihot dalam keterangannya, mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan di bidang desain industri yang pada tahun ini telah dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai tahun tematik hak cipta dan desain industri.
Demson mengingatkan pentingnya pengembangan kapasitas pegawai agar terus aktual di bidang Kekayaan Intelektual sbegai salah satu cara meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pemohon.
“Knowledge Sharing ini menjadi salah satu program kami untuk terus mengupdate para pegawai dan juga sebagai media sharing informasi terkait kendala-kendala yang dihadapi para pemohon sehingga setiap pegawai punya pengetahuan yang sama apabila melayani pemohon dengan kendala yang sama,” terang Demson.
Demson menambahkan, Knowledge Sharing ini harus menjadi kebiasaan di Kanwil Kemenkum Sulsel bukan hanya pada bidang KI, sebab dengan Knowledge Sharing terjadi interaksi yang memungkinkan pertukaran pengetahuan antar pegawai yang dapat memberikan keuntungan bagi organisasi, yaitu dengan meningkatknya pengetahuan dan kemampuan para pegawai yang akan berimbas pada peningkatan kinerja dan penciptaan – penciptaan inovasi layanan.
“Kedepannya Knowledge sharing ini akan terus kita kembangkan model kegiatannya, seperti coaching tiap minggu, rapat tiap minggu, sharing dengan stakeholder dibidang KI atau penggiat KI, Daily Event dan sebagainya,” ungkap Demson yang intinya menginginkan KI lebih dikenal dan mudah diinformasikan kepada Masyarakat sesuai dengan arahan Kakanwil Basmal.
Adapun Sharing Knowledge sebelumnya dilakukan di Ruang rapat pimpinan pada selasa kemarin,(14/1/2025), narasumber adalah Johan Komala S yang merupakan analis KI Ahli Pertama Kanwil Kemenkum Sulsel.
Selama kegiatan berlangsung, Johan memberikan pembelajaran yang mendalam mengenai Desain Industri membahas definisi, strategi dan manfaatnya serta pentingnya perlindungan desain industri.
Johan mengatakan bahwa Desain industri atau desain produk adalah salah satu cabang ilmu desain yang mempelajari aspek-aspek yang berkaitan dengan perancangan alat atau produk komoditi yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Komoditi tersebut harus dapat diperbanyak atau diproduksi dalam jumlah tertentu. Perbanyakan jumlah barang tersebut harus mengikuti kaidah industri dimana setiap barang yang dibuat harus sama persis bentuknya (konsisten) satu sama lain baik yang dihasilkan oleh mesin (industri manufaktur) maupun tangan (industri kerajinan).
Dan Menurut Undang-Undang No. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri dijelaskan bahwa desain industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.
Johan menambahkan, desain industri sebagai bagian dari KI perlu dikembangkan dan dimanfaatkan guna mendorong perekonomian bangsa demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Pemegang Hak Desain Industri memiliki hak eksklusif untuk melaksanakan Hak Desain Industri yang dimilikinya dan untuk melarang orang lain yang tanpa persetujuannya membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, dan/atau mengedarkan barang yang diberi Hak Desain Industri. Pelindungan hukum terhadap desain industri sebagai salah satu karya intelektual sangat diperlukan, bukan saja karena untuk kepentingan pendesain semata, akan tetapi dimaksudkan juga untuk merangsang kreatifitas pendesain untuk terus menerus menciptakan desain baru.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Basmal mendukung secara penuh kegiatan sharing knowledge tersebut, bahkan ia dan seluruh pejabat telah melaksanakan sharing knowledge dengan seluruh pejabat di tiap hari jumat bagi dalam acara coffee morning.
Menurut basmal sharing knowledge ini merupakan langkah nyata dalam berbagi ilmu dan pengalaman antar pegawai untuk meningkatkan kapasitas pegawai.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Tekankan Peran Kekayaan Intelektual untuk Ekonomi Lokal di Toraja Highland Festival 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut meramaikan pembukaan Toraja Highland Festival (THF) 2025 di Alun-alun Kota Rantepao, Kamis (11/12/2025).
Sabtu, 13 Des 2025 20:00
News
PNBP Naik 3,2%, Kanwil Kemenkum Sulsel Dapat Apresiasi Komisi XIII DPR RI
Peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) tahun 2025 yang mencapai Rp12,6 miliar, atau tumbuh 3,2 persen dibanding tahun 2024
Jum'at, 12 Des 2025 07:39
News
Kemenkum Sulsel Gelar 71 Kegiatan Penyuluhan Hukum Sepanjang 2025, Jangkau 8.509 Peserta
Sepanjang tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memperluas jangkauan layanan penyuluhan hukum hingga ke sekolah, kampus, lembaga pemasyarakatan, kelurahan, hingga komunitas masyarakat.
Kamis, 11 Des 2025 14:46
Makassar City
Dinas Pariwisata Makassar Diganjar Penghargaan Atas Upaya Perlindungan HAKI
Dispar Kota Makassar berhasil meraih penghargaan Peran Aktif dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual dari acara Refleksi Kinerja Akhir Tahun, Kanwil Kemenhum Sulsel, Selasa (9/12/2/2025).
Rabu, 10 Des 2025 16:32
News
Lakukan Optimalkan Pembinaan dan Pengawasan Pada 728 Notaris
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mengoptimalkan layanan kenotariatan, sekaligus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap 728 notaris yang tersebar di seluruh wdaerah Sulawesi Selatan.
Rabu, 10 Des 2025 16:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ibu Tiga Anak di Jeneponto yang Dikriminalisasi, Dipenjara, Tapi Tidak Terbukti Mencari Keadilan
2
Kiwal Gowa Kutuk Keras Pembalakan Hutan Ilegal di Erelembang, Minta Polisi Usut Tuntas
3
TPAKD Summit 2025 Dorong Percepatan Akses Keuangan di Sulsel
4
BAF Berbagi Bingkisan Akhir Tahun kepada 1.000 Anak Yayasan/Panti Asuhan
5
IDI Kota Makassar Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ibu Tiga Anak di Jeneponto yang Dikriminalisasi, Dipenjara, Tapi Tidak Terbukti Mencari Keadilan
2
Kiwal Gowa Kutuk Keras Pembalakan Hutan Ilegal di Erelembang, Minta Polisi Usut Tuntas
3
TPAKD Summit 2025 Dorong Percepatan Akses Keuangan di Sulsel
4
BAF Berbagi Bingkisan Akhir Tahun kepada 1.000 Anak Yayasan/Panti Asuhan
5
IDI Kota Makassar Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar