Knowledge Sharing Kemenkum Sulsel untuk Meningkatkan Kualitas Layanan
Rabu, 15 Jan 2025 11:07
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulsel, melaksanakan knowledge sharing terkait desain industri yang diperuntukan bagi para penyuluh hukum, Guru KI (Ruki), Rabu, (15/1/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulsel, melaksanakan knowledge sharing terkait desain industri yang diperuntukan bagi para penyuluh hukum, Guru KI (Ruki), Rabu, (15/1/2025).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Demson Marihot dalam keterangannya, mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan di bidang desain industri yang pada tahun ini telah dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai tahun tematik hak cipta dan desain industri.
Demson mengingatkan pentingnya pengembangan kapasitas pegawai agar terus aktual di bidang Kekayaan Intelektual sbegai salah satu cara meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pemohon.
“Knowledge Sharing ini menjadi salah satu program kami untuk terus mengupdate para pegawai dan juga sebagai media sharing informasi terkait kendala-kendala yang dihadapi para pemohon sehingga setiap pegawai punya pengetahuan yang sama apabila melayani pemohon dengan kendala yang sama,” terang Demson.
Demson menambahkan, Knowledge Sharing ini harus menjadi kebiasaan di Kanwil Kemenkum Sulsel bukan hanya pada bidang KI, sebab dengan Knowledge Sharing terjadi interaksi yang memungkinkan pertukaran pengetahuan antar pegawai yang dapat memberikan keuntungan bagi organisasi, yaitu dengan meningkatknya pengetahuan dan kemampuan para pegawai yang akan berimbas pada peningkatan kinerja dan penciptaan – penciptaan inovasi layanan.
“Kedepannya Knowledge sharing ini akan terus kita kembangkan model kegiatannya, seperti coaching tiap minggu, rapat tiap minggu, sharing dengan stakeholder dibidang KI atau penggiat KI, Daily Event dan sebagainya,” ungkap Demson yang intinya menginginkan KI lebih dikenal dan mudah diinformasikan kepada Masyarakat sesuai dengan arahan Kakanwil Basmal.
Adapun Sharing Knowledge sebelumnya dilakukan di Ruang rapat pimpinan pada selasa kemarin,(14/1/2025), narasumber adalah Johan Komala S yang merupakan analis KI Ahli Pertama Kanwil Kemenkum Sulsel.
Selama kegiatan berlangsung, Johan memberikan pembelajaran yang mendalam mengenai Desain Industri membahas definisi, strategi dan manfaatnya serta pentingnya perlindungan desain industri.
Johan mengatakan bahwa Desain industri atau desain produk adalah salah satu cabang ilmu desain yang mempelajari aspek-aspek yang berkaitan dengan perancangan alat atau produk komoditi yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Komoditi tersebut harus dapat diperbanyak atau diproduksi dalam jumlah tertentu. Perbanyakan jumlah barang tersebut harus mengikuti kaidah industri dimana setiap barang yang dibuat harus sama persis bentuknya (konsisten) satu sama lain baik yang dihasilkan oleh mesin (industri manufaktur) maupun tangan (industri kerajinan).
Dan Menurut Undang-Undang No. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri dijelaskan bahwa desain industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.
Johan menambahkan, desain industri sebagai bagian dari KI perlu dikembangkan dan dimanfaatkan guna mendorong perekonomian bangsa demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Pemegang Hak Desain Industri memiliki hak eksklusif untuk melaksanakan Hak Desain Industri yang dimilikinya dan untuk melarang orang lain yang tanpa persetujuannya membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, dan/atau mengedarkan barang yang diberi Hak Desain Industri. Pelindungan hukum terhadap desain industri sebagai salah satu karya intelektual sangat diperlukan, bukan saja karena untuk kepentingan pendesain semata, akan tetapi dimaksudkan juga untuk merangsang kreatifitas pendesain untuk terus menerus menciptakan desain baru.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Basmal mendukung secara penuh kegiatan sharing knowledge tersebut, bahkan ia dan seluruh pejabat telah melaksanakan sharing knowledge dengan seluruh pejabat di tiap hari jumat bagi dalam acara coffee morning.
Menurut basmal sharing knowledge ini merupakan langkah nyata dalam berbagi ilmu dan pengalaman antar pegawai untuk meningkatkan kapasitas pegawai.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Demson Marihot dalam keterangannya, mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan di bidang desain industri yang pada tahun ini telah dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai tahun tematik hak cipta dan desain industri.
Demson mengingatkan pentingnya pengembangan kapasitas pegawai agar terus aktual di bidang Kekayaan Intelektual sbegai salah satu cara meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pemohon.
“Knowledge Sharing ini menjadi salah satu program kami untuk terus mengupdate para pegawai dan juga sebagai media sharing informasi terkait kendala-kendala yang dihadapi para pemohon sehingga setiap pegawai punya pengetahuan yang sama apabila melayani pemohon dengan kendala yang sama,” terang Demson.
Demson menambahkan, Knowledge Sharing ini harus menjadi kebiasaan di Kanwil Kemenkum Sulsel bukan hanya pada bidang KI, sebab dengan Knowledge Sharing terjadi interaksi yang memungkinkan pertukaran pengetahuan antar pegawai yang dapat memberikan keuntungan bagi organisasi, yaitu dengan meningkatknya pengetahuan dan kemampuan para pegawai yang akan berimbas pada peningkatan kinerja dan penciptaan – penciptaan inovasi layanan.
“Kedepannya Knowledge sharing ini akan terus kita kembangkan model kegiatannya, seperti coaching tiap minggu, rapat tiap minggu, sharing dengan stakeholder dibidang KI atau penggiat KI, Daily Event dan sebagainya,” ungkap Demson yang intinya menginginkan KI lebih dikenal dan mudah diinformasikan kepada Masyarakat sesuai dengan arahan Kakanwil Basmal.
Adapun Sharing Knowledge sebelumnya dilakukan di Ruang rapat pimpinan pada selasa kemarin,(14/1/2025), narasumber adalah Johan Komala S yang merupakan analis KI Ahli Pertama Kanwil Kemenkum Sulsel.
Selama kegiatan berlangsung, Johan memberikan pembelajaran yang mendalam mengenai Desain Industri membahas definisi, strategi dan manfaatnya serta pentingnya perlindungan desain industri.
Johan mengatakan bahwa Desain industri atau desain produk adalah salah satu cabang ilmu desain yang mempelajari aspek-aspek yang berkaitan dengan perancangan alat atau produk komoditi yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Komoditi tersebut harus dapat diperbanyak atau diproduksi dalam jumlah tertentu. Perbanyakan jumlah barang tersebut harus mengikuti kaidah industri dimana setiap barang yang dibuat harus sama persis bentuknya (konsisten) satu sama lain baik yang dihasilkan oleh mesin (industri manufaktur) maupun tangan (industri kerajinan).
Dan Menurut Undang-Undang No. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri dijelaskan bahwa desain industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.
Johan menambahkan, desain industri sebagai bagian dari KI perlu dikembangkan dan dimanfaatkan guna mendorong perekonomian bangsa demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Pemegang Hak Desain Industri memiliki hak eksklusif untuk melaksanakan Hak Desain Industri yang dimilikinya dan untuk melarang orang lain yang tanpa persetujuannya membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, dan/atau mengedarkan barang yang diberi Hak Desain Industri. Pelindungan hukum terhadap desain industri sebagai salah satu karya intelektual sangat diperlukan, bukan saja karena untuk kepentingan pendesain semata, akan tetapi dimaksudkan juga untuk merangsang kreatifitas pendesain untuk terus menerus menciptakan desain baru.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Basmal mendukung secara penuh kegiatan sharing knowledge tersebut, bahkan ia dan seluruh pejabat telah melaksanakan sharing knowledge dengan seluruh pejabat di tiap hari jumat bagi dalam acara coffee morning.
Menurut basmal sharing knowledge ini merupakan langkah nyata dalam berbagi ilmu dan pengalaman antar pegawai untuk meningkatkan kapasitas pegawai.
(GUS)
Berita Terkait
News
Tindaklanjuti Atensi Sekjen, Andi Basmal Dorong Penguatan Layanan dan Komunikasi Publik
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan kesiapan penuh dalam menindaklanjuti berbagai arahan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum kepada seluruh jajaran Unit Utama dan Kanwil.
Minggu, 19 Apr 2026 21:32
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperwali Kota Parepare
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota Parepare yang berkaitan dengan remunerasi BLUD
Sabtu, 18 Apr 2026 21:15
News
Pengambilan Sumpah WNI, Kakanwil Tekankan Nasionalisme dan Kepatuhan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, Rabu (15/4/2026).
Rabu, 15 Apr 2026 18:19
News
Perkuat Sinergi Antarwilayah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Terima Kunjungan Kakanwil Pabar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, dalam rangka memperkuat sinergi antarwilayah serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaanz
Rabu, 15 Apr 2026 14:15
Sulsel
Penguatan Layanan Hukum dan Regulasi Desa Jadi Fokus di Kabupaten Gowa
Penguatan layanan hukum serta pembinaan regulasi di tingkat desa menjadi fokus utama sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dengan Pemerintah Kabupaten Gowa
Selasa, 14 Apr 2026 21:12
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
2
Jangan Dihibahkan, GOR Nurtin Akib jadi Saksi Emas Kejayaan Sepak Takraw Selayar
3
Raih Peringkat Enam MTQ Sulsel ke-34, Ini Daftar Peraih Juara Kafilah Pangkep
4
Empat Rumah Warga di Kelara Jeneponto Ludes Terbakar
5
Disiksa 1 Jam Tanpa Henti, GEAR ULTIMA Tampil Tangguh di Sirkuit Sidrap
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siswa SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Village Observation di Desa Datara
2
Jangan Dihibahkan, GOR Nurtin Akib jadi Saksi Emas Kejayaan Sepak Takraw Selayar
3
Raih Peringkat Enam MTQ Sulsel ke-34, Ini Daftar Peraih Juara Kafilah Pangkep
4
Empat Rumah Warga di Kelara Jeneponto Ludes Terbakar
5
Disiksa 1 Jam Tanpa Henti, GEAR ULTIMA Tampil Tangguh di Sirkuit Sidrap