Knowledge Sharing Kemenkum Sulsel untuk Meningkatkan Kualitas Layanan

Rabu, 15 Jan 2025 11:07
Knowledge Sharing Kemenkum Sulsel untuk Meningkatkan Kualitas Layanan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulsel, melaksanakan knowledge sharing terkait desain industri yang diperuntukan bagi para penyuluh hukum, Guru KI (Ruki), Rabu, (15/1/2025). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulsel, melaksanakan knowledge sharing terkait desain industri yang diperuntukan bagi para penyuluh hukum, Guru KI (Ruki), Rabu, (15/1/2025).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Demson Marihot dalam keterangannya, mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan di bidang desain industri yang pada tahun ini telah dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai tahun tematik hak cipta dan desain industri.

Demson mengingatkan pentingnya pengembangan kapasitas pegawai agar terus aktual di bidang Kekayaan Intelektual sbegai salah satu cara meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pemohon.

“Knowledge Sharing ini menjadi salah satu program kami untuk terus mengupdate para pegawai dan juga sebagai media sharing informasi terkait kendala-kendala yang dihadapi para pemohon sehingga setiap pegawai punya pengetahuan yang sama apabila melayani pemohon dengan kendala yang sama,” terang Demson.

Demson menambahkan, Knowledge Sharing ini harus menjadi kebiasaan di Kanwil Kemenkum Sulsel bukan hanya pada bidang KI, sebab dengan Knowledge Sharing terjadi interaksi yang memungkinkan pertukaran pengetahuan antar pegawai yang dapat memberikan keuntungan bagi organisasi, yaitu dengan meningkatknya pengetahuan dan kemampuan para pegawai yang akan berimbas pada peningkatan kinerja dan penciptaan – penciptaan inovasi layanan.

“Kedepannya Knowledge sharing ini akan terus kita kembangkan model kegiatannya, seperti coaching tiap minggu, rapat tiap minggu, sharing dengan stakeholder dibidang KI atau penggiat KI, Daily Event dan sebagainya,” ungkap Demson yang intinya menginginkan KI lebih dikenal dan mudah diinformasikan kepada Masyarakat sesuai dengan arahan Kakanwil Basmal.

Adapun Sharing Knowledge sebelumnya dilakukan di Ruang rapat pimpinan pada selasa kemarin,(14/1/2025), narasumber adalah Johan Komala S yang merupakan analis KI Ahli Pertama Kanwil Kemenkum Sulsel.

Selama kegiatan berlangsung, Johan memberikan pembelajaran yang mendalam mengenai Desain Industri membahas definisi, strategi dan manfaatnya serta pentingnya perlindungan desain industri.

Johan mengatakan bahwa Desain industri atau desain produk adalah salah satu cabang ilmu desain yang mempelajari aspek-aspek yang berkaitan dengan perancangan alat atau produk komoditi yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Komoditi tersebut harus dapat diperbanyak atau diproduksi dalam jumlah tertentu. Perbanyakan jumlah barang tersebut harus mengikuti kaidah industri dimana setiap barang yang dibuat harus sama persis bentuknya (konsisten) satu sama lain baik yang dihasilkan oleh mesin (industri manufaktur) maupun tangan (industri kerajinan).

Dan Menurut Undang-Undang No. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri dijelaskan bahwa desain industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri, atau kerajinan tangan.

Johan menambahkan, desain industri sebagai bagian dari KI perlu dikembangkan dan dimanfaatkan guna mendorong perekonomian bangsa demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Pemegang Hak Desain Industri memiliki hak eksklusif untuk melaksanakan Hak Desain Industri yang dimilikinya dan untuk melarang orang lain yang tanpa persetujuannya membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, dan/atau mengedarkan barang yang diberi Hak Desain Industri. Pelindungan hukum terhadap desain industri sebagai salah satu karya intelektual sangat diperlukan, bukan saja karena untuk kepentingan pendesain semata, akan tetapi dimaksudkan juga untuk merangsang kreatifitas pendesain untuk terus menerus menciptakan desain baru.

Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel Basmal mendukung secara penuh kegiatan sharing knowledge tersebut, bahkan ia dan seluruh pejabat telah melaksanakan sharing knowledge dengan seluruh pejabat di tiap hari jumat bagi dalam acara coffee morning.

Menurut basmal sharing knowledge ini merupakan langkah nyata dalam berbagi ilmu dan pengalaman antar pegawai untuk meningkatkan kapasitas pegawai.
(GUS)
Berita Terkait
Peringati Harganas, Kemenkum Sulsel Tegaskan Peran Ayah sebagai Pilar Ketahanan Keluarga
News
Peringati Harganas, Kemenkum Sulsel Tegaskan Peran Ayah sebagai Pilar Ketahanan Keluarga
Keluarga yang kuat lahir dari ayah yang hadir. Pesan itulah yang bergema di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin, (29/06/2026), saat dua unit kerja bersatu dalam Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-33 Tahun 2026.
Senin, 29 Jun 2026 17:08
Dukung Penyempurnaan Standar Barang dan Standar Kebutuhan Pengguna Barang
News
Dukung Penyempurnaan Standar Barang dan Standar Kebutuhan Pengguna Barang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Expose Draft Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Pengguna Barang yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Barang Milik Negara Kementerian Hukum, Kamis (25/6/2026).
Sabtu, 27 Jun 2026 20:20
Kemenkum Sulsel Dampingi Pemohon Perseroan Perorangan Hingga Pencetakan Apostille
News
Kemenkum Sulsel Dampingi Pemohon Perseroan Perorangan Hingga Pencetakan Apostille
Ruang layanan tatap muka Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), pada Kamis (25/6/2026) ramai dikunjungi pemohon yang memanfaatkan berbagai layanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Sabtu, 27 Jun 2026 16:00
Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperda Lutra dan Gowa
News
Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperda Lutra dan Gowa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan
Kamis, 25 Jun 2026 21:31
Penguatan MPIG Jadi Fokus Evaluasi Kopi Arabika Toraja
Sulsel
Penguatan MPIG Jadi Fokus Evaluasi Kopi Arabika Toraja
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Tim Pengawasan Indikasi Geografis (IG), melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Toraja
Kamis, 25 Jun 2026 19:04
Berita Terbaru