Perkuat Budaya Anti-Korupsi, SPJM Kembali Gelar Sosialisasi
Jum'at, 17 Jan 2025 19:26

Direktur Sumber Daya Manusia SPJM, Rachmat Prayogi, memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Anti Tipikor pada Jumat (17/1/2024). Foto/Istimewa
MAKASSAR - Setelah menyelenggarakan lomba orasi sebagai bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 6 Desember 2024, PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) kembali menggelar Sosialisasi Anti Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Jumat (17/1/2025) hari ini. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya SPJM untuk memperkuat budaya anti korupsi di lingkungan perusahaan.
Sosialisasi kali ini bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan. Adapun tema yang diangkat ialah “Penyalahgunaan Wewenang Jabatan pada BUMN dalam Aspek Tindak Pidana Korupsi”.
Acara dibuka oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi. Narasumber yang dihadirkan adalah Kompol Amri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Sumber Daya Manusia SPJM, Rachmat Prayogi, serta karyawan SPJM di seluruh Indonesia yang mengikuti acara secara daring melalui aplikasi Zoom.
Rachmat Prayogi dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan karyawan agar semua aktivitas perusahaan berjalan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). "Kami berharap sesama insan SPJM dapat saling mengingatkan dan berpegang pada pedoman perusahaan serta menghindari praktik korupsi," tegas dia.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, menyampaikan dukungan terhadap acara ini. Ia menekankan upaya pencegahan tindak pidana korupsi merupakan bagian dari tugas Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.
"Termasuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi seperti ini untuk menggalakkan budaya anti korupsi," ungkap dia.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai potensi tipikor di perusahaan, serta memperkuat peran insan SPJM dalam mengawasi dan mencegah tindak pidana korupsi.
Sosialisasi kali ini bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan. Adapun tema yang diangkat ialah “Penyalahgunaan Wewenang Jabatan pada BUMN dalam Aspek Tindak Pidana Korupsi”.
Acara dibuka oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi. Narasumber yang dihadirkan adalah Kompol Amri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Sumber Daya Manusia SPJM, Rachmat Prayogi, serta karyawan SPJM di seluruh Indonesia yang mengikuti acara secara daring melalui aplikasi Zoom.
Rachmat Prayogi dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan karyawan agar semua aktivitas perusahaan berjalan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). "Kami berharap sesama insan SPJM dapat saling mengingatkan dan berpegang pada pedoman perusahaan serta menghindari praktik korupsi," tegas dia.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, menyampaikan dukungan terhadap acara ini. Ia menekankan upaya pencegahan tindak pidana korupsi merupakan bagian dari tugas Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.
"Termasuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi seperti ini untuk menggalakkan budaya anti korupsi," ungkap dia.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai potensi tipikor di perusahaan, serta memperkuat peran insan SPJM dalam mengawasi dan mencegah tindak pidana korupsi.
(TRI)
Berita Terkait

News
Istri Rudy S Gani Tiap Pekan ke Polda Cari Informasi Perkembangan Kasus
Keluarga Rudy S Gany menggelar tahlilan 40 hari mengenang kepergian pengacara yang tewas ditembak di Kabupaten Bone itu. Tahlilan diselenggarakan pada Selasa 11 Februari 2025 malam.
Rabu, 12 Feb 2025 13:15

Sulsel
Kapolda Sulsel Resmikan Dua Fasilitas Baru Polres Maros
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, melakukan kunjungan kerja ke Polres Maros, Selasa (11/2/2025).
Selasa, 11 Feb 2025 19:01

News
Tersangka Kasus Dua Bocah Disekap dan Disiksa Orang Tuanya Terancam 9 Tahun Penjara
Polda Sulsel lanjut menangani kasus dua bocah korban kekerasan yang dilakukan keluarganya sendiri. Empat orang telah ditetapkan tersangka dan terancam sembilan tahun penjara.
Selasa, 11 Feb 2025 16:05

News
Kondisi Dua Bocah Korban Kekerasan Orang Tuanya Mulai Membaik
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan menjenguk dua bocah korban kekerasan yang dilakukan kedua orang tuanya di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Senin (10/02/2025)
Senin, 10 Feb 2025 23:35

News
Polda Ambil Alih Kasus Dua Bocah Korban Kekerasan Orang Tuanya, Tetapkan 4 Tersangka
Kasus dua bocah berinisial IS (8) dan SF (9) yang disekap dan disiksa orang tuanya diambil alih Polda Sulsel dari Polres Pelabuhan Makassar. Sebanyak empat orang akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Senin, 10 Feb 2025 22:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Banjir Rendam Perkantoran, Pemkab Maros Liburkan ASN
2

Tumbuh Signifikan! Pengguna QRIS di Sulsel Capai 1,2 Juta, Transaksi Tembus Rp10,3 Triliun
3

Akses Jalan Maros-Makassar Lumpuh, Puluhan Calon Penumpang Pesawat Telantar
4

Forum Masyarakat Wajo Bersatu Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang PI Migas 2,5%
5

Banjir Rendam 200 Gardu, Aliran Listrik Dipadamkan Demi Keselamatan Warga
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Banjir Rendam Perkantoran, Pemkab Maros Liburkan ASN
2

Tumbuh Signifikan! Pengguna QRIS di Sulsel Capai 1,2 Juta, Transaksi Tembus Rp10,3 Triliun
3

Akses Jalan Maros-Makassar Lumpuh, Puluhan Calon Penumpang Pesawat Telantar
4

Forum Masyarakat Wajo Bersatu Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang PI Migas 2,5%
5

Banjir Rendam 200 Gardu, Aliran Listrik Dipadamkan Demi Keselamatan Warga