Tim Siber Polda Sulsel Ringkus Penyebar Hoaks Nominal Biaya Pendidikan Akpol 2025
Selasa, 21 Jan 2025 19:43
Jumpa pers pengungkapan kasus hoaks nominal biaya pendidikan Akpol di Mapolda Sulsel, Selasa (21/1/2025). Foto: SINDO Makassar/Abdul Majid
MAKASSAR - Nama Akademi Kepolisian (Akpol) tercoreng akibat informasi yang disebar sebuah lembaga bimbingan belajar tentang nominal biaya Pendidikan Akpol 2025. Polisi langsung bergerak cepat meringkus pelaku pembuat dan penyebar hoaks.
Terduga pelaku berjumlah tiga orang. Mereka diringkus oleh Tim Siber Polda Sulsel yang melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang ada, yaitu sebuah pemberitaan dari website asnintitute.co.id milik lembaga bimbingan belajar PT. Digikreatif Teknologi Indonesia (DTI).
Ketiganya masing-masing berinisial AIS (22) selaku penulis atau pembuat artikel, AF (28) selaku marketing PT DTI, dan TM (34) selaku Direktur PT DTI.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tending Kate menjelaskan, kasus ini berawal saat AF melakukan meeting bersama TM dengan tujuan untuk menarik peserta agar bergabung di bimbingan belajar ASN Institut. Dari situ AF melihat sebuah iklan terkait penerimaan Akpol, dan menyarankan membuat aritkel berkaitan dengan AKPOL.
"Selanjutnya saran itu lalu ditindaklanjuti AF dengan mencari keyword pada website Ubersubbgest terkait pencarian yang paling banyak dicari atau diakses dan menemukan keyword 'Biaya Pendidikan AKPOL'," ujar Yerlin saat menggelar jumpa pers di Mapolda Sulsel, Selasa (21/1/2025).
Lebih lanjut Yerli menyebut, kasus ini terjadi awalnya pada Rabu 15 Januari 2025, di mana AF selanjutnya langsung memberikan keyword "Biaya Pandidikan AKPOL" kepada AIS untuk membuat artikel dan dipublikasikan di asninstitute.co.id.
"AIS lalu mencari artikel atau referensi di Google lalu memposting ulang artikel tersebut di asninstitute.co.id yang berisi tentang biaya pendidikan AKPOL dan aritikel tersebut kemudian dikoreksi oleh AF," jelasnya.
"Setelahnya, pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2025 pukul 14.00 Wita, AIS mereposting artikel ASN Institute dengan judul artikel "Nominal Biaya Pendidikan Akpol 2025 Yang Wajib Kamu Ketahui!"," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Tpidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Bayu Wicaksono menegaskan bahwa artikel yang dibuat tersebut adalah berita bohong.
Terduga pelaku, kata dia, juga telah diperiksa dan memohon maaf atas kekeliruan dan kesalahannya dalam membuat sebuah artikel dan menyebarkan berita tentang biaya pendidikan Akpol 2025.
"Motif pelaku yaitu untuk menarik peserta agar dapat bergabung dan mengikuti program pada bimbingan belajar ASN Institute. Namun, mereka membuat atau meberitakan sebuah informasi yang salah," ujar Bayu.
Dijelaskan Bayu, dalam berita yang dimuat di ASN Institue, para pelaku memuat tulisan terksit biaya pendidikan Akpol yang dibagi menjadi beberapa bagian.
Antara lain, sebutnya, ada biaya pendaftaran, biaya tes seleksi, sampai biaya pendidikan reguler.
"Di situ disebutkan dari nomor urut 1-8. Beberapa diantaranya, biaya pendaftaran online sebesar Rp350 ribu, kemudian setelah seleksi harus membayar Rp2,5 juta dan seterusnya ada beberapa poin disitu yang disebutkan nominal-nominalnya," sebutnya.
Dari pemberitaan itu, Tim Siber Polda Sulsel kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi kantor ASN Insitute dan meminta keterangan. Para pelaku pun mengakui semua perbuatannya yang salah dan siap untuk bertanggung jawab.
"Makanya untuk tindak lanjutnya, kasus ini masih tahap penyelidikan, kemudian nanti kami laporkan juga ke pimpinan," tegasnya.
Sementara itu, Kasubbagsele Bagdalpers RO SDM Polda Sulsel, Kompol I Made Suarma menegaskan bahwa proses seleksi taruna Akpol tidak pernah dipungut biaya. Mulai dari pendaftaran, proses seleksi, hingga pendidikan, semuanya gratis.
"Itu sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Jadi mohon disampaikan ke masyarakat proses seleksi Akpol 2025 adalah gratis, kami dari SDM menyampaikan bahwa proses seleksi ini prinsipnya adalah "BETAH" atau bersih, transparan, akuntabel dan humanis," tukasnya.
Terduga pelaku berjumlah tiga orang. Mereka diringkus oleh Tim Siber Polda Sulsel yang melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang ada, yaitu sebuah pemberitaan dari website asnintitute.co.id milik lembaga bimbingan belajar PT. Digikreatif Teknologi Indonesia (DTI).
Ketiganya masing-masing berinisial AIS (22) selaku penulis atau pembuat artikel, AF (28) selaku marketing PT DTI, dan TM (34) selaku Direktur PT DTI.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tending Kate menjelaskan, kasus ini berawal saat AF melakukan meeting bersama TM dengan tujuan untuk menarik peserta agar bergabung di bimbingan belajar ASN Institut. Dari situ AF melihat sebuah iklan terkait penerimaan Akpol, dan menyarankan membuat aritkel berkaitan dengan AKPOL.
"Selanjutnya saran itu lalu ditindaklanjuti AF dengan mencari keyword pada website Ubersubbgest terkait pencarian yang paling banyak dicari atau diakses dan menemukan keyword 'Biaya Pendidikan AKPOL'," ujar Yerlin saat menggelar jumpa pers di Mapolda Sulsel, Selasa (21/1/2025).
Lebih lanjut Yerli menyebut, kasus ini terjadi awalnya pada Rabu 15 Januari 2025, di mana AF selanjutnya langsung memberikan keyword "Biaya Pandidikan AKPOL" kepada AIS untuk membuat artikel dan dipublikasikan di asninstitute.co.id.
"AIS lalu mencari artikel atau referensi di Google lalu memposting ulang artikel tersebut di asninstitute.co.id yang berisi tentang biaya pendidikan AKPOL dan aritikel tersebut kemudian dikoreksi oleh AF," jelasnya.
"Setelahnya, pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2025 pukul 14.00 Wita, AIS mereposting artikel ASN Institute dengan judul artikel "Nominal Biaya Pendidikan Akpol 2025 Yang Wajib Kamu Ketahui!"," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Tpidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Bayu Wicaksono menegaskan bahwa artikel yang dibuat tersebut adalah berita bohong.
Terduga pelaku, kata dia, juga telah diperiksa dan memohon maaf atas kekeliruan dan kesalahannya dalam membuat sebuah artikel dan menyebarkan berita tentang biaya pendidikan Akpol 2025.
"Motif pelaku yaitu untuk menarik peserta agar dapat bergabung dan mengikuti program pada bimbingan belajar ASN Institute. Namun, mereka membuat atau meberitakan sebuah informasi yang salah," ujar Bayu.
Dijelaskan Bayu, dalam berita yang dimuat di ASN Institue, para pelaku memuat tulisan terksit biaya pendidikan Akpol yang dibagi menjadi beberapa bagian.
Antara lain, sebutnya, ada biaya pendaftaran, biaya tes seleksi, sampai biaya pendidikan reguler.
"Di situ disebutkan dari nomor urut 1-8. Beberapa diantaranya, biaya pendaftaran online sebesar Rp350 ribu, kemudian setelah seleksi harus membayar Rp2,5 juta dan seterusnya ada beberapa poin disitu yang disebutkan nominal-nominalnya," sebutnya.
Dari pemberitaan itu, Tim Siber Polda Sulsel kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi kantor ASN Insitute dan meminta keterangan. Para pelaku pun mengakui semua perbuatannya yang salah dan siap untuk bertanggung jawab.
"Makanya untuk tindak lanjutnya, kasus ini masih tahap penyelidikan, kemudian nanti kami laporkan juga ke pimpinan," tegasnya.
Sementara itu, Kasubbagsele Bagdalpers RO SDM Polda Sulsel, Kompol I Made Suarma menegaskan bahwa proses seleksi taruna Akpol tidak pernah dipungut biaya. Mulai dari pendaftaran, proses seleksi, hingga pendidikan, semuanya gratis.
"Itu sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Jadi mohon disampaikan ke masyarakat proses seleksi Akpol 2025 adalah gratis, kami dari SDM menyampaikan bahwa proses seleksi ini prinsipnya adalah "BETAH" atau bersih, transparan, akuntabel dan humanis," tukasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bantaeng Jadi Lokasi Penanaman Bawang Putih Serentak Polri
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro bersama Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin dan jajaran Forkopimda mengikuti gerakan penanaman bawang putih serentak di Desa Bonto Marannu, Kecamatan Uluere, Bantaeng, Rabu (19/8/2026).
Rabu, 19 Agu 2026 21:14
News
Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba selama Agustus 2026, Sita 2,5 Kg Sabu
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Narkoba Mapolda Sulsel, Selasa (11/8/2026).
Selasa, 11 Agu 2026 18:14
News
Penanganan Kasus Pengeroyokan Petani di Bone Dinilai Janggal, Kapolda Diminta Turun Tangan
Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang petani di Dusun Labukku, Desa Ulubalang, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, dinilai janggal.
Jum'at, 31 Jul 2026 21:33
News
Polda Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Korban Dipaksa Jadi Operator Sobis
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan pekerja migran ilegal yang disertai eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur.
Rabu, 29 Jul 2026 05:09
News
Polda Sulsel Bongkar Sindikat TPPO dan Eksploitasi 11 Anak di Sidrap
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan, berhasil membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penempatan pekerja non-prosedural serta eksploitasi ekonomi terhadap anak.
Selasa, 28 Jul 2026 17:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IAS Satukan Dua Kekuatan Golkar Soppeng, Suwardi Haseng dan Andi Dulli Kembali Satu Panggung
2
Rumah Kosong di Jeneponto Dibobol Siang Bolong, Uang Rp 12 Juta Raib
3
Mahtan Buka Donasi Bertajuk MAHTANCare Peduli Bencana Gempa NTT
4
BI Sulsel Rayakan 7 Tahun QRIS Lewat Sultan QRIS Run 2026
5
Ribuan Alumni Smansa Makassar Tumpah Ruah di Fun Walk HUT ke-76
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IAS Satukan Dua Kekuatan Golkar Soppeng, Suwardi Haseng dan Andi Dulli Kembali Satu Panggung
2
Rumah Kosong di Jeneponto Dibobol Siang Bolong, Uang Rp 12 Juta Raib
3
Mahtan Buka Donasi Bertajuk MAHTANCare Peduli Bencana Gempa NTT
4
BI Sulsel Rayakan 7 Tahun QRIS Lewat Sultan QRIS Run 2026
5
Ribuan Alumni Smansa Makassar Tumpah Ruah di Fun Walk HUT ke-76