Tim Siber Polda Sulsel Ringkus Penyebar Hoaks Nominal Biaya Pendidikan Akpol 2025

Selasa, 21 Jan 2025 19:43
Tim Siber Polda Sulsel Ringkus Penyebar Hoaks Nominal Biaya Pendidikan Akpol 2025
Jumpa pers pengungkapan kasus hoaks nominal biaya pendidikan Akpol di Mapolda Sulsel, Selasa (21/1/2025). Foto: SINDO Makassar/Abdul Majid
Comment
Share
MAKASSAR - Nama Akademi Kepolisian (Akpol) tercoreng akibat informasi yang disebar sebuah lembaga bimbingan belajar tentang nominal biaya Pendidikan Akpol 2025. Polisi langsung bergerak cepat meringkus pelaku pembuat dan penyebar hoaks.

Terduga pelaku berjumlah tiga orang. Mereka diringkus oleh Tim Siber Polda Sulsel yang melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang ada, yaitu sebuah pemberitaan dari website asnintitute.co.id milik lembaga bimbingan belajar PT. Digikreatif Teknologi Indonesia (DTI).

Ketiganya masing-masing berinisial AIS (22) selaku penulis atau pembuat artikel, AF (28) selaku marketing PT DTI, dan TM (34) selaku Direktur PT DTI.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tending Kate menjelaskan, kasus ini berawal saat AF melakukan meeting bersama TM dengan tujuan untuk menarik peserta agar bergabung di bimbingan belajar ASN Institut. Dari situ AF melihat sebuah iklan terkait penerimaan Akpol, dan menyarankan membuat aritkel berkaitan dengan AKPOL.

"Selanjutnya saran itu lalu ditindaklanjuti AF dengan mencari keyword pada website Ubersubbgest terkait pencarian yang paling banyak dicari atau diakses dan menemukan keyword 'Biaya Pendidikan AKPOL'," ujar Yerlin saat menggelar jumpa pers di Mapolda Sulsel, Selasa (21/1/2025).

Lebih lanjut Yerli menyebut, kasus ini terjadi awalnya pada Rabu 15 Januari 2025, di mana AF selanjutnya langsung memberikan keyword "Biaya Pandidikan AKPOL" kepada AIS untuk membuat artikel dan dipublikasikan di asninstitute.co.id.

"AIS lalu mencari artikel atau referensi di Google lalu memposting ulang artikel tersebut di asninstitute.co.id yang berisi tentang biaya pendidikan AKPOL dan aritikel tersebut kemudian dikoreksi oleh AF," jelasnya.

"Setelahnya, pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2025 pukul 14.00 Wita, AIS mereposting artikel ASN Institute dengan judul artikel "Nominal Biaya Pendidikan Akpol 2025 Yang Wajib Kamu Ketahui!"," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Tpidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Bayu Wicaksono menegaskan bahwa artikel yang dibuat tersebut adalah berita bohong.

Terduga pelaku, kata dia, juga telah diperiksa dan memohon maaf atas kekeliruan dan kesalahannya dalam membuat sebuah artikel dan menyebarkan berita tentang biaya pendidikan Akpol 2025.

"Motif pelaku yaitu untuk menarik peserta agar dapat bergabung dan mengikuti program pada bimbingan belajar ASN Institute. Namun, mereka membuat atau meberitakan sebuah informasi yang salah," ujar Bayu.

Dijelaskan Bayu, dalam berita yang dimuat di ASN Institue, para pelaku memuat tulisan terksit biaya pendidikan Akpol yang dibagi menjadi beberapa bagian.

Antara lain, sebutnya, ada biaya pendaftaran, biaya tes seleksi, sampai biaya pendidikan reguler.

"Di situ disebutkan dari nomor urut 1-8. Beberapa diantaranya, biaya pendaftaran online sebesar Rp350 ribu, kemudian setelah seleksi harus membayar Rp2,5 juta dan seterusnya ada beberapa poin disitu yang disebutkan nominal-nominalnya," sebutnya.

Dari pemberitaan itu, Tim Siber Polda Sulsel kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi kantor ASN Insitute dan meminta keterangan. Para pelaku pun mengakui semua perbuatannya yang salah dan siap untuk bertanggung jawab.

"Makanya untuk tindak lanjutnya, kasus ini masih tahap penyelidikan, kemudian nanti kami laporkan juga ke pimpinan," tegasnya.

Sementara itu, Kasubbagsele Bagdalpers RO SDM Polda Sulsel, Kompol I Made Suarma menegaskan bahwa proses seleksi taruna Akpol tidak pernah dipungut biaya. Mulai dari pendaftaran, proses seleksi, hingga pendidikan, semuanya gratis.

"Itu sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Jadi mohon disampaikan ke masyarakat proses seleksi Akpol 2025 adalah gratis, kami dari SDM menyampaikan bahwa proses seleksi ini prinsipnya adalah "BETAH" atau bersih, transparan, akuntabel dan humanis," tukasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Tiga Tersangka Owner Skincare Ilegal Segera Diserahkan ke Kejaksaan
News
Tiga Tersangka Owner Skincare Ilegal Segera Diserahkan ke Kejaksaan
Polda Sulsel memastikan penyidikan kasus peredaran kosmetik ilegal di Makassar akan dituntaskan. Tiga tersangka owner skincare yang telah ditahan segera diserahkan ke Kejaksaan.
Selasa, 21 Jan 2025 19:53
Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Penipuan yang Dilakukan Mantan Eks Cawalkot Makassar
News
Polda Ambil Alih Kasus Dugaan Penipuan yang Dilakukan Mantan Eks Cawalkot Makassar
Laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan eks mantan Cawalkot Makassar 2014, Muhyina Muin, berlanjut di Polda Sulsel. Kasus itu dibuka kembali usai sebelumnya dihentikan oleh penyidik.
Selasa, 21 Jan 2025 18:22
Puluhan Mantan Napiter di Makassar Dilatih Menjadi Teknisi AC
News
Puluhan Mantan Napiter di Makassar Dilatih Menjadi Teknisi AC
Sebanyak 30 orang mantan narapidana teroris (napiter) di Makassar mendapatkan pelatihan menjadi teknisi AC. Hal ini dilakukan untuk pengembangan kewirausahaan yang menjadi program deradikalisasi dari Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri.
Selasa, 21 Jan 2025 14:31
Polda Tahan Tiga Tersangka Skincare Ilegal, Dua Dibantarkan ke RS
News
Polda Tahan Tiga Tersangka Skincare Ilegal, Dua Dibantarkan ke RS
Polda Sulsel akhirnya mengamankan tiga owner skicare yang menjadi tersangka dalam kasus peredaran kosmetik ilegal di Makassar. Satu orang telah dijebloskan ke rutan, sementara dua lainnya dibantarkan ke rumah sakit karena kondisi kesehatan.
Selasa, 21 Jan 2025 13:49
Perkuat Budaya Anti-Korupsi, SPJM Kembali Gelar Sosialisasi
News
Perkuat Budaya Anti-Korupsi, SPJM Kembali Gelar Sosialisasi
SPJM kembali menggelar Sosialisasi Anti Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Jumat (17/1/2025) hari ini. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya SPJM untuk memperkuat budaya anti korupsi.
Jum'at, 17 Jan 2025 19:26
Berita Terbaru