Dua Ranperbup Bone Diharmonisasikan untuk Tingkatkan PAD

Rabu, 22 Jan 2025 13:39
Dua Ranperbup Bone Diharmonisasikan untuk Tingkatkan PAD
Kanwil Kemenkum Sulsel melakukan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Bone tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah. Foto: Istimewa
Comment
Share
BONE - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Bone tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah, di ruang Rapat Divisi pada Rabu (22/01/2025).

Sebelum membahas kedua ranperbup tersebut, Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Ramli menyampaikan agar kedua ranperbup tersebut bisa diselaraskan sesuai dengan peraturan yang berlaku, mengingat pajak dan retribusi memiliki kontribusi penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Bone.

“Jika kedua perbup tersebut tidak dapat dilaksanakan, tentu akan menghambat dalam hal pengelolaan keuangan daerah secara mandiri. Untuk itu, kami mohon bantuan dari tim perancang Peraturan perundang-undangan Kanwil Sulsel untuk dapat mematangkan ranperbup ini secara teknis,” ungkap Ramli.

Selanjutnya, perancang Kanwil Sulsel dalam hal ini Kelompok Kerja (Pokja II) yang terdiri dari Asyrani, Irma Wahyuni, Nurlinda, Norma, Syafar, Fadli, dan lainnya, pada kesempatan ini menyampaikan tanggapan serta masukan pada kedua ranperbup tersebut.

Tim perancang yang diwakili oleh Norma dan Nurlindah mengatakan bahwa penyusunan kedua ranperbup tersebut harus dilakukan perbaikan terkait teknik penulisan yang diatur dalam Lampiran II Undang-Undang (UU) No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Setelah dilakukan perbaikan, ranperbup dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya," jelas Norma.

Terpisah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Heny Widyawati mengatakan kedua ranperbup tersebut dibentuk dalam rangka mengimplementasikan ketentuan Pasal 95 ayat (3) UU No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah.

Terkait dengan pelaksanaan harmonisasi, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal menekankan pentingnya harmonisasi yang baik antara peraturan daerah/kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar peraturan yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Lebih lanjut Kakanwil juga meminta para perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel Untuk bekerja secara professional dalam mengharmonisasi produk Hukum Daerah.
(GUS)
Berita Terkait
Terima Audiensi Para Notaris, Ini Pesan Kakanwil Kemenkum Sulsel
News
Terima Audiensi Para Notaris, Ini Pesan Kakanwil Kemenkum Sulsel
Kepala kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Basmal terima Audensi ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengwil Sulawesi Selatan, di ruang rapat pimpinan, Rabu, (5/2/2024).
Kamis, 06 Feb 2025 12:41
Kemenkum Sulsel Dorong Tingkatkan Pembinaan DSH di Gowa
News
Kemenkum Sulsel Dorong Tingkatkan Pembinaan DSH di Gowa
Kanwil Kemenkum Sulsel terus mendorong pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH) di berbagai wilayah. Pada Selasa (04/02), Kanwil Kemenkum Sulsel menyambangi Kantor Bupati Gowa.
Kamis, 06 Feb 2025 10:30
Kanwil Kemenkum Sulsel Dukung Tata Kelola Keuangan dan BMN Tetap Baik
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Dukung Tata Kelola Keuangan dan BMN Tetap Baik
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendukung tata kelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum tetap baik setelah bertransformasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
Rabu, 05 Feb 2025 14:06
Kemenkum Sulsel Gandeng Fakultas Hukum UMI untuk Beri Pelayanan Hukum
News
Kemenkum Sulsel Gandeng Fakultas Hukum UMI untuk Beri Pelayanan Hukum
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Basmal ungkap faktor yang membuat pihaknya datang mengunjungi Dekan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Selasa, 04 Feb 2025 14:46
Dukung Penghematan Anggaran Pemerintah, Ini Kata Kakanwil Kemenkum Sulsel
News
Dukung Penghematan Anggaran Pemerintah, Ini Kata Kakanwil Kemenkum Sulsel
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel) Andi Basmal, mengajak seluruh pegawai untuk melakukan Penghematan Anggaran di dalam pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi).
Senin, 03 Feb 2025 12:37
Berita Terbaru