Dua Ranperbup Bone Diharmonisasikan untuk Tingkatkan PAD

Rabu, 22 Jan 2025 13:39
Dua Ranperbup Bone Diharmonisasikan untuk Tingkatkan PAD
Kanwil Kemenkum Sulsel melakukan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Bone tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah. Foto: Istimewa
Comment
Share
BONE - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Bone tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah, di ruang Rapat Divisi pada Rabu (22/01/2025).

Sebelum membahas kedua ranperbup tersebut, Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Ramli menyampaikan agar kedua ranperbup tersebut bisa diselaraskan sesuai dengan peraturan yang berlaku, mengingat pajak dan retribusi memiliki kontribusi penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Bone.

“Jika kedua perbup tersebut tidak dapat dilaksanakan, tentu akan menghambat dalam hal pengelolaan keuangan daerah secara mandiri. Untuk itu, kami mohon bantuan dari tim perancang Peraturan perundang-undangan Kanwil Sulsel untuk dapat mematangkan ranperbup ini secara teknis,” ungkap Ramli.

Selanjutnya, perancang Kanwil Sulsel dalam hal ini Kelompok Kerja (Pokja II) yang terdiri dari Asyrani, Irma Wahyuni, Nurlinda, Norma, Syafar, Fadli, dan lainnya, pada kesempatan ini menyampaikan tanggapan serta masukan pada kedua ranperbup tersebut.

Tim perancang yang diwakili oleh Norma dan Nurlindah mengatakan bahwa penyusunan kedua ranperbup tersebut harus dilakukan perbaikan terkait teknik penulisan yang diatur dalam Lampiran II Undang-Undang (UU) No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Setelah dilakukan perbaikan, ranperbup dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya," jelas Norma.

Terpisah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Heny Widyawati mengatakan kedua ranperbup tersebut dibentuk dalam rangka mengimplementasikan ketentuan Pasal 95 ayat (3) UU No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah.

Terkait dengan pelaksanaan harmonisasi, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal menekankan pentingnya harmonisasi yang baik antara peraturan daerah/kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar peraturan yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Lebih lanjut Kakanwil juga meminta para perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel Untuk bekerja secara professional dalam mengharmonisasi produk Hukum Daerah.
(GUS)
Berita Terkait
Kakanwil Kemenkum Sulsel Kunjungi Bupati Soppeng, Perkuat Sinergi Pembentukan Perda Perlindungan KI
Sulsel
Kakanwil Kemenkum Sulsel Kunjungi Bupati Soppeng, Perkuat Sinergi Pembentukan Perda Perlindungan KI
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan koordinasi dengan Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, dalam rangka memperkuat sinergi pembentukan peraturan daerah
Kamis, 02 Apr 2026 15:03
Kemenkum Sulsel Susun SOP Kerja Sama, Perkuat Sinergi dengan Media
News
Kemenkum Sulsel Susun SOP Kerja Sama, Perkuat Sinergi dengan Media
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat tata kelola kerja sama melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terarah dan akuntabel.
Rabu, 01 Apr 2026 23:40
WNI Baru Resmi Diambil Sumpah, Kemenkum Sulsel Tegaskan Hak dan Kewajiban Warga Negara
News
WNI Baru Resmi Diambil Sumpah, Kemenkum Sulsel Tegaskan Hak dan Kewajiban Warga Negara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dirangkaikan dengan pelantikan pejabat non manajerial, Selasa (31/3/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 18:00
Kemenkum Sulsel Dukung Peningkatan Kapasitas SDM, Arahan Sekjen Sebagai Pedoman
News
Kemenkum Sulsel Dukung Peningkatan Kapasitas SDM, Arahan Sekjen Sebagai Pedoman
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan komitmennya dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) sebagai bagian dari penguatan kinerja organisasi.
Senin, 30 Mar 2026 23:07
Tunjukkan Performa Gemilang, Kakanwil Kemenkum Sulsel Apresiasi Kinerja Humas
News
Tunjukkan Performa Gemilang, Kakanwil Kemenkum Sulsel Apresiasi Kinerja Humas
Kinerja kehumasan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan kembali menuai apresiasi. Dalam beberapa minggu terakhir, Tim Humas Kanwil Kemenkum Sulsel berhasil menunjukkan performa gemilang dengan menempati peringkat atas dalam capaian kinerja publikasi dan kehumasan secara nasional.
Senin, 30 Mar 2026 17:29
Berita Terbaru