Mahasiswi Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan dengan Mobil Kontainer

Jum'at, 24 Jan 2025 20:13
Mahasiswi Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan dengan Mobil Kontainer
Seorang pengendara motor tewas mengenaskan usai mengalami insiden tabrakan dengan sebuah truk kontainer di Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Makassar, Jumat (24/01/2025). Foto: Ilustrasi
Comment
Share
MAKASSAR - Seorang pengendara motor tewas mengenaskan usai mengalami insiden tabrakan dengan sebuah truk kontainer di Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Makassar, Jumat (24/01/2025).

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 11.30 Wita tersebut menewaskan seorang mahasiswi bernama Pietthy Grace Andria (24), warga Jalan Pannampu, Kecamatan Tallo, Makassar.

Dalam sebuah foto yang beredar terkait kecelakaan itu, terlihat mobil truk pada bagian depan tampak rinsek, sementara motor korban ada di bawah truk.

Terlihat juga korban terkapar di aspal dengan bersimbah darah. Korban dalam kejadian itu dipastikan tewas saat berupaya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Kanit Laka Lantas Polrestabes Makassar, Iptu Jerryanto, yang dikonfrimasi membenarkan peristiwa itu. Termasuk tewasnya satu korban yaitu seorang pengendara motor.

"Iya benar, kejadian kecelakaan lalu lintas mobil kontainer terlibat kecelakaan dengan kendaraan motor yang menyebabkan satu orang meninggal dunia," ujarnya.

Jerryanto menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk kontainer bernomor polisi DD 9882 DA melaju dari arah utara menuju selatan. Truk kemudian menabrak kendaraan yang bergerak dari timur, belok kiri menuju ke selatan di Jalan Galangan Kapal.

"Akibat tabrakan tersebut, korban langsung terjatuh dan mengalami luka parah. Dahi robek, kaki kiri lecet, keluar darah di hidung dan telinga," jelasnya.

Menurut Jerryanto, korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Kota Makassar untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Korban, kata dia, dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. "Adapun langkah langkah yang dilakukan pihak kepolisian yakni melakukan olah TK, mengumpulkan bukti-bukti serta mengamankan kendaraan," pungaksnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru