Pura-pura Mengajar Mengaji, Guru Ini Lecehan Anak Didiknya di Dalam Masjid
Senin, 03 Feb 2025 17:07
Tangkapan layar rekaman CCTV masjid saat pelaku melancarkan aksinya. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Buruh harian berinisial R diamankan polisi bersama warga di Masjid Nurul Insan, Jalan Pajenekang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
R diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak yang dia ajarkan mengaji di dalam masjid tersebut pada Selasa (28/1/2025) lalu.
Aksi dugaan pelecehan yang dilakukan R terekam dalam sebuah kamera CCTV yang memperlihatkan dirinya mendekati dua anak yang sedang bermain dalam masjid. Di situ R langsung merangkul korban dan menyentuh bagian sensitifnya.
Tak hanya itu, R juga terlihat mengajak salah satu anak ke tempat sepi di tangga masjid, dimana disitu R kembali melakukan aksi cabulnya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin membenarkan perihal peristiwa tersebut. Berdasarkan pemeriksaan polisi, total ada empat korban yang dilecehkan oleh R.
"Total ada empat orang korban, semua masih di bawah umur. Pelaku melakukan aksinya di masjid dan dipergoki oleh warga," kata Wahiduddin dikonfirmasi awak media, Senin (03/02/2025).
Sementara itu, Lurah Bontoala Parang, Ani Tandi Rapak mengatakan bahwa modus pelaku yaitu dengan berpura-pura menjadi guru mengaji, para korban disebut percaya karena pelaku sering datang ke masjid.
"Menurut warga maupun pengurus masjid, pelaku datang ke tempat itu modusnya mengaku sebagai guru mengaji," ujar Ani.
Ani juga memastikan terduga pelaku bukanlah pengurus masjid. Hanya saja, kata dia, R kerap melakukan ibadah di masjid tersebut.
Saat ini, kata Ani, pemerintah setempat telah melakukan assessment bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD PPA Pemkot Makassar untuk mendampingi para korban.
"Ini langsung asesmen sama PPA agar anak-anak tidak mengalami trauma yang berkelanjutan, pihak keluarga sudah melapor ke Polrestabes," ucap dia.
Ani mengatakan terungkapnya pelecehan setelah adanya pengakuan dari anak kepada orang tuanya. Warga pun mengecek rekaman CCTV masjid sehingga aksi pelaku terungkap. "Pengakuan dari korban ada yang 2 bulan lalu, ada 3 hari yang lalu, sudah berulang-ulang (alami kasus pelecehan)," ungkapnya.
R diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak yang dia ajarkan mengaji di dalam masjid tersebut pada Selasa (28/1/2025) lalu.
Aksi dugaan pelecehan yang dilakukan R terekam dalam sebuah kamera CCTV yang memperlihatkan dirinya mendekati dua anak yang sedang bermain dalam masjid. Di situ R langsung merangkul korban dan menyentuh bagian sensitifnya.
Tak hanya itu, R juga terlihat mengajak salah satu anak ke tempat sepi di tangga masjid, dimana disitu R kembali melakukan aksi cabulnya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin membenarkan perihal peristiwa tersebut. Berdasarkan pemeriksaan polisi, total ada empat korban yang dilecehkan oleh R.
"Total ada empat orang korban, semua masih di bawah umur. Pelaku melakukan aksinya di masjid dan dipergoki oleh warga," kata Wahiduddin dikonfirmasi awak media, Senin (03/02/2025).
Sementara itu, Lurah Bontoala Parang, Ani Tandi Rapak mengatakan bahwa modus pelaku yaitu dengan berpura-pura menjadi guru mengaji, para korban disebut percaya karena pelaku sering datang ke masjid.
"Menurut warga maupun pengurus masjid, pelaku datang ke tempat itu modusnya mengaku sebagai guru mengaji," ujar Ani.
Ani juga memastikan terduga pelaku bukanlah pengurus masjid. Hanya saja, kata dia, R kerap melakukan ibadah di masjid tersebut.
Saat ini, kata Ani, pemerintah setempat telah melakukan assessment bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD PPA Pemkot Makassar untuk mendampingi para korban.
"Ini langsung asesmen sama PPA agar anak-anak tidak mengalami trauma yang berkelanjutan, pihak keluarga sudah melapor ke Polrestabes," ucap dia.
Ani mengatakan terungkapnya pelecehan setelah adanya pengakuan dari anak kepada orang tuanya. Warga pun mengecek rekaman CCTV masjid sehingga aksi pelaku terungkap. "Pengakuan dari korban ada yang 2 bulan lalu, ada 3 hari yang lalu, sudah berulang-ulang (alami kasus pelecehan)," ungkapnya.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Polrestabes Makassar Resmi Luncurkan Layanan SIM C1, Appi Jajal Langsung Lintasan Ujian
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan penyelenggaran administrasi surat izin mengemudi (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/5/2026).
Kamis, 21 Mei 2026 16:26
News
Kapolrestabes Makassar Perintahkan Tindakan Tegas terhadap Geng Motor Bersenjata
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menginstruksikan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku geng motor yang membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan.
Kamis, 14 Mei 2026 09:27
Makassar City
Ketua DPRD Makassar Jempol Langkah Tegas Polisi terhadap Geng Motor
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam penanganan aksi geng motor yang meresahkan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 06:14
News
Mayoritas Geng Motor yang Diamankan ABG, Kebanyakan dari Luar Makassar
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengungkap mayoritas anggota geng motor yang diamankan di Kota Makassar masih berusia belasan tahun dan sebagian besar berasal dari luar kota.
Selasa, 12 Mei 2026 09:36
Sulsel
Tiga Karyawan Toko Curi Barang di Tempat Kerja Sendiri
Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga karyawan toko pakan ternak.
Selasa, 28 Apr 2026 12:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
3
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
4
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
5
Rayakan HUT, Bukit Baruga Hadirkan Yoga dan Matcha Session Penuh Harmoni
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa KPI FAI UMI Didorong Perkuat Keterampilan Dakwah dan Literasi Media
2
Viral Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Juni 2026, Pertamina Pastikan Hoaks
3
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Usulan Hak Angket DPRD Gowa Belum Penuhi Unsur Yuridis
4
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
5
Rayakan HUT, Bukit Baruga Hadirkan Yoga dan Matcha Session Penuh Harmoni