Pura-pura Mengajar Mengaji, Guru Ini Lecehan Anak Didiknya di Dalam Masjid

Senin, 03 Feb 2025 17:07
Pura-pura Mengajar Mengaji, Guru Ini Lecehan Anak Didiknya di Dalam Masjid
Tangkapan layar rekaman CCTV masjid saat pelaku melancarkan aksinya. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Buruh harian berinisial R diamankan polisi bersama warga di Masjid Nurul Insan, Jalan Pajenekang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

R diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak yang dia ajarkan mengaji di dalam masjid tersebut pada Selasa (28/1/2025) lalu.

Aksi dugaan pelecehan yang dilakukan R terekam dalam sebuah kamera CCTV yang memperlihatkan dirinya mendekati dua anak yang sedang bermain dalam masjid. Di situ R langsung merangkul korban dan menyentuh bagian sensitifnya.

Tak hanya itu, R juga terlihat mengajak salah satu anak ke tempat sepi di tangga masjid, dimana disitu R kembali melakukan aksi cabulnya.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin membenarkan perihal peristiwa tersebut. Berdasarkan pemeriksaan polisi, total ada empat korban yang dilecehkan oleh R.

"Total ada empat orang korban, semua masih di bawah umur. Pelaku melakukan aksinya di masjid dan dipergoki oleh warga," kata Wahiduddin dikonfirmasi awak media, Senin (03/02/2025).

Sementara itu, Lurah Bontoala Parang, Ani Tandi Rapak mengatakan bahwa modus pelaku yaitu dengan berpura-pura menjadi guru mengaji, para korban disebut percaya karena pelaku sering datang ke masjid.

"Menurut warga maupun pengurus masjid, pelaku datang ke tempat itu modusnya mengaku sebagai guru mengaji," ujar Ani.

Ani juga memastikan terduga pelaku bukanlah pengurus masjid. Hanya saja, kata dia, R kerap melakukan ibadah di masjid tersebut.

Saat ini, kata Ani, pemerintah setempat telah melakukan assessment bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD PPA Pemkot Makassar untuk mendampingi para korban.

"Ini langsung asesmen sama PPA agar anak-anak tidak mengalami trauma yang berkelanjutan, pihak keluarga sudah melapor ke Polrestabes," ucap dia.

Ani mengatakan terungkapnya pelecehan setelah adanya pengakuan dari anak kepada orang tuanya. Warga pun mengecek rekaman CCTV masjid sehingga aksi pelaku terungkap. "Pengakuan dari korban ada yang 2 bulan lalu, ada 3 hari yang lalu, sudah berulang-ulang (alami kasus pelecehan)," ungkapnya.
(GUS)
Berita Terkait
Tawuran di Kandea, Seorang Warga Meninggal dengan Luka Tembak
News
Tawuran di Kandea, Seorang Warga Meninggal dengan Luka Tembak
Jajaran Polrestabes Makassar memastikan penanganan peristiwa perang kelompok yang terjadi di Jalan Kandea III, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (27/9/2026) dini hari, dilakukan secara transparan, profesional, setelah seorang warga meninggal dunia dengan luka tembak.
Minggu, 27 Sep 2026 21:28
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
News
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
Kasus dugaan skimming dan penyalahgunaan kartu kredit yang dilaporkan korban FR (34) memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyelidikan selama hampir dua bulan, polisi akhirnya mengamankan seorang pria berinisial AR yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Minggu, 13 Sep 2026 18:08
Angka Kriminalitas dan Unjuk Rasa di Kota Makassar Turun
News
Angka Kriminalitas dan Unjuk Rasa di Kota Makassar Turun
Jumlah aksi unjuk rasa di Kota Makassar disebut turun drastis, dari yang sebelumnya mencapai ratusan aksi dalam sepekan menjadi 24 aksi. Penurunan tersebut berjalan beriringan dengan turunnya angka kriminalitas.
Selasa, 01 Sep 2026 06:13
Hendak Berbelanja di Minimarket, Pemuda Tallo Jadi Korban Penyerangan
News
Hendak Berbelanja di Minimarket, Pemuda Tallo Jadi Korban Penyerangan
Insiden penyerangan menimpa seorang pemuda berinisial S (21) di Jalan Urip Sumoharjo, Tamajene, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Senin (17/8/2026) malam.
Selasa, 18 Agu 2026 19:12
Bos PO Bintang Zahira Akui Bus Beroperasi Sebelum TNKB Terbit, Alasan Kejar Cicilan
Sulsel
Bos PO Bintang Zahira Akui Bus Beroperasi Sebelum TNKB Terbit, Alasan Kejar Cicilan
Bos Perusahaan Otobus (PO) PT Bintang Zahira Trans, Junawir ternyata menyadari sejak awal busnya dioperasionalkan secara ilegal.
Senin, 27 Jul 2026 14:33
Berita Terbaru