Pura-pura Mengajar Mengaji, Guru Ini Lecehan Anak Didiknya di Dalam Masjid

Senin, 03 Feb 2025 17:07
Pura-pura Mengajar Mengaji, Guru Ini Lecehan Anak Didiknya di Dalam Masjid
Tangkapan layar rekaman CCTV masjid saat pelaku melancarkan aksinya. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Buruh harian berinisial R diamankan polisi bersama warga di Masjid Nurul Insan, Jalan Pajenekang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.

R diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak yang dia ajarkan mengaji di dalam masjid tersebut pada Selasa (28/1/2025) lalu.

Aksi dugaan pelecehan yang dilakukan R terekam dalam sebuah kamera CCTV yang memperlihatkan dirinya mendekati dua anak yang sedang bermain dalam masjid. Di situ R langsung merangkul korban dan menyentuh bagian sensitifnya.

Tak hanya itu, R juga terlihat mengajak salah satu anak ke tempat sepi di tangga masjid, dimana disitu R kembali melakukan aksi cabulnya.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin membenarkan perihal peristiwa tersebut. Berdasarkan pemeriksaan polisi, total ada empat korban yang dilecehkan oleh R.

"Total ada empat orang korban, semua masih di bawah umur. Pelaku melakukan aksinya di masjid dan dipergoki oleh warga," kata Wahiduddin dikonfirmasi awak media, Senin (03/02/2025).

Sementara itu, Lurah Bontoala Parang, Ani Tandi Rapak mengatakan bahwa modus pelaku yaitu dengan berpura-pura menjadi guru mengaji, para korban disebut percaya karena pelaku sering datang ke masjid.

"Menurut warga maupun pengurus masjid, pelaku datang ke tempat itu modusnya mengaku sebagai guru mengaji," ujar Ani.

Ani juga memastikan terduga pelaku bukanlah pengurus masjid. Hanya saja, kata dia, R kerap melakukan ibadah di masjid tersebut.

Saat ini, kata Ani, pemerintah setempat telah melakukan assessment bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD PPA Pemkot Makassar untuk mendampingi para korban.

"Ini langsung asesmen sama PPA agar anak-anak tidak mengalami trauma yang berkelanjutan, pihak keluarga sudah melapor ke Polrestabes," ucap dia.

Ani mengatakan terungkapnya pelecehan setelah adanya pengakuan dari anak kepada orang tuanya. Warga pun mengecek rekaman CCTV masjid sehingga aksi pelaku terungkap. "Pengakuan dari korban ada yang 2 bulan lalu, ada 3 hari yang lalu, sudah berulang-ulang (alami kasus pelecehan)," ungkapnya.
(GUS)
Berita Terkait
Mahasiswa Jadi Korban Penikaman di Tamangapa, Tiga Pelaku Diburu Polisi
News
Mahasiswa Jadi Korban Penikaman di Tamangapa, Tiga Pelaku Diburu Polisi
Seorang mahasiswa menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.45 Wita.
Kamis, 02 Jul 2026 18:50
Ancam Warga dengan Parang, Pria di Manggala Ditangkap Polisi
News
Ancam Warga dengan Parang, Pria di Manggala Ditangkap Polisi
Seorang pria bernama Andi Aswar alias Wawan (35), warga Jalan Toddopuli V Setapak 7, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, diamankan personel Polsek Manggala setelah diduga mengancam warga.
Senin, 29 Jun 2026 16:47
Penadah 100 Motor Curian yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Mamuju Tengah
News
Penadah 100 Motor Curian yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Mamuju Tengah
Pelarian MF alias Fajrin (24), terduga penadah kendaraan hasil curian yang kabur dari Polsek Tamalate dua pekan lalu, akhirnya berakhir. Ia ditangkap tim gabungan di Kabupaten Mamuju Tengah.
Rabu, 27 Mei 2026 15:46
Polrestabes Makassar Resmi Luncurkan Layanan SIM C1, Appi Jajal Langsung Lintasan Ujian
Makassar City
Polrestabes Makassar Resmi Luncurkan Layanan SIM C1, Appi Jajal Langsung Lintasan Ujian
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan penyelenggaran administrasi surat izin mengemudi (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/5/2026).
Kamis, 21 Mei 2026 16:26
Kapolrestabes Makassar Perintahkan Tindakan Tegas terhadap Geng Motor Bersenjata
News
Kapolrestabes Makassar Perintahkan Tindakan Tegas terhadap Geng Motor Bersenjata
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menginstruksikan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku geng motor yang membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan.
Kamis, 14 Mei 2026 09:27
Berita Terbaru