Safety Forum Bulan K3 Nasional: Pelindo Regional 4 Komitmen Tingkatkan SDM

Selasa, 04 Feb 2025 17:30
Safety Forum Bulan K3 Nasional: Pelindo Regional 4 Komitmen Tingkatkan SDM
Pelindo Regional 4 terus berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas SDM, salah satunya melalui “Safety Forum” yang digelar dalam rangka Bulan K3 Nasional 2025. Foto/Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 terus berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), salah satunya melalui “Safety Forum” yang digelar dalam rangka Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Nasional 2025 pada Selasa, 4 Februari 2025.

Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya. Kegiatan ini melibatkan sekitar 25 pegawai dari berbagai cabang dan subholding Pelindo Regional 4.

Kegiatan ini juga menghadirkan pembicara dari berbagai pihak, seperti Fungsional Pengawasan Ketenagakerjaan Ahli Madya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Giawan Lussa, dan Group Head K3 dan Sistem Manajemen Pelindo, Bondan Winarno.

Abdul Azis menjelaskan manajemen Pelindo Regional 4 berkomitmen secara bertahap untuk meningkatkan kualitas SDM, khususnya di bidang K3, demi menjamin keselamatan dan kesehatan kerja bagi seluruh pihak yang bekerja di area pelabuhan. Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

“Sejauh ini, Pelindo Regional 4 telah melakukan pelatihan dan sertifikasi K3 untuk staf, antara lain Ahli K3 sebanyak 35 orang, Auditor SMK3 10 orang, Petugas P3K 14 orang, dan Ahli Damkar 32 orang,” ujarnya.

Abdul Azis menambahkan pelatihan ini juga melibatkan Subholding dan anak perusahaan yang ada di wilayah kerja Regional 4. Tujuannya untuk meningkatkan kolaborasi antar unit kerja, sehingga penerapan norma K3 dapat dilakukan secara bersama tanpa membedakan entitas masing-masing.

Dia juga menekankan pentingnya peran Ahli K3 di setiap cabang untuk memastikan norma K3 terlaksana dengan baik. Hal ini sejalan dengan penerapan Corporate Life Saving Rules (CLSR), aturan keselamatan yang harus diterapkan di semua unit kerja untuk mewujudkan Pelindo Zero Accident.

“Syukurlah, pada tahun 2024 tidak ada fatality di unit kerja cabang Regional 4. Kami berharap hal ini dapat dipertahankan dan terus diupayakan setiap tahunnya,” katanya.

Abdul Azis juga mengingatkan agar harus lebih sadar terhadap kondisi tidak aman (Unsafe Condition) dan tindakan tidak aman (Unsafe Action) di lapangan. "Kecelakaan kerja bisa terjadi dari kombinasi keduanya. Oleh karena itu, perbaikan fasilitas dan SOP sangat penting untuk mencegah hal tersebut," tutur dia.

Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa K3 kini bukan hanya rutinitas, tetapi perlahan menjadi budaya kerja yang tercermin dalam Key Performance Indicator (KPI) manajemen. “Sosialisasi program K3 harus dilakukan secara massif, menyeluruh, dan konsisten di seluruh cabang,” pungkasnya.

Dalam paparan materi mengenai peningkatan peran Safety Officer, Giawan Lussa dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Selatan mengatakan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja adalah aspek fundamental dalam operasional pelabuhan. “Keselamatan bukan hanya soal kepatuhan regulasi, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja. Forum seperti ini penting untuk meningkatkan kesadaran dan berbagi praktik terbaik,” katanya.

Group Head K3 dan Sistem Manajemen Pelindo, Bondan Winarno, menjelaskan pentingnya pemahaman terhadap Corporate Life Saving Rules (CLSR). Menurutnya, setiap pihak harus memahami dan mematuhi aturan yang berlaku di area terbatas pelabuhan. “Pekerja harus menggunakan alat pelindung diri (APD), memahami analisis keselamatan pekerjaan (JSA), dan mematuhi SOP,” ujarnya.

Selain diskusi dan workshop, Pelindo Regional 4 juga mengadakan kampanye keselamatan seperti pemasangan spanduk edukasi K3 di area pelabuhan, pembagian APD kepada pekerja, serta berbagai kegiatan lainnya yang melibatkan karyawan dan mitra kerja.

Melalui Safety Forum ini, Pelindo berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap protokol keselamatan kerja, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan produktif.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru