Dukung Langkah Ditjen PP Sempurnakan Aturan Harmonisasi Ranperda
Rabu, 20 Agu 2025 22:33
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menyatakan dukungannya terhadap langkah Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kemenkum dalam menyempurnakan rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang tata cara pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada).
Dukungan tersebut disampaikan Andi Basmal saat mengikuti rapat tim kecil harmonisasi yang diselenggarakan Ditjen PP secara daring. Andi Basmal menilai pembahasan harmonisasi peraturan menteri tersebut memang membutuhkan waktu panjang, mengingat setiap daerah memiliki dinamika sosial yang beragam.
“Proses harmonisasi ini memang membutuhkan waktu yang cukup Panjang dalam proses penyempurnaannya. Dinamika di tiap daerah tentu berbeda, sehingga penyempurnaan aturan ini sangat penting agar pelaksanaannya lebih tepat dan efektif,” ujar Andi Basmal dari Ruang Rapat Kakanwil, Rabu (20/8/2025).
Pernyataan Kakanwil selanjutnya diamini oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Syahrah Rugaya. Ia menambahkan bahwa salah satu kendala yang kerap dihadapi dalam proses harmonisasi adalah pada aspek administratif, yang sering kali memerlukan waktu lebih lama dari yang ditentukan.
Syahrah Rugaya juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan administratif harmonisasi dapat dikategorikan dalam tiga bentuk, yakni: dinyatakan lengkap, diterima dengan catatan perbaikan, atau dikembalikan untuk dilakukan pembahasan ulang.
Melalui keterlibatan aktif dalam forum ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen mendukung upaya Ditjen PP dalam memperkuat regulasi harmonisasi Ranperda dan Ranperkada, sehingga proses legislasi di daerah dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta proses pelaksanaannya tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
Dukungan tersebut disampaikan Andi Basmal saat mengikuti rapat tim kecil harmonisasi yang diselenggarakan Ditjen PP secara daring. Andi Basmal menilai pembahasan harmonisasi peraturan menteri tersebut memang membutuhkan waktu panjang, mengingat setiap daerah memiliki dinamika sosial yang beragam.
“Proses harmonisasi ini memang membutuhkan waktu yang cukup Panjang dalam proses penyempurnaannya. Dinamika di tiap daerah tentu berbeda, sehingga penyempurnaan aturan ini sangat penting agar pelaksanaannya lebih tepat dan efektif,” ujar Andi Basmal dari Ruang Rapat Kakanwil, Rabu (20/8/2025).
Pernyataan Kakanwil selanjutnya diamini oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Syahrah Rugaya. Ia menambahkan bahwa salah satu kendala yang kerap dihadapi dalam proses harmonisasi adalah pada aspek administratif, yang sering kali memerlukan waktu lebih lama dari yang ditentukan.
Syahrah Rugaya juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan administratif harmonisasi dapat dikategorikan dalam tiga bentuk, yakni: dinyatakan lengkap, diterima dengan catatan perbaikan, atau dikembalikan untuk dilakukan pembahasan ulang.
Melalui keterlibatan aktif dalam forum ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen mendukung upaya Ditjen PP dalam memperkuat regulasi harmonisasi Ranperda dan Ranperkada, sehingga proses legislasi di daerah dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta proses pelaksanaannya tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Enam Produk Hukum Luwu Utara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap enam Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Luwu Utara.
Selasa, 06 Okt 2026 20:10
News
Menkum Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bergeser ke Sultra
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melantik sejumlah pejabat manajerial di lingkungan Kementerian Hukum dalam sebuah upacara yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum RI, Senin (5/10/2026).
Selasa, 06 Okt 2026 09:29
Sulsel
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Produk Hukum Kabupaten Toraja Utara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) telah melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga rancangan produk hukum Kabupaten Toraja Utara.
Senin, 05 Okt 2026 22:14
News
Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan serta pengambilan sumpah Notaris Pengganti Kota Makassar, Jumat (2/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 19:21
News
Perkuat Silaturahmi, Andi Basmal Kunjungi Kakanwil Kementerian HAM Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, Kamis (1/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 16:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
2
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
3
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
4
Eks Anggota DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Dilantik jadi Ketua PAN Soppeng
5
Irmawati Haeruddin Pimpin PUAN PAN Sulsel, Pengurus Diisi Sejumlah Tokoh Perempuan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
2
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
3
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
4
Eks Anggota DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Dilantik jadi Ketua PAN Soppeng
5
Irmawati Haeruddin Pimpin PUAN PAN Sulsel, Pengurus Diisi Sejumlah Tokoh Perempuan