Dukung Langkah Ditjen PP Sempurnakan Aturan Harmonisasi Ranperda

Rabu, 20 Agu 2025 22:33
Dukung Langkah Ditjen PP Sempurnakan Aturan Harmonisasi Ranperda
Comment
Share
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menyatakan dukungannya terhadap langkah Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kemenkum dalam menyempurnakan rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang tata cara pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada).

Dukungan tersebut disampaikan Andi Basmal saat mengikuti rapat tim kecil harmonisasi yang diselenggarakan Ditjen PP secara daring. Andi Basmal menilai pembahasan harmonisasi peraturan menteri tersebut memang membutuhkan waktu panjang, mengingat setiap daerah memiliki dinamika sosial yang beragam.

“Proses harmonisasi ini memang membutuhkan waktu yang cukup Panjang dalam proses penyempurnaannya. Dinamika di tiap daerah tentu berbeda, sehingga penyempurnaan aturan ini sangat penting agar pelaksanaannya lebih tepat dan efektif,” ujar Andi Basmal dari Ruang Rapat Kakanwil, Rabu (20/8/2025).

Pernyataan Kakanwil selanjutnya diamini oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Syahrah Rugaya. Ia menambahkan bahwa salah satu kendala yang kerap dihadapi dalam proses harmonisasi adalah pada aspek administratif, yang sering kali memerlukan waktu lebih lama dari yang ditentukan.

Syahrah Rugaya juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan administratif harmonisasi dapat dikategorikan dalam tiga bentuk, yakni: dinyatakan lengkap, diterima dengan catatan perbaikan, atau dikembalikan untuk dilakukan pembahasan ulang.

Melalui keterlibatan aktif dalam forum ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen mendukung upaya Ditjen PP dalam memperkuat regulasi harmonisasi Ranperda dan Ranperkada, sehingga proses legislasi di daerah dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta proses pelaksanaannya tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
(GUS)
Berita Terkait
Kemenkum Sulsel Matangkan Persiapan Puncak Peringatan Hari Pengayoman ke-81
News
Kemenkum Sulsel Matangkan Persiapan Puncak Peringatan Hari Pengayoman ke-81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) matangkan persiapan puncak peringatan Hari Pengayoman ke-81 melalui rapat optimalisasi yang digelar di Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Selasa (18/8/2026).
Selasa, 18 Agu 2026 18:38
Ragam Perlombaan Semarakkan HUT RI dan Hari Pengayoman ke 81
News
Ragam Perlombaan Semarakkan HUT RI dan Hari Pengayoman ke 81
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menghadirkan beragam perlombaan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Pengayoman ke-81.
Selasa, 18 Agu 2026 08:43
Kanwil Kemenkum Sulsel Peringati Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Peringati Detik-Detik Proklamasi HUT Ke-81 RI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), memperingati detik-detik Proklamasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) melalui upacara yang digelar di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulsel
Senin, 17 Agu 2026 12:24
Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat
News
Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat
Evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus didorong untuk memastikan kualitas layanan semakin baik dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat.
Sabtu, 15 Agu 2026 09:38
Kemenkum Sulsel Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual
News
Kemenkum Sulsel Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI)
Jum'at, 14 Agu 2026 13:30
Berita Terbaru