Dukung Langkah Ditjen PP Sempurnakan Aturan Harmonisasi Ranperda
Rabu, 20 Agu 2025 22:33
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menyatakan dukungannya terhadap langkah Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kemenkum dalam menyempurnakan rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang tata cara pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada).
Dukungan tersebut disampaikan Andi Basmal saat mengikuti rapat tim kecil harmonisasi yang diselenggarakan Ditjen PP secara daring. Andi Basmal menilai pembahasan harmonisasi peraturan menteri tersebut memang membutuhkan waktu panjang, mengingat setiap daerah memiliki dinamika sosial yang beragam.
“Proses harmonisasi ini memang membutuhkan waktu yang cukup Panjang dalam proses penyempurnaannya. Dinamika di tiap daerah tentu berbeda, sehingga penyempurnaan aturan ini sangat penting agar pelaksanaannya lebih tepat dan efektif,” ujar Andi Basmal dari Ruang Rapat Kakanwil, Rabu (20/8/2025).
Pernyataan Kakanwil selanjutnya diamini oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Syahrah Rugaya. Ia menambahkan bahwa salah satu kendala yang kerap dihadapi dalam proses harmonisasi adalah pada aspek administratif, yang sering kali memerlukan waktu lebih lama dari yang ditentukan.
Syahrah Rugaya juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan administratif harmonisasi dapat dikategorikan dalam tiga bentuk, yakni: dinyatakan lengkap, diterima dengan catatan perbaikan, atau dikembalikan untuk dilakukan pembahasan ulang.
Melalui keterlibatan aktif dalam forum ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen mendukung upaya Ditjen PP dalam memperkuat regulasi harmonisasi Ranperda dan Ranperkada, sehingga proses legislasi di daerah dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta proses pelaksanaannya tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
Dukungan tersebut disampaikan Andi Basmal saat mengikuti rapat tim kecil harmonisasi yang diselenggarakan Ditjen PP secara daring. Andi Basmal menilai pembahasan harmonisasi peraturan menteri tersebut memang membutuhkan waktu panjang, mengingat setiap daerah memiliki dinamika sosial yang beragam.
“Proses harmonisasi ini memang membutuhkan waktu yang cukup Panjang dalam proses penyempurnaannya. Dinamika di tiap daerah tentu berbeda, sehingga penyempurnaan aturan ini sangat penting agar pelaksanaannya lebih tepat dan efektif,” ujar Andi Basmal dari Ruang Rapat Kakanwil, Rabu (20/8/2025).
Pernyataan Kakanwil selanjutnya diamini oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Syahrah Rugaya. Ia menambahkan bahwa salah satu kendala yang kerap dihadapi dalam proses harmonisasi adalah pada aspek administratif, yang sering kali memerlukan waktu lebih lama dari yang ditentukan.
Syahrah Rugaya juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan administratif harmonisasi dapat dikategorikan dalam tiga bentuk, yakni: dinyatakan lengkap, diterima dengan catatan perbaikan, atau dikembalikan untuk dilakukan pembahasan ulang.
Melalui keterlibatan aktif dalam forum ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen mendukung upaya Ditjen PP dalam memperkuat regulasi harmonisasi Ranperda dan Ranperkada, sehingga proses legislasi di daerah dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta proses pelaksanaannya tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Bertemu Sekretaris Jenderal Bahas Penertiban Barang Milik Negara
Dalam upaya meningkatkan pengelolaan BMN, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, bertemu secara khusus dengan Inspektur Jenderal.
Kamis, 08 Jan 2026 09:17
News
Awal Tahun Jadi Momentum Penguatan Kinerja dan Integritas ASN Kemenkum Sulsel
Mengawali tahun kerja 2026, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, memberikan arahan kepada seluruh jajaran ASN pada kegiatan apel pagi yang digelar di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (5/1/2026).
Senin, 05 Jan 2026 10:09
Sulsel
Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, mencatat capaian positif pada sektor Kekayaan Intelektual (KI) melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama periode tahun 2020 hingga 2025.
Jum'at, 02 Jan 2026 23:30
News
Arahan Virtual Kabag TU Umum Tekankan Disiplin ASN dan Ketertiban Administrasi
Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Meydi Zulqadri, menyampaikan arahan virtual kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (29/12/2025).
Selasa, 30 Des 2025 09:20
News
Kemenkum Sulsel Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Kinerja Awal Tahun 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memberikan arahan strategis kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rapat yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Kakanwil, Senin (29/12/2025).
Senin, 29 Des 2025 16:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Serahkan Penghargaan bagi Guru Berprestasi
2
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Bangun Ekosistem Kampus Islami
3
Amin Wisata Buka Paket Umrah Ramadan, I’tikaf dan Lebaran di Mekkah
4
Dipimpin H Surianto, Federasi Asia Apresiasi Program Liga Sepak Takraw Indonesia
5
Potensi Curah Hujan Tinggi, Bupati Gowa Imbau Warga Waspada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Gowa Serahkan Penghargaan bagi Guru Berprestasi
2
Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Bangun Ekosistem Kampus Islami
3
Amin Wisata Buka Paket Umrah Ramadan, I’tikaf dan Lebaran di Mekkah
4
Dipimpin H Surianto, Federasi Asia Apresiasi Program Liga Sepak Takraw Indonesia
5
Potensi Curah Hujan Tinggi, Bupati Gowa Imbau Warga Waspada