Dukung Langkah Ditjen PP Sempurnakan Aturan Harmonisasi Ranperda

Rabu, 20 Agu 2025 22:33
Dukung Langkah Ditjen PP Sempurnakan Aturan Harmonisasi Ranperda
Comment
Share
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menyatakan dukungannya terhadap langkah Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kemenkum dalam menyempurnakan rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang tata cara pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada).

Dukungan tersebut disampaikan Andi Basmal saat mengikuti rapat tim kecil harmonisasi yang diselenggarakan Ditjen PP secara daring. Andi Basmal menilai pembahasan harmonisasi peraturan menteri tersebut memang membutuhkan waktu panjang, mengingat setiap daerah memiliki dinamika sosial yang beragam.

“Proses harmonisasi ini memang membutuhkan waktu yang cukup Panjang dalam proses penyempurnaannya. Dinamika di tiap daerah tentu berbeda, sehingga penyempurnaan aturan ini sangat penting agar pelaksanaannya lebih tepat dan efektif,” ujar Andi Basmal dari Ruang Rapat Kakanwil, Rabu (20/8/2025).

Pernyataan Kakanwil selanjutnya diamini oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Syahrah Rugaya. Ia menambahkan bahwa salah satu kendala yang kerap dihadapi dalam proses harmonisasi adalah pada aspek administratif, yang sering kali memerlukan waktu lebih lama dari yang ditentukan.

Syahrah Rugaya juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan administratif harmonisasi dapat dikategorikan dalam tiga bentuk, yakni: dinyatakan lengkap, diterima dengan catatan perbaikan, atau dikembalikan untuk dilakukan pembahasan ulang.

Melalui keterlibatan aktif dalam forum ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen mendukung upaya Ditjen PP dalam memperkuat regulasi harmonisasi Ranperda dan Ranperkada, sehingga proses legislasi di daerah dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta proses pelaksanaannya tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
(GUS)
Berita Terkait
Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik Anggota MPDN Parepare Antar Waktu
Sulsel
Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik Anggota MPDN Parepare Antar Waktu
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Parepare dan sekitarnya.
Jum'at, 31 Okt 2025 13:20
Andi Basmal Dukung Akses Keadilan Melalui Diskusi Strategi Kebijakan
News
Andi Basmal Dukung Akses Keadilan Melalui Diskusi Strategi Kebijakan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) Andi Basmal, mendukung perwujudan akses keadilan di Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui standar layanan bantuan hukum yang berkualitas.
Kamis, 30 Okt 2025 18:13
Resmi Dilantik, Peran MKNW Diharap Bukan Semata Administratif, Tapi Substansial
News
Resmi Dilantik, Peran MKNW Diharap Bukan Semata Administratif, Tapi Substansial
Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sulawesi Selatan periode tahun 2025–2028 resmi dilantik pada Kamis (30/10/2025) di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel).
Kamis, 30 Okt 2025 14:56
Kemenkum Sulsel Minta Tim Humas Perkuat Kinerja dan Publikasi Informasi Publik
Makassar City
Kemenkum Sulsel Minta Tim Humas Perkuat Kinerja dan Publikasi Informasi Publik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, meminta Tim Humas Kanwil Kemenkum Sulsel untuk terus memperkuat kinerja kehumasan
Rabu, 29 Okt 2025 21:33
ASN Kemenkum Sulsel Didorong Wujudkan Integritas Penguatan Karakter dan Kesadaran Diri
News
ASN Kemenkum Sulsel Didorong Wujudkan Integritas Penguatan Karakter dan Kesadaran Diri
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) didorong untuk memperkuat budaya integritas dan karakter personal
Rabu, 29 Okt 2025 21:17
Berita Terbaru