Optimalkan Pemanfaatan Lahan, Kanwil Kemenkum Sulsel Lakukan Peninjauan Aset Milik Negara
Senin, 10 Feb 2025 18:27
Optimalkan Pemanfaatan Tanah atau Lahan Milik Negara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) lakukan peninjauan sekaligus pengawasan serta pengendalian (Wasdal).
MAKASSAR - Optimalkan Pemanfaatan Tanah atau Lahan Milik Negara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) lakukan peninjauan sekaligus pengawasan serta pengendalian (Wasdal)terhadap Aset milik negara, Senin (10/2/2025).
"Peninjauan ini dikakukan terhadap Barang Milik Negara berupa tanah dan/atau bangunan milik Kanwil Sulsel yang berada di Jalan Manuruki 2 Kecamatan Tamalate, Makassar," Ungkap Kepala Bagian Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel.
Menurut Meydi, hal ini dilakukan sesuai dengan Aturan yang ada tentang Pengelolaan Barang Milik Negara. "Untuk itu, semua aktifitas diatas tanah negara untuk tersebut diusulkan pemanfaatannya (Sewa)," ujarnya.
Dari hasil tinjauan Wasdal, terdapat 22 Pedagang Kaki Lima (PKL)/Kios liar yang menempati lahan tersebut dan tidak melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Berkaitan dengan hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal menginstruksikan jajarannya untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait terkait rencana pemanfaatan lahan milik negara yang penggunannya tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Lakukan koordinasi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Setempat untuk kedepan dapat diberlakukan sewa sesuai dengan ketentuan yang ada," Ungkap Andi Basmal.
Peninjauan ini turut dihadiri oleh Analis Anggaran Ahli Madya Khomaini, Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Muda Feny Feliana dan Jajaran Pelaksana pada Bagian TU dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel.
"Peninjauan ini dikakukan terhadap Barang Milik Negara berupa tanah dan/atau bangunan milik Kanwil Sulsel yang berada di Jalan Manuruki 2 Kecamatan Tamalate, Makassar," Ungkap Kepala Bagian Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel.
Menurut Meydi, hal ini dilakukan sesuai dengan Aturan yang ada tentang Pengelolaan Barang Milik Negara. "Untuk itu, semua aktifitas diatas tanah negara untuk tersebut diusulkan pemanfaatannya (Sewa)," ujarnya.
Dari hasil tinjauan Wasdal, terdapat 22 Pedagang Kaki Lima (PKL)/Kios liar yang menempati lahan tersebut dan tidak melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Berkaitan dengan hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal menginstruksikan jajarannya untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait terkait rencana pemanfaatan lahan milik negara yang penggunannya tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Lakukan koordinasi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Setempat untuk kedepan dapat diberlakukan sewa sesuai dengan ketentuan yang ada," Ungkap Andi Basmal.
Peninjauan ini turut dihadiri oleh Analis Anggaran Ahli Madya Khomaini, Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Muda Feny Feliana dan Jajaran Pelaksana pada Bagian TU dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Sampaikan Masukan Strategis RUU HPI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI).
Senin, 20 Apr 2026 18:04
News
Perkuat Disiplin dan Komitmen Pegawai di Tengah Penajaman Anggaran
Kanwil Kemenkum Sulsel terus memperkuat budaya disiplin dan meningkatkan komitmen seluruh pegawai, dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan.
Senin, 20 Apr 2026 14:30
News
Tindaklanjuti Atensi Sekjen, Andi Basmal Dorong Penguatan Layanan dan Komunikasi Publik
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menyatakan kesiapan penuh dalam menindaklanjuti berbagai arahan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum kepada seluruh jajaran Unit Utama dan Kanwil.
Minggu, 19 Apr 2026 21:32
Sulsel
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Ranperwali Kota Parepare
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan harmonisasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Wali Kota Parepare yang berkaitan dengan remunerasi BLUD
Sabtu, 18 Apr 2026 21:15
News
Pengambilan Sumpah WNI, Kakanwil Tekankan Nasionalisme dan Kepatuhan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) berdasarkan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, Rabu (15/4/2026).
Rabu, 15 Apr 2026 18:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Aktif Jalan Kaki dan Bersepeda Bakal Dapat Insentif dari Pemkot Makassar
2
Hari Kartini, Anggota DPR RI Meity Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Jeneponto
3
Musim Haji Tiba, Dokter Muda FK UMI Berpartisipasi Menjadi Pelayan Para Tamu Allah
4
Anniversary ke-32, Mapala PNUP Tanam Ratusan Pohon di Jalur Pendakian Lembah Lohe Gowa
5
Unhas Tegaskan Pengawasan UTBK-SNBT 2026 Ganas dan Kejam
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Aktif Jalan Kaki dan Bersepeda Bakal Dapat Insentif dari Pemkot Makassar
2
Hari Kartini, Anggota DPR RI Meity Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Jeneponto
3
Musim Haji Tiba, Dokter Muda FK UMI Berpartisipasi Menjadi Pelayan Para Tamu Allah
4
Anniversary ke-32, Mapala PNUP Tanam Ratusan Pohon di Jalur Pendakian Lembah Lohe Gowa
5
Unhas Tegaskan Pengawasan UTBK-SNBT 2026 Ganas dan Kejam