Optimalkan Pemanfaatan Lahan, Kanwil Kemenkum Sulsel Lakukan Peninjauan Aset Milik Negara
Senin, 10 Feb 2025 18:27
Optimalkan Pemanfaatan Tanah atau Lahan Milik Negara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) lakukan peninjauan sekaligus pengawasan serta pengendalian (Wasdal).
MAKASSAR - Optimalkan Pemanfaatan Tanah atau Lahan Milik Negara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) lakukan peninjauan sekaligus pengawasan serta pengendalian (Wasdal)terhadap Aset milik negara, Senin (10/2/2025).
"Peninjauan ini dikakukan terhadap Barang Milik Negara berupa tanah dan/atau bangunan milik Kanwil Sulsel yang berada di Jalan Manuruki 2 Kecamatan Tamalate, Makassar," Ungkap Kepala Bagian Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel.
Menurut Meydi, hal ini dilakukan sesuai dengan Aturan yang ada tentang Pengelolaan Barang Milik Negara. "Untuk itu, semua aktifitas diatas tanah negara untuk tersebut diusulkan pemanfaatannya (Sewa)," ujarnya.
Dari hasil tinjauan Wasdal, terdapat 22 Pedagang Kaki Lima (PKL)/Kios liar yang menempati lahan tersebut dan tidak melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Berkaitan dengan hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal menginstruksikan jajarannya untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait terkait rencana pemanfaatan lahan milik negara yang penggunannya tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Lakukan koordinasi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Setempat untuk kedepan dapat diberlakukan sewa sesuai dengan ketentuan yang ada," Ungkap Andi Basmal.
Peninjauan ini turut dihadiri oleh Analis Anggaran Ahli Madya Khomaini, Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Muda Feny Feliana dan Jajaran Pelaksana pada Bagian TU dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel.
"Peninjauan ini dikakukan terhadap Barang Milik Negara berupa tanah dan/atau bangunan milik Kanwil Sulsel yang berada di Jalan Manuruki 2 Kecamatan Tamalate, Makassar," Ungkap Kepala Bagian Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel.
Menurut Meydi, hal ini dilakukan sesuai dengan Aturan yang ada tentang Pengelolaan Barang Milik Negara. "Untuk itu, semua aktifitas diatas tanah negara untuk tersebut diusulkan pemanfaatannya (Sewa)," ujarnya.
Dari hasil tinjauan Wasdal, terdapat 22 Pedagang Kaki Lima (PKL)/Kios liar yang menempati lahan tersebut dan tidak melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Berkaitan dengan hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal menginstruksikan jajarannya untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait terkait rencana pemanfaatan lahan milik negara yang penggunannya tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Lakukan koordinasi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Setempat untuk kedepan dapat diberlakukan sewa sesuai dengan ketentuan yang ada," Ungkap Andi Basmal.
Peninjauan ini turut dihadiri oleh Analis Anggaran Ahli Madya Khomaini, Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Muda Feny Feliana dan Jajaran Pelaksana pada Bagian TU dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
News
Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Percepatan Pemenuhan Data Dukung ZI
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pemenuhan data dukung pembangunan Zona Integritas (ZI)
Senin, 03 Agu 2026 11:05
News
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Dua Ranperbup Gowa, Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali memfasilitasi harmonisasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Gowa di Ruang Rapat Harmonisasi, Kamis (30/7/2026).
Minggu, 02 Agu 2026 09:35
Sulsel
Didukung Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel Rp16 Miliar, Jembatan Salujambu Segera Dilintasi Warga
Jembatan Salujambu yang berada di Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu, dan menghubungkan wilayah Kabupaten Luwu dengan Kabupaten Luwu Utara, menunjukkan progres signifikan dan tak lama lagi dapat dilintasi masyarakat.
Sabtu, 01 Agu 2026 11:12
News
Harmonisasikan Dua Ranperbup Luwu untuk Perkuat Kepastian Batas Wilayah Kelurahan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus berkomitmen mendukung terwujudnya produk hukum daerah yang berkualitas melalui pelaksanaan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Luwu
Sabtu, 01 Agu 2026 10:55
News
Perkuat Kualitas Perencanaan Pembangunan Kota Palopo Melalui Harmonisasi Dua Ranperwali
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mengawal lahirnya produk hukum daerah yang berkualitas melalui rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwali) Palopo.
Jum'at, 31 Jul 2026 05:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro Resmi Meluncur, Dibekali Fitur Keamanan Baru
2
Sekolah Bukan Pabrik Nilai
3
Roadshow Ketimpangan, Ajak Publik Kritisi Jurang Kekayaan dan Dorong Kebijakan Pajak Berkeadilan
4
KREASI 2026 Jadi Ajang Solidaritas Mahasiswa Sistem Informasi UIN Alauddin
5
Bukan Hanya Membantu Ibunya Berusaha, PNM Juga Menjaga Mimpi Anak Menggapai Cita-cita
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro Resmi Meluncur, Dibekali Fitur Keamanan Baru
2
Sekolah Bukan Pabrik Nilai
3
Roadshow Ketimpangan, Ajak Publik Kritisi Jurang Kekayaan dan Dorong Kebijakan Pajak Berkeadilan
4
KREASI 2026 Jadi Ajang Solidaritas Mahasiswa Sistem Informasi UIN Alauddin
5
Bukan Hanya Membantu Ibunya Berusaha, PNM Juga Menjaga Mimpi Anak Menggapai Cita-cita