Optimalkan Pemanfaatan Lahan, Kanwil Kemenkum Sulsel Lakukan Peninjauan Aset Milik Negara
Senin, 10 Feb 2025 18:27

Optimalkan Pemanfaatan Tanah atau Lahan Milik Negara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) lakukan peninjauan sekaligus pengawasan serta pengendalian (Wasdal).
MAKASSAR - Optimalkan Pemanfaatan Tanah atau Lahan Milik Negara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) lakukan peninjauan sekaligus pengawasan serta pengendalian (Wasdal)terhadap Aset milik negara, Senin (10/2/2025).
"Peninjauan ini dikakukan terhadap Barang Milik Negara berupa tanah dan/atau bangunan milik Kanwil Sulsel yang berada di Jalan Manuruki 2 Kecamatan Tamalate, Makassar," Ungkap Kepala Bagian Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel.
Menurut Meydi, hal ini dilakukan sesuai dengan Aturan yang ada tentang Pengelolaan Barang Milik Negara. "Untuk itu, semua aktifitas diatas tanah negara untuk tersebut diusulkan pemanfaatannya (Sewa)," ujarnya.
Dari hasil tinjauan Wasdal, terdapat 22 Pedagang Kaki Lima (PKL)/Kios liar yang menempati lahan tersebut dan tidak melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Berkaitan dengan hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal menginstruksikan jajarannya untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait terkait rencana pemanfaatan lahan milik negara yang penggunannya tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Lakukan koordinasi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Setempat untuk kedepan dapat diberlakukan sewa sesuai dengan ketentuan yang ada," Ungkap Andi Basmal.
Peninjauan ini turut dihadiri oleh Analis Anggaran Ahli Madya Khomaini, Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Muda Feny Feliana dan Jajaran Pelaksana pada Bagian TU dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel.
"Peninjauan ini dikakukan terhadap Barang Milik Negara berupa tanah dan/atau bangunan milik Kanwil Sulsel yang berada di Jalan Manuruki 2 Kecamatan Tamalate, Makassar," Ungkap Kepala Bagian Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel.
Menurut Meydi, hal ini dilakukan sesuai dengan Aturan yang ada tentang Pengelolaan Barang Milik Negara. "Untuk itu, semua aktifitas diatas tanah negara untuk tersebut diusulkan pemanfaatannya (Sewa)," ujarnya.
Dari hasil tinjauan Wasdal, terdapat 22 Pedagang Kaki Lima (PKL)/Kios liar yang menempati lahan tersebut dan tidak melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Berkaitan dengan hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal menginstruksikan jajarannya untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait terkait rencana pemanfaatan lahan milik negara yang penggunannya tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Lakukan koordinasi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Setempat untuk kedepan dapat diberlakukan sewa sesuai dengan ketentuan yang ada," Ungkap Andi Basmal.
Peninjauan ini turut dihadiri oleh Analis Anggaran Ahli Madya Khomaini, Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Muda Feny Feliana dan Jajaran Pelaksana pada Bagian TU dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kemenkum Sulsel dan APDESI Kolaborasi Tingkatkan Kesadaran Hukum Desa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus berkomitmen meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di tingkat desa.
Senin, 17 Mar 2025 17:53

News
Hadiri Pengukuhan Kepala OJK, Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Bekolaborasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), hadir pada Pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
Senin, 17 Mar 2025 11:48

News
Lurah Parepare Diajak Raih Peacemaker Justice Award 2025
Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel ajak Kepala Desa dan Lurah di Kota Parepare raih PJA, Jumat (14/2/2025).
Sabtu, 15 Mar 2025 14:38

News
Kemenkum Sulsel Komitmen Wujudkan pengelolaan Keuangan Efektif dan Akuntabel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) lakukan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
Jum'at, 14 Mar 2025 13:12

Sulsel
Mantao Parepare Dikaji untuk Diusul sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) sedang mengkaji Produk Unggulan Kota Parepare yakni Mantao Parepare, untuk diusulkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal bentuk Indikasi Asal.
Kamis, 13 Mar 2025 22:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

THR ASN Maros Cair Hari Ini, Jumlahnya Rp33 Miliar
2

Komisi B DPRD Makassar Dorong PAD 2025 Capai Rp2,1 Triliun
3

Kerukunan Istri Karyawan Semen Tonasa Gelar Aksi Sosial di Bulan Ramadan
4

AMPG dan KPPG Sulsel Berbagi Sembako untuk Tiga Panti Asuhan di Makassar
5

Komisi VI DPR RI Apresiasi Langkah Strategis Telkom Perkuat Ekosistem Data Center
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

THR ASN Maros Cair Hari Ini, Jumlahnya Rp33 Miliar
2

Komisi B DPRD Makassar Dorong PAD 2025 Capai Rp2,1 Triliun
3

Kerukunan Istri Karyawan Semen Tonasa Gelar Aksi Sosial di Bulan Ramadan
4

AMPG dan KPPG Sulsel Berbagi Sembako untuk Tiga Panti Asuhan di Makassar
5

Komisi VI DPR RI Apresiasi Langkah Strategis Telkom Perkuat Ekosistem Data Center