Kakanwil Kemenkum Sulsel Intruksikan Jajarannya Segera Lapor LHKPN dan LHKAN

Rabu, 12 Feb 2025 21:42
Kakanwil Kemenkum Sulsel Intruksikan Jajarannya Segera Lapor LHKPN dan LHKAN
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal menginstruksikan jajarannya untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN).

Hal ini disampaikan Andi Basmal dalam arahannya di Kanwil Sulsel pada pengarahan yang digelar di Ruang Rapat Kakanwil, Rabu (12/2). "Arahan ini bertujuan untuk memenuhi target 100% pelaporan wajib lapor," ungkap Andi Basmal.

Andi Basmal juga mengungkapkan bahwa LHKPN merupakan laporan yang wajib dibuat oleh penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya.

"Adapun Pejabat Wajib Lapor LHKPN didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.KP.07.06 Tahun 2012. Sedangkan untuk LHKAN (SERAYA) diwajibkan bagi Pejabat Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum," ujar Andi Basmal.

Dikutip dari laman www.kpk.go.id, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu instrumen pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dimiliki oleh KPK. Setiap tahunnya, penyelenggara negara baik dari Yudikatif, Legislatif, Eksekutif, dan BUMN/D diwajibkan membuat LHKPN untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi.

Sedangkan LHKAN berfungsi untuk menjamin integritas dan mencegah tindak pidana korupsi. LHKAN ini dapat berupa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau SPT Tahunan.
(GUS)
Berita Terkait
Mediasi Berbuah Damai, Pelanggaran Merek 'Haes' di Gowa Tuntas
News
Mediasi Berbuah Damai, Pelanggaran Merek 'Haes' di Gowa Tuntas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali menunjukkan perannya sebagai fasilitator penyelesaian sengketa kekayaan intelektual. Kali ini, Kanwil Sulsel berhasil memediasi sengketa pelanggaran merek "Haes" yang melibatkan dua pihak dari Kabupaten Gowa.
Rabu, 23 Apr 2025 20:52
Dukung Ketahanan Pangan Daerah, Kemenkum Sulsel Analisis Aturan Pengelolaan Lahan
News
Dukung Ketahanan Pangan Daerah, Kemenkum Sulsel Analisis Aturan Pengelolaan Lahan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), tengah menyiapkan analisis dan evaluasi produk hukum daerah tahun 2025 dengan tema "Pengelolaan Lahan".
Rabu, 23 Apr 2025 17:50
35 Peserta Ikuti SKD PPPK Kemenkumham 2024 Tahap II di Makassar
News
35 Peserta Ikuti SKD PPPK Kemenkumham 2024 Tahap II di Makassar
Sebanyak 35 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun Anggaran 2024 Tahap II.
Selasa, 22 Apr 2025 17:03
Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Fasilitasi Seleksi PPPK Tahap II
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Siap Fasilitasi Seleksi PPPK Tahap II
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menyatakan kesiapannya mengawal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Kemenkumham Tahun 2024.
Senin, 21 Apr 2025 20:17
Sepekan, Kemenkum Sulsel Harmonisasi 33 Rancangan Peraturan Kepala Daerah
News
Sepekan, Kemenkum Sulsel Harmonisasi 33 Rancangan Peraturan Kepala Daerah
Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan produktivitas tinggi
Minggu, 20 Apr 2025 21:32
Berita Terbaru