Kakanwil Kemenkum Sulsel Intruksikan Jajarannya Segera Lapor LHKPN dan LHKAN
Rabu, 12 Feb 2025 21:42
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal menginstruksikan jajarannya untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN).
Hal ini disampaikan Andi Basmal dalam arahannya di Kanwil Sulsel pada pengarahan yang digelar di Ruang Rapat Kakanwil, Rabu (12/2). "Arahan ini bertujuan untuk memenuhi target 100% pelaporan wajib lapor," ungkap Andi Basmal.
Andi Basmal juga mengungkapkan bahwa LHKPN merupakan laporan yang wajib dibuat oleh penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya.
"Adapun Pejabat Wajib Lapor LHKPN didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.KP.07.06 Tahun 2012. Sedangkan untuk LHKAN (SERAYA) diwajibkan bagi Pejabat Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum," ujar Andi Basmal.
Dikutip dari laman www.kpk.go.id, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu instrumen pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dimiliki oleh KPK. Setiap tahunnya, penyelenggara negara baik dari Yudikatif, Legislatif, Eksekutif, dan BUMN/D diwajibkan membuat LHKPN untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi.
Sedangkan LHKAN berfungsi untuk menjamin integritas dan mencegah tindak pidana korupsi. LHKAN ini dapat berupa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau SPT Tahunan.
Hal ini disampaikan Andi Basmal dalam arahannya di Kanwil Sulsel pada pengarahan yang digelar di Ruang Rapat Kakanwil, Rabu (12/2). "Arahan ini bertujuan untuk memenuhi target 100% pelaporan wajib lapor," ungkap Andi Basmal.
Andi Basmal juga mengungkapkan bahwa LHKPN merupakan laporan yang wajib dibuat oleh penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya.
"Adapun Pejabat Wajib Lapor LHKPN didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.KP.07.06 Tahun 2012. Sedangkan untuk LHKAN (SERAYA) diwajibkan bagi Pejabat Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum," ujar Andi Basmal.
Dikutip dari laman www.kpk.go.id, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu instrumen pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dimiliki oleh KPK. Setiap tahunnya, penyelenggara negara baik dari Yudikatif, Legislatif, Eksekutif, dan BUMN/D diwajibkan membuat LHKPN untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi.
Sedangkan LHKAN berfungsi untuk menjamin integritas dan mencegah tindak pidana korupsi. LHKAN ini dapat berupa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau SPT Tahunan.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kemenkum Sulsel Serahkan Dua Sertifikat Hak Cipta Karya Budaya Toraja
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Basmal, secara resmi menyerahkan dua sertifikat hak cipta kepada Bupati Toraja pada, Minggu, (21/12/2025).
Senin, 22 Des 2025 21:03
News
Kemenkum Sulsel Peringati Hari Ibu, Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan upacara bendera dalam rangka Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, Senin (22/12)
Senin, 22 Des 2025 12:22
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Panel Hasil Pembahasan Komisi
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), para Kepala Divisi, hingga Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TUM) mengikuti kegiatan Panel Hasil Pembahasan Komisi
Rabu, 17 Des 2025 23:03
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Terlibat Aktif Susun Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal terlibat aktif dalam rapat pembahasan Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Kementerian Hukum, Selasa Malam (16/12).
Rabu, 17 Des 2025 15:37
News
Evaluasi Kinerja 2025, Kakanwil Kemenkum Sulsel Paparkan Capaian dan Tantangan Strategis
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal memaparkan evaluasi kinerja Kanwil Kemenkum Sulsel Tahun 2025 dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum
Selasa, 16 Des 2025 22:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Ibu: Merawat Ingatan, Menjaga Kehidupan
2
Pelatihan Berzanji UMI untuk Menguatkan Dakwah Kultural Berbasis Tradisi Keislaman
3
Silaturrahim LADIM dan Pembekalan Tingkatkan Kapasitas Mubalig
4
Groundbreaking Matano Belt Road 35 Km Dilakukan, Nilai Proyek Capai Rp350 Miliar
5
Pelantikan Rektor UPRI Makassar Jadi Tonggak Penguatan Kepemimpinan Institusi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Ibu: Merawat Ingatan, Menjaga Kehidupan
2
Pelatihan Berzanji UMI untuk Menguatkan Dakwah Kultural Berbasis Tradisi Keislaman
3
Silaturrahim LADIM dan Pembekalan Tingkatkan Kapasitas Mubalig
4
Groundbreaking Matano Belt Road 35 Km Dilakukan, Nilai Proyek Capai Rp350 Miliar
5
Pelantikan Rektor UPRI Makassar Jadi Tonggak Penguatan Kepemimpinan Institusi