Efisiensi Anggaran Diharap Tak Korbankan Sektor Penting Negara

Kamis, 13 Feb 2025 10:13
Efisiensi Anggaran Diharap Tak Korbankan Sektor Penting Negara
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid. Ia berharap efisiensi anggaran tidak korbankan sektor penting negara. Foto: DPR RI.
Comment
Share
JAKARTA - Pemerintah saat ini mulai menerapkan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 terkait dengan efisiensi anggaran. Untuk itu diharapkan agar tidak mengorbankan sektor penting negara.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid. Ia berharap kebijakan ini tidak menghambat pertumbuhan sektor strategis. Sebab itu, kebijakan efisiensi ini, tegasnya, seharusnya diiringi dengan solusi konkret agar tidak berdampak negatif terhadap perekonomian nasional.

Walaupun begitu, ia menyampaikan efisiensi bukan hanya sekadar penghematan, melainkan juga bisa menjadi pengukuran sejauh mana pemerintah bisa mempertahankan keberlanjutan program-program utama.

“Langkah efisiensi anggaran ini diharapkan dapat menyesuaikan postur keuangan negara, namun juga jangan sampai mengorbankan sektor penting,” ujar Nurdin saat membuka agenda Rapat Kerja dengan Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi sekaligus Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Sebagaimana yang harus diketahui, sejumlah pihak menilai kebijakan efisiensi anggaran yang mencakup berbagai sektor menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi sektor koperasi dan kawasan perdagangan bebas. Menurut Nurdin, kebijakan ini dapat menurunkan daya saing sektor tersebut yang kini tengah menghadapi tantangan besar.

Berdasarkan laporan yang diterima Komisi VI DPR RI, efisiensi anggaran di Kementerian Koperasi (Kemenkop) mencapai Rp155.826.534.000 dari pagu anggaran 2025 sebesar Rp473.310.018.000 sehingga tersisa sebesar Rp317.483.484.000. Lalu, BP Batam memperoleh anggaran sebesar Rp1.247.928.199.000 usai efisiensi dari semula sebesar Rp1.992.728.199.000 pada tahun 2025.

Terakhir, BPKS memperoleh anggaran sebesar Rp26.094.482.000 usai efisiensi dari semula sebesar Rp53.494.482.000. “Dengan pemotongan anggaran seperti ini, apa langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan koperasi tetap bertahan. Apalagi, kawasan perdagangan bebas seharusnya menjadi daya tarik bagi investasi tapi kalau anggaran yang mendukung infrastrukturnya dipangkas, bagaimana kita bisa bersaing dengan negara lain?,” tanyanya.

Sepanjang agenda berlangsung, Menteri Koperasi dan UKM RI serta pimpinan BP Batam dan BPKS menegaskan akan mencari strategi agar pemotongan anggaran tidak berujung pada stagnasi program. Di antaranya adalah adanya upaya yang dirancang meliputi optimalisasi sumber daya yang ada, peningkatan sinergi dengan sektor swasta, serta pemanfaatan teknologi guna memastikan program-program prioritas tetap berjalan.

Dengan dinamika kebijakan ini, ujarnya, tantangan bagi pemerintah ke depan adalah menjaga keseimbangan antara efisiensi dan pertumbuhan ekonomi. Menutup pernyataannya, mewakili Komisi VI DPR RI, Nurdin tetap mengingatkan transparansi dalam pelaksanaan efisiensi anggaran tersebut.

“Jika efisiensi ini benar-benar perlu dilakukan, maka harus ada strategi yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai ini hanya jadi alasan pemotongan tanpa solusi konkret,” pungkas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.
(GUS)
Berita Terkait
Deng Ical Pastikan 211 Titik VSAT Siap Dipasang untuk Atasi Blankspot di Sulsel
News
Deng Ical Pastikan 211 Titik VSAT Siap Dipasang untuk Atasi Blankspot di Sulsel
Pemerintah segera mengaktifkan Very Small Aperture Terminal (VSAT) atau stasiun bumi telekomunikasi kecil berfungsi untuk komunikasi data, suara, dan video melalui satelit pada ratusan titik buta atau blankspot jaringan internet di daerah 24 kabupaten kota Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 04 Des 2025 22:44
Meity Rahmatia Sebut Pencopotan Kalapas Enemwaria Sudah Tepat dan Sesuai Rasa Keadilan
News
Meity Rahmatia Sebut Pencopotan Kalapas Enemwaria Sudah Tepat dan Sesuai Rasa Keadilan
Anggota Komisi XIII, Dr Hj Meity Rahmatia mengapresiasi Langkah cepat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Enemwaria, Sulawesi Utara.
Kamis, 04 Des 2025 10:00
DPRD Sulsel Kawal Nasib Pelaku Pertashop, Sampaikan Aspirasi Komisi VI di Senayan
Sulsel
DPRD Sulsel Kawal Nasib Pelaku Pertashop, Sampaikan Aspirasi Komisi VI di Senayan
DPRD Sulsel menyampaikan aspirasi para pelaku usaha Pertashop dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 16:29
Adies Kadir dan Uya Kuya Diputus Tak Langgar Kode Etik
News
Adies Kadir dan Uya Kuya Diputus Tak Langgar Kode Etik
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali menggelar sidang terbuka, dengan agenda sidang putusan atas dugaan pelanggaran kode etik pimpinan sekaligus anggota DPR RI, Adies Kadir, Surya Utama, Ahmad Sahroni, Nafa Indira Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Rabu, (05/11/2025).
Rabu, 05 Nov 2025 19:53
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
News
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
Penonaktifan Prof Karta Jayadi sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi mengundang perhatian publik, termasuk Ketua Umum IKA UNM, Prof HAM Nurdin Halid.
Rabu, 05 Nov 2025 13:32
Berita Terbaru