Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Rumah Ibadah di Sulsel

Kamis, 13 Feb 2025 12:11
Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Rumah Ibadah di Sulsel
Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Prov Sulsel bersilaturahmi guna menjajaki Kerjasama Dalam upaya mempercepat legalitas tanah rumah ibadah.
Comment
Share
MAKASSAR - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Prov Sulsel bersilaturahmi guna menjajaki Kerjasama Dalam upaya mempercepat legalitas tanah wakaf dan tempat ibadah di Sulsel.

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid yang didampingi Kabag TU dan Kakanwil BPN Sulsel R Agus Marhendra beserta sejumlah pejabatnya tersebut di ruang kerja Kakanwil Kemenag Sulsel, Jalan Nuri Makassar Kamis, (13/02/2025).

Menurut Ali Yafid, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan khusus antara Kemenag RI dan Kementerian ATR/BPN dalam menjalin sinergi antar kedua Lembaga dalam Program pensertifikasian Tanah Wakaf, Sebab Sertifikat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Sehingga, potensi konflik dan sengketa tanah bisa dihindari.

Menurut Data dari Kanwil BPN Sulsel, masih terdapat lebih seribuan tanah wakaf yang belum bersertifikat, sebagian besar didominasi oleh rumah Ibadah, karenanya proses pensertifikasian harus segera dilakukan, khususnya dalam hal kelengkapan berkas administrasi yang dibutuhkan.

“Pensertfikasian tanah wakaf diharapkan bisa memberikan dampak besar di masyarakat, tidak hanya meningkatkan jumlah sertifikat wakaf yang diterbitkan, namun juga meningkatkan kerja sama antar dua kementerian dalam menjaga aset wakaf,” ujar Ali Yafid.

Selain itu, Kakanwil Kemenag Sulsel juga berharap dari pertemuan ini, bisa segera ditindaklanjuti dalam bentuk Penandatanganan Kerjasama (MoU) dengan Pihak Kanwil BPN Sulsel yang tujuannya untuk memperkuat peran Kepala KUA sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) serta melakukan pendataan terhadap tempat ibadah dan objek Wakaf lainnya, yang nantinya akan dibantu oleh para penyuluh agama yang bertugas di Desa-Desa di setiap Kecamatan.

Termasuk salah satu yang bisa diupayakan adalah bagaimana kedua Lembaga ini bisa saling support dalam menggencarkan Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah di Sulsel, tambahnya.

"Dengan adanya sertifikasi ini, kita berharap tanah wakaf dan tempat ibadah memiliki kepastian hukum sesuai dengan peruntukannya. Ini penting agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari serta memastikan bahwa tanah yang sudah diwakafkan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan keagamaan dan sosial," ujar Ali Yafid.

Kakanwil BPN Sulsel R Agus Marhendra pertemuan ini dapat menjadi langkah awal untuk lebih mempercepat proses legalisasi tanah wakaf yang masih belum bersertifikat, khususnya Rumah Ibadah.

“Kita ingin agar masyarakat merasa tenang dan nyaman dalam menjalankan ibadah, tanpa ada kekhawatiran terkait status kepemilikan tanah tempat ibadah mereka,” jelas Agus.

Agus juga berharap melalui Kerjasama dan sinergi berkesinambungan ini nanti, prorgam sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah di Provinsi Sulawesi Selatan dapat berjalan lebih lancar. "Sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh umat beragama," tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
ASN Kemenag Sulsel Diminta Tetap Produktif di Tengah Efisiensi Anggaran
News
ASN Kemenag Sulsel Diminta Tetap Produktif di Tengah Efisiensi Anggaran
Kakanwil Kemenag Provinsi Sulsel Ali Yafid secara khusus berpesan kepada seluruh Aparatur Kemenag Sulsel baik ASN maupun PPPK agar tidak mengendurkan semangatnya dalam berkinerja.
Jum'at, 21 Feb 2025 13:50
Calon Jemaah Haji Reguler Indonesia Harus Miliki JKN Aktif
News
Calon Jemaah Haji Reguler Indonesia Harus Miliki JKN Aktif
Pemerintah memastikan seluruh calon jemaah haji reguler harus terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai dari persiapan, keberangkatan ke tanah suci hingga kembali ke tanah air.
Kamis, 13 Feb 2025 10:06
BPK Datang, Kakanwil Kemenag Sulsel Minta Pejabatnya Tak Tinggalkan Tempat
News
BPK Datang, Kakanwil Kemenag Sulsel Minta Pejabatnya Tak Tinggalkan Tempat
Selama 25 hari ke depan, mulai hari ini (Senin, 10 Februari 2025) Tim Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) yang dipimpin oleh Fakihin selaku Ketua Sub Tim 7 yang wilayahnya meliputi Provinsi Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan
Senin, 10 Feb 2025 14:16
Kanwil Kemenag Sulsel Bekali Tim Pencegahan Konflik Sosial Keagamaan di Luwu Timur
Sulsel
Kanwil Kemenag Sulsel Bekali Tim Pencegahan Konflik Sosial Keagamaan di Luwu Timur
Ketua Tim Bina Lembaga dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Sulsel memberikan pembekalan kepada Tim Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan tingkat kabupaten dan kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur.
Kamis, 06 Feb 2025 18:31
Kemenag Sulsel dan Balai Litbang Agama Luncurkan Program Sekolah Moderasi Beragama
News
Kemenag Sulsel dan Balai Litbang Agama Luncurkan Program Sekolah Moderasi Beragama
Sebagai langkah strategis memperkuat toleransi dan kerukunan di tengah keberagaman, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenag Sulsel) bekerja sama dengan Balai Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Agama
Senin, 27 Jan 2025 18:26
Berita Terbaru