Polda Sulsel Amankan PNS Rupbasan dan Honorer Dinas PU yang Jadi Pengedar Sabu
Rabu, 26 Feb 2025 15:37

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel amankan enam tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Dua diantaranya adalah pegawai pemerintahan berstatus PNS dan Honorer. Foto: Istim
MAKASSAR - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel amankan enam tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Dua diantaranya adalah pegawai pemerintahan berstatus PNS dan Honorer.
PNS yang diamankan diketahui berinisial AS (32), bekerja sebagai pegawai di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Makassar. Sedangkan honerer berinisial RI (35), bekerja di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulawesi Tenggara.
Plt Dirresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, AS dibekuk polisi di kediamannya di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulsel, pada Sabtu (22/2/2025).
"Awalnya ini kita memperoleh laporan masyarakat bahwa di kawasan itu kerap ada transaksi narkoba. Setelah kita amankan ada barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 143,9257 gram," ucap Gany.
Gany mengungkapkan, AS mengakui bahwa narkotika itu merupakan milik seorang pria berinisial AI yang kini masih dalam penyelidikan polisi. Peran AS bahkan disebut kerap menjual narkotika.
"Dia disuruh untuk menjual narkotika jenis sabu tersebut dan hasil penjualan sabu tersebut disetor setiap dua hari, pelaku memperoleh keuntungan sebanyak Rp 200.000 setiap penyetoran," jelasnya.
Gany bahkan menduga tidak menutup kemungkinan AS kerap menjual barang haram tersebut di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tempat dimana dia sering bekerja. "Bisa iya, bisa tidak, karena lingkungan kerja pelaku, tapi kita masih dalami semua," ujarnya.
Sementara, untuk tersangka honorer Dinas PU Sulawesi Tenggara berinisial RI ditangkap saat berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, pada Minggu (2/2/2025) lalu.
Di situ polisi mengamankan barang bukti sebanyak dua kilogram ganja kering yang disimpan RI dalam sebuah tas berwarna hitam. "Dugaan barang bukti kondisinya di Bandara artinya (narkoyika) dari luar Sulawesi Selatan (Sulsel)," ungkap dia.
Gany bilang, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait jaringan besar peredaran narkotika yang dilakukan RI. "Untuk mereka edarkan kemana jadi konsumsi kami, kami coba untuk rekonstruksi kasus ini sampai ke mana jaringannya," tutup dia.
Para tersangka pun dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.
Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp1,2 miliar lebih. Ini merupakan pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan sepanjang Februari 2025.
Plt Direktur Narkoba Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, sedikitnya ada lima kasus yang berhasil diungkap dalam sebulan. Empat kasus narkotika jenis sabu, dan satu narkotika jenis ganja.
"Ada lima laporan polisi semua model A yang pengungkapannya dimulai dari awal bulan Februari 2025," ujarnya saat menggelar jumpa pers di kantornya, Rabu (26/02/2025).
Dari pengungkapan kasus tersebut, total ada enam tersangka ditangkap yang semuanya disebut merupakan kurir sekaligus pengedar.
PNS yang diamankan diketahui berinisial AS (32), bekerja sebagai pegawai di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Makassar. Sedangkan honerer berinisial RI (35), bekerja di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulawesi Tenggara.
Plt Dirresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, AS dibekuk polisi di kediamannya di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulsel, pada Sabtu (22/2/2025).
"Awalnya ini kita memperoleh laporan masyarakat bahwa di kawasan itu kerap ada transaksi narkoba. Setelah kita amankan ada barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 143,9257 gram," ucap Gany.
Gany mengungkapkan, AS mengakui bahwa narkotika itu merupakan milik seorang pria berinisial AI yang kini masih dalam penyelidikan polisi. Peran AS bahkan disebut kerap menjual narkotika.
"Dia disuruh untuk menjual narkotika jenis sabu tersebut dan hasil penjualan sabu tersebut disetor setiap dua hari, pelaku memperoleh keuntungan sebanyak Rp 200.000 setiap penyetoran," jelasnya.
Gany bahkan menduga tidak menutup kemungkinan AS kerap menjual barang haram tersebut di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tempat dimana dia sering bekerja. "Bisa iya, bisa tidak, karena lingkungan kerja pelaku, tapi kita masih dalami semua," ujarnya.
Sementara, untuk tersangka honorer Dinas PU Sulawesi Tenggara berinisial RI ditangkap saat berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, pada Minggu (2/2/2025) lalu.
Di situ polisi mengamankan barang bukti sebanyak dua kilogram ganja kering yang disimpan RI dalam sebuah tas berwarna hitam. "Dugaan barang bukti kondisinya di Bandara artinya (narkoyika) dari luar Sulawesi Selatan (Sulsel)," ungkap dia.
Gany bilang, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait jaringan besar peredaran narkotika yang dilakukan RI. "Untuk mereka edarkan kemana jadi konsumsi kami, kami coba untuk rekonstruksi kasus ini sampai ke mana jaringannya," tutup dia.
Para tersangka pun dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.
Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp1,2 miliar lebih. Ini merupakan pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan sepanjang Februari 2025.
Plt Direktur Narkoba Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, sedikitnya ada lima kasus yang berhasil diungkap dalam sebulan. Empat kasus narkotika jenis sabu, dan satu narkotika jenis ganja.
"Ada lima laporan polisi semua model A yang pengungkapannya dimulai dari awal bulan Februari 2025," ujarnya saat menggelar jumpa pers di kantornya, Rabu (26/02/2025).
Dari pengungkapan kasus tersebut, total ada enam tersangka ditangkap yang semuanya disebut merupakan kurir sekaligus pengedar.
(GUS)
Berita Terkait

News
SPJM dan Polda Sulsel Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Logistik
Kunjungan silaturahmi Pelindo Group, termasuk SPJM merupakan wujud sinergitas antara Kepolisian dengan BUMN dalam upaya peningkatan pelayanan publik.
Kamis, 17 Apr 2025 18:05

News
Sinergi PLN dan Polda Sulsel untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan
Salah satu upaya melalui penguatan kolaborasi dengan berbagai stakeholder, yang tercermin dalam silaturahmi antara PLN dan Kapolda Sulsel belum lama ini.
Kamis, 17 Apr 2025 14:10

News
Kasus Dugaan Penipuan Eks Cawalkot Makassar Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan mantan Calon Wali Kota Makassar, Muhyina Muin, naik tahap penyidikan. Polisi segera menetapkan tersangka.
Rabu, 16 Apr 2025 16:47

News
Komplotan Perampok Pengemudi Taksi Online Diamankan Resmob Polda Sulsel
Resmob Polda Sulsel mengamankan tiga orang pelaku perampokan terhadap seorang pengemudi taksi online di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kamis, 10 Apr 2025 14:42

News
Kapolda Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Sulsel
Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs Rusdi Hartono memimpin langsung Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Sulsel di Aula Mappaodang Polda Sulsel, Rabu (09/04/2025).
Rabu, 09 Apr 2025 23:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

SPJM Gelar Pelatihan Barista di Gowa: Dukung Geliat UMKM, Pacu Ekonomi Daerah
2

PT Vale IGP Morowali Beroperasi: Perkuat Hilirisasi & Pasokan Nikel Bersih Dunia
3

Wagub Sulsel Apresiasi Komitmen Keberlanjutan PT Vale di Sorowako
4

Dukung Pengembangan Olahraga, SPJM Ramaikan Makassar 3x3 Basketball Champion
5

Gubernur Sulsel Dampingi KASAL Panen Rumput Laut di Takalar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

SPJM Gelar Pelatihan Barista di Gowa: Dukung Geliat UMKM, Pacu Ekonomi Daerah
2

PT Vale IGP Morowali Beroperasi: Perkuat Hilirisasi & Pasokan Nikel Bersih Dunia
3

Wagub Sulsel Apresiasi Komitmen Keberlanjutan PT Vale di Sorowako
4

Dukung Pengembangan Olahraga, SPJM Ramaikan Makassar 3x3 Basketball Champion
5

Gubernur Sulsel Dampingi KASAL Panen Rumput Laut di Takalar