Polda Sulsel Amankan PNS Rupbasan dan Honorer Dinas PU yang Jadi Pengedar Sabu
Rabu, 26 Feb 2025 15:37
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel amankan enam tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Dua diantaranya adalah pegawai pemerintahan berstatus PNS dan Honorer. Foto: Istim
MAKASSAR - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel amankan enam tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Dua diantaranya adalah pegawai pemerintahan berstatus PNS dan Honorer.
PNS yang diamankan diketahui berinisial AS (32), bekerja sebagai pegawai di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Makassar. Sedangkan honerer berinisial RI (35), bekerja di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulawesi Tenggara.
Plt Dirresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, AS dibekuk polisi di kediamannya di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulsel, pada Sabtu (22/2/2025).
"Awalnya ini kita memperoleh laporan masyarakat bahwa di kawasan itu kerap ada transaksi narkoba. Setelah kita amankan ada barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 143,9257 gram," ucap Gany.
Gany mengungkapkan, AS mengakui bahwa narkotika itu merupakan milik seorang pria berinisial AI yang kini masih dalam penyelidikan polisi. Peran AS bahkan disebut kerap menjual narkotika.
"Dia disuruh untuk menjual narkotika jenis sabu tersebut dan hasil penjualan sabu tersebut disetor setiap dua hari, pelaku memperoleh keuntungan sebanyak Rp 200.000 setiap penyetoran," jelasnya.
Gany bahkan menduga tidak menutup kemungkinan AS kerap menjual barang haram tersebut di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tempat dimana dia sering bekerja. "Bisa iya, bisa tidak, karena lingkungan kerja pelaku, tapi kita masih dalami semua," ujarnya.
Sementara, untuk tersangka honorer Dinas PU Sulawesi Tenggara berinisial RI ditangkap saat berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, pada Minggu (2/2/2025) lalu.
Di situ polisi mengamankan barang bukti sebanyak dua kilogram ganja kering yang disimpan RI dalam sebuah tas berwarna hitam. "Dugaan barang bukti kondisinya di Bandara artinya (narkoyika) dari luar Sulawesi Selatan (Sulsel)," ungkap dia.
Gany bilang, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait jaringan besar peredaran narkotika yang dilakukan RI. "Untuk mereka edarkan kemana jadi konsumsi kami, kami coba untuk rekonstruksi kasus ini sampai ke mana jaringannya," tutup dia.
Para tersangka pun dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.
Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp1,2 miliar lebih. Ini merupakan pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan sepanjang Februari 2025.
Plt Direktur Narkoba Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, sedikitnya ada lima kasus yang berhasil diungkap dalam sebulan. Empat kasus narkotika jenis sabu, dan satu narkotika jenis ganja.
"Ada lima laporan polisi semua model A yang pengungkapannya dimulai dari awal bulan Februari 2025," ujarnya saat menggelar jumpa pers di kantornya, Rabu (26/02/2025).
Dari pengungkapan kasus tersebut, total ada enam tersangka ditangkap yang semuanya disebut merupakan kurir sekaligus pengedar.
PNS yang diamankan diketahui berinisial AS (32), bekerja sebagai pegawai di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Makassar. Sedangkan honerer berinisial RI (35), bekerja di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulawesi Tenggara.
Plt Dirresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, AS dibekuk polisi di kediamannya di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulsel, pada Sabtu (22/2/2025).
"Awalnya ini kita memperoleh laporan masyarakat bahwa di kawasan itu kerap ada transaksi narkoba. Setelah kita amankan ada barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 143,9257 gram," ucap Gany.
Gany mengungkapkan, AS mengakui bahwa narkotika itu merupakan milik seorang pria berinisial AI yang kini masih dalam penyelidikan polisi. Peran AS bahkan disebut kerap menjual narkotika.
"Dia disuruh untuk menjual narkotika jenis sabu tersebut dan hasil penjualan sabu tersebut disetor setiap dua hari, pelaku memperoleh keuntungan sebanyak Rp 200.000 setiap penyetoran," jelasnya.
Gany bahkan menduga tidak menutup kemungkinan AS kerap menjual barang haram tersebut di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tempat dimana dia sering bekerja. "Bisa iya, bisa tidak, karena lingkungan kerja pelaku, tapi kita masih dalami semua," ujarnya.
Sementara, untuk tersangka honorer Dinas PU Sulawesi Tenggara berinisial RI ditangkap saat berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, pada Minggu (2/2/2025) lalu.
Di situ polisi mengamankan barang bukti sebanyak dua kilogram ganja kering yang disimpan RI dalam sebuah tas berwarna hitam. "Dugaan barang bukti kondisinya di Bandara artinya (narkoyika) dari luar Sulawesi Selatan (Sulsel)," ungkap dia.
Gany bilang, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait jaringan besar peredaran narkotika yang dilakukan RI. "Untuk mereka edarkan kemana jadi konsumsi kami, kami coba untuk rekonstruksi kasus ini sampai ke mana jaringannya," tutup dia.
Para tersangka pun dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.
Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp1,2 miliar lebih. Ini merupakan pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan sepanjang Februari 2025.
Plt Direktur Narkoba Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, sedikitnya ada lima kasus yang berhasil diungkap dalam sebulan. Empat kasus narkotika jenis sabu, dan satu narkotika jenis ganja.
"Ada lima laporan polisi semua model A yang pengungkapannya dimulai dari awal bulan Februari 2025," ujarnya saat menggelar jumpa pers di kantornya, Rabu (26/02/2025).
Dari pengungkapan kasus tersebut, total ada enam tersangka ditangkap yang semuanya disebut merupakan kurir sekaligus pengedar.
(GUS)
Berita Terkait
News
Polda Sulsel Siapkan Pembinaan dan Akses Kerja Pemuda Terlibat Bentrok
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan program pembinaan terpadu bagi pemuda yang terlibat perang kelompok, khususnya di Kota Makassar.
Kamis, 22 Okt 2026 18:32
News
Polda Sulsel Bongkar Perekrutan PMI Ilegal, Korban Setor Rp20 Juta
Polda Sulawesi Selatan membongkar dua kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural ke Malaysia.
Kamis, 22 Okt 2026 06:22
News
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Apresiasi Langkah Kapolda Sulsel Redam Kriminalitas
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung mengapresiasi ketegasan sekaligus pendekatan menyeluruh Kapolda Sulawesi Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selasa, 20 Okt 2026 17:52
News
Kapolda Sulsel Ajak Media Jaga Kualitas Informasi
Polda Sulawesi Selatan menggelar silaturahmi dan diskusi bersama awak media di Lobi Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Makassar, Senin (19/10/2026).
Senin, 19 Okt 2026 17:18
News
Aniaya Junior hingga Tewas, Eks Anggota Polri di Sulsel Divonis 15 Tahun Penjara
Mantan anggota Polri, Pirman, divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar dalam kasus pembunuhan Bripda Dirja Pratama (19).
Rabu, 14 Okt 2026 16:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IAS Bersama 197 Pengurus Golkar Sulsel Resmi Dilantik, Target Tambah Kursi 50 Persen
2
Guru Besar UIN Alauddin Imbau Jaga Kondusivitas di Tengah Polarisasi
3
Sosialisasi Bangga Kencana di Takalar, Perkuat Peran Keluarga untuk Generasi Berkualitas
4
Purwa Caraka Ajak Anak Makassar Tumbuh dan Percaya Diri Lewat Musik
5
Bupati Bone Apresiasi Pembalap dan Dampak Ekonomi Kejurnas Grasstrack
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IAS Bersama 197 Pengurus Golkar Sulsel Resmi Dilantik, Target Tambah Kursi 50 Persen
2
Guru Besar UIN Alauddin Imbau Jaga Kondusivitas di Tengah Polarisasi
3
Sosialisasi Bangga Kencana di Takalar, Perkuat Peran Keluarga untuk Generasi Berkualitas
4
Purwa Caraka Ajak Anak Makassar Tumbuh dan Percaya Diri Lewat Musik
5
Bupati Bone Apresiasi Pembalap dan Dampak Ekonomi Kejurnas Grasstrack