Polda Sulsel Amankan PNS Rupbasan dan Honorer Dinas PU yang Jadi Pengedar Sabu
Rabu, 26 Feb 2025 15:37
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel amankan enam tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Dua diantaranya adalah pegawai pemerintahan berstatus PNS dan Honorer. Foto: Istim
MAKASSAR - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel amankan enam tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Dua diantaranya adalah pegawai pemerintahan berstatus PNS dan Honorer.
PNS yang diamankan diketahui berinisial AS (32), bekerja sebagai pegawai di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Makassar. Sedangkan honerer berinisial RI (35), bekerja di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulawesi Tenggara.
Plt Dirresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, AS dibekuk polisi di kediamannya di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulsel, pada Sabtu (22/2/2025).
"Awalnya ini kita memperoleh laporan masyarakat bahwa di kawasan itu kerap ada transaksi narkoba. Setelah kita amankan ada barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 143,9257 gram," ucap Gany.
Gany mengungkapkan, AS mengakui bahwa narkotika itu merupakan milik seorang pria berinisial AI yang kini masih dalam penyelidikan polisi. Peran AS bahkan disebut kerap menjual narkotika.
"Dia disuruh untuk menjual narkotika jenis sabu tersebut dan hasil penjualan sabu tersebut disetor setiap dua hari, pelaku memperoleh keuntungan sebanyak Rp 200.000 setiap penyetoran," jelasnya.
Gany bahkan menduga tidak menutup kemungkinan AS kerap menjual barang haram tersebut di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tempat dimana dia sering bekerja. "Bisa iya, bisa tidak, karena lingkungan kerja pelaku, tapi kita masih dalami semua," ujarnya.
Sementara, untuk tersangka honorer Dinas PU Sulawesi Tenggara berinisial RI ditangkap saat berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, pada Minggu (2/2/2025) lalu.
Di situ polisi mengamankan barang bukti sebanyak dua kilogram ganja kering yang disimpan RI dalam sebuah tas berwarna hitam. "Dugaan barang bukti kondisinya di Bandara artinya (narkoyika) dari luar Sulawesi Selatan (Sulsel)," ungkap dia.
Gany bilang, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait jaringan besar peredaran narkotika yang dilakukan RI. "Untuk mereka edarkan kemana jadi konsumsi kami, kami coba untuk rekonstruksi kasus ini sampai ke mana jaringannya," tutup dia.
Para tersangka pun dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.
Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp1,2 miliar lebih. Ini merupakan pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan sepanjang Februari 2025.
Plt Direktur Narkoba Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, sedikitnya ada lima kasus yang berhasil diungkap dalam sebulan. Empat kasus narkotika jenis sabu, dan satu narkotika jenis ganja.
"Ada lima laporan polisi semua model A yang pengungkapannya dimulai dari awal bulan Februari 2025," ujarnya saat menggelar jumpa pers di kantornya, Rabu (26/02/2025).
Dari pengungkapan kasus tersebut, total ada enam tersangka ditangkap yang semuanya disebut merupakan kurir sekaligus pengedar.
PNS yang diamankan diketahui berinisial AS (32), bekerja sebagai pegawai di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Makassar. Sedangkan honerer berinisial RI (35), bekerja di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulawesi Tenggara.
Plt Dirresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, AS dibekuk polisi di kediamannya di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulsel, pada Sabtu (22/2/2025).
"Awalnya ini kita memperoleh laporan masyarakat bahwa di kawasan itu kerap ada transaksi narkoba. Setelah kita amankan ada barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 143,9257 gram," ucap Gany.
Gany mengungkapkan, AS mengakui bahwa narkotika itu merupakan milik seorang pria berinisial AI yang kini masih dalam penyelidikan polisi. Peran AS bahkan disebut kerap menjual narkotika.
"Dia disuruh untuk menjual narkotika jenis sabu tersebut dan hasil penjualan sabu tersebut disetor setiap dua hari, pelaku memperoleh keuntungan sebanyak Rp 200.000 setiap penyetoran," jelasnya.
Gany bahkan menduga tidak menutup kemungkinan AS kerap menjual barang haram tersebut di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tempat dimana dia sering bekerja. "Bisa iya, bisa tidak, karena lingkungan kerja pelaku, tapi kita masih dalami semua," ujarnya.
Sementara, untuk tersangka honorer Dinas PU Sulawesi Tenggara berinisial RI ditangkap saat berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, pada Minggu (2/2/2025) lalu.
Di situ polisi mengamankan barang bukti sebanyak dua kilogram ganja kering yang disimpan RI dalam sebuah tas berwarna hitam. "Dugaan barang bukti kondisinya di Bandara artinya (narkoyika) dari luar Sulawesi Selatan (Sulsel)," ungkap dia.
Gany bilang, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait jaringan besar peredaran narkotika yang dilakukan RI. "Untuk mereka edarkan kemana jadi konsumsi kami, kami coba untuk rekonstruksi kasus ini sampai ke mana jaringannya," tutup dia.
Para tersangka pun dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.
Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp1,2 miliar lebih. Ini merupakan pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan sepanjang Februari 2025.
Plt Direktur Narkoba Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, sedikitnya ada lima kasus yang berhasil diungkap dalam sebulan. Empat kasus narkotika jenis sabu, dan satu narkotika jenis ganja.
"Ada lima laporan polisi semua model A yang pengungkapannya dimulai dari awal bulan Februari 2025," ujarnya saat menggelar jumpa pers di kantornya, Rabu (26/02/2025).
Dari pengungkapan kasus tersebut, total ada enam tersangka ditangkap yang semuanya disebut merupakan kurir sekaligus pengedar.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kapolri Dijadwalkan Resmikan Pusat Studi Kepolisian di Unhas
Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menuntaskan persiapan peluncuran Pusat Studi Kepolisian di Fakultas Hukum (FH) Unhas. Pusat studi tersebut dijadwalkan akan diresmikan oleh Kapolri.
Jum'at, 03 Apr 2026 05:22
Sulsel
Muhammadiyah Sulsel Laporkan Kronologi Dugaan Pengambilalihan Masjid di Barru, Minta Atensi Polda
Penyerahan laporan kronologis tersebut disampaikan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel, Prof Gagaring Pagalung, di Mapolda Sulsel, Kamis, 2 April 2026.
Kamis, 02 Apr 2026 10:45
News
10 Polres di Sulsel Raih Penghargaan Operasi Ketupat 2026
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, memberikan penghargaan kepada jajaran Polres atas kinerja mereka dalam Operasi Ketupat 2026.
Senin, 30 Mar 2026 15:57
News
Kapolrestabes Makassar Terima Penghargaan Kinerja Operasi Ketupat 2026
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menerima penghargaan atas capaian kinerja dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Senin, 30 Mar 2026 13:12
Sulsel
Kapolda Sulsel Tinjau Pos Mudik Jeneponto, Arus Lalin Terkendali
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro meninjau Pos Terpadu pengamanan arus mudik Lebaran di Kabupaten Jeneponto, Kamis (19/3/2026).
Kamis, 19 Mar 2026 18:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Petani Terancam Gagal Panen, DPRD Jeneponto Minta Pompengan Segera Bertindak
2
Pembangunan Infrastruktur di Wajo Terus Digenjot, 53 Ruas Jalan Tuntas Diperbaiki Ditengah Efisiensi
3
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
4
Munafri Evaluasi Total Program Persampahan, dari Sistem Open Dumping ke Sanitary Landfill
5
DPPA–Disdik Makassar Diminta Perkuat Edukasi Pencegahan Perilaku Menyimpang
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Petani Terancam Gagal Panen, DPRD Jeneponto Minta Pompengan Segera Bertindak
2
Pembangunan Infrastruktur di Wajo Terus Digenjot, 53 Ruas Jalan Tuntas Diperbaiki Ditengah Efisiensi
3
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
4
Munafri Evaluasi Total Program Persampahan, dari Sistem Open Dumping ke Sanitary Landfill
5
DPPA–Disdik Makassar Diminta Perkuat Edukasi Pencegahan Perilaku Menyimpang