Polda Sulsel Amankan PNS Rupbasan dan Honorer Dinas PU yang Jadi Pengedar Sabu

Rabu, 26 Feb 2025 15:37
Polda Sulsel Amankan PNS Rupbasan dan Honorer Dinas PU yang Jadi Pengedar Sabu
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel amankan enam tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Dua diantaranya adalah pegawai pemerintahan berstatus PNS dan Honorer. Foto: Istim
Comment
Share
MAKASSAR - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel amankan enam tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Dua diantaranya adalah pegawai pemerintahan berstatus PNS dan Honorer.

PNS yang diamankan diketahui berinisial AS (32), bekerja sebagai pegawai di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Makassar. Sedangkan honerer berinisial RI (35), bekerja di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sulawesi Tenggara.

Plt Dirresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, AS dibekuk polisi di kediamannya di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulsel, pada Sabtu (22/2/2025).

"Awalnya ini kita memperoleh laporan masyarakat bahwa di kawasan itu kerap ada transaksi narkoba. Setelah kita amankan ada barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 143,9257 gram," ucap Gany.

Gany mengungkapkan, AS mengakui bahwa narkotika itu merupakan milik seorang pria berinisial AI yang kini masih dalam penyelidikan polisi. Peran AS bahkan disebut kerap menjual narkotika.

"Dia disuruh untuk menjual narkotika jenis sabu tersebut dan hasil penjualan sabu tersebut disetor setiap dua hari, pelaku memperoleh keuntungan sebanyak Rp 200.000 setiap penyetoran," jelasnya.

Gany bahkan menduga tidak menutup kemungkinan AS kerap menjual barang haram tersebut di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tempat dimana dia sering bekerja. "Bisa iya, bisa tidak, karena lingkungan kerja pelaku, tapi kita masih dalami semua," ujarnya.

Sementara, untuk tersangka honorer Dinas PU Sulawesi Tenggara berinisial RI ditangkap saat berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, pada Minggu (2/2/2025) lalu.

Di situ polisi mengamankan barang bukti sebanyak dua kilogram ganja kering yang disimpan RI dalam sebuah tas berwarna hitam. "Dugaan barang bukti kondisinya di Bandara artinya (narkoyika) dari luar Sulawesi Selatan (Sulsel)," ungkap dia.

Gany bilang, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait jaringan besar peredaran narkotika yang dilakukan RI. "Untuk mereka edarkan kemana jadi konsumsi kami, kami coba untuk rekonstruksi kasus ini sampai ke mana jaringannya," tutup dia.

Para tersangka pun dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp1,2 miliar lebih. Ini merupakan pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan sepanjang Februari 2025.

Plt Direktur Narkoba Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, sedikitnya ada lima kasus yang berhasil diungkap dalam sebulan. Empat kasus narkotika jenis sabu, dan satu narkotika jenis ganja.

"Ada lima laporan polisi semua model A yang pengungkapannya dimulai dari awal bulan Februari 2025," ujarnya saat menggelar jumpa pers di kantornya, Rabu (26/02/2025).

Dari pengungkapan kasus tersebut, total ada enam tersangka ditangkap yang semuanya disebut merupakan kurir sekaligus pengedar.
(GUS)
Berita Terkait
Biro SDM Polda Sulsel Beri Pedampingan Psikologi ke Bilqis dan Keluarga
News
Biro SDM Polda Sulsel Beri Pedampingan Psikologi ke Bilqis dan Keluarga
Tim Psikologi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulawesi Selatan memberikan perlindungan serta pemulihan terhadap korban penculikan anak atas nama Bilqis Ramadhani (4) bersama kedua orang tuanya.
Jum'at, 14 Nov 2025 23:44
Babak Baru Kasus Bilqis, Polda Libatkan Bareskrim Telusuri Dugaan Adopsi Ilegal
Sulsel
Babak Baru Kasus Bilqis, Polda Libatkan Bareskrim Telusuri Dugaan Adopsi Ilegal
Kasus penculikan Bilqis kini memasuki tahap baru. Polda Sulsel kini melakukan pengembangan dari aktivitas pelaku hingga dugaan pemalsuan dokumen untuk syarat penerbangan.
Kamis, 13 Nov 2025 13:14
Terima Kunjungan Kapolda, DPRD Sulsel Siap Bersinergi Jaga Stabilitas Daerah
Sulsel
Terima Kunjungan Kapolda, DPRD Sulsel Siap Bersinergi Jaga Stabilitas Daerah
Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro melakukan kunjungan silaturahmi ke DPRD Sulsel, di Kantor Dinas Bina Marga dan Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (10/11/2025).
Senin, 10 Nov 2025 21:02
Pemkab Gowa dan Polda Sulsel Perkuat Polisi Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal
Sulsel
Pemkab Gowa dan Polda Sulsel Perkuat Polisi Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menandatangani Nota Kesepakatan Penguatan Sinergi Polisi Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal Abbulo Sibatang Menuju Desa dan Kelurahan Aman, Damai, dan Mandiri di Kabupaten Gowa.
Senin, 03 Nov 2025 12:18
Tangis Haru Habib Calon Polisi dari Jeneponto Saat Ziarah ke Makam Ayah
News
Tangis Haru Habib Calon Polisi dari Jeneponto Saat Ziarah ke Makam Ayah
Suasana haru menyelimuti kisah seorang pemuda asal Kabupaten Jeneponto bernama Habib, yang baru saja lulus seleksi Bintara Polri di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Selatan tahun 2025.
Senin, 20 Okt 2025 21:54
Berita Terbaru