Dukung Efisiensi, Kanwil Kemenkum Sulsel Terapkan Pola Kerja Fleksibel
Selasa, 04 Mar 2025 23:36

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) menerapkan pola kerja fleksibel. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) menerapkan pola kerja fleksibel sebagai bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal ini diungkapkan Kakanwil Andi Basmal usai mengikuti sosialisasi mengenai Penerapan Pola Kerja Fleksibel secara virtual yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum. (04/03/2025).
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Surat Edaran Sekjen Kemenkum tentang pola kerja fleksibel bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum.
Narasumber Kabag Umum Biro Perencanaan, Dewi Ambarwati, mengungkapkan bahwa pola kerja fleksibel adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan sistem kerja yang adaptif dan efisien.
"Pola kerja fleksibel ini tidak mengurangi tanggung jawab dan kinerja pegawai, melainkan memberikan ruang untuk mengatur waktu kerja dengan lebih baik sesuai kebutuhan," jelasnya.
Secara umum Kementerian Hukum menerapkan dua pola fleksibel kerja yaitu Work From Office (Bekerja dari kantor) pada hari Senin – Kamis dan Work From Anywhere (Bekerja dari mana saja) pada hari Jumat. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi penunjang utama untuk berkoordinasi dan menjalankan tugas secara efektif untuk pencapaian target kinerja.
Hal ini diungkapkan Kakanwil Andi Basmal usai mengikuti sosialisasi mengenai Penerapan Pola Kerja Fleksibel secara virtual yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum. (04/03/2025).
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Surat Edaran Sekjen Kemenkum tentang pola kerja fleksibel bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum.
Narasumber Kabag Umum Biro Perencanaan, Dewi Ambarwati, mengungkapkan bahwa pola kerja fleksibel adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan sistem kerja yang adaptif dan efisien.
"Pola kerja fleksibel ini tidak mengurangi tanggung jawab dan kinerja pegawai, melainkan memberikan ruang untuk mengatur waktu kerja dengan lebih baik sesuai kebutuhan," jelasnya.
Secara umum Kementerian Hukum menerapkan dua pola fleksibel kerja yaitu Work From Office (Bekerja dari kantor) pada hari Senin – Kamis dan Work From Anywhere (Bekerja dari mana saja) pada hari Jumat. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi penunjang utama untuk berkoordinasi dan menjalankan tugas secara efektif untuk pencapaian target kinerja.
(GUS)
Berita Terkait

Makassar City
Silaturahmi dengan Wali Kota Makassar, Kemenkum Sulsel Siap Dampingi Pembuatan Produk Hukum
Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal melakukan kunjungan silaturahmi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Kamis, (6/3/2025).
Kamis, 06 Mar 2025 20:16

News
Kemenkum Sulsel Dukung Implementasi Standar Layanan Fasilitasi Perancangan Perda
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) ikuti Sosialisasi Standar Layanan Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah
Kamis, 06 Mar 2025 18:21

News
Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Draft PKS Pelayanan Hukum bersama UMI
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) membahas Draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelayanan Hukum
Rabu, 05 Mar 2025 20:12

News
Dukung Tri Dharma Perguruan Tinggi, Kemenkum Sulsel Drafting PKS dengan Fakultas Hukum Unhas
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan Pembahasan Draft Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Selasa, 04 Mar 2025 19:04

News
Kemenkum Sulsel Dorong Pelaku Usaha Kreatif Daftar Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan bahas langkah strategis dalam meningkatkan pendafataran Kekayaan Intelektual dan perseroan perorangan bagi UMKM dan pelaku usaha kreatif
Senin, 03 Mar 2025 22:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Menelisik Dugaan Korupsi BTT BPBD Wajo Tahun 2023 Dari Hasil Temuan BPK
2

Wabup Darmawangsyah Beri Bantuan Warga Miskin Ekstrem
3

Efisiensi Anggaran, Maros Pilih Rental Kendaraan Dinas untuk Wakil Bupati
4

TP Tekankan Pengangkatan PPPK Harus Diikuti dengan Keadilan dan Kepastian
5

KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Menelisik Dugaan Korupsi BTT BPBD Wajo Tahun 2023 Dari Hasil Temuan BPK
2

Wabup Darmawangsyah Beri Bantuan Warga Miskin Ekstrem
3

Efisiensi Anggaran, Maros Pilih Rental Kendaraan Dinas untuk Wakil Bupati
4

TP Tekankan Pengangkatan PPPK Harus Diikuti dengan Keadilan dan Kepastian
5

KPU Butuh Rp11,5 Miliar untuk Pelaksanaan PSU Pilwalkot Palopo