Dukung Efisiensi, Kanwil Kemenkum Sulsel Terapkan Pola Kerja Fleksibel
Selasa, 04 Mar 2025 23:36
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) menerapkan pola kerja fleksibel. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) menerapkan pola kerja fleksibel sebagai bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal ini diungkapkan Kakanwil Andi Basmal usai mengikuti sosialisasi mengenai Penerapan Pola Kerja Fleksibel secara virtual yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum. (04/03/2025).
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Surat Edaran Sekjen Kemenkum tentang pola kerja fleksibel bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum.
Narasumber Kabag Umum Biro Perencanaan, Dewi Ambarwati, mengungkapkan bahwa pola kerja fleksibel adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan sistem kerja yang adaptif dan efisien.
"Pola kerja fleksibel ini tidak mengurangi tanggung jawab dan kinerja pegawai, melainkan memberikan ruang untuk mengatur waktu kerja dengan lebih baik sesuai kebutuhan," jelasnya.
Secara umum Kementerian Hukum menerapkan dua pola fleksibel kerja yaitu Work From Office (Bekerja dari kantor) pada hari Senin – Kamis dan Work From Anywhere (Bekerja dari mana saja) pada hari Jumat. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi penunjang utama untuk berkoordinasi dan menjalankan tugas secara efektif untuk pencapaian target kinerja.
Hal ini diungkapkan Kakanwil Andi Basmal usai mengikuti sosialisasi mengenai Penerapan Pola Kerja Fleksibel secara virtual yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum. (04/03/2025).
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Surat Edaran Sekjen Kemenkum tentang pola kerja fleksibel bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum.
Narasumber Kabag Umum Biro Perencanaan, Dewi Ambarwati, mengungkapkan bahwa pola kerja fleksibel adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan sistem kerja yang adaptif dan efisien.
"Pola kerja fleksibel ini tidak mengurangi tanggung jawab dan kinerja pegawai, melainkan memberikan ruang untuk mengatur waktu kerja dengan lebih baik sesuai kebutuhan," jelasnya.
Secara umum Kementerian Hukum menerapkan dua pola fleksibel kerja yaitu Work From Office (Bekerja dari kantor) pada hari Senin – Kamis dan Work From Anywhere (Bekerja dari mana saja) pada hari Jumat. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi penunjang utama untuk berkoordinasi dan menjalankan tugas secara efektif untuk pencapaian target kinerja.
(GUS)
Berita Terkait
News
Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Sinergi Pelayanan Hukum di Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Lapangan Upacara Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel), Rabu (1/7/2026).
Rabu, 01 Jul 2026 18:24
Sulsel
Perkuat Layanan Perseroan Perorangan dan Dorong Pelindungan KI di Palopo
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan hukum bagi pelaku usaha.
Selasa, 30 Jun 2026 23:19
Sulsel
Dorong Inventarisasi Produk Hukum Daerah di Kabupaten Luwu
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu melakukan inventarisasi dan evaluasi terhadap produk hukum daerah
Selasa, 30 Jun 2026 20:16
News
Peringati Harganas, Kemenkum Sulsel Tegaskan Peran Ayah sebagai Pilar Ketahanan Keluarga
Keluarga yang kuat lahir dari ayah yang hadir. Pesan itulah yang bergema di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin, (29/06/2026), saat dua unit kerja bersatu dalam Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-33 Tahun 2026.
Senin, 29 Jun 2026 17:08
News
Dukung Penyempurnaan Standar Barang dan Standar Kebutuhan Pengguna Barang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Expose Draft Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) Pengguna Barang yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Barang Milik Negara Kementerian Hukum, Kamis (25/6/2026).
Sabtu, 27 Jun 2026 20:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN UIP Sulawesi Salurkan 75 Paket Sembako untuk Dhuafa di Jeneponto
2
Penjualan Kalla Toyota Terus Tumbuh, Optimistis Tembus 2.000 Unit di Juli 2026
3
HUT Bhayangkara, Polda Sulsel Perkuat Sinergi dan Komitmen Berantas Narkoba
4
Polres Jeneponto Musnahkan 1 Kg Sabu, Disaksikan Bupati dan Forkopimda
5
Pertamina Sulawesi Bekali UMKM Perkuat Literasi Keuangan & Akses Permodalan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PLN UIP Sulawesi Salurkan 75 Paket Sembako untuk Dhuafa di Jeneponto
2
Penjualan Kalla Toyota Terus Tumbuh, Optimistis Tembus 2.000 Unit di Juli 2026
3
HUT Bhayangkara, Polda Sulsel Perkuat Sinergi dan Komitmen Berantas Narkoba
4
Polres Jeneponto Musnahkan 1 Kg Sabu, Disaksikan Bupati dan Forkopimda
5
Pertamina Sulawesi Bekali UMKM Perkuat Literasi Keuangan & Akses Permodalan