Dukung Efisiensi, Kanwil Kemenkum Sulsel Terapkan Pola Kerja Fleksibel
Selasa, 04 Mar 2025 23:36

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) menerapkan pola kerja fleksibel. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) menerapkan pola kerja fleksibel sebagai bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal ini diungkapkan Kakanwil Andi Basmal usai mengikuti sosialisasi mengenai Penerapan Pola Kerja Fleksibel secara virtual yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum. (04/03/2025).
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Surat Edaran Sekjen Kemenkum tentang pola kerja fleksibel bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum.
Narasumber Kabag Umum Biro Perencanaan, Dewi Ambarwati, mengungkapkan bahwa pola kerja fleksibel adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan sistem kerja yang adaptif dan efisien.
"Pola kerja fleksibel ini tidak mengurangi tanggung jawab dan kinerja pegawai, melainkan memberikan ruang untuk mengatur waktu kerja dengan lebih baik sesuai kebutuhan," jelasnya.
Secara umum Kementerian Hukum menerapkan dua pola fleksibel kerja yaitu Work From Office (Bekerja dari kantor) pada hari Senin – Kamis dan Work From Anywhere (Bekerja dari mana saja) pada hari Jumat. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi penunjang utama untuk berkoordinasi dan menjalankan tugas secara efektif untuk pencapaian target kinerja.
Hal ini diungkapkan Kakanwil Andi Basmal usai mengikuti sosialisasi mengenai Penerapan Pola Kerja Fleksibel secara virtual yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum. (04/03/2025).
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Surat Edaran Sekjen Kemenkum tentang pola kerja fleksibel bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum.
Narasumber Kabag Umum Biro Perencanaan, Dewi Ambarwati, mengungkapkan bahwa pola kerja fleksibel adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan sistem kerja yang adaptif dan efisien.
"Pola kerja fleksibel ini tidak mengurangi tanggung jawab dan kinerja pegawai, melainkan memberikan ruang untuk mengatur waktu kerja dengan lebih baik sesuai kebutuhan," jelasnya.
Secara umum Kementerian Hukum menerapkan dua pola fleksibel kerja yaitu Work From Office (Bekerja dari kantor) pada hari Senin – Kamis dan Work From Anywhere (Bekerja dari mana saja) pada hari Jumat. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi penunjang utama untuk berkoordinasi dan menjalankan tugas secara efektif untuk pencapaian target kinerja.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kemenkum Sulsel Matangkan Penyusunan SOP dan Alur Pelayanan
Pasca berlakunya Peraturan Menteri Hukum (permenkum) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel)
Selasa, 01 Jul 2025 21:21

News
Kemenkum Sulsel Sambut Kunjungan Mahasiswa FEB UMS Rappang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menerima kunjungan benchmarking dari mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) angkatan 2023 Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang pada Senin (30/6/2025).
Senin, 30 Jun 2025 19:49

News
Kemenkum Sulsel Cetak 365 Sertifikat Apostille dan 25 Stiker Legalisasi
Kemenkum Sulsel telah mencetak 365 Sertifikat apostille dan 25 stiker legalisasi yang telah diproses dalam periode Januari hingga 26 Juni 2025.
Senin, 30 Jun 2025 08:21

News
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pegawai Kemenkum Sulsel Ikuti Pelatihan Public Speaking
Empat pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi selatan (Sulsel) mengikuti Pelatihan Profesional Public Speaking Angkatan I Tahun 2025
Kamis, 26 Jun 2025 20:15

News
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperkada Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar rapat harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah (raperkada) tentang penyelenggaraan Koperasi Kelurahan Merah Putih
Rabu, 25 Jun 2025 23:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
2

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
2

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel