Dukung Efisiensi, Kanwil Kemenkum Sulsel Terapkan Pola Kerja Fleksibel
Selasa, 04 Mar 2025 23:36
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) menerapkan pola kerja fleksibel. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) menerapkan pola kerja fleksibel sebagai bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal ini diungkapkan Kakanwil Andi Basmal usai mengikuti sosialisasi mengenai Penerapan Pola Kerja Fleksibel secara virtual yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum. (04/03/2025).
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Surat Edaran Sekjen Kemenkum tentang pola kerja fleksibel bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum.
Narasumber Kabag Umum Biro Perencanaan, Dewi Ambarwati, mengungkapkan bahwa pola kerja fleksibel adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan sistem kerja yang adaptif dan efisien.
"Pola kerja fleksibel ini tidak mengurangi tanggung jawab dan kinerja pegawai, melainkan memberikan ruang untuk mengatur waktu kerja dengan lebih baik sesuai kebutuhan," jelasnya.
Secara umum Kementerian Hukum menerapkan dua pola fleksibel kerja yaitu Work From Office (Bekerja dari kantor) pada hari Senin – Kamis dan Work From Anywhere (Bekerja dari mana saja) pada hari Jumat. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi penunjang utama untuk berkoordinasi dan menjalankan tugas secara efektif untuk pencapaian target kinerja.
Hal ini diungkapkan Kakanwil Andi Basmal usai mengikuti sosialisasi mengenai Penerapan Pola Kerja Fleksibel secara virtual yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum. (04/03/2025).
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Surat Edaran Sekjen Kemenkum tentang pola kerja fleksibel bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum.
Narasumber Kabag Umum Biro Perencanaan, Dewi Ambarwati, mengungkapkan bahwa pola kerja fleksibel adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan sistem kerja yang adaptif dan efisien.
"Pola kerja fleksibel ini tidak mengurangi tanggung jawab dan kinerja pegawai, melainkan memberikan ruang untuk mengatur waktu kerja dengan lebih baik sesuai kebutuhan," jelasnya.
Secara umum Kementerian Hukum menerapkan dua pola fleksibel kerja yaitu Work From Office (Bekerja dari kantor) pada hari Senin – Kamis dan Work From Anywhere (Bekerja dari mana saja) pada hari Jumat. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi penunjang utama untuk berkoordinasi dan menjalankan tugas secara efektif untuk pencapaian target kinerja.
(GUS)
Berita Terkait
News
Balai Bahasa Sulsel Gandeng Kemenkum Sulsel Kawal Penggunaan Bahasa Negara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjadi salah satu instansi pemerintah yang menerima pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara
Selasa, 03 Mar 2026 20:52
News
Lantik Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Non Manajerial Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 22:59
News
Dukung Pusdatin Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya optimalisasi jaringan internet dengan mengikuti rapat virtual bertema Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Senin, 02 Mar 2026 15:55
News
Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenkum Sulsel Genjot Inovasi untuk Pembangunan ZI 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi, melalui optimalisasi peran tim inovatif guna mendukung pembangunan Zona Integritas
Senin, 02 Mar 2026 15:25
News
Layanan Prima di Ramadhan, Kemenkum Sulsel Fasilitasi Pemohon Legalisasi dan Apostille
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama bulan suci Ramadan.
Minggu, 01 Mar 2026 19:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
DPRD Makassar Desak Dinkes Layangkan Teguran ke RSIA Paramount
3
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
4
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
5
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Masjid, Globalisasi dan Spiritualitas
2
DPRD Makassar Desak Dinkes Layangkan Teguran ke RSIA Paramount
3
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
4
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
5
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif