Mabuk Lem, Pemuda di Makassar Nekat Tikam Temannya Sendiri
Jum'at, 07 Mar 2025 11:46
Pemuda di Makassar berinisial AR (28) nekat menikam temannya menggunakan gunting. Aksi tersebut dilakukan pelaku di sekitar Jl Persatuan, Kecamatan Panakkukang. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Pemuda di Makassar berinisial AR (28) nekat menikam temannya menggunakan gunting. Aksi tersebut dilakukan pelaku di sekitar Jl Persatuan, Kecamatan Panakkukang, pada Kamis (06/03/2025) dini hari.
Akibat perbuatan pelaku, korban berinisial RL (19) mendapatkan luka tikaman yang cukup banyak di tubuhnya. Ia pun terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, lptu Sangkala yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku telah diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Kami mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan, motifnya diawali ketersinggungan di mana korban melakukan perusakan ponsel milik peaku," ucap Sangkala kepada wartawan, Kamis, malam.
Dari informasi yang diperoleh, peristiwa ini bermula ketika keduanya terlibat mabuk-mabukan menggunakan lem. Keduanya kemudian terlibat cekcok yang berujung pada tindakan penganiayaan.
Dimana pelaku langsung menyerang korban dengan gunting, mengakibatkan RL menderita empat luka tusuk di perutnya.
"Dari hasil pemeriksaan medis, ada empat luka tikaman. Barang bukti gunting telah diamankan," kata Sangkala.
Adapun saat ini, RL masih menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-lukanya.
Sementara itu, pelaku AR telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. la terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
Akibat perbuatan pelaku, korban berinisial RL (19) mendapatkan luka tikaman yang cukup banyak di tubuhnya. Ia pun terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, lptu Sangkala yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku telah diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Kami mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan, motifnya diawali ketersinggungan di mana korban melakukan perusakan ponsel milik peaku," ucap Sangkala kepada wartawan, Kamis, malam.
Dari informasi yang diperoleh, peristiwa ini bermula ketika keduanya terlibat mabuk-mabukan menggunakan lem. Keduanya kemudian terlibat cekcok yang berujung pada tindakan penganiayaan.
Dimana pelaku langsung menyerang korban dengan gunting, mengakibatkan RL menderita empat luka tusuk di perutnya.
"Dari hasil pemeriksaan medis, ada empat luka tikaman. Barang bukti gunting telah diamankan," kata Sangkala.
Adapun saat ini, RL masih menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-lukanya.
Sementara itu, pelaku AR telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. la terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Guru Kehilangan HP saat Kemah di Jeneponto, Tim Pegasus Tangkap Terduga Pelaku
Tim URC Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian handphone yang dilaporkan seorang guru di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kamis, 17 Sep 2026 09:36
News
Hendak Berbelanja di Minimarket, Pemuda Tallo Jadi Korban Penyerangan
Insiden penyerangan menimpa seorang pemuda berinisial S (21) di Jalan Urip Sumoharjo, Tamajene, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Senin (17/8/2026) malam.
Selasa, 18 Agu 2026 19:12
News
Polisi Dalami Informasi Intelijen Terkait Pergerakan Politik di Sulsel
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan maraknya aksi balap liar dan kejahatan jalanan, termasuk begal, sejauh ini masih didominasi kenakalan remaja.
Sabtu, 30 Mei 2026 10:43
Sulsel
Tiga Karyawan Toko Curi Barang di Tempat Kerja Sendiri
Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga karyawan toko pakan ternak.
Selasa, 28 Apr 2026 12:04
Sulsel
Polres Maros Tangani 796 Kasus Kamtibmas Sepanjang 2025
Polres Maros merilis sejumlah kasus yang ditangani sepanjang tahun 2025. Beberapa diantaranya, kasus reskrim, kasus narkotika dan kasus lalu lintas.
Selasa, 30 Des 2025 14:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
2
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
3
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
4
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
5
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
2
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
3
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
4
Semen Tonasa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga di 12 Desa
5
Kahfi Pimpin PAN Sulsel 5 Periode, Usung Spirit Tembus 3 Besar di Pemilu 2029