Polres Maros Tangani 796 Kasus Kamtibmas Sepanjang 2025
Selasa, 30 Des 2025 14:46
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya memaparkan capaian jajarannya dalam setahun dalam Rilis Akhir 2025, Selasa (30/12/2025). SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Polres Maros merilis sejumlah kasus yang ditangani sepanjang tahun 2025. Beberapa diantaranya, kasus reskrim, kasus narkotika dan kasus lalu lintas.
Untuk kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Polres Maros mencatat penanganan 796 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 678 kasus berhasil diselesaikan atau mencapai 85,2 persen.
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya mengungkapkan data tersebut dalam Rilis Akhir Tahun 2025 Polres Maros, Selasa (30/12/2025).
"Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Maros sepanjang tahun 2025 relatif kondusif. Penyelesaian perkara menunjukkan tren positif dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Douglas.
Dia mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah gangguan kamtibmas mengalami kenaikan. Pada 2024, tercatat 755 laporan polisi, dengan 641 kasus diselesaikan atau 84,9 persen. Meski jumlah kasus meningkat di 2025, tingkat penyelesaian perkara juga mengalami kenaikan.
Sementara itu, untuk tindak pidana narkotika, Polres Maros mencatat 120 laporan kasus sepanjang 2025.
"Dari jumlah tersebut, 102 kasus telah diselesaikan, sementara 18 kasus masih dalam tahap penyidikan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 85 persen," terang Kapolres.
Dia merinci sebagai perbandingan, pada tahun 2024 terdapat 64 laporan kasus narkotika, seluruhnya berhasil diselesaikan atau 100 persen.
Kapolres Maros menjelaskan, dalam penanganan narkotika, pendekatan penegakan hukum dan rehabilitasi tetap menjadi prioritas.
"Pada 2025, dari 120 kasus narkotika, sebanyak 25 kasus telah tahap dua, sementara 77 kasus ditangani melalui rehabilitasi," jelasnya.
Sementara itu, pada 2024 tercatat 20 kasus tahap dua dan 44 kasus rehabilitasi dari total 64 kasus.
Tahun ini, jumlah tersangka kasus narkoba juga naik. Seiring meningkatnya jumlah kasus narkotika, jumlah tersangka juga mengalami peningkatan. Sepanjang 2025, Polres Maros menetapkan 198 tersangka. Dari jumlah tersebut, 49 orang telah tahap dua, sedangkan 56 orang menjalani rehabilitasi.
"Adapun pada 2024, jumlah tersangka narkotika tercatat 94 orang, dengan 20 orang tahap dua dan 59 orang direhabilitasi.
Delapan Operasi Kepolisian Digelar Sepanjang 2025," ungkapnya.
Sementara untuk Lalu lintas, selama kurun waktu 2025 ini, Polres Maros telah melaksanakan delapan operasi kepolisian sepanjang tahun 2025.
Operasi tersebut meliputi pengamanan hari besar keagamaan, operasi lalu lintas, hingga operasi penyakit masyarakat.
AKBP Douglas menegaskan, keberhasilan pengelolaan kamtibmas tidak lepas dari sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.
"Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, humanis, serta berkeadilan. Dukungan masyarakat menjadi kunci utama terciptanya keamanan di Kabupaten Maros," tutupnya.
Untuk kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Polres Maros mencatat penanganan 796 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 678 kasus berhasil diselesaikan atau mencapai 85,2 persen.
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya mengungkapkan data tersebut dalam Rilis Akhir Tahun 2025 Polres Maros, Selasa (30/12/2025).
"Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Maros sepanjang tahun 2025 relatif kondusif. Penyelesaian perkara menunjukkan tren positif dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Douglas.
Dia mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah gangguan kamtibmas mengalami kenaikan. Pada 2024, tercatat 755 laporan polisi, dengan 641 kasus diselesaikan atau 84,9 persen. Meski jumlah kasus meningkat di 2025, tingkat penyelesaian perkara juga mengalami kenaikan.
Sementara itu, untuk tindak pidana narkotika, Polres Maros mencatat 120 laporan kasus sepanjang 2025.
"Dari jumlah tersebut, 102 kasus telah diselesaikan, sementara 18 kasus masih dalam tahap penyidikan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 85 persen," terang Kapolres.
Dia merinci sebagai perbandingan, pada tahun 2024 terdapat 64 laporan kasus narkotika, seluruhnya berhasil diselesaikan atau 100 persen.
Kapolres Maros menjelaskan, dalam penanganan narkotika, pendekatan penegakan hukum dan rehabilitasi tetap menjadi prioritas.
"Pada 2025, dari 120 kasus narkotika, sebanyak 25 kasus telah tahap dua, sementara 77 kasus ditangani melalui rehabilitasi," jelasnya.
Sementara itu, pada 2024 tercatat 20 kasus tahap dua dan 44 kasus rehabilitasi dari total 64 kasus.
Tahun ini, jumlah tersangka kasus narkoba juga naik. Seiring meningkatnya jumlah kasus narkotika, jumlah tersangka juga mengalami peningkatan. Sepanjang 2025, Polres Maros menetapkan 198 tersangka. Dari jumlah tersebut, 49 orang telah tahap dua, sedangkan 56 orang menjalani rehabilitasi.
"Adapun pada 2024, jumlah tersangka narkotika tercatat 94 orang, dengan 20 orang tahap dua dan 59 orang direhabilitasi.
Delapan Operasi Kepolisian Digelar Sepanjang 2025," ungkapnya.
Sementara untuk Lalu lintas, selama kurun waktu 2025 ini, Polres Maros telah melaksanakan delapan operasi kepolisian sepanjang tahun 2025.
Operasi tersebut meliputi pengamanan hari besar keagamaan, operasi lalu lintas, hingga operasi penyakit masyarakat.
AKBP Douglas menegaskan, keberhasilan pengelolaan kamtibmas tidak lepas dari sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.
"Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, humanis, serta berkeadilan. Dukungan masyarakat menjadi kunci utama terciptanya keamanan di Kabupaten Maros," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, mendesak Polres Maros segera menuntaskan kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung.
Rabu, 13 Mei 2026 14:55
Sulsel
Keluarga Korban Pencabulan di Ponpes Manbaul Ulum Keluhkan Lambannya Penanganan Polisi
Penanganan kasus dugaan pencabulan di pondok pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros di Polres Maros hingga kini masih bergulir.
Rabu, 13 Mei 2026 13:40
Sulsel
Tiga Karyawan Toko Curi Barang di Tempat Kerja Sendiri
Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga karyawan toko pakan ternak.
Selasa, 28 Apr 2026 12:04
Sulsel
Terduga Pencuri Kabur Saat Diperiksa, Ditangkap Lagi 5 Jam Kemudian
Seorang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Maros melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Posko Jatanras Polres Maros, Rabu malam (8/4/2026).
Kamis, 09 Apr 2026 17:23
Sulsel
Antisipasi Arus Mudik, Polisi Atur Lalin di Jalan Pahlawan Jeneponto
Personel Pos Terpadu Operasi Ketupat 2026 Polres Jeneponto melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin (16/3/2026) malam.
Selasa, 17 Mar 2026 22:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
2
Sambut Harlah ke-50, LPM Profesi UNM Gelar Lomba Video Opini
3
Pemkot Makassar Benahi SPMB 2026, Server Terpisah hingga Helpdesk Sekolah
4
Rektor UIN Alauddin Singgung Penyakit Intelektual di Pengukuhan 3 Guru Besar
5
Bupati Bone Serahkan Trofi Juara BBC 2026 kepada Palakka FC
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
2
Sambut Harlah ke-50, LPM Profesi UNM Gelar Lomba Video Opini
3
Pemkot Makassar Benahi SPMB 2026, Server Terpisah hingga Helpdesk Sekolah
4
Rektor UIN Alauddin Singgung Penyakit Intelektual di Pengukuhan 3 Guru Besar
5
Bupati Bone Serahkan Trofi Juara BBC 2026 kepada Palakka FC