Minta Cermati Hasil RDP, TP Desak Kemenpan-RB dan BKN Segera Angkat CPNS & PPPK
Minggu, 09 Mar 2025 21:45
Anggota DPR RI, Taufan Pawe. Foto: Istimewa
JAKARTA - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan surat dengan nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 dan bersifat Sangat Segera perihal Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan.
Surat tersebut pun menuai sorotan sejumlah pihak. Dimana dalam poin surat tersebut dijelaskan jika keputusan pengangkatan CPNS itu pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026 secara serentak, yang merupakan keputusan bersama dengan Komisi II DPR RI.
Menanggapi polemik tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe (TP) mengklarifikasi adanya kebijakan yang diambil Kemenpan-RB dengan mengatasnamakan Keputusan bersama Komisi II DPR RI.
"Kami dari Komisi II tidak pernah bersepakat untuk melakukan pengangkatan CPNS itu bulan Oktober 2025 dan PPPK itu pada bulan Maret 2026," kata TP.
"Dalam kesepakatan bersama, kami menekankan agar batas akhir Pengangkatan CPNS itu pada Oktober 2025 dan PPPK itu pada Maret 2026 termasuk yang telah direkrut pada gelombang kedua, bukan diminta untuk diangkat secara serentak," sambungnya.
Dia menerangkan, kalau Rapat Dengan Pendapat (RDP) yang digelar pada 5 Maret 2025 yang lalu, DPR RI menekankan agar persoalan Pengangkatan CASN ini dilakukan dengan melakukan percepatan berdasarkan aturan yang ada. Dimana saat ini PPPK telah melalui pemberkasan daftar riwayat hidup (DRH) dan segera memasuki masa pengusulan nomor induk pegawai (NIP).
"Kalau memang NIPnya sudah diusulkan dan telah terbit kenapa mesti mereka justru dipersulit untuk diangkat. Mestinya dilakukan percepatan agar mereka juga bisa memberikan pelayanan yang terbaik, karena fungsi mereka ini membantu pemerintah dalam hal pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," terangnya.
Ketua DPD I Golkar Sulsel ini juga meminta kepada Kemenpan-RB agar segera menimbang surat tersebut dan melakukan perbaikan yang tidak merugikan berbagai pihak.
"Kami minta BKN dan Kemenpan-RB segera melakukan perbaikan tersebut dan melakukan analisis yang baik terkait jadwal pengangkatan ini. Jangan halangi hak mereka yang sudah seharusnya mereka terima," tandas TP.
Surat tersebut pun menuai sorotan sejumlah pihak. Dimana dalam poin surat tersebut dijelaskan jika keputusan pengangkatan CPNS itu pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026 secara serentak, yang merupakan keputusan bersama dengan Komisi II DPR RI.
Menanggapi polemik tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe (TP) mengklarifikasi adanya kebijakan yang diambil Kemenpan-RB dengan mengatasnamakan Keputusan bersama Komisi II DPR RI.
"Kami dari Komisi II tidak pernah bersepakat untuk melakukan pengangkatan CPNS itu bulan Oktober 2025 dan PPPK itu pada bulan Maret 2026," kata TP.
"Dalam kesepakatan bersama, kami menekankan agar batas akhir Pengangkatan CPNS itu pada Oktober 2025 dan PPPK itu pada Maret 2026 termasuk yang telah direkrut pada gelombang kedua, bukan diminta untuk diangkat secara serentak," sambungnya.
Dia menerangkan, kalau Rapat Dengan Pendapat (RDP) yang digelar pada 5 Maret 2025 yang lalu, DPR RI menekankan agar persoalan Pengangkatan CASN ini dilakukan dengan melakukan percepatan berdasarkan aturan yang ada. Dimana saat ini PPPK telah melalui pemberkasan daftar riwayat hidup (DRH) dan segera memasuki masa pengusulan nomor induk pegawai (NIP).
"Kalau memang NIPnya sudah diusulkan dan telah terbit kenapa mesti mereka justru dipersulit untuk diangkat. Mestinya dilakukan percepatan agar mereka juga bisa memberikan pelayanan yang terbaik, karena fungsi mereka ini membantu pemerintah dalam hal pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," terangnya.
Ketua DPD I Golkar Sulsel ini juga meminta kepada Kemenpan-RB agar segera menimbang surat tersebut dan melakukan perbaikan yang tidak merugikan berbagai pihak.
"Kami minta BKN dan Kemenpan-RB segera melakukan perbaikan tersebut dan melakukan analisis yang baik terkait jadwal pengangkatan ini. Jangan halangi hak mereka yang sudah seharusnya mereka terima," tandas TP.
(UMI)
Berita Terkait
News
Soroti Kebutuhan Air Bersih di Kota, Andi Iwan Minta PAMSIMAS Bisa Masuk Kelurahan
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mendorong agar program penyediaan air minum dan sanitasi tidak hanya menyasar wilayah perdesaan.
Rabu, 23 Sep 2026 17:10
News
Krisis Air Meluas di Makassar, Andi Iwan Minta Mitigasi El Nino Dipercepat
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Aras meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengambil langkah konkret dan memperkuat mitigasi guna menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat Makassar di tengah ancaman fenomena El Nino.
Selasa, 22 Sep 2026 16:33
News
Komisi V DPR Tinjau Pelabuhan Makassar, Dorong Layanan Makin Andal
Komisi V DPR RI meninjau langsung kesiapan keselamatan, keamanan, serta kualitas pelayanan di Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan.
Sabtu, 19 Sep 2026 12:23
News
Keluarga Bayi Desak RSIA Paramount Ditutup Permanen Usai RDP DPRD Makassar
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kelalaian di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount yang menyebabkan meninggalnya bayi Al Fared Zareen Putra Ilhamsyah, Kamis (17/9/2026).
Jum'at, 18 Sep 2026 00:42
Makassar City
Provinsi Sulsel Jadi Rujukan Penerapan Manajemen Talenta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berhasil mempercepat penerapan manajemen talenta hingga bisa menjadi rujukan daerah lain.
Selasa, 25 Agu 2026 19:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Fauzi Andi Wawo: PKB dan Sindo Makassar Tak Ada Sekat
2
Pemilih Sulsel Tembus 7 Juta, KPU Perkuat Pemutakhiran Data Berkelanjutan
3
Kejari Luwu Timur Sebut Program Kampung Pangan Bukan Sekadar Penegakan Hukum
4
Pertamina Sulawesi Imbau Warga Tak Percaya Hoaks Kenaikan Harga Pertalite
5
Tekan Kasus HIV Remaja, Dinkes Sulsel Gelar Skrining Serentak di 24 Daerah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Fauzi Andi Wawo: PKB dan Sindo Makassar Tak Ada Sekat
2
Pemilih Sulsel Tembus 7 Juta, KPU Perkuat Pemutakhiran Data Berkelanjutan
3
Kejari Luwu Timur Sebut Program Kampung Pangan Bukan Sekadar Penegakan Hukum
4
Pertamina Sulawesi Imbau Warga Tak Percaya Hoaks Kenaikan Harga Pertalite
5
Tekan Kasus HIV Remaja, Dinkes Sulsel Gelar Skrining Serentak di 24 Daerah