Minta Cermati Hasil RDP, TP Desak Kemenpan-RB dan BKN Segera Angkat CPNS & PPPK
Minggu, 09 Mar 2025 21:45

Anggota DPR RI, Taufan Pawe. Foto: Istimewa
JAKARTA - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan surat dengan nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 dan bersifat Sangat Segera perihal Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan.
Surat tersebut pun menuai sorotan sejumlah pihak. Dimana dalam poin surat tersebut dijelaskan jika keputusan pengangkatan CPNS itu pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026 secara serentak, yang merupakan keputusan bersama dengan Komisi II DPR RI.
Menanggapi polemik tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe (TP) mengklarifikasi adanya kebijakan yang diambil Kemenpan-RB dengan mengatasnamakan Keputusan bersama Komisi II DPR RI.
"Kami dari Komisi II tidak pernah bersepakat untuk melakukan pengangkatan CPNS itu bulan Oktober 2025 dan PPPK itu pada bulan Maret 2026," kata TP.
"Dalam kesepakatan bersama, kami menekankan agar batas akhir Pengangkatan CPNS itu pada Oktober 2025 dan PPPK itu pada Maret 2026 termasuk yang telah direkrut pada gelombang kedua, bukan diminta untuk diangkat secara serentak," sambungnya.
Dia menerangkan, kalau Rapat Dengan Pendapat (RDP) yang digelar pada 5 Maret 2025 yang lalu, DPR RI menekankan agar persoalan Pengangkatan CASN ini dilakukan dengan melakukan percepatan berdasarkan aturan yang ada. Dimana saat ini PPPK telah melalui pemberkasan daftar riwayat hidup (DRH) dan segera memasuki masa pengusulan nomor induk pegawai (NIP).
"Kalau memang NIPnya sudah diusulkan dan telah terbit kenapa mesti mereka justru dipersulit untuk diangkat. Mestinya dilakukan percepatan agar mereka juga bisa memberikan pelayanan yang terbaik, karena fungsi mereka ini membantu pemerintah dalam hal pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," terangnya.
Ketua DPD I Golkar Sulsel ini juga meminta kepada Kemenpan-RB agar segera menimbang surat tersebut dan melakukan perbaikan yang tidak merugikan berbagai pihak.
"Kami minta BKN dan Kemenpan-RB segera melakukan perbaikan tersebut dan melakukan analisis yang baik terkait jadwal pengangkatan ini. Jangan halangi hak mereka yang sudah seharusnya mereka terima," tandas TP.
Surat tersebut pun menuai sorotan sejumlah pihak. Dimana dalam poin surat tersebut dijelaskan jika keputusan pengangkatan CPNS itu pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026 secara serentak, yang merupakan keputusan bersama dengan Komisi II DPR RI.
Menanggapi polemik tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe (TP) mengklarifikasi adanya kebijakan yang diambil Kemenpan-RB dengan mengatasnamakan Keputusan bersama Komisi II DPR RI.
"Kami dari Komisi II tidak pernah bersepakat untuk melakukan pengangkatan CPNS itu bulan Oktober 2025 dan PPPK itu pada bulan Maret 2026," kata TP.
"Dalam kesepakatan bersama, kami menekankan agar batas akhir Pengangkatan CPNS itu pada Oktober 2025 dan PPPK itu pada Maret 2026 termasuk yang telah direkrut pada gelombang kedua, bukan diminta untuk diangkat secara serentak," sambungnya.
Dia menerangkan, kalau Rapat Dengan Pendapat (RDP) yang digelar pada 5 Maret 2025 yang lalu, DPR RI menekankan agar persoalan Pengangkatan CASN ini dilakukan dengan melakukan percepatan berdasarkan aturan yang ada. Dimana saat ini PPPK telah melalui pemberkasan daftar riwayat hidup (DRH) dan segera memasuki masa pengusulan nomor induk pegawai (NIP).
"Kalau memang NIPnya sudah diusulkan dan telah terbit kenapa mesti mereka justru dipersulit untuk diangkat. Mestinya dilakukan percepatan agar mereka juga bisa memberikan pelayanan yang terbaik, karena fungsi mereka ini membantu pemerintah dalam hal pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," terangnya.
Ketua DPD I Golkar Sulsel ini juga meminta kepada Kemenpan-RB agar segera menimbang surat tersebut dan melakukan perbaikan yang tidak merugikan berbagai pihak.
"Kami minta BKN dan Kemenpan-RB segera melakukan perbaikan tersebut dan melakukan analisis yang baik terkait jadwal pengangkatan ini. Jangan halangi hak mereka yang sudah seharusnya mereka terima," tandas TP.
(UMI)
Berita Terkait

News
Revisi UU Antimonopoli Masuk Prolegnas Prioritas 2025, KPPU Apresiasi DPR RI
KPPU RI mengapresiasi DPR RI terkait inisiatif memasukkan revisi UU antimonopoli dalam prolegnas prioritas. Langkah itu bentuk dukungan memberantas monopoli.
Kamis, 08 Mei 2025 16:13

News
Data Kemiskinan di Indonesia Harus Jadi Evaluasii Serius
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti ketimpangan tajam, antara data resmi yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan laporan World Bank terkait tingkat kemiskinan di Indonesia.
Rabu, 07 Mei 2025 10:45

News
Jelang PSU Palopo, TP Ingatkan Persiapan Matang, Hindari Kesalahan Berulang
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Selasa, 06 Mei 2025 17:11

News
Rudi Sebut Rumusan Ketentuan Pidana yang Tidak Jelas Hambat Pemberantasan Narkoba
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menyoroti sejumlah hambatan dalam pelaksanaan tugas Badan Narkotika Nasional (BNN), khususnya terkait regulasi dan ketentuan pidana dalam kasus narkotika.
Senin, 05 Mei 2025 22:04

News
Anggaran Dana Desa Harus Dikelola Secara Efektif dan Efisien
Pengelolaan dana desa harus mendukung visi besar Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya menyangkut efisiensi anggaran dan pembangunan dari tingkat paling bawah
Rabu, 30 Apr 2025 09:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Anak yang Hilang di Wajo Meninggal, Ditemukan Mengapung di Sungai
2

Kejari Wajo Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR Fiktif BRI
3

Demi Kenyamanan Belajar, DPRD Sulsel Rekomendasikan SMAN 23 Makassar Direhabilitasi
4

Derita Luka Serius di Lutut, Warga Borongtala Jeneponto Butuh Uluran Tangan
5

Andi Tenri Indah: Prabowo Tahu Persis Masalah yang Dihadapi Petani dan Nelayan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Anak yang Hilang di Wajo Meninggal, Ditemukan Mengapung di Sungai
2

Kejari Wajo Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR Fiktif BRI
3

Demi Kenyamanan Belajar, DPRD Sulsel Rekomendasikan SMAN 23 Makassar Direhabilitasi
4

Derita Luka Serius di Lutut, Warga Borongtala Jeneponto Butuh Uluran Tangan
5

Andi Tenri Indah: Prabowo Tahu Persis Masalah yang Dihadapi Petani dan Nelayan