Minta Cermati Hasil RDP, TP Desak Kemenpan-RB dan BKN Segera Angkat CPNS & PPPK
Minggu, 09 Mar 2025 21:45
Anggota DPR RI, Taufan Pawe. Foto: Istimewa
JAKARTA - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan surat dengan nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 dan bersifat Sangat Segera perihal Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan.
Surat tersebut pun menuai sorotan sejumlah pihak. Dimana dalam poin surat tersebut dijelaskan jika keputusan pengangkatan CPNS itu pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026 secara serentak, yang merupakan keputusan bersama dengan Komisi II DPR RI.
Menanggapi polemik tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe (TP) mengklarifikasi adanya kebijakan yang diambil Kemenpan-RB dengan mengatasnamakan Keputusan bersama Komisi II DPR RI.
"Kami dari Komisi II tidak pernah bersepakat untuk melakukan pengangkatan CPNS itu bulan Oktober 2025 dan PPPK itu pada bulan Maret 2026," kata TP.
"Dalam kesepakatan bersama, kami menekankan agar batas akhir Pengangkatan CPNS itu pada Oktober 2025 dan PPPK itu pada Maret 2026 termasuk yang telah direkrut pada gelombang kedua, bukan diminta untuk diangkat secara serentak," sambungnya.
Dia menerangkan, kalau Rapat Dengan Pendapat (RDP) yang digelar pada 5 Maret 2025 yang lalu, DPR RI menekankan agar persoalan Pengangkatan CASN ini dilakukan dengan melakukan percepatan berdasarkan aturan yang ada. Dimana saat ini PPPK telah melalui pemberkasan daftar riwayat hidup (DRH) dan segera memasuki masa pengusulan nomor induk pegawai (NIP).
"Kalau memang NIPnya sudah diusulkan dan telah terbit kenapa mesti mereka justru dipersulit untuk diangkat. Mestinya dilakukan percepatan agar mereka juga bisa memberikan pelayanan yang terbaik, karena fungsi mereka ini membantu pemerintah dalam hal pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," terangnya.
Ketua DPD I Golkar Sulsel ini juga meminta kepada Kemenpan-RB agar segera menimbang surat tersebut dan melakukan perbaikan yang tidak merugikan berbagai pihak.
"Kami minta BKN dan Kemenpan-RB segera melakukan perbaikan tersebut dan melakukan analisis yang baik terkait jadwal pengangkatan ini. Jangan halangi hak mereka yang sudah seharusnya mereka terima," tandas TP.
Surat tersebut pun menuai sorotan sejumlah pihak. Dimana dalam poin surat tersebut dijelaskan jika keputusan pengangkatan CPNS itu pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026 secara serentak, yang merupakan keputusan bersama dengan Komisi II DPR RI.
Menanggapi polemik tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe (TP) mengklarifikasi adanya kebijakan yang diambil Kemenpan-RB dengan mengatasnamakan Keputusan bersama Komisi II DPR RI.
"Kami dari Komisi II tidak pernah bersepakat untuk melakukan pengangkatan CPNS itu bulan Oktober 2025 dan PPPK itu pada bulan Maret 2026," kata TP.
"Dalam kesepakatan bersama, kami menekankan agar batas akhir Pengangkatan CPNS itu pada Oktober 2025 dan PPPK itu pada Maret 2026 termasuk yang telah direkrut pada gelombang kedua, bukan diminta untuk diangkat secara serentak," sambungnya.
Dia menerangkan, kalau Rapat Dengan Pendapat (RDP) yang digelar pada 5 Maret 2025 yang lalu, DPR RI menekankan agar persoalan Pengangkatan CASN ini dilakukan dengan melakukan percepatan berdasarkan aturan yang ada. Dimana saat ini PPPK telah melalui pemberkasan daftar riwayat hidup (DRH) dan segera memasuki masa pengusulan nomor induk pegawai (NIP).
"Kalau memang NIPnya sudah diusulkan dan telah terbit kenapa mesti mereka justru dipersulit untuk diangkat. Mestinya dilakukan percepatan agar mereka juga bisa memberikan pelayanan yang terbaik, karena fungsi mereka ini membantu pemerintah dalam hal pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," terangnya.
Ketua DPD I Golkar Sulsel ini juga meminta kepada Kemenpan-RB agar segera menimbang surat tersebut dan melakukan perbaikan yang tidak merugikan berbagai pihak.
"Kami minta BKN dan Kemenpan-RB segera melakukan perbaikan tersebut dan melakukan analisis yang baik terkait jadwal pengangkatan ini. Jangan halangi hak mereka yang sudah seharusnya mereka terima," tandas TP.
(UMI)
Berita Terkait
News
Adies Kadir dan Uya Kuya Diputus Tak Langgar Kode Etik
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali menggelar sidang terbuka, dengan agenda sidang putusan atas dugaan pelanggaran kode etik pimpinan sekaligus anggota DPR RI, Adies Kadir, Surya Utama, Ahmad Sahroni, Nafa Indira Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Rabu, (05/11/2025).
Rabu, 05 Nov 2025 19:53
News
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
Penonaktifan Prof Karta Jayadi sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi mengundang perhatian publik, termasuk Ketua Umum IKA UNM, Prof HAM Nurdin Halid.
Rabu, 05 Nov 2025 13:32
Sulsel
Rangkaian HUT ke-61, Golkar Sulsel Berbagi Sembako ke Tukang Bentor dan Becak
Ketua Partai Golkar Sulsel, HM Taufan Pawe kembali menyalurkan sembilan bahan pokok atau sembako kepada warga Kota Makassar dalam rangkain HUT ke-61 Partai Golkar.
Kamis, 30 Okt 2025 12:40
Sulsel
Momentum HUT ke-61, Golkar Sulsel Renungkan Nilai Perjuangan di Makam Pahlawan
DPD I Golkar Sulsel melaksanakan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (20/10/2025).
Senin, 20 Okt 2025 17:50
News
Field Trip Leadership, Siswa SMP Islam Athirah Kunjungi Gedung DPR/MPR RI
Dalam kunjungan tersebut, para siswa SMP Islam Athirah diajak mengenal lebih dekat fungsi dan peran lembaga legislatif.
Sabtu, 18 Okt 2025 21:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menjajal BYD Atto 1 Makassar-Maros PP: Lincah, Nyaman, Biaya Kurang dari Rp20 Ribu
2
Telkomsel & AKADS Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pesisir Pangkajene
3
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
4
Budaya Kerja & Inovasi AI Antar Indosat Raih Penghargaan Global Stevie Awards 2025
5
GAM Geruduk Kejari Makassar, Desak Bebaskan Aktivis yang Dikriminalisasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Menjajal BYD Atto 1 Makassar-Maros PP: Lincah, Nyaman, Biaya Kurang dari Rp20 Ribu
2
Telkomsel & AKADS Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pesisir Pangkajene
3
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
4
Budaya Kerja & Inovasi AI Antar Indosat Raih Penghargaan Global Stevie Awards 2025
5
GAM Geruduk Kejari Makassar, Desak Bebaskan Aktivis yang Dikriminalisasi