Minta Cermati Hasil RDP, TP Desak Kemenpan-RB dan BKN Segera Angkat CPNS & PPPK
Minggu, 09 Mar 2025 21:45

Anggota DPR RI, Taufan Pawe. Foto: Istimewa
JAKARTA - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan surat dengan nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 dan bersifat Sangat Segera perihal Tindak Lanjut Penyesuaian Jadwal Pengangkatan.
Surat tersebut pun menuai sorotan sejumlah pihak. Dimana dalam poin surat tersebut dijelaskan jika keputusan pengangkatan CPNS itu pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026 secara serentak, yang merupakan keputusan bersama dengan Komisi II DPR RI.
Menanggapi polemik tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe (TP) mengklarifikasi adanya kebijakan yang diambil Kemenpan-RB dengan mengatasnamakan Keputusan bersama Komisi II DPR RI.
"Kami dari Komisi II tidak pernah bersepakat untuk melakukan pengangkatan CPNS itu bulan Oktober 2025 dan PPPK itu pada bulan Maret 2026," kata TP.
"Dalam kesepakatan bersama, kami menekankan agar batas akhir Pengangkatan CPNS itu pada Oktober 2025 dan PPPK itu pada Maret 2026 termasuk yang telah direkrut pada gelombang kedua, bukan diminta untuk diangkat secara serentak," sambungnya.
Dia menerangkan, kalau Rapat Dengan Pendapat (RDP) yang digelar pada 5 Maret 2025 yang lalu, DPR RI menekankan agar persoalan Pengangkatan CASN ini dilakukan dengan melakukan percepatan berdasarkan aturan yang ada. Dimana saat ini PPPK telah melalui pemberkasan daftar riwayat hidup (DRH) dan segera memasuki masa pengusulan nomor induk pegawai (NIP).
"Kalau memang NIPnya sudah diusulkan dan telah terbit kenapa mesti mereka justru dipersulit untuk diangkat. Mestinya dilakukan percepatan agar mereka juga bisa memberikan pelayanan yang terbaik, karena fungsi mereka ini membantu pemerintah dalam hal pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," terangnya.
Ketua DPD I Golkar Sulsel ini juga meminta kepada Kemenpan-RB agar segera menimbang surat tersebut dan melakukan perbaikan yang tidak merugikan berbagai pihak.
"Kami minta BKN dan Kemenpan-RB segera melakukan perbaikan tersebut dan melakukan analisis yang baik terkait jadwal pengangkatan ini. Jangan halangi hak mereka yang sudah seharusnya mereka terima," tandas TP.
Surat tersebut pun menuai sorotan sejumlah pihak. Dimana dalam poin surat tersebut dijelaskan jika keputusan pengangkatan CPNS itu pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026 secara serentak, yang merupakan keputusan bersama dengan Komisi II DPR RI.
Menanggapi polemik tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe (TP) mengklarifikasi adanya kebijakan yang diambil Kemenpan-RB dengan mengatasnamakan Keputusan bersama Komisi II DPR RI.
"Kami dari Komisi II tidak pernah bersepakat untuk melakukan pengangkatan CPNS itu bulan Oktober 2025 dan PPPK itu pada bulan Maret 2026," kata TP.
"Dalam kesepakatan bersama, kami menekankan agar batas akhir Pengangkatan CPNS itu pada Oktober 2025 dan PPPK itu pada Maret 2026 termasuk yang telah direkrut pada gelombang kedua, bukan diminta untuk diangkat secara serentak," sambungnya.
Dia menerangkan, kalau Rapat Dengan Pendapat (RDP) yang digelar pada 5 Maret 2025 yang lalu, DPR RI menekankan agar persoalan Pengangkatan CASN ini dilakukan dengan melakukan percepatan berdasarkan aturan yang ada. Dimana saat ini PPPK telah melalui pemberkasan daftar riwayat hidup (DRH) dan segera memasuki masa pengusulan nomor induk pegawai (NIP).
"Kalau memang NIPnya sudah diusulkan dan telah terbit kenapa mesti mereka justru dipersulit untuk diangkat. Mestinya dilakukan percepatan agar mereka juga bisa memberikan pelayanan yang terbaik, karena fungsi mereka ini membantu pemerintah dalam hal pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," terangnya.
Ketua DPD I Golkar Sulsel ini juga meminta kepada Kemenpan-RB agar segera menimbang surat tersebut dan melakukan perbaikan yang tidak merugikan berbagai pihak.
"Kami minta BKN dan Kemenpan-RB segera melakukan perbaikan tersebut dan melakukan analisis yang baik terkait jadwal pengangkatan ini. Jangan halangi hak mereka yang sudah seharusnya mereka terima," tandas TP.
(UMI)
Berita Terkait

News
Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Golkar, Taufan Pawe terus menyuarakan pentingnya jaminan masa pensiun dan hari tua bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selasa, 01 Jul 2025 16:37

Sulsel
Wabup Gowa Dorong Sinkronisasi Aturan Kepegawaian Antara Pusat dan Daerah
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin mengikuti Rapat Kerja dan RDP bersama Komisi II DPR RI, Kemendagri, serta instansi terkait secara virtual dari Peace Room, Kantor Bupati Gowa, Senin (30/6).
Selasa, 01 Jul 2025 14:43

Sulsel
TP dan Adnan Bahas Dinamika Musda Golkar Sulsel di Jakarta
Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe bertemu dengan Adnan Purichta Ichsan di Jakarta pada Selasa (24/06/2025). Keduanya bertemu jelang pelaksanaan Musyawarah daerah (MUsda).
Rabu, 25 Jun 2025 11:22

News
Taufan Pawe Raih Penghargaan Alumni Berprestasi di Milad ke-71 UMI
Anggota DPR RI, Taufan Pawe menghadiri perayaan Milad ke-71 Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang berlangsung meriah di Auditorium Al Jibra UMI pada Senin (23/06/2025).
Senin, 23 Jun 2025 18:16

Sulsel
Kembali Mesra Jelang Musda Golkar Sulsel, NH Doakan yang Terbaik untuk TP
Dua politisi senior Golkar Sulsel, Nurdin Halid (NH) dan Taufan Pawe (TP) kembali mesra jelang musyawarah daerah (Musda) 2025.
Sabtu, 21 Jun 2025 16:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
2

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
2

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel