Bahas Percepatan Layanan Publik, Kakanwil Kemenkum Sulsel Temui Wali Kota Parepare
Rabu, 12 Mar 2025 21:21

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal menyambangi Wali Kota Parepare, Tasming Hamid di Kantor Walikota setempat, Rabu (12/3/2025). Foto: Ist
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal menyambangi Wali Kota Parepare, Tasming Hamid di Kantor Walikota setempat, Rabu (12/3/2025).
"Kanwil Kemenkum Sulsel hadir di Parepare dalam rangka membahas percepatan atau akselerasi layanan publik," ungkap Andi Basmal kepada Wali Kota dan Jajarannya dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Walikota Parepare.
Menurut Andi Basmal, beberapa hal perlu dilakukan kerjasama untuk dilakukan percepatan dalam hal layanan publik diantaranya terkait Layanan Kekayaan Intelektual, Layanan Administrasi Hukum Umum, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
"Terkait dengan Kekayaan Intelektual, diperlukan dukungan dari pemerintah setempat agar dapat mendorong pelaku-pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mencatatkan produknya," katanya.
"Kemudian terkait layanan administrasi hukum umum, ada pengawasan terhadap notaris, perseroan perorangan, apostille, dan layanan lainnya. Hal inj juga tentunya dukungan dari pemerintah setempat utamanya dalam hal pengawasan notaris dan mendorong pelaku usaha untuk mendaftar perseroan perorangan," ungkap Andi Basmal.
Lebih lanjut, Andi Basmal mengungkapkan bahwa terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diperlukan kerjasama yang baik untuk menciptakan atau menghasilkan rancangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan ketentuan yang terkait penyusunan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, terkait pembentukan pos bantuan hukum sebagai mediator di tengah-tengah masyarakat ketika berhadapan dengan masalah hukum. "Pos Bantuan Hukum berperan sebagai mediator dan sumber informasi hukum bagi masyarakat," kata Andi Basmal.
Kakanwil Andi Basmal berharap dalam pertemuan ini agar beberapa hal ini dapat dikerjasamakan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama tertulis sehingga dapat meningkatkan eksistensi kota Parepare dalam pelayanan hukum.
"Dengan begitu, Kehadiran Kementerian hukum di Parepare dapat memberikan dukungan terhadap Pemda Parepare dan lebih mendekatkan layanan bagi masyarakat Parepare," ujar Andi Basmal.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menyambut baik kedatangan Kakanwil Kemenkum Sulsel bersama Para Kepala Divisi dan Jajaran. "Kami mendukung langkah Kanwil Sulsel dalam meningkatkan layanan publik di Parepare," ujarnya.
Ia menyampaikan kepada jajarannya bahwa hal ini adalah hal yang positif dan kehadiran Kakanwil hari ini sebagai bentuk dukungan dalam rangka menyejahterakan masyarakat Parepare.
Pada kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati menyampaikan terkait urgensi dari peningkatan layanan ini. Pertemuan dilanjutkan dengan diskusi bersama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir pada pertemuan ini.
Kunjungan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris dan Para Jajaran diantaranya para para Fungsional dari Kanwil Kemenkum Sulsel.
"Kanwil Kemenkum Sulsel hadir di Parepare dalam rangka membahas percepatan atau akselerasi layanan publik," ungkap Andi Basmal kepada Wali Kota dan Jajarannya dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Walikota Parepare.
Menurut Andi Basmal, beberapa hal perlu dilakukan kerjasama untuk dilakukan percepatan dalam hal layanan publik diantaranya terkait Layanan Kekayaan Intelektual, Layanan Administrasi Hukum Umum, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
"Terkait dengan Kekayaan Intelektual, diperlukan dukungan dari pemerintah setempat agar dapat mendorong pelaku-pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mencatatkan produknya," katanya.
"Kemudian terkait layanan administrasi hukum umum, ada pengawasan terhadap notaris, perseroan perorangan, apostille, dan layanan lainnya. Hal inj juga tentunya dukungan dari pemerintah setempat utamanya dalam hal pengawasan notaris dan mendorong pelaku usaha untuk mendaftar perseroan perorangan," ungkap Andi Basmal.
Lebih lanjut, Andi Basmal mengungkapkan bahwa terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diperlukan kerjasama yang baik untuk menciptakan atau menghasilkan rancangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan ketentuan yang terkait penyusunan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, terkait pembentukan pos bantuan hukum sebagai mediator di tengah-tengah masyarakat ketika berhadapan dengan masalah hukum. "Pos Bantuan Hukum berperan sebagai mediator dan sumber informasi hukum bagi masyarakat," kata Andi Basmal.
Kakanwil Andi Basmal berharap dalam pertemuan ini agar beberapa hal ini dapat dikerjasamakan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama tertulis sehingga dapat meningkatkan eksistensi kota Parepare dalam pelayanan hukum.
"Dengan begitu, Kehadiran Kementerian hukum di Parepare dapat memberikan dukungan terhadap Pemda Parepare dan lebih mendekatkan layanan bagi masyarakat Parepare," ujar Andi Basmal.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menyambut baik kedatangan Kakanwil Kemenkum Sulsel bersama Para Kepala Divisi dan Jajaran. "Kami mendukung langkah Kanwil Sulsel dalam meningkatkan layanan publik di Parepare," ujarnya.
Ia menyampaikan kepada jajarannya bahwa hal ini adalah hal yang positif dan kehadiran Kakanwil hari ini sebagai bentuk dukungan dalam rangka menyejahterakan masyarakat Parepare.
Pada kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati menyampaikan terkait urgensi dari peningkatan layanan ini. Pertemuan dilanjutkan dengan diskusi bersama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir pada pertemuan ini.
Kunjungan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris dan Para Jajaran diantaranya para para Fungsional dari Kanwil Kemenkum Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kanwil Kemenkum Sulsel Mantapkan Persiapan Menuju Penilaian TPN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memantapkan langkah persiapan menjelang penilaian yang akan dilakukan oleh Tim Penilai Nasional (TPN).
Rabu, 03 Sep 2025 17:13

News
Kemenkum Sulsel Identifikasi 4 Potensi Indikasi Geografis di Tana Toraja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja untuk menginventarisasi potensi Kekayaan Intelektual (KI) daerah, Selasa (2/9/2025)
Rabu, 03 Sep 2025 13:32

Sulsel
Kemenkum Sulsel Dampingi Persiapan Pendaftaran IG Cabai Katokkon Toraja
Kanwil Kemenkum Sulsel kunjungan pendampingan ke Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara untuk mempersiapkan pemeriksaan substantif Indikasi Geografis Cabai Katokkon
Selasa, 02 Sep 2025 19:14

News
Tana Toraja Resmi Miliki Hak Kekayaan Intelektual Komunal Tedong Bonga
Kabupaten Tana Toraja kini memiliki perlindungan hukum resmi atas kerbau belang khas daerahnya, Tedong Bonga.
Selasa, 02 Sep 2025 11:06

News
Kemenkum Sulsel Dorong OBH Perkuat Layanan Bantuan Hukum Tepat Sasaran
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di wilayahnya untuk terus memperkuat layanan bantuan hukum yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Senin, 01 Sep 2025 20:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Identitas 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Ada Buruh hingga Pelajar
2

Abay, Simbol Kemanusiaan di Tengah Bara Anarki
3

Rancangan APBD Perubahan 2025 Makassar: Target PAD Turun, Belanja Direm
4

Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Jadi 11 Orang, Kini Ditetapkan Tersangka
5

Pemkab Gowa Siapkan 348 Personel Pengamanan Aset Daerah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Identitas 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Ada Buruh hingga Pelajar
2

Abay, Simbol Kemanusiaan di Tengah Bara Anarki
3

Rancangan APBD Perubahan 2025 Makassar: Target PAD Turun, Belanja Direm
4

Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Jadi 11 Orang, Kini Ditetapkan Tersangka
5

Pemkab Gowa Siapkan 348 Personel Pengamanan Aset Daerah