Bahas Percepatan Layanan Publik, Kakanwil Kemenkum Sulsel Temui Wali Kota Parepare
Rabu, 12 Mar 2025 21:21
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal menyambangi Wali Kota Parepare, Tasming Hamid di Kantor Walikota setempat, Rabu (12/3/2025). Foto: Ist
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal menyambangi Wali Kota Parepare, Tasming Hamid di Kantor Walikota setempat, Rabu (12/3/2025).
"Kanwil Kemenkum Sulsel hadir di Parepare dalam rangka membahas percepatan atau akselerasi layanan publik," ungkap Andi Basmal kepada Wali Kota dan Jajarannya dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Walikota Parepare.
Menurut Andi Basmal, beberapa hal perlu dilakukan kerjasama untuk dilakukan percepatan dalam hal layanan publik diantaranya terkait Layanan Kekayaan Intelektual, Layanan Administrasi Hukum Umum, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
"Terkait dengan Kekayaan Intelektual, diperlukan dukungan dari pemerintah setempat agar dapat mendorong pelaku-pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mencatatkan produknya," katanya.
"Kemudian terkait layanan administrasi hukum umum, ada pengawasan terhadap notaris, perseroan perorangan, apostille, dan layanan lainnya. Hal inj juga tentunya dukungan dari pemerintah setempat utamanya dalam hal pengawasan notaris dan mendorong pelaku usaha untuk mendaftar perseroan perorangan," ungkap Andi Basmal.
Lebih lanjut, Andi Basmal mengungkapkan bahwa terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diperlukan kerjasama yang baik untuk menciptakan atau menghasilkan rancangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan ketentuan yang terkait penyusunan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, terkait pembentukan pos bantuan hukum sebagai mediator di tengah-tengah masyarakat ketika berhadapan dengan masalah hukum. "Pos Bantuan Hukum berperan sebagai mediator dan sumber informasi hukum bagi masyarakat," kata Andi Basmal.
Kakanwil Andi Basmal berharap dalam pertemuan ini agar beberapa hal ini dapat dikerjasamakan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama tertulis sehingga dapat meningkatkan eksistensi kota Parepare dalam pelayanan hukum.
"Dengan begitu, Kehadiran Kementerian hukum di Parepare dapat memberikan dukungan terhadap Pemda Parepare dan lebih mendekatkan layanan bagi masyarakat Parepare," ujar Andi Basmal.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menyambut baik kedatangan Kakanwil Kemenkum Sulsel bersama Para Kepala Divisi dan Jajaran. "Kami mendukung langkah Kanwil Sulsel dalam meningkatkan layanan publik di Parepare," ujarnya.
Ia menyampaikan kepada jajarannya bahwa hal ini adalah hal yang positif dan kehadiran Kakanwil hari ini sebagai bentuk dukungan dalam rangka menyejahterakan masyarakat Parepare.
Pada kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati menyampaikan terkait urgensi dari peningkatan layanan ini. Pertemuan dilanjutkan dengan diskusi bersama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir pada pertemuan ini.
Kunjungan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris dan Para Jajaran diantaranya para para Fungsional dari Kanwil Kemenkum Sulsel.
"Kanwil Kemenkum Sulsel hadir di Parepare dalam rangka membahas percepatan atau akselerasi layanan publik," ungkap Andi Basmal kepada Wali Kota dan Jajarannya dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Walikota Parepare.
Menurut Andi Basmal, beberapa hal perlu dilakukan kerjasama untuk dilakukan percepatan dalam hal layanan publik diantaranya terkait Layanan Kekayaan Intelektual, Layanan Administrasi Hukum Umum, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
"Terkait dengan Kekayaan Intelektual, diperlukan dukungan dari pemerintah setempat agar dapat mendorong pelaku-pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mencatatkan produknya," katanya.
"Kemudian terkait layanan administrasi hukum umum, ada pengawasan terhadap notaris, perseroan perorangan, apostille, dan layanan lainnya. Hal inj juga tentunya dukungan dari pemerintah setempat utamanya dalam hal pengawasan notaris dan mendorong pelaku usaha untuk mendaftar perseroan perorangan," ungkap Andi Basmal.
Lebih lanjut, Andi Basmal mengungkapkan bahwa terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diperlukan kerjasama yang baik untuk menciptakan atau menghasilkan rancangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan ketentuan yang terkait penyusunan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, terkait pembentukan pos bantuan hukum sebagai mediator di tengah-tengah masyarakat ketika berhadapan dengan masalah hukum. "Pos Bantuan Hukum berperan sebagai mediator dan sumber informasi hukum bagi masyarakat," kata Andi Basmal.
Kakanwil Andi Basmal berharap dalam pertemuan ini agar beberapa hal ini dapat dikerjasamakan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama tertulis sehingga dapat meningkatkan eksistensi kota Parepare dalam pelayanan hukum.
"Dengan begitu, Kehadiran Kementerian hukum di Parepare dapat memberikan dukungan terhadap Pemda Parepare dan lebih mendekatkan layanan bagi masyarakat Parepare," ujar Andi Basmal.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menyambut baik kedatangan Kakanwil Kemenkum Sulsel bersama Para Kepala Divisi dan Jajaran. "Kami mendukung langkah Kanwil Sulsel dalam meningkatkan layanan publik di Parepare," ujarnya.
Ia menyampaikan kepada jajarannya bahwa hal ini adalah hal yang positif dan kehadiran Kakanwil hari ini sebagai bentuk dukungan dalam rangka menyejahterakan masyarakat Parepare.
Pada kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati menyampaikan terkait urgensi dari peningkatan layanan ini. Pertemuan dilanjutkan dengan diskusi bersama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir pada pertemuan ini.
Kunjungan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris dan Para Jajaran diantaranya para para Fungsional dari Kanwil Kemenkum Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
News
Andi Basmal Apresiasi BHP Makassar Gelar Sharing Session Kepailitan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mengapresiasi pelaksanaan Sharing Session kepailitan yang diselenggarakan Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar
Kamis, 23 Apr 2026 16:15
Sulsel
Dorong Pembentukan Sentra KI dan Penguatan Praktik Mahasiswa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerja sama dengan Universitas Ichsan Sidenreng Rappang
Rabu, 22 Apr 2026 16:20
News
Bekali Pemahaman Bullying Siswa SMPN 48 Makassar saat Penyuluhan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di SMP Negeri 48 Makassar pada Selasa (21/4/2026).
Selasa, 21 Apr 2026 21:50
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Sampaikan Masukan Strategis RUU HPI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI).
Senin, 20 Apr 2026 18:04
News
Perkuat Disiplin dan Komitmen Pegawai di Tengah Penajaman Anggaran
Kanwil Kemenkum Sulsel terus memperkuat budaya disiplin dan meningkatkan komitmen seluruh pegawai, dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan.
Senin, 20 Apr 2026 14:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UNM dan Farida Effect
2
Penguatan Spiritual pada Zikir Akhir Bulan di FKG UMI
3
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Jeneponto Ditangkap Polisi
4
Jamin Keamanan Pangan, BSN Dorong Penerapan Standar Sektor Perikanan
5
Hadapi El Nino, Kementan Percepat Transformasi Pertanian Lahan Kering di Enrekang
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UNM dan Farida Effect
2
Penguatan Spiritual pada Zikir Akhir Bulan di FKG UMI
3
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Jeneponto Ditangkap Polisi
4
Jamin Keamanan Pangan, BSN Dorong Penerapan Standar Sektor Perikanan
5
Hadapi El Nino, Kementan Percepat Transformasi Pertanian Lahan Kering di Enrekang