Bahas Percepatan Layanan Publik, Kakanwil Kemenkum Sulsel Temui Wali Kota Parepare
Rabu, 12 Mar 2025 21:21

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal menyambangi Wali Kota Parepare, Tasming Hamid di Kantor Walikota setempat, Rabu (12/3/2025). Foto: Ist
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal menyambangi Wali Kota Parepare, Tasming Hamid di Kantor Walikota setempat, Rabu (12/3/2025).
"Kanwil Kemenkum Sulsel hadir di Parepare dalam rangka membahas percepatan atau akselerasi layanan publik," ungkap Andi Basmal kepada Wali Kota dan Jajarannya dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Walikota Parepare.
Menurut Andi Basmal, beberapa hal perlu dilakukan kerjasama untuk dilakukan percepatan dalam hal layanan publik diantaranya terkait Layanan Kekayaan Intelektual, Layanan Administrasi Hukum Umum, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
"Terkait dengan Kekayaan Intelektual, diperlukan dukungan dari pemerintah setempat agar dapat mendorong pelaku-pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mencatatkan produknya," katanya.
"Kemudian terkait layanan administrasi hukum umum, ada pengawasan terhadap notaris, perseroan perorangan, apostille, dan layanan lainnya. Hal inj juga tentunya dukungan dari pemerintah setempat utamanya dalam hal pengawasan notaris dan mendorong pelaku usaha untuk mendaftar perseroan perorangan," ungkap Andi Basmal.
Lebih lanjut, Andi Basmal mengungkapkan bahwa terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diperlukan kerjasama yang baik untuk menciptakan atau menghasilkan rancangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan ketentuan yang terkait penyusunan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, terkait pembentukan pos bantuan hukum sebagai mediator di tengah-tengah masyarakat ketika berhadapan dengan masalah hukum. "Pos Bantuan Hukum berperan sebagai mediator dan sumber informasi hukum bagi masyarakat," kata Andi Basmal.
Kakanwil Andi Basmal berharap dalam pertemuan ini agar beberapa hal ini dapat dikerjasamakan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama tertulis sehingga dapat meningkatkan eksistensi kota Parepare dalam pelayanan hukum.
"Dengan begitu, Kehadiran Kementerian hukum di Parepare dapat memberikan dukungan terhadap Pemda Parepare dan lebih mendekatkan layanan bagi masyarakat Parepare," ujar Andi Basmal.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menyambut baik kedatangan Kakanwil Kemenkum Sulsel bersama Para Kepala Divisi dan Jajaran. "Kami mendukung langkah Kanwil Sulsel dalam meningkatkan layanan publik di Parepare," ujarnya.
Ia menyampaikan kepada jajarannya bahwa hal ini adalah hal yang positif dan kehadiran Kakanwil hari ini sebagai bentuk dukungan dalam rangka menyejahterakan masyarakat Parepare.
Pada kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati menyampaikan terkait urgensi dari peningkatan layanan ini. Pertemuan dilanjutkan dengan diskusi bersama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir pada pertemuan ini.
Kunjungan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris dan Para Jajaran diantaranya para para Fungsional dari Kanwil Kemenkum Sulsel.
"Kanwil Kemenkum Sulsel hadir di Parepare dalam rangka membahas percepatan atau akselerasi layanan publik," ungkap Andi Basmal kepada Wali Kota dan Jajarannya dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Walikota Parepare.
Menurut Andi Basmal, beberapa hal perlu dilakukan kerjasama untuk dilakukan percepatan dalam hal layanan publik diantaranya terkait Layanan Kekayaan Intelektual, Layanan Administrasi Hukum Umum, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
"Terkait dengan Kekayaan Intelektual, diperlukan dukungan dari pemerintah setempat agar dapat mendorong pelaku-pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mencatatkan produknya," katanya.
"Kemudian terkait layanan administrasi hukum umum, ada pengawasan terhadap notaris, perseroan perorangan, apostille, dan layanan lainnya. Hal inj juga tentunya dukungan dari pemerintah setempat utamanya dalam hal pengawasan notaris dan mendorong pelaku usaha untuk mendaftar perseroan perorangan," ungkap Andi Basmal.
Lebih lanjut, Andi Basmal mengungkapkan bahwa terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diperlukan kerjasama yang baik untuk menciptakan atau menghasilkan rancangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan ketentuan yang terkait penyusunan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, terkait pembentukan pos bantuan hukum sebagai mediator di tengah-tengah masyarakat ketika berhadapan dengan masalah hukum. "Pos Bantuan Hukum berperan sebagai mediator dan sumber informasi hukum bagi masyarakat," kata Andi Basmal.
Kakanwil Andi Basmal berharap dalam pertemuan ini agar beberapa hal ini dapat dikerjasamakan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama tertulis sehingga dapat meningkatkan eksistensi kota Parepare dalam pelayanan hukum.
"Dengan begitu, Kehadiran Kementerian hukum di Parepare dapat memberikan dukungan terhadap Pemda Parepare dan lebih mendekatkan layanan bagi masyarakat Parepare," ujar Andi Basmal.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menyambut baik kedatangan Kakanwil Kemenkum Sulsel bersama Para Kepala Divisi dan Jajaran. "Kami mendukung langkah Kanwil Sulsel dalam meningkatkan layanan publik di Parepare," ujarnya.
Ia menyampaikan kepada jajarannya bahwa hal ini adalah hal yang positif dan kehadiran Kakanwil hari ini sebagai bentuk dukungan dalam rangka menyejahterakan masyarakat Parepare.
Pada kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati menyampaikan terkait urgensi dari peningkatan layanan ini. Pertemuan dilanjutkan dengan diskusi bersama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir pada pertemuan ini.
Kunjungan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris dan Para Jajaran diantaranya para para Fungsional dari Kanwil Kemenkum Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kemenkum Sulsel Matangkan Penyusunan SOP dan Alur Pelayanan
Pasca berlakunya Peraturan Menteri Hukum (permenkum) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel)
Selasa, 01 Jul 2025 21:21

News
Kemenkum Sulsel Sambut Kunjungan Mahasiswa FEB UMS Rappang
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menerima kunjungan benchmarking dari mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) angkatan 2023 Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang pada Senin (30/6/2025).
Senin, 30 Jun 2025 19:49

News
Kemenkum Sulsel Cetak 365 Sertifikat Apostille dan 25 Stiker Legalisasi
Kemenkum Sulsel telah mencetak 365 Sertifikat apostille dan 25 stiker legalisasi yang telah diproses dalam periode Januari hingga 26 Juni 2025.
Senin, 30 Jun 2025 08:21

News
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pegawai Kemenkum Sulsel Ikuti Pelatihan Public Speaking
Empat pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi selatan (Sulsel) mengikuti Pelatihan Profesional Public Speaking Angkatan I Tahun 2025
Kamis, 26 Jun 2025 20:15

News
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperkada Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar rapat harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah (raperkada) tentang penyelenggaraan Koperasi Kelurahan Merah Putih
Rabu, 25 Jun 2025 23:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
2

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Taufan Pawe Perjuangkan Jaminan Pensiun PPPK, Minta Disamakan dengan PNS
2

Pemegang Saham Restui Merger Adira & Mandala, Berlaku Efektif 1 Oktober 2025
3

Warga Keluhkan Pelayanan di UPT Samsat Jeneponto
4

Trillion Rupiah Game: Mengupas Strategi Investasi Raja Properti Iwan Sunito
5

Edukasi Safety Riding Sasar Pegawai Dinas Pendidikan Sulsel