Oknum Polisi di Makassar Diduga Paksa Korban Pelecehan Berdamai dengan Pelaku

Jum'at, 14 Mar 2025 06:17
Oknum Polisi di Makassar Diduga Paksa Korban Pelecehan Berdamai dengan Pelaku
Seorang oknum polisi berinisial Iptu HN yang menjabat Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar diduga memaksa korban pelecehan seksual untuk berdamai dengan pelaku. Foto: Istim
Comment
Share
MAKASSAR - Seorang oknum polisi berinisial Iptu HN yang menjabat Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar diduga memaksa korban pelecehan seksual untuk berdamai dengan pelaku.

Dugaan tersebut muncul setelah beredarnya video pengakuan orang tua korban yang mengatakan anaknya telah diminta berdamai dengan pelaku oleh oknum polisi tersebut.

Korban sendiri, perempuan berinisial AN (16) saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian itu. Dirinya bahkan mengungkapkan jika Iptu HN menawarkan iming-imingan uang damai sebesar Rp10 juta.

"Saya disuruh berdamai dengan pelaku. Terus dia (Iptu HN) menawarkan kalau dia mau mintakan uang Rp10 juta ke pelaku, baru katanya nanti dibagi dua," ungkap AN.

Berdasarkan video orang tua dan pengakuan AN, Paminal Polrestabes Makassar dikabarkan telah turun tangan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana. Dia mengaku kalau dirinya sendiri yang memerintakan Paminal untuk melakukan pemeriksaan.

"Kami sudah melakukan tindakan, pihak korban dan pihak PPA kami panggil. Kanitnya sendiri, termasuk penyidiknya sudah diperiksa, nanti hasilnya disampaikan," tegas Arya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru