Andi Basmal Tegaskan Pentingnya Respons Cepat Penanganan Pengaduan Masyarakat

Jum'at, 28 Mar 2025 20:52
Andi Basmal Tegaskan Pentingnya Respons Cepat Penanganan Pengaduan Masyarakat
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menekankan pentingnya peran Tim Pengaduan dalam menangani setiap laporan. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menekankan pentingnya peran Tim Pengaduan dalam menangani setiap laporan dan keluhan masyarakat dengan cepat, profesional, dan berorientasi pada solusi.

Hal ini disampaikan sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.

"Setiap pengaduan yang masuk, baik berupa keluhan maupun saran, adalah bentuk kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kita. Oleh karena itu, saya meminta seluruh jajaran Tim Pengaduan untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan serius dan memberikan solusi yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Andi Basmal.

Lebih lanjut, ia juga berpesan agar jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel terus berupaya meminimalkan jumlah aduan dengan meningkatkan kualitas layanan sejak awal. Hal ini dapat dilakukan melalui sosialisasi yang lebih luas, penyederhanaan prosedur layanan, serta sikap responsif dan ramah terhadap masyarakat.

Sebagai langkah konkret, Tim Pengaduan Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus memperkuat koordinasi antarunit kerja serta memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan aduan, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara transparan dan efisien.

"Saat ini Kami mengoptimalkan layanan e-lapor, nomor aduan Dan media sosial dalam memberikan layanan aduan Pada masyarakat," ungkap Andi Basmal

Selain itu, evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk memastikan pelayanan semakin baik dan minim keluhan.

"Dengan pendekatan yang lebih proaktif, kita tidak hanya menyelesaikan aduan, tetapi juga mencegah potensi permasalahan dalam pelayanan publik. Kepuasan masyarakat adalah prioritas utama," tambahnya.

Melalui langkah ini, diharapkan Kanwil Kemenkum Sulsel dapat terus meningkatkan kepercayaan publik dengan menghadirkan pelayanan yang prima dan solusi yang cepat bagi masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
Kemenkum Sulsel Perkuat Kompetensi Pegawai Melalui Berbagi Pengetahuan Paralegal
News
Kemenkum Sulsel Perkuat Kompetensi Pegawai Melalui Berbagi Pengetahuan Paralegal
Momentum penerapan pola kerja Work From Anywhere (WFA) dimanfaatkan secara produktif oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) dengan menggelar kegiatan berbagi pengetahuan (knowledge sharing) terkait paralegal sebagai bagian dari implementasi corporate university di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Sabtu, 25 Apr 2026 23:08
Andi Basmal Apresiasi BHP Makassar Gelar Sharing Session Kepailitan
News
Andi Basmal Apresiasi BHP Makassar Gelar Sharing Session Kepailitan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mengapresiasi pelaksanaan Sharing Session kepailitan yang diselenggarakan Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar
Kamis, 23 Apr 2026 16:15
Dorong Pembentukan Sentra KI dan Penguatan Praktik Mahasiswa
Sulsel
Dorong Pembentukan Sentra KI dan Penguatan Praktik Mahasiswa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjalin kerja sama dengan Universitas Ichsan Sidenreng Rappang
Rabu, 22 Apr 2026 16:20
Bekali Pemahaman Bullying Siswa SMPN 48 Makassar saat Penyuluhan Hukum
News
Bekali Pemahaman Bullying Siswa SMPN 48 Makassar saat Penyuluhan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di SMP Negeri 48 Makassar pada Selasa (21/4/2026).
Selasa, 21 Apr 2026 21:50
Kanwil Kemenkum Sulsel Sampaikan Masukan Strategis RUU HPI
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Sampaikan Masukan Strategis RUU HPI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI).
Senin, 20 Apr 2026 18:04
Berita Terbaru