Kurang Dua Bulan, Polrestabes Makassar Tangkap Puluhan Pengedar Narkoba
Senin, 14 Apr 2025 19:53

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat menghadirkan para pelaku di hadapan awak media, Senin (14/04/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polrestabes Makassar menangkap sebanyak 90 orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Semuanya rata-rata merupakan pengedar.
Penangkapan tersebut dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar terhitung sejak bulan Maret hingga April 2025.
"Pengungkapan ini mulai dari awal bulan Maret sampai dengan hari ini. Satu bulan lebih kita dapat kurang lebih 90 orang tersangka yang kita amankan. Ini semua pengedar," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat menghadirkan para pelaku di hadapan awak media, Senin (14/04/2025).
Dalam penangkapan tersebut, lanjut Kombes Arya, pihaknya turut mengamankan berbagai jenis narkotika. Mulai dari sabu, ganja, pil ekstasi, hingga tembakau sintetis.
"Barang bukti sabu seberat 8 Kg, ekstasi 30 butir, ganja 1 Kg dan tembakau sintetis 185 gram," bebernya.
Pasca-penangkapan besar ini, Arya mengaku telah memerintahkan anggota agar dilakukan pengembangan. Dia ingin setiap bandar dari para pengedar yang telah diamankan bisa ditangkap. "Kami lagi berusaha mendapatkan tersangka di atas mereka ini," akunya.
Adapun dari 90 tersangka yang ditangkap, terdapat beberapa diantaranya anak di bawah umur. Mereka sendiri rata-rata adalah pengguna uang prosesnya akan lanjut direhabilitasi.
"Kemudian ada tiga perempuan kasus ganja, tapi mereka adalah pengedar kalau di KTP semuanya wiraswasta. Untuk target pemasaran mereka sendiri yaitu di kota Makassar," pungkasnya.
Terhadap para pelaku, polisi akan menjerat semuanya dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Penangkapan tersebut dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar terhitung sejak bulan Maret hingga April 2025.
"Pengungkapan ini mulai dari awal bulan Maret sampai dengan hari ini. Satu bulan lebih kita dapat kurang lebih 90 orang tersangka yang kita amankan. Ini semua pengedar," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat menghadirkan para pelaku di hadapan awak media, Senin (14/04/2025).
Dalam penangkapan tersebut, lanjut Kombes Arya, pihaknya turut mengamankan berbagai jenis narkotika. Mulai dari sabu, ganja, pil ekstasi, hingga tembakau sintetis.
"Barang bukti sabu seberat 8 Kg, ekstasi 30 butir, ganja 1 Kg dan tembakau sintetis 185 gram," bebernya.
Pasca-penangkapan besar ini, Arya mengaku telah memerintahkan anggota agar dilakukan pengembangan. Dia ingin setiap bandar dari para pengedar yang telah diamankan bisa ditangkap. "Kami lagi berusaha mendapatkan tersangka di atas mereka ini," akunya.
Adapun dari 90 tersangka yang ditangkap, terdapat beberapa diantaranya anak di bawah umur. Mereka sendiri rata-rata adalah pengguna uang prosesnya akan lanjut direhabilitasi.
"Kemudian ada tiga perempuan kasus ganja, tapi mereka adalah pengedar kalau di KTP semuanya wiraswasta. Untuk target pemasaran mereka sendiri yaitu di kota Makassar," pungkasnya.
Terhadap para pelaku, polisi akan menjerat semuanya dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
(GUS)
Berita Terkait

News
Inspiratif! Polisi Kerja Sampingan Jadi Badut Sulap untuk Hibur Warga
Kisah inspiratif datang dari anggota Polrestabes Makassar, Brigpol Moh Ridha Rusni Rauf. Di tengah kesibukannya sebagai aparat penegak hukum, dia tetap menyempatkan diri kerja sampingan jadi badut.
Selasa, 12 Agu 2025 10:30

News
Polisi Tingkatkan Patroli di Siang Hari, Sasar Kampus-kampus
Personil Samapta Polrestabes Makassar kembali melaksanakan patroli siang hari mengatisipasi gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.
Selasa, 29 Jul 2025 15:49

Makassar City
Cegah Tawuran, Kapolrestabes Makassar Ajak Orang Tua Lebih Peduli Anak
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengajak orang tua agar lebih peduli terhadap anaknya. Hal itu demi mencegah kasus tawuran hingga kriminalitas yang masih marak terjadi di Kota Makassar.
Senin, 28 Jul 2025 20:47

Makassar City
Munafri Bersama Kepala Daerah Luwu Raya dan Pihak Keamanan Cegah Konflik, Jaga Makassar Tetap Kondusif
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memfasilitasi pertemuan tertutup bersama kepala daerah Luwu Raya dan aparat keamanan di Novotel Makassar pada Minggu (27/07/2025) malam.
Senin, 28 Jul 2025 08:07

News
PB IPMIL RAYA Desak Polrestabes Makassar Tangkap Pelaku Teror dan Penyisiran Kampus
Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (PB IPMIL RAYA) menanggapi tegas berbagai tuduhan yang menyudutkan organisasinya terkait sejumlah aksi kekerasan di beberapa kampus di Kota Makassar.
Senin, 28 Jul 2025 07:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Turis Malaysia Doyan Belanja Pakai QRIS di Sulawesi Selatan
2

Pemkot Makassar Bakal Sewa 50 Mobil Listrik untuk Randis Kepala SKPD
3

Bawaslu Bantaeng Komitmen Tingkatkan Kapastitas, Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu
4

Tim Hukum UH Respon Laporan PDAM Makassar Soal Tudingan Sebar Hoaks di Grup WA
5

LPS Pangkas Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75 Persen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Turis Malaysia Doyan Belanja Pakai QRIS di Sulawesi Selatan
2

Pemkot Makassar Bakal Sewa 50 Mobil Listrik untuk Randis Kepala SKPD
3

Bawaslu Bantaeng Komitmen Tingkatkan Kapastitas, Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu
4

Tim Hukum UH Respon Laporan PDAM Makassar Soal Tudingan Sebar Hoaks di Grup WA
5

LPS Pangkas Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75 Persen