Kurang Dua Bulan, Polrestabes Makassar Tangkap Puluhan Pengedar Narkoba
Senin, 14 Apr 2025 19:53

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat menghadirkan para pelaku di hadapan awak media, Senin (14/04/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polrestabes Makassar menangkap sebanyak 90 orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Semuanya rata-rata merupakan pengedar.
Penangkapan tersebut dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar terhitung sejak bulan Maret hingga April 2025.
"Pengungkapan ini mulai dari awal bulan Maret sampai dengan hari ini. Satu bulan lebih kita dapat kurang lebih 90 orang tersangka yang kita amankan. Ini semua pengedar," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat menghadirkan para pelaku di hadapan awak media, Senin (14/04/2025).
Dalam penangkapan tersebut, lanjut Kombes Arya, pihaknya turut mengamankan berbagai jenis narkotika. Mulai dari sabu, ganja, pil ekstasi, hingga tembakau sintetis.
"Barang bukti sabu seberat 8 Kg, ekstasi 30 butir, ganja 1 Kg dan tembakau sintetis 185 gram," bebernya.
Pasca-penangkapan besar ini, Arya mengaku telah memerintahkan anggota agar dilakukan pengembangan. Dia ingin setiap bandar dari para pengedar yang telah diamankan bisa ditangkap. "Kami lagi berusaha mendapatkan tersangka di atas mereka ini," akunya.
Adapun dari 90 tersangka yang ditangkap, terdapat beberapa diantaranya anak di bawah umur. Mereka sendiri rata-rata adalah pengguna uang prosesnya akan lanjut direhabilitasi.
"Kemudian ada tiga perempuan kasus ganja, tapi mereka adalah pengedar kalau di KTP semuanya wiraswasta. Untuk target pemasaran mereka sendiri yaitu di kota Makassar," pungkasnya.
Terhadap para pelaku, polisi akan menjerat semuanya dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Penangkapan tersebut dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar terhitung sejak bulan Maret hingga April 2025.
"Pengungkapan ini mulai dari awal bulan Maret sampai dengan hari ini. Satu bulan lebih kita dapat kurang lebih 90 orang tersangka yang kita amankan. Ini semua pengedar," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat menghadirkan para pelaku di hadapan awak media, Senin (14/04/2025).
Dalam penangkapan tersebut, lanjut Kombes Arya, pihaknya turut mengamankan berbagai jenis narkotika. Mulai dari sabu, ganja, pil ekstasi, hingga tembakau sintetis.
"Barang bukti sabu seberat 8 Kg, ekstasi 30 butir, ganja 1 Kg dan tembakau sintetis 185 gram," bebernya.
Pasca-penangkapan besar ini, Arya mengaku telah memerintahkan anggota agar dilakukan pengembangan. Dia ingin setiap bandar dari para pengedar yang telah diamankan bisa ditangkap. "Kami lagi berusaha mendapatkan tersangka di atas mereka ini," akunya.
Adapun dari 90 tersangka yang ditangkap, terdapat beberapa diantaranya anak di bawah umur. Mereka sendiri rata-rata adalah pengguna uang prosesnya akan lanjut direhabilitasi.
"Kemudian ada tiga perempuan kasus ganja, tapi mereka adalah pengedar kalau di KTP semuanya wiraswasta. Untuk target pemasaran mereka sendiri yaitu di kota Makassar," pungkasnya.
Terhadap para pelaku, polisi akan menjerat semuanya dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
(GUS)
Berita Terkait

News
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Penjarahan Mesin ATM di DPRD Makassar
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan sepuluh orang tersangka dalam kasus penjarahan mesin ATM di DPRD Kota Makassar.
Selasa, 16 Sep 2025 21:30

News
BNNP Sulsel Gagalkan Sabu Pasokan Baru Siap Edar di Bone
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bone.
Minggu, 14 Sep 2025 17:58

News
Pelaku Penjarah Mesin ATM Saat Kerusuhan DPRD Makassar Ditangkap
Empat pelaku penjarahan mesin ATM milik Bank BPD Sulselbar di area Kantor DPRD Makassar saat kerusuhan dan pembakaran, berhasil ditangkap.
Sabtu, 13 Sep 2025 21:26

News
Menko Yusril Besuk 27 Tersangka Kasus Kerusuhan di Rutan Polrestabes Makassar
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra melakukan kunjungan ke Polrestabes Makassar, Kamis (11/9/2025).
Kamis, 11 Sep 2025 14:39

News
Inspiratif! Polisi Kerja Sampingan Jadi Badut Sulap untuk Hibur Warga
Kisah inspiratif datang dari anggota Polrestabes Makassar, Brigpol Moh Ridha Rusni Rauf. Di tengah kesibukannya sebagai aparat penegak hukum, dia tetap menyempatkan diri kerja sampingan jadi badut.
Selasa, 12 Agu 2025 10:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum
4

Aset Pemkot Makassar 1,1 Ha di Antang Terancam Jatuh ke Pihak Lain
5

PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
2

Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
3

PPP Sulsel Rahasiakan Jagoannya di Muktamar, Klaim 40 Suara Solid ke Satu Caketum
4

Aset Pemkot Makassar 1,1 Ha di Antang Terancam Jatuh ke Pihak Lain
5

PT Vale - Pemkab Kolaka Sepakat Berdayakan Tenaga Kerja & Pengusaha Lokal