Kurang Dua Bulan, Polrestabes Makassar Tangkap Puluhan Pengedar Narkoba
Senin, 14 Apr 2025 19:53
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat menghadirkan para pelaku di hadapan awak media, Senin (14/04/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polrestabes Makassar menangkap sebanyak 90 orang pelaku penyalahgunaan narkotika. Semuanya rata-rata merupakan pengedar.
Penangkapan tersebut dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar terhitung sejak bulan Maret hingga April 2025.
"Pengungkapan ini mulai dari awal bulan Maret sampai dengan hari ini. Satu bulan lebih kita dapat kurang lebih 90 orang tersangka yang kita amankan. Ini semua pengedar," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat menghadirkan para pelaku di hadapan awak media, Senin (14/04/2025).
Dalam penangkapan tersebut, lanjut Kombes Arya, pihaknya turut mengamankan berbagai jenis narkotika. Mulai dari sabu, ganja, pil ekstasi, hingga tembakau sintetis.
"Barang bukti sabu seberat 8 Kg, ekstasi 30 butir, ganja 1 Kg dan tembakau sintetis 185 gram," bebernya.
Pasca-penangkapan besar ini, Arya mengaku telah memerintahkan anggota agar dilakukan pengembangan. Dia ingin setiap bandar dari para pengedar yang telah diamankan bisa ditangkap. "Kami lagi berusaha mendapatkan tersangka di atas mereka ini," akunya.
Adapun dari 90 tersangka yang ditangkap, terdapat beberapa diantaranya anak di bawah umur. Mereka sendiri rata-rata adalah pengguna uang prosesnya akan lanjut direhabilitasi.
"Kemudian ada tiga perempuan kasus ganja, tapi mereka adalah pengedar kalau di KTP semuanya wiraswasta. Untuk target pemasaran mereka sendiri yaitu di kota Makassar," pungkasnya.
Terhadap para pelaku, polisi akan menjerat semuanya dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Penangkapan tersebut dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar terhitung sejak bulan Maret hingga April 2025.
"Pengungkapan ini mulai dari awal bulan Maret sampai dengan hari ini. Satu bulan lebih kita dapat kurang lebih 90 orang tersangka yang kita amankan. Ini semua pengedar," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat menghadirkan para pelaku di hadapan awak media, Senin (14/04/2025).
Dalam penangkapan tersebut, lanjut Kombes Arya, pihaknya turut mengamankan berbagai jenis narkotika. Mulai dari sabu, ganja, pil ekstasi, hingga tembakau sintetis.
"Barang bukti sabu seberat 8 Kg, ekstasi 30 butir, ganja 1 Kg dan tembakau sintetis 185 gram," bebernya.
Pasca-penangkapan besar ini, Arya mengaku telah memerintahkan anggota agar dilakukan pengembangan. Dia ingin setiap bandar dari para pengedar yang telah diamankan bisa ditangkap. "Kami lagi berusaha mendapatkan tersangka di atas mereka ini," akunya.
Adapun dari 90 tersangka yang ditangkap, terdapat beberapa diantaranya anak di bawah umur. Mereka sendiri rata-rata adalah pengguna uang prosesnya akan lanjut direhabilitasi.
"Kemudian ada tiga perempuan kasus ganja, tapi mereka adalah pengedar kalau di KTP semuanya wiraswasta. Untuk target pemasaran mereka sendiri yaitu di kota Makassar," pungkasnya.
Terhadap para pelaku, polisi akan menjerat semuanya dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Personel TNI-Polisi Diterjunkan Jaga Kondusivitas saat Pemilihan RT/RW
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan rapat koordinasi bersama Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana; dan Dandim 1408/Makassar, Letkol Kav. Ino Dwi Setyo Darmawan.
Rabu, 03 Des 2025 10:20
News
BNNP Sulsel Musnahkan 7,6 Kg Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil penindakan sepanjang tahun 2025. Pemusnahan berlangsung di Lobi Kantor BNN Sulsel.
Rabu, 26 Nov 2025 13:49
Makassar City
Berkaca Kasus Bilqis, Legislator Basdir Serukan Waspada Keamanan Anak
Anggota DPRD Kota Makassar, Basdir, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan kewaspadaan bersama setelah kepolisian berhasil mengungkap kasus penculikan Bilqis, anak yang sempat hilang 6 hari
Selasa, 11 Nov 2025 10:09
Makassar City
Selamatkan Korban Penculikan, Pemkot Makassar Hadiahi Tim Jatanras Penghargaan
Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap kinerja aparat kepolisian, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, memberikan penghargaan khusus kepada jajaran tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Senin, 10 Nov 2025 13:59
Makassar City
Pemkot dan Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengapresiasi Komitmen Polrestabes Makassar dalam menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan hadirnya Gedung SPKT dan Pelayanan SKCK
Rabu, 05 Nov 2025 20:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
2
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar
3
WR IV UMI Sampaikan Tausiah di Masjid Nur Syuhada Mapolda Sulsel
4
FGD Teknologi Hijau Batik, Polipangkep Dorong Eco Batik Limbah Pertanian
5
Midea Perkenalkan Celest Inverter di Makassar, AC Pintar dengan Teknologi AI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
2
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar
3
WR IV UMI Sampaikan Tausiah di Masjid Nur Syuhada Mapolda Sulsel
4
FGD Teknologi Hijau Batik, Polipangkep Dorong Eco Batik Limbah Pertanian
5
Midea Perkenalkan Celest Inverter di Makassar, AC Pintar dengan Teknologi AI