Pelindo Tata Ulang Peta Peran Korporasi, Berlaku Mulai 1 Oktober 2026

Kamis, 24 Sep 2026 18:30
Pelindo Tata Ulang Peta Peran Korporasi, Berlaku Mulai 1 Oktober 2026
Pelindo menyosialisasikan perubahan pembagian peran kepada pejabat struktural dan pegawai Pelindo Group di wilayah kerja Makassar, Kamis (24/9/2026). Foto/Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pelindo bersiap menerapkan penataan peta peran korporasi mulai 1 Oktober 2026. Menjelang implementasi tersebut, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyosialisasikan perubahan pembagian peran kepada pejabat struktural dan pegawai Pelindo Group di wilayah kerja Makassar, Kamis (24/9/2026).

Sosialisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 7 Kantor Pelindo Regional 4 itu menjadi bagian dari persiapan implementasi perubahan Peta Peran Korporasi. Penataan tersebut merupakan kelanjutan transformasi Pelindo pascamerger untuk menyelaraskan hubungan antara perusahaan induk dan entitas di dalam Pelindo Group.

Direktur Operasi Pelindo, Prasetyadi, mengatakan kesamaan pemahaman menjadi hal penting sebelum perubahan diberlakukan. Setiap unit perlu memahami peran dan tanggung jawabnya agar proses implementasi dapat berjalan secara terarah.

“Penataan peta peran ini perlu dipahami bersama agar setiap unit mengetahui peran dan tanggung jawabnya saat implementasi dimulai pada 1 Oktober,” ujar Prasetyadi.

Penataan tersebut juga berkaitan dengan penyelarasan parenting model, yakni pola hubungan dan pembagian peran antara perusahaan induk dengan entitas dalam Pelindo Group. Dengan pemahaman yang sama, koordinasi antarsatuan kerja diharapkan tetap berjalan efektif.

Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti hasil sosialisasi melalui koordinasi dengan seluruh unit di wilayah kerja Makassar.

“Kami akan memastikan jajaran Pelindo Regional 4 memahami pembagian peran yang baru sehingga koordinasi dan pelayanan tetap berjalan baik,” kata Abdul Azis.

Menurut Abdul Azis, pemahaman terhadap pembagian peran menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan operasional dan pelayanan di tengah penerapan penataan korporasi.

Penataan Peta Peran Korporasi tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Oktober 2026, bertepatan dengan puncak peringatan Hari Pelindo ke-5. Implementasi ini menjadi bagian dari tahapan lanjutan transformasi Pelindo setelah proses merger.

Usai sosialisasi, Direktur Operasi Pelindo bersama Executive Director 4 Pelindo Regional 4 dan sejumlah pejabat terkait meninjau fasilitas dermaga Terminal Peti Kemas (TPK) New Makassar 1, yang sebelumnya dikenal sebagai Terminal Petikemas Makassar (TPM).

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari rangkaian agenda di Makassar sekaligus melihat langsung aktivitas operasional terminal peti kemas. Pelindo memastikan penataan peran korporasi tetap berjalan seiring dengan keberlanjutan operasional dan pelayanan kepelabuhanan.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru