Kemenkum Sulsel Ikuti Sosialisasi Seleksi Daerah Peacemaker Training 2025

Senin, 14 Apr 2025 23:50
Kemenkum Sulsel Ikuti Sosialisasi Seleksi Daerah Peacemaker Training 2025
Comment
Share
MAKASSAR - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Heny Widyawati, bersama jajaran penyuluh hukum, mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Seleksi Daerah Kabupaten/Kota Peacemaker Training 2025. Kegiatan ini digelar secara virtual oleh Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum (Pusbudbankum) BPHN, Kemenkumham RI, pada Jumat (11/4/2025).

Mengawali kegiatan, Masan Nurpian dari BPHN menyampaikan bahwa jumlah pendaftar Program Juru Damai Desa (PJA) tahun 2025 mencapai 2.157 peserta. Ia menjelaskan, tahap selanjutnya adalah proses seleksi di tingkat daerah yang akan menentukan kepala desa atau lurah yang memenuhi persyaratan administratif dan substansi untuk mengikuti pelatihan Peacemaker Training.

Kepala Pusbudbankum, Constantinus Kristomo, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai di tengah masyarakat. Peran ini semakin strategis dengan dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan.

“Layanan yang diberikan Posbakum meliputi konsultasi hukum, bantuan hukum atau advokasi, mediasi penyelesaian konflik, hingga rujukan kepada advokat,” jelas Kristomo.

Ia berharap Posbakum menjadi pusat penyelesaian persoalan hukum secara cepat dan humanis di tingkat desa.

Kristomo juga menegaskan bahwa keberadaan kepala desa atau lurah sebagai juru damai harus diperkuat, karena mereka menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan hukum di masyarakat. Untuk itu, ia mengajak seluruh Kantor Wilayah agar aktif mendorong pelaksanaan PJA serta pembentukan Posbakum di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Ketua Tim Pokja PJA, Edi, menjelaskan mekanisme seleksi daerah yang akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pemeriksaan dokumen administrasi dan substansi. Administrasi mencakup kelengkapan dokumen peserta, sedangkan substansi meliputi bukti keterlibatan kepala desa/lurah dalam penyelesaian sengketa atau kegiatan mediasi.

“Hasil dari seleksi ini akan menjadi pertimbangan Tim Pusat BPHN dalam menentukan peserta yang akan mengikuti Peacemaker Training,” tutup Edi.

Sesuai Dengan Pesan Kakanwil, Andi Basmal, Kadiv P3H dalam pesannya, Senin (14/4), berharap melalui kegiatan tersebut, semangat membangun budaya damai dan akses keadilan dapat tumbuh lebih kuat hingga ke tingkat akar rumput di desa dan kelurahan.
(GUS)
Berita Terkait
Kemenkum Sulsel Optimalkan Penyebaran Informasi Kekayaan Intelektual
News
Kemenkum Sulsel Optimalkan Penyebaran Informasi Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan peran humas dalam meningkatkan penyebaran informasi kekayaan intelektual
Senin, 15 Des 2025 18:54
Rakor, Kanwil Kemenkum Sulsel Tegaskan Komitmen Dukungan Program Prioritas
News
Rakor, Kanwil Kemenkum Sulsel Tegaskan Komitmen Dukungan Program Prioritas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakortdal) Kinerja Kementerian Hukum
Senin, 15 Des 2025 16:23
BHP Makassar Lakukan Layanan Pengakhiran Pengampuan bagi Wali di Labuan Bajo
News
BHP Makassar Lakukan Layanan Pengakhiran Pengampuan bagi Wali di Labuan Bajo
Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar melaksanakan layanan pengakhiran pengampuan bagi wali di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan pengampuan, Kamis (11/12/2025).
Sabtu, 13 Des 2025 21:40
Tekankan Peran Kekayaan Intelektual untuk Ekonomi Lokal di Toraja Highland Festival 2025
Sulsel
Tekankan Peran Kekayaan Intelektual untuk Ekonomi Lokal di Toraja Highland Festival 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) turut meramaikan pembukaan Toraja Highland Festival (THF) 2025 di Alun-alun Kota Rantepao, Kamis (11/12/2025).
Sabtu, 13 Des 2025 20:00
PNBP Naik 3,2%, Kanwil Kemenkum Sulsel Dapat Apresiasi Komisi XIII DPR RI
News
PNBP Naik 3,2%, Kanwil Kemenkum Sulsel Dapat Apresiasi Komisi XIII DPR RI
Peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) tahun 2025 yang mencapai Rp12,6 miliar, atau tumbuh 3,2 persen dibanding tahun 2024
Jum'at, 12 Des 2025 07:39
Berita Terbaru