Kemenkum Sulsel Ikuti Sosialisasi Seleksi Daerah Peacemaker Training 2025
Senin, 14 Apr 2025 23:50
MAKASSAR - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Heny Widyawati, bersama jajaran penyuluh hukum, mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Seleksi Daerah Kabupaten/Kota Peacemaker Training 2025. Kegiatan ini digelar secara virtual oleh Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum (Pusbudbankum) BPHN, Kemenkumham RI, pada Jumat (11/4/2025).
Mengawali kegiatan, Masan Nurpian dari BPHN menyampaikan bahwa jumlah pendaftar Program Juru Damai Desa (PJA) tahun 2025 mencapai 2.157 peserta. Ia menjelaskan, tahap selanjutnya adalah proses seleksi di tingkat daerah yang akan menentukan kepala desa atau lurah yang memenuhi persyaratan administratif dan substansi untuk mengikuti pelatihan Peacemaker Training.
Kepala Pusbudbankum, Constantinus Kristomo, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai di tengah masyarakat. Peran ini semakin strategis dengan dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan.
“Layanan yang diberikan Posbakum meliputi konsultasi hukum, bantuan hukum atau advokasi, mediasi penyelesaian konflik, hingga rujukan kepada advokat,” jelas Kristomo.
Ia berharap Posbakum menjadi pusat penyelesaian persoalan hukum secara cepat dan humanis di tingkat desa.
Kristomo juga menegaskan bahwa keberadaan kepala desa atau lurah sebagai juru damai harus diperkuat, karena mereka menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan hukum di masyarakat. Untuk itu, ia mengajak seluruh Kantor Wilayah agar aktif mendorong pelaksanaan PJA serta pembentukan Posbakum di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Ketua Tim Pokja PJA, Edi, menjelaskan mekanisme seleksi daerah yang akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pemeriksaan dokumen administrasi dan substansi. Administrasi mencakup kelengkapan dokumen peserta, sedangkan substansi meliputi bukti keterlibatan kepala desa/lurah dalam penyelesaian sengketa atau kegiatan mediasi.
“Hasil dari seleksi ini akan menjadi pertimbangan Tim Pusat BPHN dalam menentukan peserta yang akan mengikuti Peacemaker Training,” tutup Edi.
Sesuai Dengan Pesan Kakanwil, Andi Basmal, Kadiv P3H dalam pesannya, Senin (14/4), berharap melalui kegiatan tersebut, semangat membangun budaya damai dan akses keadilan dapat tumbuh lebih kuat hingga ke tingkat akar rumput di desa dan kelurahan.
Mengawali kegiatan, Masan Nurpian dari BPHN menyampaikan bahwa jumlah pendaftar Program Juru Damai Desa (PJA) tahun 2025 mencapai 2.157 peserta. Ia menjelaskan, tahap selanjutnya adalah proses seleksi di tingkat daerah yang akan menentukan kepala desa atau lurah yang memenuhi persyaratan administratif dan substansi untuk mengikuti pelatihan Peacemaker Training.
Kepala Pusbudbankum, Constantinus Kristomo, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai di tengah masyarakat. Peran ini semakin strategis dengan dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan.
“Layanan yang diberikan Posbakum meliputi konsultasi hukum, bantuan hukum atau advokasi, mediasi penyelesaian konflik, hingga rujukan kepada advokat,” jelas Kristomo.
Ia berharap Posbakum menjadi pusat penyelesaian persoalan hukum secara cepat dan humanis di tingkat desa.
Kristomo juga menegaskan bahwa keberadaan kepala desa atau lurah sebagai juru damai harus diperkuat, karena mereka menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan hukum di masyarakat. Untuk itu, ia mengajak seluruh Kantor Wilayah agar aktif mendorong pelaksanaan PJA serta pembentukan Posbakum di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Ketua Tim Pokja PJA, Edi, menjelaskan mekanisme seleksi daerah yang akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pemeriksaan dokumen administrasi dan substansi. Administrasi mencakup kelengkapan dokumen peserta, sedangkan substansi meliputi bukti keterlibatan kepala desa/lurah dalam penyelesaian sengketa atau kegiatan mediasi.
“Hasil dari seleksi ini akan menjadi pertimbangan Tim Pusat BPHN dalam menentukan peserta yang akan mengikuti Peacemaker Training,” tutup Edi.
Sesuai Dengan Pesan Kakanwil, Andi Basmal, Kadiv P3H dalam pesannya, Senin (14/4), berharap melalui kegiatan tersebut, semangat membangun budaya damai dan akses keadilan dapat tumbuh lebih kuat hingga ke tingkat akar rumput di desa dan kelurahan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Serahkan Dua Penghargaan Menteri Hukum atas Inovasi Layanan Publik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) menyerahkan dua Piagam Penghargaan Menteri Hukum Republik Indonesia kepada ASN berprestasi, yang telah menghadirkan inovasi dalam peningkatan kualitas layanan publik di Aula Pancasila Kanwil Sulsel, Selasa (23/12/2025).
Rabu, 24 Des 2025 09:28
News
Andi Basmal Lantik Kepala Balai Harta Peninggalan Makassar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar
Selasa, 23 Des 2025 15:07
Sulsel
Kemenkum Sulsel Serahkan Dua Sertifikat Hak Cipta Karya Budaya Toraja
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Basmal, secara resmi menyerahkan dua sertifikat hak cipta kepada Bupati Toraja pada, Minggu, (21/12/2025).
Senin, 22 Des 2025 21:03
News
Kemenkum Sulsel Peringati Hari Ibu, Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan upacara bendera dalam rangka Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, Senin (22/12)
Senin, 22 Des 2025 12:22
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Panel Hasil Pembahasan Komisi
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), para Kepala Divisi, hingga Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TUM) mengikuti kegiatan Panel Hasil Pembahasan Komisi
Rabu, 17 Des 2025 23:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler