Kemenkum Sulsel Ikuti Sosialisasi Seleksi Daerah Peacemaker Training 2025

Senin, 14 Apr 2025 23:50
Kemenkum Sulsel Ikuti Sosialisasi Seleksi Daerah Peacemaker Training 2025
Comment
Share
MAKASSAR - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Heny Widyawati, bersama jajaran penyuluh hukum, mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Seleksi Daerah Kabupaten/Kota Peacemaker Training 2025. Kegiatan ini digelar secara virtual oleh Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum (Pusbudbankum) BPHN, Kemenkumham RI, pada Jumat (11/4/2025).

Mengawali kegiatan, Masan Nurpian dari BPHN menyampaikan bahwa jumlah pendaftar Program Juru Damai Desa (PJA) tahun 2025 mencapai 2.157 peserta. Ia menjelaskan, tahap selanjutnya adalah proses seleksi di tingkat daerah yang akan menentukan kepala desa atau lurah yang memenuhi persyaratan administratif dan substansi untuk mengikuti pelatihan Peacemaker Training.

Kepala Pusbudbankum, Constantinus Kristomo, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai di tengah masyarakat. Peran ini semakin strategis dengan dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan.

“Layanan yang diberikan Posbakum meliputi konsultasi hukum, bantuan hukum atau advokasi, mediasi penyelesaian konflik, hingga rujukan kepada advokat,” jelas Kristomo.

Ia berharap Posbakum menjadi pusat penyelesaian persoalan hukum secara cepat dan humanis di tingkat desa.

Kristomo juga menegaskan bahwa keberadaan kepala desa atau lurah sebagai juru damai harus diperkuat, karena mereka menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan hukum di masyarakat. Untuk itu, ia mengajak seluruh Kantor Wilayah agar aktif mendorong pelaksanaan PJA serta pembentukan Posbakum di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Ketua Tim Pokja PJA, Edi, menjelaskan mekanisme seleksi daerah yang akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pemeriksaan dokumen administrasi dan substansi. Administrasi mencakup kelengkapan dokumen peserta, sedangkan substansi meliputi bukti keterlibatan kepala desa/lurah dalam penyelesaian sengketa atau kegiatan mediasi.

“Hasil dari seleksi ini akan menjadi pertimbangan Tim Pusat BPHN dalam menentukan peserta yang akan mengikuti Peacemaker Training,” tutup Edi.

Sesuai Dengan Pesan Kakanwil, Andi Basmal, Kadiv P3H dalam pesannya, Senin (14/4), berharap melalui kegiatan tersebut, semangat membangun budaya damai dan akses keadilan dapat tumbuh lebih kuat hingga ke tingkat akar rumput di desa dan kelurahan.
(GUS)
Berita Terkait
Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat
News
Evaluasi Pelayanan Publik Kemenkum Sulsel, Dorong Kualitas dan Kepuasan Masyarakat
Evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus didorong untuk memastikan kualitas layanan semakin baik dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat.
Sabtu, 15 Agu 2026 09:38
Kemenkum Sulsel Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual
News
Kemenkum Sulsel Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI)
Jum'at, 14 Agu 2026 13:30
Sosialisasi KI di Gowa, Kemenkum Sulsel Dorong Pelindungan Hukum Produk Lokal
Sulsel
Sosialisasi KI di Gowa, Kemenkum Sulsel Dorong Pelindungan Hukum Produk Lokal
Di tengah bentang alam dataran tinggi Kabupaten Gowa, Kelurahan Malakaji, Kecamatan Tompobulu, menyimpan potensi produk lokal dan kreativitas masyarakat yang tidak kalah dengan daerah lain.
Kamis, 13 Agu 2026 22:09
Semarak Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulsel Gelar Turnamen Bulu Tangkis
News
Semarak Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Sulsel Gelar Turnamen Bulu Tangkis
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Turnamen Bulu Tangkis dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81, Kamis (13/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 19:04
Dorong Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Kabupaten Jeneponto
News
Dorong Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Kabupaten Jeneponto
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong percepatan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Jeneponto melalui audiensi dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rabu (12/8/2026).
Rabu, 12 Agu 2026 20:40
Berita Terbaru