Kemenkum Sulsel Ikuti Sosialisasi Seleksi Daerah Peacemaker Training 2025

Senin, 14 Apr 2025 23:50
Kemenkum Sulsel Ikuti Sosialisasi Seleksi Daerah Peacemaker Training 2025
Comment
Share
MAKASSAR - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Heny Widyawati, bersama jajaran penyuluh hukum, mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Seleksi Daerah Kabupaten/Kota Peacemaker Training 2025. Kegiatan ini digelar secara virtual oleh Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum (Pusbudbankum) BPHN, Kemenkumham RI, pada Jumat (11/4/2025).

Mengawali kegiatan, Masan Nurpian dari BPHN menyampaikan bahwa jumlah pendaftar Program Juru Damai Desa (PJA) tahun 2025 mencapai 2.157 peserta. Ia menjelaskan, tahap selanjutnya adalah proses seleksi di tingkat daerah yang akan menentukan kepala desa atau lurah yang memenuhi persyaratan administratif dan substansi untuk mengikuti pelatihan Peacemaker Training.

Kepala Pusbudbankum, Constantinus Kristomo, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai di tengah masyarakat. Peran ini semakin strategis dengan dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan.

“Layanan yang diberikan Posbakum meliputi konsultasi hukum, bantuan hukum atau advokasi, mediasi penyelesaian konflik, hingga rujukan kepada advokat,” jelas Kristomo.

Ia berharap Posbakum menjadi pusat penyelesaian persoalan hukum secara cepat dan humanis di tingkat desa.

Kristomo juga menegaskan bahwa keberadaan kepala desa atau lurah sebagai juru damai harus diperkuat, karena mereka menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan hukum di masyarakat. Untuk itu, ia mengajak seluruh Kantor Wilayah agar aktif mendorong pelaksanaan PJA serta pembentukan Posbakum di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Ketua Tim Pokja PJA, Edi, menjelaskan mekanisme seleksi daerah yang akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pemeriksaan dokumen administrasi dan substansi. Administrasi mencakup kelengkapan dokumen peserta, sedangkan substansi meliputi bukti keterlibatan kepala desa/lurah dalam penyelesaian sengketa atau kegiatan mediasi.

“Hasil dari seleksi ini akan menjadi pertimbangan Tim Pusat BPHN dalam menentukan peserta yang akan mengikuti Peacemaker Training,” tutup Edi.

Sesuai Dengan Pesan Kakanwil, Andi Basmal, Kadiv P3H dalam pesannya, Senin (14/4), berharap melalui kegiatan tersebut, semangat membangun budaya damai dan akses keadilan dapat tumbuh lebih kuat hingga ke tingkat akar rumput di desa dan kelurahan.
(GUS)
Berita Terkait
Usul Pembentukan Sentra dan Gerai Sebagai Poros Ekosistem Kekayaan Intelektual
News
Usul Pembentukan Sentra dan Gerai Sebagai Poros Ekosistem Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) menggelar koordinasi guna membahas penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI)
Kamis, 09 Jul 2026 19:52
Kemenkum Sulsel Bawa Literasi Hukum dan Perkuat Posbankum di Desa Kale Ko'mara
Sulsel
Kemenkum Sulsel Bawa Literasi Hukum dan Perkuat Posbankum di Desa Kale Ko'mara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lipang Takalar menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Kale Ko'mara, Kabupaten Takalar, Rabu, (8/07/2026).
Kamis, 09 Jul 2026 17:07
Bangun Sinergi dengan Polda Sulsel, Kemenkum Sulsel Dorong Penegakan KI
News
Bangun Sinergi dengan Polda Sulsel, Kemenkum Sulsel Dorong Penegakan KI
Kanwil Kemenkum Sulsel terus memperkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) guna mengoptimalkan penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI).
Rabu, 08 Jul 2026 22:15
Dorong Digitalisasi Optimalkan Tata Kelola Kearsipan
News
Dorong Digitalisasi Optimalkan Tata Kelola Kearsipan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat transformasi digital dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Rabu, 08 Jul 2026 18:59
Kenali Hierarki Peraturan Perundang-undangan Berdasarkan UU No 12 Tahun 2011
News
Kenali Hierarki Peraturan Perundang-undangan Berdasarkan UU No 12 Tahun 2011
Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, Selasa(7/7/2026), mengatakan, Indonesia memiliki sistem hukum yang tersusun secara berjenjang.
Rabu, 08 Jul 2026 08:51
Berita Terbaru