Dukung Ketahanan Pangan Daerah, Kemenkum Sulsel Analisis Aturan Pengelolaan Lahan
Rabu, 23 Apr 2025 17:50

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi P3H, tengah menyiapkan analisis dan evaluasi produk hukum daerah terkait pengelolaan lahan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), tengah menyiapkan analisis dan evaluasi produk hukum daerah tahun 2025 dengan tema "Pengelolaan Lahan".
Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawati mengatakan, Provinsi Sulawesi Selatan yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional memang punya tantangan serius dalam menjaga keberlangsungan lahan pertanian. Pemilihan tema "Pengelolaan Lahan" ini bukan tanpa alasan. Sektor pertanian dan perkebunan masih menjadi tulang punggung ekonomi bagi banyak masyarakat Sulsel.
Heny menyatakan pentingnya analisis Dan evaluasi Produk Hukum Daerah dalam rangka memastikan efektifitas dan efisiensi regulasi yang ada.
Adapun, tim akan menganalisis enam peraturan daerah (perda) dari berbagai kabupaten di Sulsel. Mulai dari Perda Provinsi Sulsel No 4/2014, Perda Kabupaten Sidrap No.9/2015, Perda Kabupaten Bulukumba No.4/2016, Perda Kabupaten Pangkep No.10/2017, Perda Kabupaten Gowa No. 3/2019 dan Perda Kabupaten Wajo No 8/2020 yang semuanya mengatur tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.
Yang menarik, analisis tidak dilakukan dengan cara biasa. Tim yang melibatkan JF Analis Hukum, Penyuluh Hukum dan Perancang Peraturan Perundang - undangan menggunakan metode "6 Dimensi" yang mencakup kesesuaian dengan Pancasila, ketepatan jenis peraturan, harmonisasi dengan aturan lain, kejelasan rumusan, kesesuaian asas, hingga efektivitas implementasi di lapangan.
"Dengan metode ini, hasil analisis jadi lebih terukur. Bukan sekadar kritik, tapi rekomendasi yang bisa langsung dimanfaatkan para pembuat kebijakan," jelas Heny.
Pertemuan yang juga dihadiri secara virtual oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ini menekankan pentingnya kolaborasi. Dwi Agustine dari BPHN menyatakan kesiapannya membantu tim Sulsel, terutama dalam penggunaan aplikasi "evadata" untuk mengolah hasil analisis.
"Kami siap mendampingi rekan-rekan di Sulsel, baik sebagai anggota tim maupun narasumber. Teknologi harus kita manfaatkan untuk hasil yang lebih akurat dan efisien," ujar Dwi.
Sementara itu, KaKanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyoroti kaitan kegiatan ini dengan visi besar pemerintah. "Ini bukan sekadar tugas rutin. Analisis kita harus mampu mendukung visi 'Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045' dan misi 'Asta Cita' Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka," tegasnya.
Yang membuat kegiatan ini semakin inklusif, tim analisis tidak hanya melibatkan pegawai Kemenkum. Berbagai unsur seperti Analis Hukum Biro Hukum Provinsi Sulsel, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulsel, akademisi, praktisi, hingga stakeholder terkait juga akan berkontribusi.
"Hasil analisis nantinya bukan untuk disimpan di laci, tapi jadi masukan berharga bagi pemerintah daerah. Sebagai pengampuh program Pembinaan Hukum di Wilayah, Kanwil berperan serta memberikan umpan balik berupa rekomendasi terkait kondisi dan kebutuhan Hukum di Daerah masing - masing," tutup Andi Basmal
Dengan pendekatan komprehensif ini, Kanwil Kemenkum Sulsel optimis dapat memberikan sumbangsih nyata dalam perlindungan lahan pertanian, yang pada akhirnya mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di Sulawesi Selatan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Heny Widyawati mengatakan, Provinsi Sulawesi Selatan yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional memang punya tantangan serius dalam menjaga keberlangsungan lahan pertanian. Pemilihan tema "Pengelolaan Lahan" ini bukan tanpa alasan. Sektor pertanian dan perkebunan masih menjadi tulang punggung ekonomi bagi banyak masyarakat Sulsel.
Heny menyatakan pentingnya analisis Dan evaluasi Produk Hukum Daerah dalam rangka memastikan efektifitas dan efisiensi regulasi yang ada.
Adapun, tim akan menganalisis enam peraturan daerah (perda) dari berbagai kabupaten di Sulsel. Mulai dari Perda Provinsi Sulsel No 4/2014, Perda Kabupaten Sidrap No.9/2015, Perda Kabupaten Bulukumba No.4/2016, Perda Kabupaten Pangkep No.10/2017, Perda Kabupaten Gowa No. 3/2019 dan Perda Kabupaten Wajo No 8/2020 yang semuanya mengatur tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.
Yang menarik, analisis tidak dilakukan dengan cara biasa. Tim yang melibatkan JF Analis Hukum, Penyuluh Hukum dan Perancang Peraturan Perundang - undangan menggunakan metode "6 Dimensi" yang mencakup kesesuaian dengan Pancasila, ketepatan jenis peraturan, harmonisasi dengan aturan lain, kejelasan rumusan, kesesuaian asas, hingga efektivitas implementasi di lapangan.
"Dengan metode ini, hasil analisis jadi lebih terukur. Bukan sekadar kritik, tapi rekomendasi yang bisa langsung dimanfaatkan para pembuat kebijakan," jelas Heny.
Pertemuan yang juga dihadiri secara virtual oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ini menekankan pentingnya kolaborasi. Dwi Agustine dari BPHN menyatakan kesiapannya membantu tim Sulsel, terutama dalam penggunaan aplikasi "evadata" untuk mengolah hasil analisis.
"Kami siap mendampingi rekan-rekan di Sulsel, baik sebagai anggota tim maupun narasumber. Teknologi harus kita manfaatkan untuk hasil yang lebih akurat dan efisien," ujar Dwi.
Sementara itu, KaKanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyoroti kaitan kegiatan ini dengan visi besar pemerintah. "Ini bukan sekadar tugas rutin. Analisis kita harus mampu mendukung visi 'Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045' dan misi 'Asta Cita' Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka," tegasnya.
Yang membuat kegiatan ini semakin inklusif, tim analisis tidak hanya melibatkan pegawai Kemenkum. Berbagai unsur seperti Analis Hukum Biro Hukum Provinsi Sulsel, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulsel, akademisi, praktisi, hingga stakeholder terkait juga akan berkontribusi.
"Hasil analisis nantinya bukan untuk disimpan di laci, tapi jadi masukan berharga bagi pemerintah daerah. Sebagai pengampuh program Pembinaan Hukum di Wilayah, Kanwil berperan serta memberikan umpan balik berupa rekomendasi terkait kondisi dan kebutuhan Hukum di Daerah masing - masing," tutup Andi Basmal
Dengan pendekatan komprehensif ini, Kanwil Kemenkum Sulsel optimis dapat memberikan sumbangsih nyata dalam perlindungan lahan pertanian, yang pada akhirnya mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di Sulawesi Selatan.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi 5 Rancangan Peraturan Kepala Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengharmonisasi lima rancangan peraturan kepala daerah pada Rabu (7/5/2025).
Kamis, 08 Mei 2025 07:20

News
Kanwil Kemenkum Sulsel Laporkan Capaian Pembinaan Hukum di Wilayah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan hari ini melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di Jakarta
Rabu, 07 Mei 2025 21:15

News
Kakanwil Andi Basmal Imbau Petugas Security dan OB Disiplin Bekerja
Para Security, Office Boy dan petugas Layanan Help Desk menjadi Garda terdepan dan wajah pertama Kanwil Kemenkum Sulsel dalam Layanan Publik diminta untuk disiplin dan menjaga layanan tetap prima.
Selasa, 06 Mei 2025 20:13

News
Kemenkum Sulsel dan Pemkab Barru Sepakati Kerja Sama di Bidang Hukum
Kanwil Kemenkum Sulsel memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Barru, melalui penandatanganan nota kesepakatan yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Barru, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 18:41

News
Tenun Kajang Bakal Dapat Perlindungan Indikasi Geografis
Kain hitam dengan sentuhan magis khas masyarakat adat Kajang, yang dikenal sebagai "Tope Le'leng", kini selangkah lebih dekat mendapatkan perlindungan hukum.
Sabtu, 03 Mei 2025 19:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Demisioner di Sulsel, Ashabul Kahfi Kini Terpilih Sebagai Ketua DPW PAN Sulut
2

Wawali Aliyah Masuk Bursa Kandidat Ketua Demokrat Makassar
3

Tragedi Pembantaian Sekeluarga di Karunrung Masih Tinggalkan Cerita Mistis
4

Semua Calon Berkomitmen, Wujudkan PSU Pilwalkot Palopo Aman dan Damai
5

Program Akses Hemat Grab Bersifat Opsional, Dinilai Tingkatkan Pendapatan Mitra
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Demisioner di Sulsel, Ashabul Kahfi Kini Terpilih Sebagai Ketua DPW PAN Sulut
2

Wawali Aliyah Masuk Bursa Kandidat Ketua Demokrat Makassar
3

Tragedi Pembantaian Sekeluarga di Karunrung Masih Tinggalkan Cerita Mistis
4

Semua Calon Berkomitmen, Wujudkan PSU Pilwalkot Palopo Aman dan Damai
5

Program Akses Hemat Grab Bersifat Opsional, Dinilai Tingkatkan Pendapatan Mitra